11 April 2026
Beranda blog Halaman 37578

Merasa Dirugikan, SDA Tuntut KPK Ganti Rugi Rp 1 Triliun

Jakarta, Aktual.co — Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengganti rugi Rp 1 triliun, karena telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi haji di Kementerian Agama.
“Memohon hakim menghukum termohon (KPK) untuk mengganti kerugian sebesar Rp 1 triliun atas penetapan tersangka yang menyebabkan kerugian,” kata kuasa hukum Suryadharma, Humphrey R Djemat di persidangan, Selasa (31/3).
Sementara, Johnson Panjaitan saat sidang diskors mengatakan, alasan tuntutan Suryadharma sebesar Rp 1 triliun karena penetapan tersangka oleh KPK sangat merugikan kliennya sewaktu menjadi Menteri Agama.
“Kenapa tuntutannya sebesar Rp 1 triliun, karena menyangkut harga diri, ini yang diurus antara umat dengan Tuhan. Semua dilakukan KPK saat Pak Suryadharma sedang berprestasi, baik di internal Kementerian Agama maupun dalam penyelenggaraan haji,” kata Johnson.
Menurut dia, penetapan tersangka Suryadharma tidak hanya merugikan kliennya secara pribadi, namun dalam hal lain. “Karena itu sangat merugikan tidak hanya secara pribadi, tapi juga keluarga, kementerian dan efeknya sebagai tokoh masyarakat,” kata dia.
Suryadharma juga memohon kepada hakim melalui praperadilan untuk menyatakan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik-27/01/05/2014 dan Sprin.Dik-27A/01/12/2014 tidak sah dan tidak berdasar atas hukum.
Selain itu dia juga memohon menyatakan tidak sah penetapan tersangka, proses penyidikan, dan tindakan lebih lanjut yang dilakukan KPK terkait penyidikan tersebut.
Dalam materi gugatannya, Suryadharma mempermasalahkan kewenangan KPK dalam menangani tindak pidana korupsi sesuai Pasal 11 huruf a Undang-undang KPK.
Dia berpendapat, KPK tidak memenuhi syarat menangani kasus Suryadharma karena belum menemukan kerugian negara paling sedikit Rp 1 miliar dari kasus SDA.
Selain itu kuasa hukum juga beranggapan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2010-2013 tidak menjadi perhatian masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Tanggal 31 Maret: Telisik Pembangunan Menara Eiffel di Paris

Jakarta, Aktual.co —Diakui dunia,  dalam pembuatan menara dibutuhkan kemampuan serta keahlian. Nampaknya, warga Prancis tak bisa dipandang sebelah mata dengan bakat dan kemampuannya.

Sebagai buktinya yaitu, pembangunan Menara Eiffel, di kota Paris, yang dibangun oleh Gustave Eiffel pada 31 Maret pada tahun 1887 – 1889 silam. Ini merupakan maha karya terindah yang bisa dinikmati oleh masyarakat Prancis maupun turis mancanegara saat ini.

Sekedar informasi, Menara Eiffel merupakan sebuah menara besi yang dibangun di Champ de Mars di tepi Sungai Seine, kota Paris. Menara tersebut telah menjadi ikon global Prancis dan salah satu struktur terkenal di dunia.

Struktur ini dibangun antara 1887 dan 1889 dengan ketinggian 324 meter (1,063 ft) dan atap sekitar 300.65 meter (986 ft) sebagai pintu masuk ‘Exposition Universelle’, Pameran Dunia yang merayakan seabad Revolusi Perancis.

Awalnya sang insyur Gustave Eiffel sebenarnya berencana membangun menara di Barcelona, untuk Pameran Universal 1888. Namun sayang, para pihak yang bertanggung jawab di Balai Kota Barcelona menganggap, bentuk bangunan itu aneh dan mahal, karena menara yang dibangun Eiffel dianggap tidak cocok dengan arsitektur kota itu.

Langkah Eiffel tak sampai disitu. Pasalnya setelah penolakan rencana oleh pihak Barcelona, Eiffel mengirim draft-nya kepada pihak yang bertanggung jawab untuk pameran Universal di Paris, dimana ia membangun menaranya setahun kemudian. Hingga Menara ini diresmikan tanggal 31 Maret 1889. Dan, kemudian dibuka di tanggal 6 Mei.

Sebanyak tiga ratus pekerja menggabungkan bersama 18.083 bagian besi benam (bentuk murni dari besi struktural), menggunakan dua setengah juta paku, dalam bentuk struktural oleh Maurice Koechlin.

Resiko kecelakaan dalam pembuatan menara ini sangat besar, untuk pencakar langit modern kala itu. Yang tak biasa menara tersebut terbuka tanpa tingkat tengah kecuali dua platform. Tetapi, karena pembangunan Eiffel sangat hati-hati, termasuk penggunaan takal bergerak, rel bantu dan layar, hingga akhir penyelesaian pembuatan menara Eiffel di Paris saat itu hanya satu orang yang meninggal.

Bahkan hingga 31 Maret 2015, sama dengan tanggal dan tahun pembuatan Menara Eiffel saat itu. Bangunan ini masih saja dianggap sebagai bagian seni bangunan mencolok.

Menariknya, hingga saat ini Menara ini telah menjadi ikon global Prancis dan salah satu struktur terkenal di dunia.

Artikel ini ditulis oleh:

Long March, Kelompok Mahasiswa Suarakan Dua Tuntutan

Jakarta, Aktual.co — Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Surakarta, Jawa Tengah, Dipo Suryo Widjoyo, mengatakan BEM Universitas Sebelas Maret dan HMI Surakarta melakukan aksi long march sampai Surakarta dengan membawa dua tuntutan.  
“hari ini sekitar 150 orang yang melakukan aksi. Kita membawa dua tuntutan yakni kami minta pemerintah kembali mensubsidi bbm premium, dan kami minta Jokowi bisa tegas terhadap permasalahan yang ada sekarang,” kata Dipo, yang berada di Solo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (31/3)
Dipo menuturkan bahwa saat ini warga Solo merasa dirugikan atas dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Menurutnya, Presiden Joko Widodo yang juga berasal dari Solo ini seharusnya bisa lebih memikirkan rakyat kecil. Sebab, secara tidak langsung bahan pokok disejumlah daerah mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.
Jokowi juga diminta berani melakukan reshuffle kabinetnya yang dianggap tidak mampu membawa perekonomian Indonesia ke arah yang lebih baik.
“Harus berani mereshuffle kabinet. Tidak hanya itu, saya kira soal hukum juga Jokowi harus berani, contohnya KPK dan Polri yang sampai saat ini masih berseteru.”

Artikel ini ditulis oleh:

Blokir Situs Islam, Pemerintah Diingatkan ‘Double Check’

Jakarta, Aktual.co — Penutupan sejumlah situs Islam secara sepihak yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (kemenkominfo) dalam rangka menangkal ajaran radikalisme, menuai kontroversi.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais menilai sikap itu bentuk paranoid pemerintah terhadap munculnya situs-situs beraroma radikalisme. Kemenkominfo seharusnya bersinergi dengan Badan Nasional Penangulangan Teroris (BNPT) untuk mengkaji situs yang masuk dalam kategori.
“Jangan terlalu paranoid sebaiknya laporan dari pihak manapun seperti BNPT harus dikaji lebih dalam dan dipastikan kontennya apakah kontennya sesuai dengan yang dituduhkan,” kata Hanafi, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).
“Dalam kata lain, pemerintah menanggapi laporan itu mestinya ‘double check’ apakah situs yang dilaporkannya itu sesuai yang ditakutkan atau tidak,” imbuhnya.
Dengan melakukan double chek, sambung dia, Kemenkominfo akan lebih berhati-hati dan cermat, sehingga pemerintah tidak dicap mengidap Islamphobia.
“Jangan sampai dicap bahwa pemerintahan sekarang melalui kominfo itu mengidap Islamophobia sehingga harus hati-hati dan sebelum terlibat diverifikasi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Kebut Penyelesaian Kasus, KPK Periksa Direktur PT Soegih Interjaya

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus proyek pengadaan bahan bakar Tertra Ethyl Lead (TEL) di PT Pertamina pada 2004-2005. Kali ini, KPK memeriksa Willy Sebastian Lim (WSL).
“Iya betul, yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (31/3).
Seperti diketahui, kasus korupsi yang juga menjerat bekas Direktur Pengelolaan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo sebagai tersangka, sudah terungkap sejak 2010 silam. Namun, hingga kini kasus tersebut belum juga naik ke tingkat penuntutan.
Willy diduga memberikan sejumlah uang kepada Suroso agar Pertamina bersedia mengimpor bensin timbal dari Inggris melalui PT Soegih Interjaya. Perusahaan yang Willy pimpin merupakan agen utama Innospec, Ltd di Indonesia yang melakukan kerjasama dengan PT Pertamina.
Suroso ditetapkan menjadi tersangka pada akhir November 2011 silam. Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sementara Willy sebagai pemberi suap ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 2 Januari 2012 silam. Dia dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a dan b, Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Jauh sebelumnya, pada November 2011 silam, KPK pernah memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Ari Hermanto Soemarno. Kala itu kakak kandung dari Menteri BUMN, Rini Soemarno diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suroso. Pemanggilan tersebut dilakukan karena, saat proyek itu diadakan Ari Soemarno menjabat sebagai Dirut Pertamina.
Meski begitu, hingga kini KPK belum lagi menjadwalkan pemanggilan terhadap petinggi Pertamina, termasuk Ari Soemarno. Namun, belum lama ini salah satu Komisioner KPK, Zulkarnain menegaskan jika pihaknya akan mempercepat penyidikan kasus Innospec, termasuk memanggil Ari Soemarno.
“Tadi kan sudah disebutkan, Innospec kan sudah, kita kan harus mempercepat penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di kantor KPK, Rabu (25/2).
Terungkapnya kasus tersebut, berawal dari hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan KPK untuk mengusut kasus dugaan suap dalam memperlancar program penundaan penerapan bensin bebas timbal di Indonesia. Untuk kebijakan itu Innospec Ltd terbukti telah menyuap sejumlah mantan pejabat migas Indonesia.
Pengadilan Inggris telah menjatuhkan sanksi denda kepada Innospec sebesar 12,7 juta US Dollar. Produsen zat tambahan bahan bakar TEL itu telah terbukti menyuap pejabat migas Indonesia sebesar 8 juta US Dollar. Suap itu diberikan agar Indonesia menunda penerapan bensin bebas timbal yang mestinya sudah dilakukan sejak tahun 1999.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Korupsi UPS, Polri Isyaratkan Bakal Ada Tersangka Lagi

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Bareskrim Mabes Polri mengisyaratkan bakal ada tersangka lain lagi di korupsi proyek pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Suply (UPS) di 25 SMAN/SMK oleh suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat tahun anggaran 2014.
“Dari aliran dana yang mengalir ada kemungkinan tersangka lainnya,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan Selasa (31/3).
Selain itu, lanjut Rikwanto, penyidik juga akan memanggil pihak eksekutif (Pemprov DKI) serta pihak swasta dan legislatif untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan yang dua itu akan dipanggil pihak lain yang terkait, untuk diminta penjelasan terkait hubungannya ada antara eksekutif kemudian distributor perusahaan dan legislatif sebagai pengusul program itu masuk sehingga dana dicairkan,” kata dia.
Terlebih, pekan depan penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap dua tersangka yakni Alex Usman selaku PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat, untuk diperiksa.
“Awal pekan depan akan kita panggil dua tersangkanya,” ujar Rikwanto menuturkan dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka itu, penyidik juga akan memanggil pihak-pihak terkait yang mengetahui adanya proyek pengadaan UPS itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain