30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37597

PBB: Blokade Israel Atas Jalur Gaza Membuat Kerusuhan Tak Terelakkan

Jakarta, Aktual.co — Kegagalan untuk menyelesaikan akar konflik dan dilanjutkannya blokade Israel atas Jalur Gaza, akan membuat meletusnya kembali kerusuhan “menjadi tak terelakkan”, demikian peringatan seorang pejabat senior PBB.

Robert Turner, Direktur Operasi Lembaga Pekerjaan dan Bantuan PBB (UNRWA) mengatakan kepada wartawan di Jalur Gaza, “Konflik selalu menjadi masalah yang tak terelakkan, tapi tak mengacuhkan perlakuan akarnya akan membuat kerusuhan jadi ancaman yang tak terelakkan,” katanya dikuti dari Xinhua, Senin (16/3).

Turner menyampaikan keprihatinannya bahwa penundaan pembangunan kembali di Jalur Gaza “melumpuhkan kami untuk menyelesaikan pembangunan 7.000 rumah dan dana yang sejauh ini telah kami terima nyaris tidak cukup untuk membangun 200 rumah sekalipun”.

Pada musim panas lalu, Israel melancarkan agresi militer darat dan udara selama 50 hari terhadap Jalur Gaza sehingga menewaskan lebih dari 2.000 orang dan menghancurkan sangat banyak rumah dan prasarana umum.

Turner mengatakan situasi saat ini di Jalur Gaza “sangat kritis” akibat memburuknya perekonomian dan meningkatkan kemiskinan serta pengangguran. Sementara itu “tak ada kemajuan politik”, katanya.

Ia juga memperingatkan bahwa tak mungkin untuk meningkatkan kondisi hidup penduduk Jalur Gaza, sementara Israel mempertahankan blokadenya, yang telah berlangsung atas Jalur Gaza selama delapan tahun.

“Pencabutan blokade, menciptakan kemajuan ekonomi yang nyata dan lebih baik tentu saja akan menciptakan harapan buat penduduk Jalur Gaza untuk memiliki masa depan yang lebih baik dan mencapai kemajuan yang dibutuhkan,” kata Turner.

Pejabat senior UNRWA tersebut juga mengatakan latar-belakang krisis di Jalur Gaza “adalah politik” dan “kami telah berulangkali menuntut semua pihak terkait bahwa perlu untuk mencabut blokade tidak sah itu”.

Ia menggambarkan situasi di Jalur Gaza sebagai lebih buruk dibandingkan dengan sebelum agresi militer paling akhir Israel.

Artikel ini ditulis oleh:

Terdakwa Kasus Cipaganti Merasa Kasusnya Perdata Bukan Pidana

Jakarta, Aktual.co — Pera terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP), menilai perkara yang kini mereka hadapi merupakan perkara perdata bukan pidana.
Demikian disampaikan pengacara terdakwa, Jhon S.E. Panggabean, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/3).
“Dalam eksepsi yang diajukan TIM PENASIHAT HUKUM yang terdiri dari Benny Chandra SH, Dadang Jumhana SH,  Rudy B. Junaidi SH dan Jhon S.E. Panggabean SH pada persidangan Kamis 5 Maret 2015 disebutkan bahwa perkara ini murni perdata, bukan pidana.  Sebab hubungan kliennya dengan mitra KCKGP didasarkan pada perjanjian yang didalamnya tertuang hak dan kewajiban para pihak,” kata dia.
Ia mengatakan, berdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata, dimana perjanjian tersebut berlaku sebagai Undang-Undang. Sehingga, apabila  salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana tertuang dalam surat perjanjian, maka tuntutan satu pihak terhadap pihak lain haruslah diajukan melalui gugatan Pengadilan. 
“Oleh karenanya, apabila ada masalah tentang penundaan pembayaran seperti dalam perkara ini jelas adalah masalah perdata (wanprestasi),” ujar dia.
Apalagi kata Jhon, perjanjian pembayaran ganti rugi antara kliennya dengan kreditur (mitra) sudah ada kesepakatan sesuai putusan Pengadilan Niaga tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang ditindaklanjuti dengan perdamaian antara Kreditur (mitra) dan Debitur dalam hal ini KCKGP. 
“Penetapan perdamaian (homologasi) itu bernomor 21/Pdt.Sus/PKPU/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 23 Juli 2014 adalah sah dan mengikat seluruh kreditur,” papar dia.
“Jadi seyoganyalah keberatan di eksepsi yang sudah kami sampaikan dipersidangan diterima majelis hakim karena sudah terjadi perdamaian antara Kreditur dan Debitur.  
Seperti diketahui sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, masih terus bergulir, dengan Ketua Majelis Hakim Kasianus Telaumbanua.
Para terdakwa pun oleh JPU dikenakan dengan dakwaan kumulatif atau campuran. Untuk dakwaan primer diancam Pasal 46 (1) jo Pasal 46 (2) UU No 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan juncto Pasal 59 (1), jo Pasal 64 (1), Pasal‎ 378 (1) jo Pasal 55 jo Pasal 65 (1), Pasal 374 jo Pasal 55 (1) ke-1 Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Pada dakwaan subsider mereka dikenakan ‎Pasal 372 juncto Pasal 55 Ayat (1) jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Arena Pacuan Kuda PON Jabar Ditargetkan Selesai Akhir 2015

Jakarta, Aktual.co — Arena pacuan kuda untuk PON XIX/2016 di Kecamatan Legok, Jawa, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ditargetkan rampung akhir tahun ini.

“Kami targetkan empat bulan ke depan beres. Tapi kemungkinan paling lambat Desember 2015 semuanya sudah rampung,” kata Sekum Pengda Pordasi Jabar, Jejen Rusyana Diyan di Bandung, Senin (16/3).

Menurut dia, Pordasi akan terus berkoordinasi dengan pemerintah, agar pembangunan venue pacuan kuda rampung tepat waktu. Kini sudah disiapkan anggaran hampir Rp7 miliar untuk perbaikan dan peningkatan kualitas venue pacuan kuda ini.

Perkembangan terkini sudah dibangun sekitar 80 kandang kuda yang disiapkan bagi para kontestan dari provinsi yang akan turun di Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX 2016 Jabar.

Rencananya pacuan kuda ini, akan diikuti sekitar 12 provinsi, antara lain Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Sumatra Selatan. Bahkan rencananya, babak kualifikasi (BK) PON XIX 2016 Jawa Barat, digelar di tempat itu.

Jejen menjelaskan, venue pacuan kuda ini mempunyai luas sekitar 10 hektar. Nantinya akan dibangun tribun penonton dan perbaikan kandang kuda yang saat ini sudah berdiri.

“Dengan luas seperti itu, sudah ideal untuk menggelar event nasional bahkan internasional,” katanya.

Lokasi pacuan kuda PON XIX/2016 di Legok Jawa berjarak 34KM dari Pangandaran yang ditembuh kurang lebih 45 menit.

“Sebaiknya pemerintah perlu memikirkan akses jalan ideal, seperti diaktifkan kembali penerbangan di Pangandaran dan jalur kereta api menuju Pangandaran,” pintanya.

“Kalau kuda-kuda peserta, bisa menggunakan truk. Sedangkan penerbangan ke Bandara Nusawiru bisa dioptimalkan pada saat PON nanti,” kata Jejen menambahkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Seorang Ibu di Belanda Paksa Anaknya Masuk IS

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Belanda mengatakan, seorang ibu asal Chechnya, membawa paksa dua anaknya ke Suriah untuk bergabung dengan Negara Islam (IS). Dan pemaksaan anak untuk mengikuti IS itu menjadi kasus pertama di negeri Kincir Angin.

Ibu tersebut, dikutip dari Reuters, Senin (16/3), berumur 33 tahun dan identitasnya belum dikenali, serta dua anaknya yang berkebangsaan Belanda berumur tujuh dan delapan tahun tersebut, tercatat tinggal di kota Maastricht bagian selatan, namun tidak pernah terlihat lagi sejak 29 Oktober 2014.

Menurut kejaksaan, pemerintah dan ayah kedua anak tersebut, yang berkebangsaan Belanda dan telah bercerai dari sang istri, tidak bisa mencegah perempuan itu pergi ke luar negeri.

Sebelumnya, kepala sekolah Islam tempat anak-anak tersebut mengenyam pendidikan telah memperingatkan sang ayah bahwa mantan istrinya itu memiliki tiket untuk menerbangkan dirinya sendiri dan dua anaknya ke Yunani.

Saat ini, mereka diyakini berada di Raqqa, benteng pertahanan IS di timur laut Suriah.

Dia diyakini menyeberangi Eropa dengan menggunakan paspor palsu dan dibantu oleh perekrut asing, karena perempuan tersebut berhasil menghindari surat perintah penangkapan internasional.

Pihak kejaksaan menyatakan mereka sedang menyelidiki kasus ini.

Belasan keluarga beserta anaknya telah meninggalkan Belanda sejak dua tahun lalu untuk bergabung dengan IS, yang telah menguasai wilayah luas di Suriah dan Irak, namun tidak pernah tercatat ada kasus pemaksaan untuk hal ini sebelumnya.

Kementerian Kehakiman mengatakan total ada 180 warga muslim yang Belanda berangkat menuju Suriah. Di antara jumlah tersebut, 35 orang kembali ke kampung halamannya dan 21 tewas dalam pertempuran.

Artikel ini ditulis oleh:

PT LI Akan Segera Lengkapi Kekurangan Dokumen ke BOPI

Jakarta, Aktual.co — CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono mengaku bahwa proses verifikasi kelengkapan dokumen peserta kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015 memasuki masa krusial, sehingga harus secepatnya diselesaikan demi kick off tepat waktu.

Oleh sebab itu, pria yang juga menjabat sebagai Sekjen PSSI itu menegaskan, akan segera melengkapi dokumen-dokumen klub yang kurang.

“Melengkapi dokumen merupakan komitmen bersama. Makanya penting bagi PT Liga Indonesia duduk bersama dengan BOPI agar semuanya bisa terselesaikan,” katanya usai membahas kelengkapan dokumen dengan BOPI di kantor PT LI, Jakarta, Senin (16/3).

Seperti diwartakan sebelumnya, BOPI merilis dokumen-dokumen klub yang dikirimkan PT LI dua pekan lalu. Dari dokumen-dokumen tersebut, BOPI Memverifikasi bahwa, seluruh dokumen yang dikirimkan PT LI selaku operator kompetisi, belum sepenuhnya lengkap.

Pembahasan kelengkapan dokumen ini terkait dengan penyelenggaraan kompetisi kasta tertinggi di Tanah Air yang rencananya akan diselenggarakan pada 4 April mendatang.

Namun, karena belum lengkapnya dokumen tersebut, maka BOPI belum mau mengeluarkan rekomendasi kompetisi ISL 2015.

Jika hal ini tidak terselesaikan hingga waktu kick off ISL, maka bisa dipastikan kompetisi ISL kembali akan ditunda penyelenggaraannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Gubernur Bali: Narkoba Salah Satu Kejahatan Luar Biasa

Denpasar, Aktual.co — Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika menuturkan jika narkoba adalah salah satu kejahatan luar biasa di samping terorisme dan korupsi.

“Di Indonesia ada tiga kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan luar biasa juga yakni terorisme, narkoba dan korupsi,” kata dia di Bali, Senin (16/3).

Ketiganya, jelas Pastika, bisa saling berhubungan satu sama lainnya. “Tidak sedikit aksi terorisme yang didanai oleh perdagangan narkoba, begitu juga sebaliknya,” papar Pastika.

Khusus untuk kejahatan narkoba, Pastika menyebut sekitar 50 orang meninggal perharinya akibat menggunakan narkoba. Efek narkoba juga menyebabkan degradasi produktivitas dan kerugian ekonomi.

“Salah satu saja anggota keluarga terkena narkoba, habislah keluarga itu. Bisa cerai, broken home (hilang perhatian dari keluarga), bertengkar, stigmatisasi dan sebagainya,” tutur mantan Kapolda Bali itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain