4 April 2026
Beranda blog Halaman 37638

Kepala BKPM: Penawaran Investasi Tidak Berarti Menjual Bangsa

Jakarta, Aktual.co — Realisasi investasi China di Indonesia saat ini relatif lebih rendah dibandingkan dengan rencana yang masuk. Data Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan rasio investasi China ke Indonesia periode 2005-2009 hanya sebesar 7 persen, lebih rendah dibandingkan Jepang yang sebesar 65 persen atau Singapura sebesar 49 persen.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan pihaknya mengapresiasi komitmen Presiden China, Xi Jinping untuk mendorong investasi China ke Indonesia. Menurutnya, dalam pertemuan Presiden Jokowi dengan Xi Jinping di Beijing kemarin, China menyatakan mendukung pembangunan kawasan industri, pembangunan listrik 35.000 megawatt, pembangunan pelabuhan, monorail, dan industri maritim.

“Perbaikan yang disampaikan Presiden Xi Jinping sejalan dengan fokus pemerintah yang saat ini berfokus meningkatkan realisasi berbagai komitmen investasi dari China,” ujar Franky dalam rilis yang diterima Aktual.co, Jumat (27/3).

Lebih lanjut dikatakan Franky, pihaknya menggarisbawahi bahwa banyaknya proyek infrastruktur yang ditawarkan ke pihak luar negeri dalam pembangunan. Menurutnya, penawaran investasi tersebut tidak berarti menjual bangsa.

“Dana investasi asing merupakan pelengkap sumber dana pembangunan karena tidak mungkin ditanggung pemerintah, dana pemerintah tidak cukup membiayai keseluruhan proyek infrastruktur yang dibangun. Selain itu, dalam pembangunan proyek infrastruktur, BUMN berada di depan. Infrastruktur yang dibangun juga dimiliki Indonesia, tidak dibawa pulang ke luar negeri,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data BKPM realisasi investasi China ke Indonesia 2014 mencapai USD800 juta, meningkat dibandingkan tahun 2013 sebesar USD297 juta. Sementara rencana investasi dari China yang sudah masuk ke BKPM per Oktober 2014 sampai 19 Maret 2015 sebesar USD13,66 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Surat Kubu Agung Dirobek, Bamsoet: Karena Palsu!

Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Fraksi Golkar di DPR RI, Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa surat yang dilayangkan oleh Agus Gumiwang selaku Ketua Faksi kubu Munas Ancol, Palsu.
“Saya tak pernah keluarkan surat kop DPP Golkar. Itu surat dari mana, buat di mana. Itu surat palsu, dan stempel palsu. Sama modusnya dengan munas Jakarta,” kata Soesatyo, di ruang pimpinan fraksi Golkar, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (27/3).
Pasalnya, surat palsu yang pada pokoknya meminta pimpinan Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) segera meninggalkan jabatan dan kantor fraksi itu diterbitkan oleh orang yang tidak memiliki kewenangan.
Pimpinan DPR dianggap belum mengesahkan Agus Gumiwang  sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI.
“Palsunya nomornya, jelas. Orang tak berhak pakai surat itu. Yang masih diakui adalah fraksi pimpinana kami (Munas Riau), sedangkan mereka belum diakui, jadi palsu,” tandas dia.
Sebelumnya, surat kubu Agung Laksono yang dikabarkan dirobek oleh Bambang Soesatyo adalah surat yang dikirimkan Agus Gumiwang kepada Ketua fraksi dan Sekretaris Fraksi, Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo.
Hal ini menyusul ditunjuknya Agus Gumiwang sebagai Ketua Fraksi Golkar kubu Agung Laksono sehingga melayangkan surat meminta Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo meninggalkan jabatan dan kantor Fraksi Partai Golkar.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

PN Selatan: Praperadilan Sutan Gugur

Jakarta, Aktual.co — Gugatan praperadilan tersangka kasus penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN-Perubahan Kementerian ESDM pada 2013 di Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana (SBG), dipastkan gugur. Hal itu disampaikan Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), I Made Sutrisna.
Dia menjelaskan, dengan dilimpahkannya berkas perkara Sutan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), secara otomatis gugatan praperadilan yang hanya mempermasalahkan penetapan status tersangka, menjadi tidak berlaku.
“Otomatis gugur (gugatan praperadilan). Iya praperadilan otomatis kehilangan panggungnya kalau pokok perkaranya sudah disidangkan karena praperadilan kan hanya mempersoalkan masalah administrasi saja, gitu logika hukumnya,” papar Made ketika dikonfirmasi, Jumat (27/3).
Lebih jauh dijelaskan Made, nantinya sidang gugatan politisi Partai Demokrat itu akan tetap digelar. Meski begitu, pada sidang tersebut Hakim hanya menyampaikan putusan jika gugatan tersebut telah gugur.
‪”Tetap karena berita acara sidang pertama dipakai untuk pertimbangan gugurnya praperadilan. Hakim praperadilan akan berpatokan pada surat pelimpahan pokok perkaranya untuk menyatakan praperadilannya gugur‬,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Made, untuk menguatkan gugurnya gugatan Sutan, KPK hanya perlu memberikan bukti pelimpahan perkara tersebut. Kendati demikian, ketika dikonfirmasi kapan sidang putusan gugatan mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Made enggan menyebutkan.
“‪Saya tidak tahu jadwal sidangnya, tapi dengan surat tanda pelimpahan perkara saja sudah cukup untuk menyatakan gugur karena KUHAP tidak mengatur bahwa perkaranya harus sudah disidang atau belum,” pungkasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara Sutan ke Pengadilan Tipikor pada Kamis (26/3). Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
“Iya benar KPK hari ini telah melimpahkan berkas perkara atas nama SBG ke pengadilan‬,” ungkap Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (26/3).
Sutan sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima sejumlah gratifikasi saat penetapan APBN-Perubahan Kementerian ESDM pada 2013 di Komisi VII DPR RI.
Lembaga antirasuah menduga, gratifikasi yang diterima Sutan saat Kementerian ESDM dipimpin oleh Jero Wacik, menghasilkan sebuah mobil Toyota Alpard. Mobil tersebut juga telah disita oleh penyidik KPK.
Atas perbuatannya, Sutan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

PSI Diharap Tak Masuk Dalam Sistem Partai yang Bobrok

Jakarta, Aktual.co — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berharap Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang berisi anak-anak muda, tak masuk dalam sistem partai yang bobrok.
“Harapannya tetap konsisten dengan idealisme anak muda. Jangan kemudian masuk ke dalam sistem bobrok yang melanda parpol kebanyakan. Meskipun tidak bisa digeneralisir. Tapi saya optimis PSI bisa bertarung di 2019,” kata Mahfud, di Jakarta, Kamis (26/3).
Mahfud menyambut positif kehadiran partai baru yang memiliki semangat kemudaan, yang memiliki konsep dan ide-ide baru. Untuk itu, partai harus banyak diisi oleh orang-orang yang baik.
“Itu bagus karena punya konsep dan ide baru Selamat buat PSI,” kata dia.
Sebelumnya, Grace Natalie mengaku bahwa pihaknya akan mendeklarasikan PSI pada tahun depan. PSI sendiri digagas oleh tokoh muda Muhammadiyah, Raja Juli Antoni, dan Grace sendiri. PSI akan memberi nuansa berbeda dengan partai-partai yang sudah ada, dengan menampilkan tokoh-tokoh muda, pluralis, modern, serta ramah perempuan dan anak.
“Ini partai isinya anak-anak muda, nggak pernah punya pengalaman politik sebelumnya,” kata Grace.

Artikel ini ditulis oleh:

Terkait Blok Mahakam, Marwan: Ada Pihak yang Pengaruhi Presiden Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara mengungkapkan bahwa faktor yang menyebabkan Pemerintah belum juga mengeluarkan putusan resmi terkait peralihan Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie ke PT Pertamina (Persero) adalah dikarekan bimbangnya Presiden Joko Widodo lantaran banyaknya bisikan yang masuk ke ‘telinga’-nya.

“Garis besarnya kita meminta supaya Pemerintah segera menerbitkan keputusan melalui permen ESDM tentang status kontrak-kontrak blok Mahakam, supaya Pertamina diserahkan 100 persen. Lalu tanggapannya Menteri, beliau juga menyepakati. Itu juga menjadi kesepakatan dua di tingkat Menteri, yang diberikan ke Presiden Jokowi,” kata Marwan di Jakarta, Jumat (27/3).

Akan tetapi, sambung dia, saat ini yang masih menjadi permasalahan adalah belum adanya putusan akhir dari Presiden Jokowi.

“Yang jadi masalah, kita masih menunggu konfirmasi dari pak Jokowi. Tapi ketika Menteri ESDM sudah bersikap seperti itu, sudah menyampaikan konsep itu kepada Presiden tapi justru ada pihak-pihak lain di Istana yang menyampaikan konsep lain,” ungkapnya.

Menurutnya, hal itu dapat memicu ketidakdisiplinannya lini keputusan Presiden. Pasalnya, jika Jokowi seharusnya lebih mempertimbangkan kesimpulan setiap permasalahan yang sudah dirapatkan di tingkat menteri-menterinya.

“Harusnya kan pihak lain itu menyampaikannya dan berkordinasi dulu kepada tingkat Kementerian. Jangan langsung kepada presiden seperti itu. Menteri Sudirman pun berharap adanya kedisiplinan dalam hal pengambilan keputusan ini,” jelasnya.

“Pemerintah harus ada komitmen untuk mendukung pertamina. Jokowi juga harus konsisten dan memastikan lini-lini keputusannya, jangan juga terlalu mendengarkan pihak-pihak lain yang nasionalisasinya diragukan. Kami mendesak agar presiden segera memberikan keputusan untuk segera meresmikan pengelolaan blok mahakam kepada pertamina secara penuh,” tandasnya.

Seperti diketahui, pada hari ini, Jumat (27/3), sejumlah guru besar universitas di tanah air beserta sejumlah perwakilan LSM/Lembaga pusat studi dan aktivis serikat pekerja menyambangi kantor Menteri ESDM Sudirman Said guna menyampaikan petisi terkait blok Mahakam.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Egi Sujana Laporkan Dua Penyidik KPK Ke Bareskrim Polri

Kuasa Hukum Sutan Bhatoehana, Eggy Sudjana memperlihatkan surat pelaporan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2015). Egi melaporkan Budi Agung Nugroho dan Ambarita Damani karena dugaan penyalahgunaan wewenang. AKTUAL/MUNZIR

Berita Lain