Diduga Selingkuh, Ketua Taklim Dikeroyok
Banda Aceh, Aktual.co — Nurwahida, (46), Ketua Majelis Taklim Sirul Mubtadin Desa Lhokrambideng, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, dikeroyok satu keluarga yang terdiri dari abang adik dan anak, di depan khalayak ramai, di Keude Lhokrambideng, Seunuddon, Rabu (11/3) sore.
Akibatnya, janda dua anak itu sempat koma lantaran dijadikan bulan-bulanan oleh para pelaku dan hingga Kamis (12/3) kemarin masih dirawat intensif di ruang rawat inap Puskesmas Seunudon. Korban sudah sadar. Namun, masih lemah dan sering muntah-muntah serta sulit diajak komunikasi.
“Kakak dituduh berselingkuh dengan suami salah seorang pelaku dan berhutang Rp5 juta. Padahal, itu semua fitnah belaka. Kasusnya sudah kita laporkan ke Mapolsek Seunuddon, tapi pelaku belum ditangkap,” kata Alawaddin, (45), adik korban kepada Aktual.co.
Alawaddin menceritakan kronologis tersebut, aksi main hakim sendiri tersebut bermula ketika MM, (35), istri dari ABD alias PL (45), juga warga Desa Lhokrambideng mendatangi kios pulsa milik korban di Keude Lhokrambideng, Rabu (11/3) pagi sekitar pukul 11:00 WIB.
MM menuntut dua perkara dari korban, yakni membayar hutang Rp5 juta dan mengembalikan sejumlah mahar yang diklaim sudah diberikan oleh suami pelaku. Bahkan, saat itu MM sempat mengancam akan mempermalukan dan merusak rumah korban kalau hutang dan mahar itu tidak segera dibayar.
“Karena merasa tidak pernah berhutang dan menerima mahar dari PL, kakak lalu minta MM pulang dulu untuk menjemput PL supaya duduk permasalahannya jelas. MM setuju, kemudian langsung pulang sembari mengatakan akan kembali lagi bersama suami dan anaknya pukul 15:00 WIB,” ujar Alawaddin.
Sekitar pukul 17:00 WIB, sambung Awaluddin, MM datang lagi ke kios korban. Tapi tetap tidak mengikutsertakan suaminya PL. MM datang bersama abangnya (WD), 37 dan adiknya (YS) 25 keduanya warga Ulee Matang Seunuddon dan putranya (AM) 16.
Begitu sampai di lokasi kejadian, MM kembali menagih hutang pada korban dan mengancam akan mempermalukan korban kalau hutang itu tidak segera dibayar. Tapi korban menolak tuntutan itu dan tetap minta PL dihadirkan ke lokasi supaya bisa ditanyai langsung atau dikonfrontir.
Menyikapi kondisi ini, adik MM rupanya tersulut emosi dan langsung mencengkram tangan Nurwahida dari arah belakang. Sementara MM menjambak rambut sambil menunjang-nunjang korban dan anaknya AM meninju di bagian kepala dan wajah. Sedangkan abang MM—WD wara-wiri dekat lokasi kejadian sambil melarang siapa saja yang hendak melerai.
“Kakak diseret, dipukuli dan dimaki-maki di hadapan ratusan orang hampir satu jam, hingga akhirnya pingsan. Mukanya juga sempat dilumuri air cabai dan satu Hp-nya dirampas. Orang-orang tak berani melerai karena diancam WD. Bahkan, salah seorang anggota TNI dari Makoramil Seunuddon yang mencoba melerai, diusir dengan dalih perkara itu perkara keluarga,” imbuh Alawaddin.
Zainabon, (40), istri Alawaddin menambahkan, setelah korban tergeletak tak berdaya, para pelaku baru pergi meninggalkan lokasi kejadian. “Sebelum pergi MM juga sempat bilang akan menganiaya lagi kakak kalau hutang Rp5 juta itu tidak dibayar. Tak lama kemudian, kakak langsung dibawa ke Puskesmas dan tiba di UGD menjelang Magrib sekitar pukul 18:20 WIB,”katanya.
Sementara Nurwahida ketika ditanya soal hubungannya dengan PL suami MM, mengaku hanya teman biasa dan sebatas pelanggan pulsa. “ Dia memang sering duduk-duduk di kios saya. Tapi hubungan kami hanya sebatas soal jual-beli pulsa, tidak lebih,” ujarnya.
Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi melalui Kapolsek Seunuddon AKP M Ridwan, dihubungi terpisah menyebutkan kasus itu dilaporkan ke Mapolsek Seunuddon, Kamis (12/3) pagi dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Laporan dibuat secara resmi oleh putra korban, Nasrullah.
“Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih diopname di ruang rawat inap Puskesmas Seunuddon. Nanti, kalau korban sudah kita periksa, baru kita lakukan langkah hukum lebih lanjut, termasuk memanggil saksi-saksi dan orang-orang yang patut diduga terlibat,” kata M Ridwan.
Artikel ini ditulis oleh:













