Rombak Fraksi, Kubu Agung Siapkan Pamdal
Jakarta, Aktual.co — Pimpinan Fraksi Partai Golkar pimpinan Agung Laksono menyatakan siap melibatkan instrumen hukum seperti petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) gedung parlemen atau kepolisian untuk mengosongkan ruang fraksi partai beringin.
“Kalau mereka (Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo) masih bersikeras (tidak mau meninggalkan ruang fraksi), bisa saja kami masuk ke ruangan menggunakan instrumen hukum. Instrumen hukum itu kalau di internal parlemen ada pamdal, atau diluar parlemen ada polisi,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar MPR, Agun Gunandjar Sudarsa, di Jakarta, Selasa (24/3).
Agun mengatakan, langkah Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo yang melawan putusan Menkumham adalah perbuatan melawan hukum, sehingga bisa dijawab pula dengan pendekatan hukum.
“Maka jangan salahkan kami jika menggunakan langkah-langkah hukum,” kata Agun.
Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo diberikan batas waktu mengosongkan ruang fraksi hingga 29 Maret 2015.
“Apabila pada 29 Maret 2015 Ade dan Bambang tidak mengindahkan, tentu dengan sangat terpaksa kami harus mempertimbangkan langkah lain,” kata Agus Gumiwang.
Agus Gumiwang menegaskan pihaknya merupakan pimpinan Fraksi Golkar DPR RI yang sah, dan membutuhkan ruang pimpinan fraksi untuk bekerja. Pihaknya menyatakan siap bertemu, melakukan dialog secara baik-baik dengan Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo.
Artikel ini ditulis oleh:
















