8 April 2026
Beranda blog Halaman 37891

Pasca Reformasi, Belum Ada Gerakan Yang mampu Menggulingkan Rezim

Jakarta, Aktual.co — Ketidakstabilan politik dan ekonomi berpotensi memicu gerakan sosial yang diduga dilakukan untuk menggulingkan rezim pemerintahan saat ini.
Pengamat Politik Arya Fernandes menilai  pasca reformasi belum ada pergerakan yang berhasil menggulingkan rezim dan gerakan sosial yang muncul hanya sementara.
“Saya rasa ketidakpuasan sesaat saja tidak ada sejarahnya gerakan protes pasca reformasi berhasil mengulingkan pemrintahan,” ujar Arya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/3).
Menurutnya, pada masa ini tak ada yang bisa menggulingkan pemerintahan kecuali Dewan Perwakilan Rakyat, namun tidak memungkinkan konstitusi melakukan hal demikian.
“Kalau kita lihat konstitusi, itu posisi presiden sangat kuat, yang bisa hanya anggota DPR, tapi di konstitusi juga tidak dimungkinkan ada gerakan protes yang bisa menggulingkan,” katanya.
Sementara itu, dengan timbulnya pergerakan mahasiswa yang didominasi perguruan tinggi negeri, sampai saat ini pergerakannya belum masiv dan masih di level lumrah.
“Tidak ada yang perlu di khawatirkan, kalau ada kekecewaan itu lumrah.”

Artikel ini ditulis oleh:

Meroket 120 Poin, Rupiah Ditutup di Level Rp13.035

Jakarta, Aktual.co — Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, bergerak menguat sebesar 120 poin menjadi Rp13.035 dibandingkan sebelumnya pada posisi Rp13.155 per dolar AS. Analisis menilai meredanya ekspektasi kenaikan suku bunga AS (Fed fund rate) menjadi salah satu faktor penguatan mata uang rupiah terhadap dolar AS.

“Ekspektasi pasar berubah ketika the Fed menyatakan belum akan menaikan suku bunganya dalam waktu dekat menyusul data ekonomi AS yang masih bervariasi,” ujar Analis PT Platon Niaga Berjangka Lukman Leong di Jakarta, Kamis (19/3).

Pernyataan the Fed itu, menurut dia, mendorong investor kembali masuk ke pasar negara-negara berkembang, salah satunya Indonesia. Indonesia masih dinilai atraktif dalam memberikan imbal hasil investasi.

Di sisi lain, lanjut dia, pemerintah yang tetap fokus mendorong pertumbuhan ekonomi domestik menambah akumulasi sentimen positif bagi nilai tukar rupiah. Pemerintah akan menerbitkan paket kebijakan ekonomi untuk memperbaiki kinerja neraca perdagangan dan jasa yang dominan menyumbang defisit neraca transaksi berjalan.

“Secara fundamental, membaiknya kinerja neraca perdagangan Indonesia akan menopang rupiah,” katanya.

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa penguatan rupiah saat ini diperkirakan hanya bersifat sementara. Lambat laun the Fed juga akan menaikan suku bunganya menyusul perbaikan ekonomi AS yang masih dalam jalur perbaikan.

“Diharapkan, Bank Indonesia tetap berada di pasar untuk menjaga fluktuasinya, karena sewaktu-waktu sentimen pembalikan arah rupiah dapat terjadi,” katanya.

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada Kamis (19/3) ini tercatat mata uang rupiah bergerak menguat menjadi Rp13.008 dibandingkan hari sebelumnya, Rabu (18/3) di posisi Rp13.164 per dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

BNPT: Undang-undang Terorisme Masih Lemah

Jakarta, Aktual.co — Juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris menilai, Undang-undang tentang terorisme di Indonesia masih terlalu lemah dan harus diperkuat.
“Fakta dilapangan dengan UU sangat jauh sekali, sehingga perlu diperkuat lagi,” kata Irfan di Jakarta, Kamis (19/3). Dia pun mengaku akan mengusulkan revisi Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme untuk menanggulangi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). 
“Kongkretnya, kita mungkin mengusulkan ada revisi Undang-Undang Antiteror. Mungkin bisa memperluas pemahaman tentang makar.”
“Kalau kita lihat dari aspek kebebasan dalam mengekspresikan aspirasi, boleh-boleh saja asal tidak berbenturan dengan hukum,” ujar Irfan. 
Selain itu, dia juga mencontohkan, ketika ada warga negara Indonesia yang bergabung dengan ISIS di Timur Tengah, BNPT tetap tidak bisa menindak mereka ketika kembali ke Indonesia. 
Walaupun BNPT menyadari bahaya yang dibawa, tetap saja tidak ada instrumen yang dapat digunakan untuk menindak mereka secara hukum. 
Dalam kesempatan terpisah, Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti juga menyatakan hal senada. “Kita tidak punya instrumen penegakan hukum anggota ISIS yang belum melakukan pelanggaran hukum,” ujarnya. 
Namun, dia memastikan, anggota ISIS yang sudah terbukti melakukan pelanggaran hukum akan ditindak sesuai dengan Undang-undang.
Untuk mengantisipasinya, menurut Badrodin, Polri tidak bisa berdiri sendiri. “Ini kan satu problem, bukan hanya dilakukan oleh pihak kepolisian tapi oleh instansi lainnya.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Dapat Protes dari Rakyatnya, Presiden Brasil Buat RUU Anti Korupsi

Jakarta, Aktual.co — Presiden Brasil, Dilma Roussef mengumumkan paket Rancangan Undang-Undang (RUU) antikorupsi di ‘Negeri Samba’, menyusul protes besar-besaran yang menuntut pengunduran dirinya Minggu lalu. Ia juga menyerukan persatuan nasional dalam melawan korupsi.

Paket Undang-Undang itu mencakup rancangan untuk mempidanakan sumbangan kampanye bawah tangan, penyitaan properti dari pejabat yang memilikinya secara tidak sah, dan melarang tersangka kriminal untuk menduduki jabatan publik.

“Kami adalah pemerintahan yang tak mentolerir korupsi dan memiliki tugas dan kewajiban untuk melawan pelanggaran hukum dan korupsi”, katanya dalam peluncuran paket tersebut.

Posisi Rousseff sedang goyah akibat unjuk rasa besar-besaran yang terjadi di jalan-jalan di Brasil, pada Minggu (15/3) lalu, menuntut dia mundur.

Popularitasnya menurun drastis hingga 13 persen, berdasarkan, sebuah survei yang diterbitkan pada Rabu (18/3) kemarin.

Artikel ini ditulis oleh:

Meriahkan Ultah Kota Mungkid, Magelang Helat 1000 Penari Topeng Ireng

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar tarian topeng ireng secara kolosal di Lapangan drh. Soepadi untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-31 Kota Mungkid yang merupakan ibu kota Kabupupaten Magelang.

“Jumlah penari yang tampil sekitar 1.000 penari dari 21 grup kesenian topeng ireng di Kabupaten Magelang, kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Edy Susanto di Magelang, Kamis (19/3).

Ia mengatakan gelar tarian topeng ireng secara kolosal ini untuk memberi pengakuan bahwa kesenian ini merupakan kesenian rakyat Magelang.

“Pemkab ingin memberi pengakuan bahwa kesenian ini lahir di Magelang dan sampai saat ini terus berkembang di Magelang,” katanya.

Ia mengatakan pementasan kesenian topeng ireng ini juga untuk memberikan hiburan kepada masyarakat Magelang dalam HUT ke-31 Kota Mungkid.

Ketua Sanggar Kesenian Wono Seni Bandongan, Ipang, menyambut baik pementasan tari topeng ireng secara kolosal tersebut.

“Pertunjukan topeng ireng secara kolosal ini membuktikan bahwa kesenian asli Magelang ini masih tumbuh berkembang di Magelang dan kegiatan seperti ini bisa ditindaklanjuti di masa mendatang,” katanya.

Ia mengakui dalam beberapa tahun terakhir kesenian topeng ireng kurang menonjol, maka dengan kegiatan ini bisa memberi semangat kepada generasi muda untuk melestarikan topeng ireng.

Topeng ireng merupakan satu bentuk tradisi seni pertujukan yang berasimilasi dengan budaya lokal Jawa Tengah. Topeng ireng yang juga dikenal sebagai kesenian dayakan ini adalah bentuk tarian rakyat kreasi baru yang merupakan hasil metamorfosis dari kesenian kubro siswo.

Daya tarik utama yang dimiliki oleh kesenian topeng ireng terletak pada kostum para penarinya. Hiasan bulu warna-warni serupa mahkota kepala suku Indian menghiasi kepala setiap penari. Senada dengan mahkota bulunya, rias wajah para penari dan pakaian para penari juga seperti suku Indian.

Artikel ini ditulis oleh:

Lindungi IHT dari Kebangkrutan, DPR Kaji RUU Pertembakauan

Jakarta, Aktual.co — Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat, jumlah penerimaan bea masuk, cukai dan bea keluar hingga akhir Februari 2015 hanya mencapai 70 persen dari target. Khusus untuk cukai dari target Rp 24,3 triliun hanya tercapai Rp17,3 triliun. Pemerintah berencana akan menaikkan cukai dua kali pada tahun 2015 ini.

Menanggapi hal tersebut, anggota komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengaku sedang mengkaji rancangan Undang-Undang Pertembakauan untuk melindungi petani tembakau.

“RUU pertembakauan bertujuan untuk melindungi jatuhnya petani-petani tembakau. Bayangkan, pemerintah akan menaikkan cukai tembakau, padahal harga tembakau petani kita jatuh ketika musim panen, ditambah lagi impor tembakau dikenakan pajak nol persen,” ujar Misbakhun di Jakarta, Kamis (19/3).

Menurutnya, salah satu tembakau impor yang tidak dikenakan bea impor yaitu tembakau Virginia. Padahal produk tembakau Indonesia banyak yang memiliki kualitas bagus, salah satunya tembakau temanggung.

“Sigaret kretek tangan itu produk kebanggan bangsa kita. Apakah dibiarkan hilang begitu saja. Semangat UU cukai yang dijaga adalah industry, bukan komoditas, sementara ada agenda dan kepentingan asing, memasukkan tembakau asing kemudian petani diminta mengkonversi,” jelasnya.

Untuk diketahui, cukai dari tembakau bisa menyumpang pendapatan hingga Rp400 triliun. Mulai dari tenaga kerja hingga modal kerja.

“Isu FCTC ini semakin kencang sejak kedatangan rokok asing menguasai pasar Indonesia. Cukai dari tembakau bisa menyumbang pendapatan hingga Rp400 triliun, itu tidak bisa dihilangkan begitu saja,” tuturnya.

Jika pemerintah ngotot menaikan cukai maka industri hasil tembakau nasional (IHT) terancam gulung tikar. Tahun 2006, jumlah IHT berjumlah 4.416. sementara, tahun 2012, IHT tersisa 1.000. Banyaknya IHT yang gulung tikar akibat pemerintah tiap tahun naikkan cukai rokok.

Pengamat ekonomi INDEF, Enny Sri Hartati mengatakan bahwa kalangan industri termasuk industri hasil tembakau (IHT) ini sudah patuh membayar pajak dan cukai. Namun, pemerintah justru menekan terus dengan kebijakan yang tidak rasional, seperti menaikan cukai tanpa terlebih dahulu melakukan evaluasi.

“Tidak seharusnya pemerintah menaikkan cukai tinggi-tinggi sementara ada masalah dengan daya beli,” tegas Enny.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain