26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 379

MBG Diguncang Kasus Keracunan Massal di Sejumlah Daerah, Hingga Warga Segel Dapur

Arsip foto - Seorang anak bersiap menyantap makanan bergizi gratis (MBG) di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Banda Aceh 593 yang berlabuh di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Jakarta Utara, Kamis (23/1/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/YU

Dugaan keracunan massal akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG) semakin meluas. Setelah menimpa pelajar di Lamongan, Garut, dan Bandung, ratusan siswa di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, juga dilaporkan mengalami gejala serupa, Rabu (17/9/2025).

Di Salakan, Banggai Kepulauan, sebanyak 157 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dilarikan ke RSUD Trikora dengan keluhan mual, muntah, gatal-gatal, hingga sesak napas. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan, dr. Kasim Lahamade, M.Kes., menjelaskan, sebanyak 80 siswa sudah dipulangkan, sementara sisanya masih dalam perawatan.

Dugaan awal mengarah pada lauk ikan cakalang. “Kami sudah mengambil sampel makanan dan segera mengirimkannya ke BPOM Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar dr. Kasim Lahamade.

Pengelola dapur penyedia MBG dari Yayasan Berkat Gemilang Nusantara, Christian Wauran, menyampaikan permintaan maaf. “Kami selalu melakukan pencicipan oleh ahli gizi dan asisten lapangan sebelum makanan dibagikan. Insiden ini di luar kendali kami,” katanya.

Bupati Banggai Kepulauan, H. Rusli Moidady, S.Sos., M.Si., memastikan pemerintah daerah bergerak cepat. Pemkab memastikan seluruh siswa tertangani dengan baik dan ke depan akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG.

Kasus serupa sebelumnya terjadi di Lamongan, Jawa Timur. Sebanyak 13 siswa SMAN 2 Lamongan dilarikan ke Rumah Sakit Islam Nasrul Ummah. “Gejalanya mual, pusing, dan muntah-muntah,” ujar Direktur RSI Nasrul Ummah Lamongan, dr. Hendra Wibowo.

Bupati Lamongan, H. Yuhronur Efendi, MBA., menegaskan langkah evaluasi akan ditempuh. “Kami akan lakukan evaluasi secara menyeluruh, termasuk uji laboratorium untuk mengetahui penyebabnya,” ujar Yuhronur.

Di Garut, Jawa Barat, ratusan pelajar dari tiga sekolah di Kecamatan Kadungora juga diduga keracunan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Lia Damayanti, menyebut, ada 14 orang yang dirawat intensif, sisanya rawat jalan.

Salah seorang pelajar SMP di Kadungora, Asep (16), mengaku gejala mulai dirasakan sejak dini hari. “Saya muntah-muntah dari jam 2 malam,” kata Asep.

Sementara di Bandung, warga Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, menyegel dapur MBG yang beroperasi hampir 24 jam, Ujang (45).

“Baunya menyengat, tidak enak. Apalagi truk pengangkut sampah parkir di depan rumah hampir tiap hari,” kata Ujang.

Keluhan serupa juga disampaikan Siti Aminah (38), warga Turangga lainnya. “Hampir tiap malam berisik, tidak pernah berhenti,” ujarnya.

Hingga kini, dinas kesehatan di daerah terdampak masih menunggu hasil uji laboratorium dari BPOM untuk memastikan penyebab pasti dugaan keracunan massal ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

Taufik Basari: TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 Masih Relevan Hadapi Tantangan Politik Indonesia

Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Taufik Basari, menyampaikan pandangan dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta.. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI, Taufik Basari, menegaskan perlunya merefleksikan kembali Ketetapan MPR Nomor 1 Tahun 2003 yang mengatur status hukum seluruh ketetapan MPR sebelum dan sesudah perubahan UUD 1945.

Menurut Taufik, TAP tersebut merupakan produk penting reformasi yang tidak boleh diabaikan. “TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 ini tidak bisa dilepaskan dari semangat reformasi 1998 dan perubahan UUD 1945 periode 1999–2002,” ujarnya dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Dalam diskusi bertema Evaluasi Keberadaan TAP MPR I/MPR/2003, Taufik menjelaskan TAP tersebut menyusun dan mengelompokkan seluruh produk MPR: mulai dari yang dicabut, masih berlaku, hingga yang berlaku sementara.

“Sering kali TAP MPR ini dilupakan atau dianggap tidak relevan. Padahal, di dalamnya terkandung nilai-nilai dasar yang sangat kontekstual untuk tantangan bangsa hari ini,” tegasnya.

Ia menyinggung fenomena jarak rakyat dan penguasa, kritik terhadap kebijakan yang tidak aspiratif, hingga menguatnya oligarki. “Kalau rakyat merasa amanahnya tidak dijalankan, berarti ada masalah serius. Kita harus kembali kepada nilai-nilai dasar dalam TAP MPR, seperti etika kehidupan berbangsa dan pemberantasan KKN,” jelasnya.

Taufik menilai TAP MPR Nomor 6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa serta TAP MPR Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pemberantasan KKN masih sangat relevan. “Etika berbangsa bukan hanya untuk rakyat, tapi terutama untuk pejabat sebagai teladan,” katanya.

Taufik mengingatkan, semangat reformasi 1998 adalah fondasi moral dari perubahan UUD 1945 sekaligus lahirnya TAP MPR. “Kita tidak ingin kembali ke praktik otoriter, sentralistik, dan oligarkis. Kedaulatan ada di tangan rakyat, dijalankan berdasarkan konstitusi,” pungkasnya.

Senada, Wakil Ketua K3 MPR RI Martin Hutabarat menekankan urgensi TAP Nomor 1 Tahun 2003 sebagai dasar hukum ketetapan yang masih berlaku.

“Setelah reformasi, MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara. Tapi TAP Nomor 1 Tahun 2003 menyatakan masih ada ketetapan yang berlaku, terutama yang belum diakomodasi dalam undang-undang. Ini penting dipahami bersama,” ujarnya.

Martin menyoroti bahwa regulasi pemberantasan KKN yang ada belum komprehensif. “Undang-undang kita hanya mengatur sebagian, sementara TAP MPR menginginkan pemberantasan secara menyeluruh,” tegasnya.

Ia bahkan mendorong agar MPR mengambil inisiatif mendorong pemerintah dan DPR untuk merumuskan undang-undang yang mengadopsi isi TAP MPR. “Jika nanti sudah dituangkan dalam undang-undang, sesuai TAP Nomor 1 Tahun 2003, maka ketetapan itu bisa dinyatakan tidak berlaku lagi,” pungkas Martin.

Gibran Absen di Pelantikan Menteri Baru Prabowo, Ini Alasan Resminya!

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memimpin Apel Siaga Pilkada Serentak 2024 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024). ANTARA/Livia Kristianti

Jakarta, aktual.com – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, tidak terlihat dalam acara pelantikan sejumlah menteri hasil reshuffle kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Ketidakhadiran Gibran pun langsung menjadi sorotan publik.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan penjelasan singkat terkait absennya putra Presiden Jokowi itu.

“Beliau sedang di luar kota,” ujar Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/9).

Pada kesempatan tersebut, Prabowo melantik sejumlah pejabat baru Kabinet Merah Putih. Pelantikan ini merupakan lanjutan dari reshuffle kedua yang digelar pada Senin (8/9) lalu.

Adapun nama-nama yang dilantik hari ini antara lain:

  • Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam
  • Erick Thohir sebagai Menpora
  • Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
  • Afriansyah Noor sebagai Wamenaker
  • Rohmat Marzuki sebagai Wamenhut
  • Muhammad Qodari sebagai Kepala KSP
  • Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian

Acara berlangsung khidmat di Istana Negara, meski absennya Gibran menimbulkan tanda tanya di kalangan publik.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Didukung Bongkar Dugaan Keterlibatan Rajiv di Kasus Dana CSR BI

Anggota DPR RI Partai NasDem Rajiv. FOTO: Ist

Jakarta, Aktual.com –  Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide mendukung KPK membongkar dugaan keterlibatan Rajiv dalam kasus dana CSR BI di Komisi XI DPR tahun 2020-2022. KPK, menurutnya, didorong tidak hanya berhenti pada Satori dan Heri Gunawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK membuka peluang memeriksa anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem yakni Rajiv, dalam pengusutan perkara korupsi dan pencucian uang dana CSR BI-OJK. Rajiv disebut-sebut turut mendistribusi program CSR periode 2019-2024, namun kapasitasnya bukan sebagai anggota DPR terpilih saat ini tetapi sebagai staf ahli DPR RI di Komisi XI.

“KPK Watch mendukung KPK untuk membongkar skandal korupsi berjamaah kasus dana CSR BI. Termasuk langkah KPK untuk membongkar dugaan keterlibatan semua anggota Komisi XI DPR di periode itu, dan pihak terkait lainnya. Salah satunya dugaan keterlibatan Rajiv yang saat itu sebagai staf ahli di Komisi XI DPR,” kata Yusuf Sahide kepada Aktual.com, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, KPK tidak bisa berhenti hanya pada Satori dan Heri Gunawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mengingat, kasus tersebut merupakan kesepakatan bersama antara anggota Komisi XI DPR dengan BI dan OJK.

“KPK Watch Indonesia mendesak agar seluruh anggota DPR yang penugasan oleh partai di Komisi XI pada periode itu yang berjumlah 44 orang harus diperiksa semua, termasuk orang-orang yang diduga sebagai penghubung antara Komisi XI DPR dengan BI dalam pemberian dana CSR,” papar Yusuf.

Baca juga:

KPK Belum Agendakan Pemeriksaan Ulang Satori-Heri Gunawan, Status Rajiv Tak Tentu

Selain itu, kata Yusuf, KPK tentunya harus menelusuri apakah ada aliran dana CSR yang masuk ke partai politik, karena jika terbukti ada aliran dana ke partai maka partai tersebut bisa dibekukan dan bahkan sanksi yang lebih berat yaitu pembubaran partai politik.

“KPK Watch Indonesia pun mengimbau agar publik selalu mengawasi previlege yang melekat pada anggota DPR RI karena kewenangannya yang diberikan negara cenderung disalahgunakan. KPK  juga jangan tebang pilih dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dalam pengusutan perkaranya,” ucap Yusuf.

Sebelumnya, KPK masih menelusuri keterlibatan politisi Nasdem yakni Rajiv dalam perkara gratifikasi dan pencucian uang dana CSR BI-OJK. Jubir KPK Budi Prasetyo menegaskan penyidik menelusuri segala informasi dalam penyidikan dengan tersangka Satori dan Heri Gunawan.

Rajiv disebut-sebut sebagai distributor dana CSR BI untuk Komisi XI DPR periode 2019-2024. Namun statusnya ketika itu sebagai staf ahli komisi. Sedangkan pada periode 2024-2029, Rajiv naik kelas dengan menjabat anggota Komisi IV DPR.

“(Rajiv) masih kita telusuri. Proses kan masih berjalan,” kata Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9).

Baca juga:

KPK Telusuri Keterlibatan Rajiv dalam Kasus CSR BI

KPK memeriksa Satori-Heri Gunawan pada Senin (15/9) yang lalu dengan kapasitas sebagai tersangka. Namun keduanya belum dikenakan status penahanan.

Budi tidak bisa memastikan ketika disinggung apakah kedua tersangka dikonfirmasi terkait peran Rajiv. Dirinya juga menjawab diplomatis ketika disinggung kapan Satori-Heri Gunawan bakal kembali diperiksa.

“Sabar. Penyidik tentu memiliki strategi,” kata Budi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

BTN Tancap Gas, Perkuat Kolaborasi Hunian Indonesia–Qatar

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu (kanan), Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo (tengah), dan Chairman AlQilaa International Group sekaligus Perwakilan Kerajaan Qatar Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani (kiri) usai Pencanangan Pra Kerja Sama Dalam Rangka Dukungan Terhadap PSN Program Pembangunan 3 Juta Rumah di Kampung Bandan, Jakarta Utara, Rabu (17/9). BTN menyatakan kesiapannya dalam menggerakkan pembiayaan pemilikan hunian dalam proyek kolaboratif Indonesia–Qatar ini. Dukungan penuh BTN tersebut untuk menjawab backlog perumahan, sekaligus membuka jalan bagi penguatan konektivitas ekonomi bilateral terutama di bidang perumahan rakyat. Aktual/DOK BTN

LAM Riau Berencana Anugerahkan Gelar Adat Melayu kepada Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto. Aktual/BPMI

Riau, aktual.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) Riau, Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil berencana memberikan gelar adat kepada Presiden Prabowo Subianto.

Datuk Seri Taufik menjelaskan, gelar adat Melayu Riau layak diberikan kepada Presiden Prabowo sebagai tokoh yang dinilai memiliki kontribusi terhadap dunia Melayu, baik di dalam maupun luar negeri.

“Pak Prabowo pernah menerima gelar adat dari Malaysia. Kita menyebut beliau Datuk Seri Prabowo karena memang gelar itu sudah ada. Sekarang kami di Riau, merasa juga patut memberi penghormatan atas jasa beliau bagi Melayu di sini,” ujarnya, Senin (16/9/2025).

Datuk Taufik menuturkan jika rencana pemberian gelar adat ini merupakan hasil rekomendasi dari Musyawarah Kerja LAMR se-Riau yang digelar pada Mei 2025 lalu.

Dalam forum tersebut, seluruh perwakilan LAM Riau kabupaten/kota menyepakati usulan pemberian gelar adat kepada Presiden Prabowo.

LAM Riau menilai, Presiden telah menunjukkan perhatian yang besar terhadap budaya Melayu, antara lain melalui dukungannya terhadap pencak silat, yang merupakan warisan budaya Melayu.

Prabowo juga dikenal sering mengenakan pakaian adat Melayu dalam berbagai acara, serta pernah menggelar turnamen pencak silat bertajuk Piala Hang Tuah.

Selain itu, Kepala Negara dianggap memiliki peran signifikan dalam penertiban kawasan hutan dan perkebunan ilegal di Riau.

Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyatakan kesiapannya menjembatani pertemuan antara LAM Riau dengan Presiden Prabowo.

Pertemuan tersebut direncanakan guna menyampaikan niat LAM Riau menganugerahkan gelar adat Melayu Riau kepada Presiden.

Hal itu disampaikan Gubernur Wahid usai menerima audiensi dan silaturahmi pengurus LAMR di kantor gubernur, Senin (16/9/2025)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain