13 April 2026
Beranda blog Halaman 37940

Kemenag Minta Kominfo Blokir Situs Nikah Siri Dalam Jaringan

Jakarta, Aktual.co —  Kementerian Agama meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika agar memblokir situs nikah siri dalam jaringan (daring/online) yang belakangan meresahkan masyarakat.

“Kami sudah melayangkan surat untuk meminta Kominfo agar memblokir situs nikah siri ‘online’,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Machasin di Jakarta, Rabu (18/3).

Menurut Machasin, nikah siri daring memiliki kesamaan dengan nikah siri pada umumnya yaitu tidak menyertakan pencatatan negara dalam proses pernikahan tersebut. Dengan mekanisme dalam jaringan yang menawarkan kemudahan nikah siri maka berpotensi semakin menyuburkan pernikahan di bawah tangan.

Nikah siri dalam jaringan, kata dia, juga memiliki potensi besar dalam merugikan perempuan karena kebanyakan kaum hawa menjadi pihak yang lemah secara budaya dan ekonomi. Lewat celah tersebut sering dimanfaatkan oleh kaum adam untuk melakukan nikah secara sembunyi-sembunyi terutama mereka yang memiliki uang, kekuasaan dan tentu saja kesempatan.

Terdapat juga kecenderungan dari laki-laki yang sengaja merahasiakan perkawinannya agar aman dari berbagai persoalan. Di antaranya seperti menghindari sanksi sosial karena menikah lagi atau mereka yang sembunyi-sembunyi nikah agar tidak diketahui pihak atasan tempatnya bekerja.

Maka dari itu, dia meminta masyarakat agar tidak terpancing menggunakan jasa nikah siri dalam jaringan karena itu karena sama saja dengan merendahkan kaum perempuan. Meski begitu, dia tidak menyalahkan mereka yang melakukan nikah siri konvensional ataupun online. Tetapi mereka akan menanggung sendiri risiko dari pernikahan secara sembunyi-sembunyi tersebut.

Muchtar Ali, direktur Utusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag mengatakan pihaknya juga menempuh upaya hukum dalam melampirkan layanan online nikah siri ke polisi. Terkait penanggulangan lebih lanjut dia serahkan kepada polisi.

Muchtar mengatakan masyarakat sejatinya direpotkan oleh nikah siri termasuk biayanya sekitar Rp2,5 juta.

Kantor Urusan Agama (KUA) sendiri dikatakannya telah menyediakan kemudahan layanan nikah resmi tanpa dipungut biaya jika dilakukan di KUA. Sedangkan jika diadakan di luar KUA dikenai biaya Rp600 ribu.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Dikonflik KPK-Polri Terakhir, Presiden Jokowi Dianggap Kurang Tanggap

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat sudah tiga kali terlibat konflik dengan Mabes Polri. Terakhir, lembaga anti rasuah tersebut terlibat konflik terkait kasus Komjen Pol Budi Gunawan.
Pelaksana tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menyatakan konflik terakhir itu, menjadi permasalah terberat bagi KPK.
Pasalnya Johan merasa, dikonflik yang berujung pada penetapan tersangka dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dukungan stakeholder untuk KPK dirasakan kurang. Termasuk diantaranya, dukungan dari Presiden Joko Widodo.
“Saya lihat ada perbedaan antara yang pertama, kedua dan ketiga (kasus pimpinan KPK). Dukungan ‘stakeholder’ kurang kuat, termasuk parlemen. Ini saya lihat Presiden tidak bertindak cepat,” sesal Johan kepada Aktual.co, Jakarta, Rabu (18/3).
Menurutnya, kecepatan Presiden dalam pengambilan keputusan terkait kasus tersebut sangat diperlukan. Karena, yang terserang masalah adalah pimpinan KPK, yang punya kewenangan besar untuk menentukan kinerja lembaga.
Meski begitu, mantan Juru Bicara KPK itu, tetap mengapresiasi tindakan Jokowi dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemberhentian sementara AS dan BW.
“Pimpinan memegang kendali organisasi. Ketika persoalan ini semakin ruwet, harus ada langkah konkret dari Jokowi. Yang kemudian berujung pada Kepres pemberhentian. Sehingga pimpinan menjadi lima,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Ini Dia…Kondisi KPK Saat Ini



Jakarta, Aktual.co —Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang memiliki nama lengkap Johan Budi Sapto Prabowo berbicara banyak terkait kondisi KPK saat ini setelah adanya “huru-hara” yang terjadi. Berikut cuplikan yang dia katakan pada  Aktual.co dalam wawancara ekseklusif di ruang kerjanya, Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Maret 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Warnoto

SPRI: Izin Reklamasi Manjakan Pengusaha, Bukan Rakyat

Jakarta, Aktual.co —Izin reklamasi di Teluk Jakarta yang dikeluarkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dicurigai bukan untuk tujuan kepentingan rakyat Jakarta.
Melainkan untuk memanjakan para pengusaha dan konglomerat yang ingin berinvestasi dengan cara membangun kota baru. Perusahaan-perusahaan yang diberi kesempatan membuat 17 pulau buatan. Di mana tiap pulaunya akan saling terhubung hingga daratan Jakarta, Bekasi dan Tangerang.
Di atas lahan pulau-pulau buatan itu akan dibangun perumahan, hotel, apartemen, pusat bisnis dan belanja. Dengan konsep meniru proyek Palm Islands di Dubai atau proyek reklamasi di Singapura dan HongKong.
“Sebuah kawasan terpadu yang aman, nyaman dan bernilai tinggi demi kepentingan menjaga dan melipatgandakan modal,” ucap Sekretaris wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) DKI, Rio Ayudhia Putra, Jakarta, Rabu (18/3)
Tutur dia, dalam situs reklamasi.com, disebutkan PT. Agung Podomoro sudah memberikan daftar harga hunian yang akan dibangun di atas Pulau Pluit City seluas 160 hektare. 
Antara lain rumah seharga Rp3 miliar hingga Rp6 miliar, dan ruko seharga Rp7 miliar hingga Rp9 miliar. Agung Podomoro bahkan sudah memasarkan hunian-hunian itu sejak awal tahun ini kepada 100 ribuan konsumen.
Menurut Rio, pemberian izin itu merupakan kesempatan emas yang datang sekali seumur hidup bagi Ahok untuk membayar jasa-jasa para ‘cukong’ yang telah mengantarnya duduk menjadi DKI-1. “Peduli setan konstitusi, kini saatnya Ahok melanggar hukum demi membela yang bayar,”  ucap dia.
Untuk itu, SPRI DKI mendesak Ahok segera membatalkan pemberian izin reklamasi, demi keberlangsungan umat manusia. Jangan sampai kekuatan modal besar membunuh kepentingan dan hak rakyat Jakarta. “Apa ini yang dinamakan Jakarta Baru, Jakarta yang takluk pada kepentingan modal?”
Jika tetap ngotot menjalankan itu, ujar dia, itu sama artinya Ahok secara sadar telah melakukan ‘genocide’. “Tak ada kata lagi yang pantas kami ucapkan, selain Ahok gubernur antek kapitalisme, pembunuh jutaan rakyat Jakarta.”

Artikel ini ditulis oleh:

30 PKL di Tebet Ditertibkan

Jakarta, Aktual.co — 30 lapak pedagang kaki lima yang biasa mangkal di Tebet Barat 1, Jakarta Selatan Rabu (18/3) dibongkar petugas gabungan. Hal tersebut dilakukan lantaran para PKL berdagang di atas saluran air dan trotoar yang dianggap telah mengganggu ketertiban umum.
Menurut Lurah Tebet Barat, Marsitah bahwa penertiban tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Ada 30 lapak PKL yang kita bongkar karena berdiri di atas fasilitas umum,” katanya.
Untuk melaksanakan penertiban tersebut, sedikitnya 60 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan, dan aparat kelurahan dikerahkan.
Nantinya dari sisa puing pembongkaran, petugas akan membawa ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Dampak Positif dan Negatif Liberalisasi Ekonomi Menurut Ekonom Indef

Jakarta, Aktual.co — Indonesia merupakan salah satu negara yang mendukung liberalisasi perdagangan, bahkan sejak era Orde Baru, Indonesia memiliki orientasi ekonomi yang bersifat liberal dan pro pasar. Hal ini tentunya dapat memberikan dampak positif dan negatif.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Erani Yustika mengatakan salah satu dampak positif dari liberalisasi ekonomi yaitu peningkatan kinerja perdagangan. Tetapi, menurutnya harus diingat bahwa liberalisasi perdagangan tidak semulus yang dibayangkan, karena sebagian besar negara justru mengalami kerusakan ekonomi secara sistematis.

“Dampaknya ada exclusion process, ada pengucilan terhadap pelaku ekonomi tertentu yang dilempar akibat liberal itu,” ujar Erani di Jakarta, Rabu (18/3).

Lebih lanjut dikatakan dia, liberalisasi ekonomi dapat menimbulkan kesenjangan sosial jika tidak diatur dengan benar. Dia mencontohkan, pasar tradisional mengalami penurunan hingga minus 8 persen setiap tahunnya. “Pertumbuhan pasar modern dari 2007-2011 justru mengalami kenaikan hingga 8.000 jumlahnya,” kata dia.

Dia juga mengatakan bahwa hal yang wajar jika penaman modal asing (PMA) di Indonesia mencapai USD30 miliar setiap tahunnya. “Kita ngga punya nyali, Bank Indonesia (BI) paling intervensi berapa.”

Untuk itu, menurutnya perlu ada kebijakan fiskal yang bisa mengatasi liberalisasi di Indonesia, salah satunya dengan pajak progresif. Namun, kata dia, ketaatan pajak harus diperbaiki terlebih dahulu. “Untuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan yang bayar pajak hanya 14 persen, NPWP pribadi 35 persen. Kalau itu saja dinaikkan kita kejar 75 persen, tax ratio kita bisa pada level 14 persen,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain