12 April 2026
Beranda blog Halaman 37954

Adik Ketua Umum PAN jadi Tersangka Korupsi Bansos

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Negeri Bengkulu menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos (bantuan sosial) tahun 2012-2013 Rp 11,4 miliar. Dari tujuh tersangka itu salah satunya Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan.
Helmi Hasan merupakan adik kandung Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan. “Ya benar, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Bengkulu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony T Spontana‎, Rabu (18/3).
Tak hanya Helmi, kejari juga menetapkan wakilnya, Patriana Sosialinda sebagai tersangka kasus yang sama. Wali Kota dan Wakilnya itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bersamaan dengan ulang tahun kota Bengkulu ke-296 yang jatuh pada Selasa (17/3) kemarin.
Lima tersangka lainnya, yakni Mantan Walikota Bengkulu yang kini menjadi anggota DPD RI dari Dapil Bengkulu Ahmad Kanedi, Ketua DPRD Bengkulu 2009-2014 Sawaludin Simbolon, Wakil Ketua DPRD, Irman Sawiran, anggota DPRD Shandi Bernando dan Direktur BUMD Ratu Agung Niaga Diansyah Putra.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dari pengembangan kasus dugaan korupsi dana bansos Pemkot Bengkulu Tahun Anggaran 2012-2013 sebesar Rp 11,4 miliar yang lebih dulu menjerat delapan tersangka sebelumnya.
Mereka adalah Sekda Pemkot Bengkulu Yadi, Kabag Kesra Suryawan Halusi, bekas Kabag Kesra Almizan, Kepala DPPKA Syaferi Syarif, Kasi Bansos, Satria Budi, Bendahara Bansos Nopriana Aspri, Wali Kota Andrianto Himawan dan Wisnu.
Kedelapan orang itu telah ditahan pihak kejari di Lapas Malabero‎. Sementara, tujuh tersangka baru kasus tersebut direncanakan menjalani pemeriksaan pada pekan depan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Alokasi Anggaran RKPD, KUA dan PPAS DKI Jakarta 2015 Tak Konsisten

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Dalam Negeri menilai, alokasi yang tercantum dalam Rencan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD (KUA) serta prioritas dan plafon Anggaran Sementara (PPAS) tidak konsisten dengan jumlah alokasi anggaran yang tercantum dalam rancangan peraturan DKI Jakarta tentang APBD tahun anggaran 2015.
“Pendapatan dalam RKPD Rp 71.512.140.000.000.00, sedangkan KUA dan PPAS Rp 63.801.200.000.000.00, dan dalam rancangan peraturan DKI Jakarta tentang APBD tahun anggaran Rp 63.801.202.296.451,00,” kata keputusan Kemendagri tentang evaluasi rancangan peraturan Pemprov DKI Jakarta tentang anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2015, dan rancangan peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja tahun 2015 yang diterima Aktual.co, Rabu (18/3).
Namun demikian, hal tersebut berbeda dengan belanja RKDP, sebesar Rp 68.316.820.000.000.00, sedangkan dalam KUA dan PPAS Rp 67.446.960.000.000.00 serta dalam rancangan peraturan daerah provinsi DKI Jakarta tentang APBD tahun anggaran 2015, Rp 67.446.955.296.451.00.
“Sedangkan dalam pembiayaan RKPD Rp 5.804.670.000.000.00, sementara dalam KUA dan PPAS Rp 3.645.750.000.000.00 dan dalam rancangan peraturan daerah provinsi DKI Jakarta tentang APBD tahun anggaran 2015 Rp 3.645.753.000.000.00,” kata laporan itu.
Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta tak konsisten pada setiap tahapan perencanaan anggaran daerah. Mulai dari RKPD, KUA, PPAS dan rancangan perencanaan anggaran daerah DKI Jakarta tentang APBD tahun 2015 sesuai dengan amanat pasal 16 ayat (2), pasal 34 ayat (1) dan pasal 35 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005, tentang pengelolaan keuangan daerah dan pasal 23 ayat (4) PP no 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
Kemendagri menganggap subtansi dan format KUA, PPAS untuk penyusunan rencana peraturan DKI Jakarta tentang APBD tahun anggaran 2015 belum sesuai subtansi dan format KUA, PPAS sebagai dimaksud di pasal 85, pasal 86 dan pasal 87 ayat (4) serta lampiran A.X.a peraturan Mendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengeloaan keuangan daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Mendagri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan Mendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. 
Untuk itu dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta dalam penyusunan KUA dan PPAS, baik subtansi maupun format harus mempedomani kententuan tersebut. Apalagi, kata dokumen Kemendagri tersebut disebutkan, Pemprov DKI belum mencantumkan pengalokasian anggaran belanja daerah yang mendukung sembilan bidang pembangunan secara nasional yang dijabarkan ke dalam isu-isu staregis pembangunan nasional tahun 2015 guna menjaga kesinambungan pembangunan secara nasional dan Pemprov DKI Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Mabes Polri Bantah Korupsi UPS Diambil Alih

Jakarta, Aktual.co — Pengusutan kasus dugaan korupsi Uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2014, dikabarkan diambil alih Mabes Polri. Padahal, perkara tersebut saat ini tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut, pihak Mabes Polri sudah mengantongi sejumlah nama yang terindikasi sebagai tersangka.
Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, kasus pengadaan UPS di sejumlah sekolah di Jakarta itu masih ditangani penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro.
“Masih di Polda Metro,” ujar Rikwanto, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/3).
Sekedar informasi, kasus dugaan korupsi pengadaan UPS ini mencuat setelah Ahok ‘berteriak’ soal adanya anggaran ‘siluman’ dalam APBD DKI Jakarta tahun 2013-2014. Salah satu yang disebut ‘siluman’, kata Ahok, adalah soal pengadaan UPS yang angkanya cukup fantastis, Rp 4,2 miliar perunit.
Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya pun bergerak cepat dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait. Mulai dari SKPD selaku pejabat pembuat komitmen, sampai kepala sekolah tempat penerima UPS tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Biji Alpukat Diyakini Mujarab Sembuhkan Penyakit Maag

Jakarta, Aktual.co — Penyakit Maag merupakan salah satu penyakit perut yang diderita oleh banyak orang. Meskipun, terkadang para banyak penderitanya  menyepelekan penyakit maag tersebut, karena penderita berpikir maag yaitu, penyakit yang ringan. Sebenarnya apa pun penyakit itu pastinya sangat mengganggu kesehatan Anda,

Namun Anda jangan khawatir, disini Aktual.co akan berbagi kiat bagaimana cara mengatasi dan mengobati sekaligus menyembuhkan penyakit Maag. Pasalnya, ada cara alami mengobati sakit maag yang sangat mengganggu bagian lambung manusia. Dan, salah satu gejalanya seperti mual, perut terasa perih dan kembung.

Sekedar informasi, hidup sebagai warga perkotaan yang selalu sibuk. Ada banyak cara untuk mengatasi penyakit maag tersebut. Anda bisa juga melakukannya dengan memanfaatkan bahan alami, misalnya buah alpukat. Tapi, disini bukan buah alpukat yang akan digunakan melainkan biji dari buah alpukat tersebut.

Cara yang mesti dilakukan yakni, pertama cuci biji alpukat dengan air matang. Kemudian parut biji alpukat. Lalu, biji alpukat yang sudah diparut tadi dicampur dengan 100 CC air matang kemudian saring parutan biji alpukat lalu buang. Cukup ambil sarinya saja untuk diminum.

Bagi penderita Maag yang tidak terlalu parah cukup minum hanya satu kali sehari. Sedangkan untuk penderita maag yang parah dianjurkan minum dua kali sehari sampai sembuh.

Demikian melalui cara alami ini tips cara mengatasi penyakit maag dan cara membuat obat menggunakan biji alpukat bisa bermanfaat untuk penyembuhan penyakit maag Anda. Selamat mencoba!

Artikel ini ditulis oleh:

Kwik Kian Gie: Ekonomi di Desa dan Kota Tidak Full Effect

Jakarta, Aktual.co — Ekonom yang juga Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Kwik Kian Gie mengatakan kebutuhan manusia terus meningkat setiap tahunnya, namun tidak diikuti dengan supply yang ada. Selain itu, volume kebutuhan manusia selalu diproduksi tanpa pengaturan dan peraturan.

Menurutnya, hal tersebut dapat menimbulkan ketimpangan ekonomi di Indonesia. Kelompok yang lebih kaya memanfaatkan kekayaannya secara tidak sehat.

“Ekonomi di desa dan kota tidak terjadi full effect, kompetisi selalu ‘memotong leher’ (cut throat competition) artinya yang menang yang akan bertahan,” ujar Kwik di auditorium Kwik Kian Gie School of Business Jakarta, Rabu (18/3).

Lebih lanjut dikatakan dia, saat ini seolah-olah alam yang mengatur manusia mengejar kepentingannya sendiri. Kondisi tersebut manurutnya menghasilkan mekanisme pengaturan.

“Tanpa mengetahui siapa yang mengatur produksi tersebut dan siapa yang memilikinya, invisible hand of market,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemesanan Tiket Online, PT AP I Siapkan Komputer dan Mesin Cetak

Jakarta, Aktual.co — Pengelola Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, PT Angkasa Pura (AP) I, menyiapkan sejumlah komputer dan mesin pencetak di beberapa counter Customer Service Terminal 1 dan 2 untuk pengguna jasa guna memesan tiket secara online.

“Upaya tersebut dilakukan pascaditutupnya beberapa loket penjualan tiket di sejumlah bandara per 15 Maret lalu. Setelah memakai fasilitas itu masyarakat yang sudah memesan tiket secara online bisa melakukan pembayaran melalui fasilitas ATM di Bandara Juanda,” kata Airport Security Department Head Bandara Internasional Juanda, Sukirman, di Surabaya, Rabu (18/3).

Menurut dia, diberlakukannya penutupan loket penjualan tiket tersebut sesuai dengan surat edaran Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor: HK.209/I/16.PHB.2014 tanggal 31 Desember 2014 tentang Peningkatan Pelayanan Publik di Bandar Udara Seluruh Indonesia. “Dengan demikian, terhitung mulai tanggal 15 Maret 2015, penjualan tiket di bandara ditiadakan,” ujarnya.

Namun, jelas dia, bagi sejumlah masyarakat transportasi yang masih bingung dengan penerapan kebijakan itu bisa mendapatkan informasi lebih lanjut di pusat layanan Bandara Internasional Juanda. Untuk di Terminal 1 (T1) di nomor telepon 031-2986200 sedangkan di Terminal 2 (T2) di nomor 031-2986700. “Mereka juga bisa mengakses sejumlah informasi terbaru melalui http://suara-juanda.com atau Customer Service di Terminal 1 dan 2,” katanya.

Saat ini, tambah dia, beberapa counter maskapai yang beroperasi di Bandara Juanda sudah beralih fungsi menjadi Customer Service masing-masing operator penerbangan. Meski begitu, keberadaan Customer Service melayani penumpang yang sudah memiliki tiket untuk penjadwalan ulang, upgrade, refund, dan informasi penerbangan. “Kami harap masyarakat sebagai pengguna jasa wajib mengantongi tiket lebih dahulu sebelum mereka berangkat ke bandara,” katanya.

Akan tetapi, kata dia, khusus masyarakat yang memiliki keperluan penting sehingga harus membeli tiket secara mendadak juga tetap bisa terlayani. Untuk itu, mereka dapat langsung mendatangi loket Customer Service dan membayar dengan sistem online. “Kami yakin, kebijakan pemerintah tersebut sengaja dibuat untuk mengurangi praktek calo di bandara,” katanya.

Sebelumnya, sebut dia, Bandara Internasional Juanda memiliki dua terminal di mana di Terminal 1 ada delapan maskapai penerbangan yang membuka counter sales. Maskapai yang membuka loket penjualan tiket di T1 yaitu Wing Air, Lion Air, Trigana, Batik, Sriwijaya Air, Kalstar, Citilink, dan Garuda Indonesia. “Kalau di T2 terdapat tiga maskapai penerbangan yaitu Lion Air, Garuda Indonesia, dan AirAsia Indonesia,” katanya.

Secara terpisah, Sekretaris Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASITA) Jawa Timur, Nanik Sutaningtyas, optimistis, kebijakan pemerintah itu juga akan menutup pintu kecurangan yang diduga melibatkan oknum dari pihak maskapai maupun bandara. Apalagi, selama ini keberadaan sejumlah calo di bandara sangat merugikan pihak biro perjalanan dan masyarakat. “Contohnya saat peak season, tiket di loket bandara pasti habis. Tapi anehnya, di calo ada banyak tiket,” katanya.

Ia melanjutkan jika masih banyak calo di bandara maka hal itu berdampak buruk bagi industri pariwisata di penjuru Nusantara. Apalagi, tak jarang wisatawan mancanegara juga mengeluhkan keberadaan calo yang mengganggu sedangkan bandara adalah gerbang masuk ke suatu negara. “Kami imbau, dengan ditutupnya loket tiket di bandara calon penumpang bisa mempersiapkan tiket sejak jauh hari sebelum keberangkatan. Penumpang bisa memesan tiket secara online dan mencetak tiket di bandara menggunakan kode booking yang sudah diperoleh,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain