25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38

Agam Butuh Rp741,54 Miliar Pulihkan Dampak Bencana, Ratusan Rumah dan Jembatan Rusak

Proses perbaikan jalan rusak dampak banjir bandang yang melanda Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Selasa (16/12/2025). ANTARA/Yusrizal.
Proses perbaikan jalan rusak dampak banjir bandang yang melanda Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Selasa (16/12/2025). ANTARA/Yusrizal.

Lubuk Basung, aktual.com – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat membutuhkan dana sebesar Rp741,54 miliar untuk perbaikan rumah, jembatan, jalan, tempat ibadah, sekolah, irigasi dan lainnya yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di daerah itu.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam, Rahmat Lasmono di Lubuk Basung, Selasa (16/12), mengatakan kebutuhan itu berdasarkan pendataan sementara yang dilakukan organisasi perangkat daerah di Agam.

“Kita masih melakukan validasi data kerusakan rumah, jalan, jembatan, irigasi dan lainnya,” katanya.

Ia mengatakan kebutuhan dana Rp741,54 miliar itu untuk perbaikan rumah rusak sedang sebanyak 359 unit dengan dana Rp195,30 miliar, serta perbaikan jembatan rusak di 69 titik dengan dana Rp208,2 miliar.

Sementara perbaikan jalan yang rusak di 49 titik dengan dana Rp18,75 miliar, dan perbaikan tempat ibadah 11 unit dengan dana Rp1,8 miliar.

Sedangkan perbaikan fasilitas pendidikan yang rusak 108 unit dengan dana Rp12,5 miliar, serta perbaikan irigasi yang rusak 138 unit dengan dana Rp38,54 miliar.

Lalu perbaikan bendungan 16 unit dengan dana Rp540 juta, dan perbaikan lahan pertanian seluas 1.948,23 hektare dengan dana Rp39,33 miliar.

Untuk kebutuhan hunian sementara 548 unit dengan dana Rp16,44 miliar, sedangkan pembangunan lima unit dam parit dengan dana Rp1 miliar.

Selain itu juga untuk pembangunan embung satu unit dengan dana Rp200 juta, normalisasi 19 sungai dengan dana Rp131 miliar, pembangunan gedung pemerintahan 30 unit dengan dana Rp76,5 miliar, dan penggantian hewan ternak 5.025 ekor dengan dana Rp8,30 miliar.

“Kebutuhan dana ini terus bergerak, karena pendataan masih berlanjut,” katanya.

Selain merusak berbagai fasilitas, bencana di Agam juga mengakibatkan 192 korban meninggal dunia, hilang 73 orang, dirawat tujuh orang, dan terisolasi 54 jiwa.

“Pencarian korban masih berlanjut melibatkan Basarnas, TNI, Polri, relawan dan lainnya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Aceh Ajukan Bantuan ke PBB Pascabencana, Mendagri Tito: Akan Kami Pelajari

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, di Kantor Kemendagri RI, Jakarta, Selasa (9/12/2025). Foto: Taufik A Harefa/Aktual.com

Jakarta, aktual.com – Pemerintah Aceh secara resmi mengirimkan surat kepada dua badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meminta dukungan dalam penanganan bencana pascabanjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut. Menanggapi langkah itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari permohonan tersebut.

“Nanti kita pelajari,” kata Tito, dilansir Antara, Selasa (16/12/2025).

Pernyataan itu disampaikan Tito saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin malam, seusai Sidang Kabinet Paripurna. Tito belum memberikan penilaian lebih jauh ketika dimintai tanggapan terkait permintaan bantuan internasional tersebut.

Ia juga mengaku belum menelaah isi surat yang dikirim Pemerintah Provinsi Aceh kepada dua lembaga PBB tersebut.

“Saya belum baca, saya belum tahu bentuk bantuannya seperti apa,” kata Tito.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh, Muhammad MTA, membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permintaan bantuan kepada United Nations Development Program (UNDP) dan United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF). Langkah itu diambil karena kedua lembaga tersebut memiliki rekam jejak dalam proses pemulihan dan rehabilitasi pengungsi, khususnya pascatsunami Aceh 2004.

“Benar (sudah melayangkan surat, red.), (karena) mempertimbangkan mereka lembaga resmi PBB yang ada di Indonesia, maka meminta keterlibatan mereka dalam pemulihan. Kami rasa sangat dibutuhkan,” kata Muhammad MTA.

Ia menambahkan, saat ini setidaknya terdapat 77 lembaga dan 1.960 relawan yang telah masuk ke Aceh untuk membantu penanganan bencana. Para relawan tersebut berasal dari organisasi non-pemerintah (NGO) lokal, nasional, hingga internasional yang turun langsung ke wilayah terdampak untuk menyalurkan bantuan serta mendampingi para pengungsi.

“Besar kemungkinan keterlibatan lembaga dan relawan akan terus bertambah dalam respons kebencanaan ini. Atas nama masyarakat Aceh dan korban, Gubernur sangat berterima kasih atas niat baik dan kontribusi yang sedang mereka berikan demi pemulihan Aceh,” ujar jubir Pemprov Aceh.

Gubernur yang dimaksud merujuk pada Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Diketahui, banjir bandang dan longsor melanda sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 25 November 2025. Hingga Senin (15/12), total korban jiwa di tiga provinsi tersebut mencapai 1.030 orang, sementara 206 warga masih dinyatakan hilang. Adapun jumlah pengungsi per 15 Desember tercatat sebanyak 608.940 orang.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Panggil Gus Yaqut Hari Ini

Arsip foto - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/nz.
Arsip foto - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/nz.

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) pada hari ini atau Selasa, 16 November 2025.

“Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini, Selasa (16/12), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ selaku Menteri Agama periode 2020-2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (16/12).

Budi menjelaskan Yaqut Cholil dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Kami meyakini YCQ akan hadir dalam permintaan keterangan hari ini,” katanya.

Adapun pemanggilan tersebut merupakan yang kedua bagi Yaqut dalam penyidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, dan menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri.

Mereka yang dicegah adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Pada 18 September 2025, KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat kasus tersebut.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

CBA Desak BPK Laporkan Temuan Potensi Kerugian Negara Rp12,59 Triliun di PT Pupuk Indonesia ke KPK dan Kejagung

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi

Jakarta, aktual.com – Center for Budget Analisis (CBA) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menindaklanjuti temuan audit yang mengungkap adanya 21 temuan dengan potensi kerugian negara dan pemborosan anggaran sebesar Rp12,59 triliun di PT Pupuk Indonesia (Persero).

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa laporan BPK tersebut tidak boleh berhenti sebatas dokumen administratif semata. Menurutnya, temuan dengan nilai sebesar itu harus segera diserahkan kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti secara serius.

“Laporan potensi kerugian negara sebesar Rp12,59 triliun di BUMN PT Pupuk Indonesia jangan hanya dijadikan laporan di atas kertas. Harus diserahkan kepada aparat hukum, baik KPK maupun Kejaksaan Agung, agar ada tindak lanjut yang jelas,” ujar Uchok Sky dalam keterangannya, Rabu (15/12/2025).

Uchok menilai, sebagai auditor negara, BPK dalam menyusun laporan audit tentu telah didukung oleh bukti dan data yang kuat. Oleh karena itu, hasil audit tersebut sudah cukup menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk memulai proses penyelidikan di tubuh PT Pupuk Indonesia.

“BPK biasanya bekerja dengan data dan bukti yang sangat kuat. Ini bisa menjadi pintu masuk bagi aparat hukum untuk membuka penyelidikan,” tambahnya.

CBA menyoroti salah satu temuan utama BPK, yakni adanya indikasi pemahalan harga (overpricing) senilai Rp1,91 triliun dalam pelaksanaan pengadaan bahan baku nitrogen, fosfor, dan kalium (NPK), termasuk pengadaan batuan fosfat (phosphate rock) dan kalium klorida (KCL).

Menurut Uchok, pemahalan harga tersebut perlu diusut secara mendalam oleh aparat hukum untuk memastikan apakah masih berada dalam koridor bisnis ke bisnis (business to business) yang wajar atau justru mengarah pada dugaan praktik mark up yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Pemahalan harga ini harus diungkap secara terang. Apakah masih murni urusan bisnis atau ada indikasi mark up yang merugikan negara dan menguntungkan oknum tertentu,” tegasnya.

Atas dasar itu, CBA mendorong Kejaksaan Agung untuk segera memulai proses penyelidikan dan memanggil pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab, termasuk Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, guna dimintai keterangan terkait temuan tersebut.

“Sudah saatnya aparat hukum bertindak cepat dan tegas demi menjaga keuangan negara dan akuntabilitas pengelolaan BUMN,” tutup Uchok Sky.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

MPR dapat Penghargaan Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menerima penghargaan dari Komisioner KIP bidang Strategi dan riset Rospita Vici Paulyn, Bu Titi menerima penghargaan sebagai Badan Publik dengan kualifikasi Informatif, kategori Lembaga Negara dan Pemerintah non Kementerian pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025, di Hotel Bidakara Jakarta Selatan Senin (15/12/2025). Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah SE., MM., atau Bu Titi menerima penghargaan, sebagai Badan Publik dengan kualifikasi Informatif, kategori Lembaga Negara dan Pemerintah non Kementerian. Penghargaan itu diserahkan oleh Komisioner KIP bidang Strategi dan riset Rospita Vici Paulyn, pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025, di Hotel Bidakara Jakarta Selatan Senin (15/12/2025).

Usai menerima penghargaan tersebut Plt. Sesjen MPR mengucap syukur atas penghargaan yang diterima. Menurut Siti Fauziah penghargaan itu adalah buah kerja keras semua pihak, untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak dalam melakukan perbaikan agar MPR menjadi lembaga yang transparan dan informatif.

Penghargaan tersebut juga berarti bahwa MPR sudah membuka informasi seluas-luasnya yang perlu diketahui oleh masyarakat. Bukan hanya masyarakat umum yang ingin mengetahui informasi tentang MPR tetapi juga masyarakat yang mempunyai kebutuhan khusus.

“Tiga tahun terakhir penghargaan yang kita dapat selalu meningkat. Puncaknya kita dapatkan pada tahun ini, yaitu Badan Publik dengan kualifikasi Informatif, kategori Lembaga Negara dan Pemerintah non Kementerian,” ungkap Bui Titi.

Pada tahun 2023 menurut Siti Fauziah MPR menerima penghargaan dengan kategori menuju Informatif. Capain itu meningkat menjadi cukup informatif pada 2024. Puncaknya tahun 2025, ini MPR mendapat pengakuan kualifikasi informatif atau kategori tertinggi pada penilaian keterbukaan informasi publik.

Keberhasilan itu tak lepas dari upaya Setjen MPR untuk menjadi lembaga yang semakin terbuka dari tahun ke tahun. Seperti munculnya informasi tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk pejabat eselon 1, informasi tentang penulisan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menggunakan huruf Braile serta informasi pengadaan fasilitas bagi kaum difabel.

“Informasi yang disampaikan MPR dilakukan melalui berbagai cara, mulai penyebaran informasi di media online, media sosial termasuk upaya pengembangan website yang mudah diakses semua pihak termasuk difabel. Selain itu, kita melaksanakan kegiatan sarasehan atau diskusi yang bertujuan untuk menerima aspirasi dari masyarakat dalam rangka perbaikan pelayanan MPR RI,” ujar Siti Fauziah.

Menurut Bu Titi pihaknya sadar, untuk mempertahankan penghargaan tidaklah mudah, harus ada inovasi pelayanan terhadap setiap stakeholder agar penghargaan yang diterima tahun ini bisa dipertahankan pada tahun mendatang. Untuk itu Sekretariat Jenderal sudah mempersiapkan beberapa rencana. Tetapi itu akan dimatangkan terlebih dahulu dengan seluruh stakeholder baik internal maupun eksternal.

“Mudah-mudahan tahun depan Setjen MPR bisa mempertahankan penghargaan ini. Untuk itu kami membutuhkan lebih banyak usaha serta inovasi agar bisa menjadi lembaga yang semakin terbuka,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Emas Antam Stabil di Harga Rp2.464 Juta/Gram

Arsip Foto: Pramuniaga menunjukan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Jumat (22/11/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU.

Jakarta, aktual.com – ‎Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Selasa (16/12), stabil di angka Rp2.464.000 per gram dengan harga jual kembali (buyback) turut stabil di Rp2.324.000 per gram.

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.282.000.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.464.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.868.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.277.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp12.095.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp24.135.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp60.212.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp120.345.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp240.612.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp601.265.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.202.320.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.404.600.000.

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain