5 April 2026
Beranda blog Halaman 38009

Istri Ahok Pimpin Rapat, Pakar: DPRD DKI Perlu Bentuk Tim Angket Untuk Veronica Tan

Jakarta, Aktual.co — DPRD DKI Jakarta telah memanggil istri Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama, Veronica Tan untuk dimintai keterangan terkait perubahan ‘master plan’ salah satu tempat wisata di Jakarta, Kota Tua.
Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, untuk menelusuri keterlibatan Veronica, politisi Kebon Sirih diminta untuk membentuk tim angket tersendiri.
“Bisa diangketkan, tetapi angket sekarang karena fokusnya APBD, ruang lingkupnya. Dari sudut hukum tidak tepat. Mungkin akan bagus untuk bikin angket lagi (untuk menelusuri keterlibatan istri Ahok),” saran Margarito saat menjadi pembicara dalam diskusi dengan tema “Bedah APBD DKI: Siapa Silumannya?”, di Jakarta, Minggu (15/3).
Lebih jauh disampaikan Margarito, DPRD DKI juga diharapkan bisa mengalihkan perhatiannya kepermasalahan yang diduga melibatkan istri Ahok.
“Sekarang kita tahu DPRD sudah melaksanakan hak angket. Sudah tegas, dia (Veronica) diduga mengelola CSR BUMD, kalau itu pemanggilan terhadap istri Ahok, sah,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Beranikah Ahok Serang Balik DPRD?

Jakarta, Aktual.co — Pengamat politik anggaran Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menjelaskan posisi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tahaja Purnama (Ahok) saat ini semakin terpojok karena serangan-serangan DPRD.

“Semakin dalam, serangan serangan DPRD semakin membuat Ahok terpojok. Dalam kisruh DPRD, Ahok ingin DPRD takluk. Anggaran itu dikendalikan oleh Ahok, DPRD itu tinggal ngikutin. Tapi DPRD semakin melawan, karena mereka pikir Ahok itu kalau berhadapan DPRD akan dibantu masyarakat dan media sosial. Seperti apa yang terjadi di pemerintahan kemarin,” kata Uchok dalam dalam diskusi yang digelar forum aktual.co, dengan tema “APBD DKI, Siapa Silumannya, di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/03)

Dijelakan Uchok posisi Ahok saat ini semakin terpojok apalagi Pansus Angket akan memanggil istri Gubernur Ahok terkait dugaan adanya nepotisme dalam rencana revitalisasi kota tua.

“Tidak wajar istri gubernur duduk bersama dinas. Memang DPRD cerdas cuga. Kelemahan Ahok ini pada istrinya, DPRD cerdas. Dan ini sebagai pintu masuk untuk membuka yang lain termasuk dana-dana CSR,” ungkapnya

Disarankan Uchok daripada, bolak-balik Gubernur Ahok dihancurkan DPRD, Ahok harus kembali membuka data-data lagi atau melaporkan kembali DPRD karena menurut Uchok masih banyak data lain yang harus dibongkar oleh Ahok.

“Jangan hanya data UPS saja, masih ada data lain yang harus dibuka oleh Ahok,” sarannya

Misalnya ada anggaran penambahan oleh DPRD seperti proyek audio video interaktif di kawasan Jakarta utara sebesar Rp29,9 Miliar. Dimana data audio video interaktif sebesar Rp810 juta.

Kemudian yang kedua adalah pengadaan PMPO mobile lolos sampah sebesar Rp30 Miliar.

“Kalau tidak dilaporkan lagi, Ahok makin terpojok. Di BUMD juga banyak yang dilakukan penghapusan oleh DPRD. Tapi memang yang namanya APBD harus dibahas oleh DPRD tapi kelihatannya Ahok disitu tidak menerima,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Terkait ISIS, Komisi VIII Desak Pemerintah Lakukan Pengawasan Biro Umroh

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk melakukan pengawasan dan supervisi terhadap biro perjalanan umroh untuk mengantisipasi adanya warga Indonesia yang bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

“Jangan sampai terulang perjalanan ibadah menjadi modus untuk berangkat ke Suriah dan bergabung dengan ISIS. Walaupun biro perjalanan tidak terkait, tetapi hal tersebut tidak boleh terjadi lagi,” kata Saleh Daulay melalui pesan elektronik diterima di Jakarta, Minggu (15/3).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan sikap ISIS yang agresif dalam merekrut anggota baru merupakan ancaman serius bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Tidak enak didengar bila ada jamaah umroh yang ternyata justru bergabung dengan ISIS. Sejak dari Indonesia mungkin sudah diniatkan mau berpisah dari rombongan dan pergi ke tempat lain,” tuturnya.

Untuk sementara, Saleh menilai Kementerian Agama bisa mengeluarkan surat edaran agar biro perjalanan haji dan umroh hanya melayani perjalanan umroh yang berangkat langsung ke Arab Saudi.

Dengan demikian, seluruh jamaah bisa dipastikan sampai ke Tanah Suci dan betul-betul tujuannya hanyalah untuk ibadah. Jika singgah di berbagai negara, bisa saja dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan lain.

Untuk meningkatkan minat, biro perjalanan haji dan umroh banyak yang menawarkan wisata religi ke negara-negara Islam. Ada yang ke Turki, Palestina, dan negara timur tengah lainnya.

“Agar perjalanan umroh tidak dijadikan sebagai modus, wisata-wisata religi seperti ini mungkin bisa ditiadakan untuk sementara. Nanti kalau sudah normal, silahkan dibuka lagi,” kata Saleh yang juga Ketua Komisi Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu.

Selain itu, biro perjalanan haji dan umroj dapat juga diminta untuk memastikan seluruh jamaahnya dikenal baik. Kalau sudah dikenal, tentu lebih mudah untuk memastikan bahwa mereka memang memiliki orientasi ibadah semata.

Bil semua orang yang mendaftar diberangkatkan, bisa saja mereka berangkat bukan bertujuan ke Saudi tetapi ke Syiria atau Iraq.

“Memang agak sulit, tetapi sebagai salah satu upaya preventif, mungkin hal itu bisa dilakukan. Karena itu, pemerintah harus betul-betul tampil di garda depan dalam upaya menangkal pengaruh ISIS di tanah air,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Bank Bapas Sumbang PAD Magelang Rp8,6 Miliar

Jakarta, Aktual.co —  Bank Bapas 69 yang merupakan badan usaha milik daerah Pemkab Magelang, Jawa Tengah, mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Magelang pada 2015 yang berasal dari pendapatan 2014 sebesar Rp8,6 miliar.

“Setoran PAD tersebut meningkat dibanding tahun lalu sebanyak Rp7 miliar,” kata Direktur Utama Bank Bapas 69 Fran Suharmaji di Magelang, Minggu (15/3).

Ia mengungkapkan hal tersebut pada pengundian hadiah utama Perusahaan Daerah BPR Bank Bapas 69 di Lapangan Kaliaji Grabag, Kabupaten Magelang. Jumlah setoran PAD tersebut dalam beberapa tahun terakhir merupakan yang paling besar dibandingkan dengan BPR milik pemerintah daerah yang lain di seluruh Indonesia. Jumlah modal disetor kumulatif sejak berdiri tahun 1969 hingga posisi 31 Desember 2014 telah mencapai Rp29,1 miliar.

“Hal ini membuktikan bahwa perhatian dari Pemkab Magelang selaku pemilik terhadap Bank Bapas 69 begitu besar,” katanya.

Ia mengatakan untuk meningkatan jumlah nasabah berbagai kiat tela diterapkan guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah, yakni melalui layanan jemput bola, menjalin komunikasi secara personal kepada nasabah, penyediaan krdit murah, penyelenggaraan undian tabungan berhadiah serta memberikan pelayanan yang ramah sesuai dengan motto Bank Bapas 69, melayani dengan hati.

“Selain itu, keunggulan Bank Bapas 69 sebagai bank lokal, yakni adanya kedekatan jarak secara geografis maupun psikologs dengan masyarakat.

Hingga sekarang PD BPR Bank Bapas 69 memiliki 21 kantor kas, tiga kantor cabang, dan. Satu kantor pusat.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Bersih-Bersih Kali Surabaya

Walikota Surabya Tri Rismaharini (kiri) membersihkan rumput di bantaran Kali Suabaya, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3). Kegiatan bersih-bersih kali tersebut bertujuan mengajak dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah di sembarang tempat khususnya kali di Surabaya. Antara Foto/Zabur Karuru

DKPP: Tata Kelola Kelautan Tunggu Revisi UU

Jakarta, Aktual.co — Dinas Keluatan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunggu hasil revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, supaya ada kejelasan tata kelola kelautan di tingkat kabupaten.

“Sejauh ini, kewenangan pemerintah kabupaten yang pada pendampingan nelayan kecil dan pemberdayaan nelayan. Artinya, kami masih menunggu hasil revisi undang-undang tersebut,” kata Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Tangkap Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP) Kulon Progo Prabowo Sugondo di Kulon Progo, Minggu (15/3).

Namun demikian, ia mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan kewenangan-kewenangan yang dimiliki kabupaten.

“Memang, Kabupaten Kulon Progo sebagai Kota Maritim sudah dicanangkan. Hanya saja belum memiliki kewenangan. Kalau kita kerja, tanpa ada kewenangan akan percuma,” ucap dia.

Ia mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan pemkab hanya nelayan kecil. Kalau pembahasan sudah selesai, dan untuk mewujudkan Kulon Progo sebagai Kota Maritim harus ada komitmen menyelesaikan Pelabuhan Tanjung Adikarto.

Menurut dia, persoalan penyelesaian pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto adalah penganggaran. Pemecah ombak menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sedangkan pembangunan dermaga, kolam, hingga fasilitas lainnya menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Tahun ini ada komitmen dar Pemda DIY mengeruk alur pelayanan dan Kementerian Keluatan dan Perikanan (KPP) mendalamkan kolam kapal. Harapanya, PU dapat melakukan penataan kembali pemecah ombak yakni tripot yang berserakan di laut. Kalau hal ini sudah dilaksanakan, maka kapal-kapal besar bisa masuk,” ucapnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kulon Progo Aji Pangaribawa berharap ada langkah nyata supaya Pelabuhan Tanjung Adikarto segera diselesaikan.

Menurut dia, beroperasinya Pelabuhan Tanjung Adikarto akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Kulon Progo, khususnya nelayan.

“Pelabuhan Tanjung Adikarto adalah kunci pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan nelayan. Kami berharap ada langkah nyata perintah kabupaten, provinsi dan pusat dalam penyelesaian pelabuhan ini,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain