5 April 2026
Beranda blog Halaman 38014

Menaker Bakal Laporkan Perusahaan yang Pekerjakan WNA Ilegal

Jakarta, Aktual.co —   Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri akan melaporkan perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing secara ilegal ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bursa efek dan instansi lainnya agar diberikan sanksi sesuai ketentuan. Diperkirakan masih cukup banyak perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing secara ilegal di daerah ini.

“Kami akan laporkan perusahaan yang tidak menaati ketentuan tersebut ke beberapa instansi terkait, termasuk ESDM dan bursa efek, untuk segera diberikan sanksi sesuai ketentuan yang ditetapkan,” ujar Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri di Banjarmasin, Minggu (15/3).

Menurut Dhakiri, masuknya WNA secara ilegal, bukan hanya banyak merugikan pendapatan negara tetapi juga akan menyulitkan aparat dalam melakukan pengawasan.

“Bila satu pekerja WNA saja harus menyetor ke negara Rp12 juta/tahun, maka bila terdapat 100 pekerja WNA ilegal maka kerugiannya mencapai Rp1,2 miliar per tahun, dan diprediksi jumlah WNA masih cukup banyak,” katanya.

Hanif mengakui, bila selama ini pengendalian tenaga kerja asing di Indonesia belum terlalu menonjol, pemerintah masih fokus pada peningkatan pelayanan, sehingga ke depan pengendalian WNA ini akan menjadi prioritas untuk ditingkatkan pengawasannya.

Menurut dia, Indonesia merupakan negara terbuka, jadi tidak mungkin pemerintah melarang masuknya WNA ke negara ini, hanya saja, seluruh WNA yang masuk harus sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan.

“Untuk prosedur ini, kita akan permudah begitu juga pelayanan akan kita tingkatkan, apalagi kita telah memanfaatkan sistem online yang jauh lebih mudah untuk diakses, sehingga, tidak ada alasan lagi, bagi perusahaan atau pekerja asing untuk masuk tanpa izin,” katanya.

Saat ini, pekerja asing di Indonesia yang terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja mencapai 67.200 orang, sedangkan yang tidak resmi cukup banyak, bahkan tidak menutup kemungkinan jumlahnya lebih banyak.

“Makanya, pengendalian harus menjadi prioritas saat ini,” katanya.

Sedangkan untuk lima orang pekerja tambang asal Tiongkok yang ditangkap saat menteri melakukan sidak ke perusahaan tambang di Rantau Nangka, Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (14/3), akan segera diserahkan ke Imigrasi untuk diproses.

“Untuk pekerjanya sanksinya ya dideportasi, tetapi itu adalah kewenangan dari Imigrasi untuk memprosesnya,” katanya.

Menurut Hanif, berdasarkan informasi dari pekerja lokal di perusahaan tersebut, jumlah tenaga kerja asing yang tidak memiliki izin di perusahaan tersebut masih mencapai puluhan orang. Untuk itu pihaknya akan segera menindaklanjuti.

Bukan hanya pekerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Banjar, tetapi penertiban tersebut akan dilakukan secara menyeluruh.

Bahkan, tambah dia, bila perlu pihaknya akan membentuan satuan tugas atau Satgas yang terdiri dari beberapa instansi terkait, termasuk kepolisian dan lainnya.

Dengan demikian, tambah dia, upaya pengendalian pekerja asing bisa dilaksanakan dengan baik, bukan hanya untuk menyelematkan keuangan negara tetapi juga memberikan kesempatan kepada pekerja dalam negeri untuk mendapatkan kesempatan kerja lebih luas.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

RAPBD 2015, DPRD DKI: Ahok Langgar Ketentuan dan Perundang-undangan

Jakarta, Aktual.co — Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra M. Syarif mengungkapkan bahwa Gubernur DKI Jakarta telah melanggar ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku terkait RAPBD DKI 2015 yang diserahkan ke Kemendagri.
“Disimpulkan sementara Gubernur  melanggar ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya dalam acara Forum Aktual bertajuk “Kisruh APBD DKI: Siapa Siluman nya ?”, di Warung Komando, Sahardjo -Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/3)
Dikatakan Syarif dari pemeriksaan yang dilakukan oleh panitia khusus hak Angket terhadap Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah bahwa RAPBD 2015 yang diserahkan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo bukan hasil pembahasan dengan DPRD RI DKI Jakarta.
“Sekda menyerahkan kepada kami dokumen hasil print out e budgeting, sehingga bisa disimpulkan adalah apa yang diserahkan kepada Mendagri sesuai dengan yang dibahas oleh DPRD namun lampirannya saja. Yang berbeda,” ucap Syarif.
Lebih lanjut, sambung Syarif mengatakan ketika dikonfirmasi terkait pernyataan sekda yang mengatakan perbedaaan tersebut, adalah pernyataan dari setiap fraksi dalam pembahasan RAPBD 2015.
“Setelah ditelisik yang berbeda adalah surat-surat internal yang dicomot dari fraksi-fraksi yang kemudian dilampirkan. Padahal, lampiran itu sikapnya normatif, seperti dinas pemandam kebakaran perlu ditingkatkan itu,” bebernya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

LIPI: Gaya Kepemimpinan Ahok Tidak Masuk Dalam Kategori Pemimpin

Jakarta, Aktual.co — Pengamat dari Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI) Firman Noor mengatakan bahwa tidak melihat gaya kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masuk dalam salah satu kriteria seorang pemimpin.
“Dalam konteks kepemimpinan demokrasi, Gaya Ahok ini agak jarang,” kata Firman dalam acara Forum Aktual bertajuk “Kisruh APBD DKI: Siapa Siluman nya ?”, di Warung Komando, Sahardjo -Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/3).
Firman menjelaskan, ada tiga kriteria pemimpin dalam demokrasi. Pertama adalah soal kecerdasan.”founding father kita buktinya, menembus tahun 40 dengan ide-ide yang melebihi zamannya. Kecerdasan visi misi,” ungkap Firman.
Yang kedua sambung Firman, adalah populer atau disebut populisme. Dimana seorang pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat, tidak bisa dilepaskan oleh rakyat dimana dia dipilih.”Sementara Ahok ini hanya menggantikan. Dalam berbagai survei, kemenangan pilkada 2012 juga tidak terlalu signifikan,” cetusnya.
“Yang terakhir, adalah patuh pada aturan main. Disini Ahok harus paham dan patuh terhadap konstitusi,” tandasnya.
Dalam temuan pansus hak angket terkini, terbukti bahwa eksekutif (Pemprov) tidak mengirimkan RAPBD 2015 ke Kemendagri hasil pembahasan dengan DPRD, melainkan RAPBD yang menggunakan e-budgeting tanpa pernah dibahas dengan dewan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Optimalkan Pelayanan, BPJS Siantar Gandeng Lima Rumah Sakit

Jakarta, Aktual.co — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Sumatera Utara, bekerja sama dengan lima rumah sakit di daerah untuk melayani peserta yang berasal dari empat kabupaten/kota. Lima Rumah sakit tersebut, RSUD dr Djasamen Saragih, RS Horas Insani, RS Vita Insani, RS Tentara dan RS Harapan.

Peserta BPJS Kesehatan yang kena penyakit dan membutuhkan layanan lebih intensif, bisa berobat ke satu dari lima rumah sakit yang berdekatan dengan kediaman sehingga memudahkan pihak keluarganya untuk menjaga.

“Kami nilai ke lima rumah sakit swasta dan milik pemerintah itu mampu menampung dan melayani seluruh peserta kesehatan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Pematangsiantar,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Rasinta Ria Ginting di Jakarta, Minggu (15/3).

Rasinta mengatakan, upaya ini untuk meningkatkan pelayanan kepada 648.709 peserta dari Pematangsiantar, Simalungun, Toba samosir dan Samosir.

Untuk memberikan informasi dan pelayanan maksimal kata Rasinta, BPJS Kesehatan Pematangsiantar membuka kantor layanan di kabupaten/kota wilayah kerja.

Wastini (83 tahun), warga Jalan WR Supratman, seorang peserta jaminan kesehatan nasional ini mengaku terbantu dengan keberadaan BPJS saat terkena penyakit.

“(Proses) Gampang dan cepat,” kata Wastini yang beberapa kali berobat ke klinik, dan belum pernah sampai ke rumah sakit.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Bisnis Batubara Kalsel Lesu, Penumpang Pesawat Menurun

Jakarta, Aktual.co — Bisnis batubara di Kalimantan Selatan yang mulai lesu sejak pertengahan tahun 2014 menyebabkan penurunan jumlah penumpang di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

“Bisnis batubara lesu salah satu penyebab menurunnya penumpang,” ujar Manajer Personalia dan Umum PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor Nurul Huda di Banjarbaru Minggu (15/3).

Ia mengatakan, penurunan jumlah penumpang mencapai 4,8 persen dan cukup jauh dari target pertumbuhan penumpang sepanjang 2014 yang diperkirakan mencapai 12 persen.

Disebutkan, pertumbuhan jumlah penumpang 2014 hanya 8 persen atau 3.703.443 orang terdiri dari 1.814.929 penumpang yang datang, 1.820.362 berangkat dan transit 68.152 orang.

Jumlah penumpang sejak Januari hingga Desember 2013 sebanyak 3.891.163 orang terdiri dari 1.918.031 penumpang datang, 1.930.666 orang berangkat dan 42.466 transit.

“Penurunan jumlah penumpang baik yang datang maupun berangkat sepanjang tahun 2014 sebanyak 187.720 orang atau mencapai 4,8 persen,” ungkapnya.

Menurut dia, penurunan juga terjadi pada jumlah penerbangan sebanyak 4,9 persen di mana pada 2013 ada 32.217 kali pesawat yang datang dan berangkat melalui bandara setempat.

Sedangkan sepanjang 2014, jumlah pesawat datang sebanyak 15.224 kali dan 15.237 pesawat berangkat serta 146 pesawat rute lokal sehingga total 30.607 penerbangan.

“Jumlah pesawat yang datang dan berangkat berkurang sebanyak 1.610 pesawat atau mengalami penurunan mencapai 4,9 persen jika dibanding tahun 2013,” ujarnya.

Dikatakan, selain akibat lesunya bisnis batubara, penurunan jumlah penumpang juga karena beberapa faktor diantaranya rute penerbangan milik beberapa maskapai ditutup. Selain itu, ada maskapai yang sudah mengurangi rute penerbangan sehingga cukup berpengaruh terhadap jumlah penumpang angkutan udara di bandara setempat.

“Penutupan dan pengurangan rute penerbangan memengaruhi jumlah penumpang karena mereka beralih ke moda transportasi lain bukan melalui bandara,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pengamat CBA: APBD Versi Ahok Lebih Berpihak Pada PNS

Jakarta, Aktual.co — Pengamat politik anggaran Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan banyak keanehan dalam APBD Versi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tahaja Purnama (Ahok) yang telah dievaluasi Kementrian Dalam Negeri.
Dijelaskan Uchok bahwa APBD ditangan Ahok banyak mengalami penurunan yang sangat memprihatinkan dan sangat berpihak kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Misalnya belanja modal atau belanja pembangunan seperti infratruktur yang pada tahun 2014 sebesar Rp25,5 triliun atau 40,1 persen namun pada tahun 2015 APBD belanja modal mengalami penurunan 7,4 persen. Sedangkan biaya kesehatan mengalami 3,7 persen penurunan.
“Yang paling jengkel belanja makan minum sebesar 809 M kalau dibagi jumlah PNS se DKI, PNS dapet 10 Juta pertahun,” kata Uchok dalam acara Forum Aktual.co bertajuk “Kisruh APBD DKI: Siapa Siluman nya ?”, di Warung Komando, Sahardjo -Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/3).
Kemudian dijelaskan Uchok dalam APBD versi Ahok ada anggaran kematian untuk PNS sebesar 55 Miliar. Dari hal tersebut dijelaskan Uchok, Gubernur Ahok kalau diibaratkan orang yang akan membangun sebuah bangunan tentunya harus mengeluarkan biaya material. 
Namun sayangnya Ahok bukan memperbesar biaya material tersebut melainkan memperbesar pengeluaran untuk para tukang bangunannya.
“Dari total belanja, sampai puluhan juta itu lebih diutamakan TKD 10,8 Triliun, jadi ini agak jomplang, mau bangun rumah, Ahok ini tidak perduli. Ternyata ahok tidak membelli bahan material, tapi dia malah mempebesar gaji tukangnya. Jadi gak pembangunna itu? gak akan jadi pembangunan itu,” tutupnya

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain