16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38022

Menko Sofyan: Rupiah Melemah Akibat Kondisi Eksternal

Jakarta, Aktual.co — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan pelemahan nilai tukar rupiah akhir-akhir ini lebih karena faktor eksternal dan kemungkinan permintaan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang meningkat.

“Yang melemah bukan rupiah saja, semua mata uang di dunia melemah terhadap dolar AS,” kata Sofyan Djalil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/3).

Ia menyebutkan kondisi makro ekonomi internal Indonesia saat ini baik seperti inflasi turun, arus masuk modal asing positif, IHSG naik dan imbal hasil surat utang negara turun.

“Apapun indikatornya, cukup baik, kemudian pengelolaan ekonomi kita jauh lebih baik, fiskal kita jauh lebih sehat karena tidak tersandera lagi oleh harga minyak,” katanya.

Ia menyebutkan terkait sistem, saat ini Indonesia menganut sistem devisa bebas di mana nilai tukar rupiah tergantung permintaan dan penawaran.

“Yang penting kondisi ekonomi diperbaiki, tidak ada gunanya kita lakukan intervensi pasar. Kalau kita intervensi dan cadangan devisa habis sementara rupiah tidak bisa menguat, tidak ada gunanya, maka yang perlu diperbaiki kondisi perekonomian kita,” katanya.

Menurut dia, kurs rupiah yang melemah akhir-akhir ini kemungkinan karena banyak yang membutuhkan dolar AS untuk membayar bunga utang, dividen, utang dan sebagainya.

“Jadi karena faktor penawaran dan permintaan saja,” katanya.

Sementara itu mengenai penyerapan anggaran, Sofyan mengatakan sekarang ini baru Maret jadi masih sedikit penyerapan anggarannya sehingga Presiden meminta agar kontrak-kontrak dipercepat supaya uang beredar di masyarakat.

“Itu akan meningkatkan daya beli masyarakat dan akan menghidupkan industri karena ada permintaan dari masyarakat,” katanya.

Ia menyebutkan jika dulu tender-tender baru didakan bulan Juni, Juli Agustus, maka tahun 2015 dipercepat pada Maret dan April.

“Diharapkan penyerapan anggaran bisa mencapai 95 persen, penyerapan lebih besar dan kualitas lebih baik karena waktu pelaksanaan seperti pembangunan sarana fisik lebih lama,” kata Sofyan Djalil.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

DPR Usulkan BPH Migas Diberi Wewenang Lebih

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kardaya Warnika mengusulkan agar status lembaga Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga dibahas dalam revisi UU Migas. Mengingat kewenangan BPH Migas masih sangat terbatas sebagai pengatur bisnis hilir migas di Indonesia.

“Di seluruh dunia, yang namanya badan pengatur itu konsepnya mengatur bisnis yang bersifat monopoly. Tapi di Indonesia badan pengatur energi hanya BPH Migas yang tugasnya mengawasi sektor hilir migas, bukan mengatur atau sesuai namanya saja. Harus clear, antara pengatur atau pengawas,” kata Kardaya di komplek gedung DPR/MPR RI di Jakarta, Rabu (4/3).

Menurutnya, keberadaan badan pengatur di sejumlah negara justru memiliki wewenang cukup besar dalam mengatur sektor-sektor strategis di negaranya. Bahkan pada umumnya, badan pengatur memiliki wewenang untuk mengatur sekaligus mengawasi sektor yang di monopoli negara seperti penerbangan, ketenagalistrikan, dan telekomunikasi. Namun, di Indonesia, keberadaan BPH Migas justru tak lebih dari melakukan pengawasan terhadap jalannya bisnis hilir migas nasional.

“Mungkin ke depannya bisa diubah menjadi badan pengatur energi yang di dalamnya mengatur sektor listrik, migas, dan lain-lain. Selain untuk lebih efisien, perubahan ini juga dimaksudkan untuk memperjelas status dan kewenangan BPH Migas, karena yang namanya pengatur atau pengawas itu berbeda,” tukasnya.

“Tapi harus diingat, kajian ini bukan untuk membubarkan BPH Migas. Melainkan membenarkan apa yang belum benar serta meluruskan apa yang belum di sektor migas Indonesia. Kan disini kita sedang bicara revisi Undang-Undang Migas, jadi di dalamnya harus ada kajian tersebut,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Senin Pekan Depan Dijadwalkan Diperiksa, BW Indikasikan Kembali Mangkir

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto mengindikasikan akan kembali mangkir dari pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri, dalam kasus dugaan memerintahkan memberi keterangan palsu pada persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam.
Bambang mengatakan, sedianya ia dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan Senin (9/3) pekan depan sebagai saksi untuk tersangka Zul Fahmi.
“Saya diminta datang hari Senin (9/3),” ujar Bambang, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/3).
Meski demikian, Bambang mengaku tidak akan bisa menghadiri pemeriksaan seperti yang dijadwalkan Bareskrim Polri tersebut. BW sapaan akrab Bambang mengaku sibuk.
“Saya bilang kalau Senin, kemungkinan akan sulit (hadir). Kemungkinan saya datang Rabu pekan depan,” kata dia.
Sebelumnya, BW bersama sejumlah pengacaranya mendatangi Bareskrim Mabes Polri. BW menginterpretasikan sendiri bahwa dirinya hari ini dijadwalkan Bareskrim menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, BW ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat,Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi pada 2010 oleh Bareskrim Polri.
Selain BW, dalam kasus tersebut, Polri juga sudah menetapkan status tersangka pada Zulfahmi yang merupakan kerabat Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

JK: Keputusan Kepengurusan Golkar di Kemenkumham

Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan putusan kepengurusan Partai Golkar akan diselesaikan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Keputusannya memang seperti yang dibacakan. Tentu masing-masing menafsirkan yang berbeda-beda. Tapi biar nanti Menkumham yang memutuskannya,” kata Kalla, di kantor Wapres, di Jakarta, Rabu (4/3).
Menurut Kalla, pemerintah nantinya akan menilai keputusan Mahkamah Partai Golkar yang memiliki dua putusan.
Majelis hakim Mahkamah Partai Golkar sudah mengeluarkan putusan berbeda terkait dualisme kepengurusan partai beringin.
“Tentu saya katakan memang keputusan itu perlu masing-masing punya sikap sesuai penafsiran. Keputusan akhir kan di tangan Menkumham.”

Artikel ini ditulis oleh:

Transparansi Tender ISC-Pertamina Kembali Dipertanyakan

Jakarta, Aktual.co — Indonesian Resources Study (IRESS) meminta unit usaha PT Pertamina (Persero) yakni Integrated Supply Chain (ISC) agar transparan kepada publik dalam proses pengadaan minyak.

“Nah seperti kenaikan BBM, terkait formula dan perhitungan pengadaannya itu harus dibuka ke publik, supaya tidak menimbulkan kecurigaan, supaya kebijakan itu didukung oleh publik. Sekarang kan urusan korupsi ini sudah menjadi musuh masyarakat. Kalau di mulai dengan langkah-langkah proaktif, transparansi oleh kementerian ESDM dan Pertamina dalam formula harga serta praktek ISC itu akan justru mendapat dukungan,” kata Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara saat ditemui di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (4/3).

Menurutnya, jika praktek KKN terus saja berlanjut seperti yang dikatakan dulu, maka jangan salahkan masyarakat apabila menganggap praktek korupsi masih dilakukan di ISC.

“Jadi ISC saya kira oleh Pertamina perlu dibuka jugalah. Kita kan ingin KKN itu hilang dari praktek ini,” ujarnya.

Selain itu, Marwan juga menilai perlunya dilakukan audit kepada ISC tentang kelayakan bisnisnya oleh Pertamina.

“ISC itu kan lebih tinggi pangkatnya dibanding Petral, audit aja kalau ada hal-hal yang mencurigakan dan merugikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Marwan juga mengkritisi sikap Vice President ISC Daniel Purba yang cenderung menutup-nutupi rincian harga pengadaan yang diperoleh dari tender perdananya. Pasalnya, Daniel lebih memilih pelit bicara ketika publik mempertanyakan berapakah harga yang ditawarkan oleh pemenang tender, dengan dalih sebagai etika dalam berbisnis.

“Saya kira sebagai perusahaan publik, mereka tidak boleh menyembunyikan informasi. Kalau ada media atau wartawan yang tanya justru kesempatan bagi mereka untuk menunjukan bahwa mereka bekerja dengan benar, tapi kalau disembunyikan yah kita tambah curiga, dan tidak benar juga mereka menyembunyikan itu. Artinya kita bisa saja mengatakan bahwa praktek yang lama masih saja dilanjutkan. Kan begitu,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Sama dengan BW, Peran Zul Fahmi Bagi-bagi Uang

Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri telah menangkap Zul Fahmi Arsyad (ZA), tersangka baru atas kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam.
Artinya, dalam perkara ini penyidik Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan dua tersangka. Tersangka pertama dalam kasus ini tak lain adalah wakil ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto yang kala itu sebagai pengacara Ujang Iskandar yang menang dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan adanya dugaan pemberian uang kepada para saksi sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat yang diduga dilakukan oleh ZA.
“Salah satunya itu (bagi-bagi uang). Keterlibatannya dan perannya sama dengan BW,” kata Daniel di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/3).
Dijelaskan Daniel, jumlah besaran uang yang dibagikan oleh ZA kepada para saksi bervariasi tergantung keterangan yang diberikan dalam sidang. “Ada Rp 2 juta, Rp 3 juta, sampai Rp 4 juta. Variatif,” sebutnya.
Hingga kini, sambung Daniel, pihaknya masih terus mendalami peran lain dan motif yang dilakukan oleh ZA atas perkara tersebut serta asal uang yang diberikan oleh ZA.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain