13 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38043

Gempa Sumbar, Keluarga Pasien RSU M Jamil Panik

Padang, Aktual.co — Gempa yang mengguncang sejumlah daerah di Sumatera Barat, Selasa (3/3) sekitar pukul 17.37 WIB membuat masyarakat cukup panik. Terpantau pada Rumah Sakit (RS) M Djamil Kota Padang, sejumlah keluarga pasien sempat keluar karena gempa tersebut.
“Keras tadi pak, saya tadi lagi jaga keluarga, kebetulan dirawat disini pak, waktu ada gempa saya langsung keluar takut terjadi gempa susulan,” kata Nazarudin, salah seorang keluarga pasien RS M Djamil Padang kepada wartawan.
Tak hanya itu, barang-barang yang dibawa Nazarudin sendiri dibawa keluar walaupun gempa sudah usai. “Hanya untuk jaga-jaga saja pak, sementara kami diluar dulu, kalau rasanya sudah aman baru masuk lagi pak,” tuturnya.
Namun, terlihat pihak Rumah Sakit sendiri tidak mengungsikan pasien, diperkirakan karena gempa yang tidak begitu besar dan tidak berpotensi tsunami. 
Sementara itu, saat ini terlihat aktivitas masyarakat di Kota Padang sudah kembali berjalan seperti biasanya.
Seperti diketahui, gempa menggucang sejumlah daerah di Sumatera Barat pada pukul 17.37 WIB dengan kekuatan 6,0 Skala Richter. Gempa sendiri diketahui berasal dari 179 Kilometer Barat Daya Pariaman dengan kedalaman 26 Kilometer serta tidak menimbulkan potensi tsunami.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengacara: Persidangan Indikasikan Suap Anak Perusahaan Agung Podomoro ke Bupati Karawang

Jakarta, Aktual.co — Persidangan kasus Bupati Karawang nonaktif Ade Swara bersama istrinya Nurlatifah mengungkap fakta sesungguhnya, dimana perkara tersebut bukan pemerasan, melainkan praktek suap-menyuap.
Hal tersebut, sebagaimana disampaikan kuasa hukum Ade dan Nurlatifah, Haryo Budi Wibowo. Ia mengatakan, fakta itu muncul dari keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, keterangan ahli yang disampaikan pada sidang hari ini, Selasa (3/3).
“Berdasarkan perkembangan sidang terkhir, setelah mendengar seluruh kesaksian para saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK dan mendengar keterangan ahli pidana Dr Chairul Huda, SH, MH dan Djisman Samosir, SH, MH., maka terlihat sekali bahwa perkara ini adalah merupakan perkara suap, bukan pemerasan,” ujar Haryo ketika dihubungi, Selasa (3/3).
Ia mengatakan, fakta tersebut pun mematahkan tuduhan KPK yang  mendakwa Ade dan Nurlatifah dengan sangkaan pemerasan terkait pengurusan ijin surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL) atas nama PT Tatar Kertabumi di Kabupaten Karawang. 
Haryo mengatakan, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL) itu memang berupaya agar pengurusan SPPL berjalan mulus, jalannya disinyalir melalui loby menyogok atau menyuap. Fakta itu juga diperkuat dari pihak PT Tatar Bumi yang telah diperiksa dalam persidangan.
“Hal ini terlihat dari bagaimana pihak swasta yang ingin sekali perizinannya di golkan, dengan menggunakan berbagai cara, yaitu dengan lobi-lobi dan uang pelicin, sebagaimana meraka telah diperiksa dalam persidangan,” ungkap Haryo.
Berbekal fakta tersebut, KPK selaku lembaga antirasuah dapat menindaklanjutinya. Lembaga superbody yang saat ini masih dipercaya publik diharapkan menjerat pihak anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL) itu.
“Karenanya kami meminta agar KPK dapat juga meminta pertanggungjawaban pidana para pihak swasta yang terlibat, agar penegakan hukum terhadap perkara ini obyektif. Kami tidak ingin KPK dinilai oleh masyarakat takut dan tunduk oleh kekuatan swasta tertentu. Dan ini tentunya tidak baik bagi perkembangan pemberantasan korupsi kedepan. Prinsipnya siapa yg bersalah harus diganjal hukuman, tidak boleh ada yang dilindung. Hukum tidak boleh hanya tajam kepada salah satu pihak,” ucap Haryo.
Haryo pada kesempatan ini menengarai bahwa dakwaan jaksa KPK terkait sangkaan pemerasaan terkesan memaksakan. Sebab, dikhawatirkan sangkaan itu menjadi celah para pihak swasta berdalih jika tersangkut tindak pidana korupsi.
“Dengan dakwaan Jaksa KPK saat ini yang memaksakan kasus ini pemerasan, kami khawatir kedepan banyak pihak swasta yang mengurus perizinan dengan Cara-cara melobi dan menggunakan uang, ketika kemudian hal ini menjadi persoalan hukum, kemudian rame-rame pihak swasta mengatakan bahwa ia diperas, dan memberikan uang Karena terpaksa, padahal jika pihak yang mengajukan perijinan dan perijinan tersebut ditolak atau sekian lama tidak dikabulkan, maka sesungguhnya yang bersangkutan diberikan exses to justice untuk mengajukan gugatan Tata Usaha Negara dan dapat menyelesaikan melalui arbitrase. Sehingga jika tidak alasan pihak swasta memberikan uang pelicin kepada kepala daerah karena terpaksa, karena pemohon ijin telah diberikan exses to justice tersebut,” tandas Haryo.
Bupati Karawang nonaktif, Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah sebelumnya didakwa jaksa KPK melaukan pemerasan terhadap CEO PT Tatar Kertabumi dan pencucian uang. PT Tatar Kertabumi merupakan salah satu anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL).
Keduanya diancam pasal 12 huruf e UU RI No 31 tahun 1990 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian Pasal Pencucian uang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 UU No 8 tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

DPR: Lapas Krobokan Rawan Penyelundupan

Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR I Putu Sudiartana menyatakan pintu Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Krobokan, Kabupaten Badung, Bali, belum dilengkapi dengan pemindai sinar X sehingga rawan penyelundupan barang berbahaya ke dalam lapas tersebut.
“Pintu masuk lapas tidak dilengkapi dengan X-ray dan hanya mengandalkan sistem manual sehingga pengawasan kurang maksimal dan berpotensi terjadi penyelundupan barang berbahaya ke dalam lapas,” katanya saat melakukan kunjungan ke Lapas Krobokan, Kabupaten Badung, Selasa (3/3).
Selain itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu juga meninjau sejumlah fasilitas pelayanan di lapas terbesar di Pulau Dewata itu.
Dia akan segera menyampaikan kondisi dan kekurangan di lapas tersebut untuk mendapat bantuan secepatnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyerap aspirasi para pegawai di Lapas Krobokan yang gajinya masih standar dan kekurangan mobil untuk melayani para warga binaan yang sakit.
Dia berharap pemerintah segera meninjau dan memberikan bantuan di Lapas Krobokan terkait pengamanan dan keamanan di lapas tersebut.
Selain itu, dia juga berharap karena Lapas Krobokan berada dekat dengan daerah parwisata harus mendapatkan pelayanan yang optimal agar tidak mencoreng nama baik Bali.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Blusukan ke PTPN XIV, Menteri Rini: Optimalkan Pabrik Gula Talakar

Jakarta, Aktual.co —   Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno mengatakan pihaknya berharap dilakukan optimalisasi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV untuk mendukung perekonomian Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Seumpamanya PTPN juga ada Pabrik Gula Takalar yang mungkin tidak ‘visible’ lagi, itu akan lihat ke sana itu harus dioptimalisasikan untuk apa dalam mendukung pengembangan perekonomian Sulsel,” kata Rini disela-sela kunjungan kerjanya di PT Pelindo IV, Makassar, Selasa (3/3).

Kinerja PTPN di Takalar yang semakin melambat dari tahun ke tahun, mendapat perhatian dari Menteri BUMN, karena itu salah satu agenda dalam kunjugan kerjanya adalah ke PTPN yang juga memiliki Pabrik Gula Takalar.

Menanggapi kinerja PTPN XIV dengan pabrik gulanya yang dinilai kurang “visible” lagi, Rini mengatakan, harusnya perusahaan milik pemerintah itu dioptimalkan kembali kinerjanya atau dialihkan menjadi kegiatan usaha lain.

Kehadiran menteri BUMN yang semula dijadwalkan pekan lalu, baru dapat terlaksana hari ini. Agenda perdananya di Makassar adalah mengunjungi PT Pelindo IV, Makassar untuk menyimak paparan rencana sejumlah pelabuhan yang berada di wilayah kerja PT Pelindo IV.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

OJK: Hati-hati Investasi dengan Bunga Tinggi

Jakarta, Aktual.co —   Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat Jawa Timur berhati-hati saat menanamkan dana pada instrumen investasi dengan bunga tinggi karena bisa dipastikan hal itu penipuan.

“Saat ini kasus investasi bodong tampaknya belum serta merta membuat masyarakat tergerak untuk lebih waspada ketika berinvestasi. Penyebabnya, mereka masih mudah tertarik dengan iming-iming bunga tinggi dan ingin cepat kaya secara instan,” kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, Sardjito, ditemui di Surabaya, Selasa (3/3).

Ia mengungkapkan, meski beberapa kasus investasi serupa terkuak tetapi sejumlah masyarakat masih berminat mengeluarkan modal. Bahkan, kini korbannya terus ada dan tidak lagi dari masyarakat menengah ke bawah melainkan banyak dari masyarakat menengah atas.

“Contoh kasus Wahana Global Bersama yang memiliki 11.500 nasabah dan akhirnya merugikan masyarakat antara Rp3,5 triliun-Rp7 triliun,” ujarnya.

Oleh sebab itu, imbau dia, masyarakat perlu meneliti bagaimana karakter investasi yang ditawarkan kepadanya. Seperti menjanjikan keuntungan besar yang tidak wajar, atau penawaran yang dilakukan secara online, tidak jelas domisili usaha dan tidak dapat berinteraksi secara fisik.

“Sampai sekarang penipuan investasi itu terjadi hampir di berbagai bidang mulai produk keuangan, maupun nonkeuangan seperti emas dan agrobisnis,” katanya.

Bahkan, tambah dia, OJK juga mengetahui bahwa ada sejumlah perusahaan investasi yang tak jelas. Mereka juga menawarkan investasi dengan imbal hasil yang tinggi. Berdasarkan data pengaduan OJK, perusahaan yang tidak jelas legalitasnya mencapai lebih dari 200 perusahaan.

“Oleh karena itu, kami minta masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan investasi yang menawarkan imbal hasil yang fantastis, Untuk itu, kami berupaya melaksanakan berbagai program edukasi dan sosialisasi,” katanya.

Ia optimistis, beragam langkah tersebut dapat mencegah kian maraknya kasus investasi bodong dan penipuan investasi lain. Selain itu OJK juga melakukan tindakan seperti inisiatif pembentukan satuan tugas waspada investasi yang terdiri dari beberapa regulator.

“Misalnya OJK, Bank Indonesia, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Koperasi dan Umkm, penegak hukum (kepolisisan dan kejaksaan agung) serta instansi atau pihak terkait,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Investasi Meningkat, BKPM Bakal Buka Kantor di Tiongkok

Jakarta, Aktual.co —  Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedang menyiapkan kantor perwakilan promosi investasi Indonesia (IIPC) di Tiongkok yang akan beroperasi pada semester dua tahun 2015.

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengurus izin dan lokasi IIPC Tiongkok,” ujar Deputi Promosi BKPM Himawan Hariyoga di Jakarta, Selasa (3/3).

Mengenai lokasi, katanya, kemungkinan besar lokasi IIPC baru tersebut tidak di Beijing melainkan di kota besar lain seperti Guangzhou.

“Disarankan kantornya jangan di Beijing karena di sana sudah ada kantor kedubes,” ujarnya.

Pembangunan IIPC tersebut didasari oleh besarnya minat investor Tiongkok untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Kepala Marketing Officer (MO) BKPM Ikmal Lukman mengatakan pembentukan IIPC itu juga bertujuan untuk meningkatkan realisasi investasi Tiongkok dari semula tujuh persen di tahun 2014 menjadi sekitar 40 persen.

“Kalau bisa kontribusi investor Tiongkok sama dengan rata-rata realisasi investasi nasional kita yaitu 46 persen,” ujarnya.

BKPM sendiri, menurut Ikmal, sedang mengurus investasi senilai 200 juta dolar AS dengan investor asal Tiongkok.

“Investasinya di bidang industri otomotif, dan saya rasa pihak investor cukup serius karena sudah dua kali bertemu dengan saya dan kepala BKPM, juga sudah meninjau lokasi,” katanya.

BKPM sepanjang 2015-2019 menargetkan total izin prinsip (IP) sebesar Rp5.864 triliun PMA dan Rp2.158 triliun PMDN untuk memenuhi target realisasi investasi sebesar Rp3.500 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain