12 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38052

Bangun Kantor Pusat, Perhutani Anggarkan Belanja Modal Sebesar Rp520 M

Jakarta, Aktual.co —  Direktur Keuangan Perum Perhutani Morgan Sharif Lumban Batu mengatakan bahwa pihaknya menganggarkan belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar Rp520 miliar di 2015. Belanja modal tersebut salah satunya akan digunakan untuk pembangunan kantor pusat Perhutani. Rencananya, belanja modal tersebut juga akan didapatkan melalui pinjaman modal.

“Kita kan belum ada kantor pusat, ini kita masih numpang,” ucapnya di gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (3/2).

Ia menerangkan, rencananya kantor pusat Perhutani yang akan dibangun itu akan berlokasi di daerah Jakarta Selatan, tepatnya di belakang Hotel Kartika Chandra. Selain untuk pembangunan kantor pusat, lanjutnya, anggaran tersebut juga akan dipergunakan untuk perbaikan jalan dan jembatan di wilayah dekat hutan, pembelian mesin industri, serta kendaraan bermotor.

“Ada investasi PT BUMN HL Rp17,4 miliar yang belum kita bayar,” tambah dia.

Ia menerangkan, pihaknya juga akan melakukan penyuntikan dana untuk anak usahanya yaitu Inhutani I,II,III, IV, dan V agar dapat meningkatkan kinerja dan pendapatannya. “Terus untuk (anak usaha) untuk meningkatkan pendapatannya, kita menyuntikkan modal Rp30 miliar,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Belasan Naga Pontianak Jalani Ritual ‘Buka Mata’

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 12 reflika naga, Selasa (3/3), menjalani ritual “naga buka mata” di Kelenteng Kwan Tie Bio, Jalan Diponegoro Pontianak, kata Ketua Yayasan Bhakti Suci Pontianak Tjioe Kui Sim.

“Ritual ‘naga buka mata’ dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Tjioe Kui Sim.

Ia menjelaskan, ada 12 replika naga yang melakukan ritual “naga buka mata” yang secara bergiliran melakukan ritual itu di Kelenteng Kwan Tie Bio Pontianak.

Ke-12 naga tersebut dari YPK (Yayasan Pemadam Kebakaran), diantaranya YPK Merdeka dua naga, Majelis Adat Budaya Tionghoa Pontianak dan Kalbar tiga naga, YPK Khatulistiwa satu naga, Perkumpulan Seni Permainan Naga dan Barongsai Kalbar satu naga, YPK Budi Pekerti satu naga, YPK Panca Bhakti satu naga, YPK Siaga satu naga, Surya Mas dan Nusa Indah masing-masing menurunkan satu naga.

Setelah, ke-12 naga tersebut melakukan ritual, ada yang pulang ke YPK masing-masing, dan ada juga yang melakukan kunjungan ke donatur, katanya.

Ia ritual “naga buka mata” dilakukan oleh seorang suhu yang kerasukan arwah, kemudian suhu itulah yang memberikan tanda merah pada mata replika naga yang berarti mata naga itu telah dibuka dan mempunyai kekuatan atau keajaiban dalam mengusir roh jahat.

Ritual naga buka mata dilakukan sebelum naga diarak keliling kota yang rencananya akan dilakukan di kawasan pecinan, yaitu Jalan Gajah Mada, Hijas dan Tanjungpura pada puncak perayaan Cap Go Meh (hari ke-15 Imlek) Kamis, (5/3) Ritual “naga buka mata” dimaksudkan agar naga memberikan keajaiban, mengundang naga turun dari kayangan untuk memberikan berkah, membantu masyarakat Kalbar, keselamatan dan kebaikan di dunia.

Menurut kepercayaan warga Tionghoa ritual buka mata berawal dari cerita dahulu kala di kalangan masyarakat Tionghoa bahwa ada naga yang pernah berkelahi dengan seorang manusia dan terkena panah di bagian mata. Beruntung ada biksu yang mengobati dengan berbagai mantra sehingga mata naga dapat sembuh kembali.

Setiap naga yang melakukan ritual buka mata, pada hari ke-16 Imlek harus dibakar agar tidak membahayakan keselamatan para pemain naga tersebut.

Kemudian bagi replika naga yang telah menjalani ritual “naga buka mata, pada hari ke-16 Imlek, yakni, Jumat (6/3) akan menjalani ritual “naga tutup mata” di Klenteng Kwan Tie Bio kemudian dilanjutkan kembali dengan menjalani ritual bakar naga di Kompleks Pemakaman YBS, Sungai Raya kilometer delapan, Kabupaten Kubu Raya.

Artikel ini ditulis oleh:

Jaksa Agung: Kan Sudah Sepakat, Tak Usah Lagi Curiga

Jakarta, Aktual.co — Kasus dugaan gratifikasis yang menyeret Komjen Budi Gunawan sudah dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, sejumlah pihak khawatir bahwa perkara yang menjerat Kalemdikpol Polri itu nantinya akan di kembalikan ke Polri.
Jaksa Agung HM Prasetyo, menegaskan, jangan ada kecurigaan yang berlebihan terhadap perkara Budi Gunawan. Dia mengatakan, siapapun yang menangani perkara itu tetap akan profesional.
“Ya kita tidak usah bercuriga seperti itulah. Kita sudah sepakat bahwa penanganan perkara secara objektif, profesional dan proporsional,” ujar Prasetyo di Kejagung, Selasa (3/3).
Kejagung, kata dia, akan mempelajari terlebih dahulu berkas kasus itu ketika sudah diterima dari KPK nantinya. Selain itu, lanjut Prasetyo, bahwa sebelum-sebelumnya sudah ada semacam nota kesepahaman antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian.
“Bahwa ketika suatu perkara ditangani oleh salah satu pihak maka tentunya kesempatan diberikan kepada pihak yang menangani perkara itu,” jelas mantan politisi partai NasDem itu.
Saat disinggung apakah kasus tersebut diserahkan kembali kepada Polri, dan Jaksa Agung akan mengeluarkan deponeering? Prasetyo menyatakan, penggunaan deponeering tak boleh sembarangan.
Menurutnya, memang itu hak prerogatif Jaksa Agung. Tapi, penerapannya tidak bisa serta merta tanpa alasan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 
“Bahwa penerapan deponeering suatu perkara oleh Jaksa Agung semata-mata hanya dilandasi oleh semata-mata demi kepentingan umum,” ungkapnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan menghormati apa yang dilakukan KPK terhadap kasus jenderal bintang tiga itu. Polri pun tak mempersoalkan langkah tersebut karena merupakan kewenangan KPK.
“Itu wilayahnya KPK. Tentu KPK sudah mendalami rangkaian daripada proses hukum yang ada,” kata Rikwanto, Selasa (3/3).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Faisal Basri: SKK Migas Cenderung Dijadikan BUMN Khusus

Jakarta, Aktual.co — Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) merekomendasikan kepada Pemerintah dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas agar menjadikan SKK Migas sebagai BUMN khusus.

“Kami belum final, namun diskusi terakhir adalah pemisahan yang tegas antara policy, pengawasan, dengan pengelolaan. Kami cenderung untuk (SKK Migas) dijadikan BUMN Khusus,” kata Kepala Tim RTKM Faisal Basri di kantornya, di Jalan Plaju, Jakarta, Selasa (3/3).

Menurutnya, dalam pemisahan wewenang tersebut, pengelolaan bisa dilakukan oleh Pertamina, dan bisa BUMN khusus. Dengan catatan, BUMN khusus tersebut nantinya konsidering macam-macam tugas Pertamina yang berat, juga mempersiapkan trading.

“Pertamina jangan dibebani urusan terkait policy of the country. Pertamina urus aja agar produksi 1,7 juta barel terus meningkat,” ujarnya.

Faisal menjelaskan, definisi BUMN khusus yang dimaksud adalah badan usaha yang melaksanakan seluruh proses pengusahaan dari Migas Indonesia.  Misalnya menjual jatah Pemerintah, melakukan pengusahaan kontrak. Sehingga kalau ada dispute, jadi aset negara tidak dibekukan. Tapi BUMN punya aset agar bisa mengeluarkan global bonds dalam rangka mempercepat eksplorasi, mempercepat pembangunan kilang.

“Dengan adanya BUMN Khusus, kita bisa memonetisasikan potensi yang kita punya. Perusahaan minyak yang cuma punya lima persen saja bisa keliling cari pinjaman ke bank. Masa yang 85 persen tidak bisa. Jadi betul-betul usaha,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Bareskrim Tangkap Tersangka di Kasus BW

Jakarta, Aktual.co — Bareskrim mabes Polri menangkap seseorang terkait kasus dugaan memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010. Pria berinisial Z tersebut, kini tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Mengenakan topi hitam, tangan pria tersebut terlilit jaket. Sepintas terlihat ada borgol yang menjerat kedua tangannya. Z merupakan dalam kasus ini.
“Iya infonya seperti itu. Sekarang lagi dibawa. Ditangkap di Jawa Tengah. Nanti lengkapnya saya infokan, lagi nunggu informasi lengkap dulu,” kata Kabagpenum Polri Kombes Pol Rikwanto  di PTIK, Jakarta, Selasa (3/3).
Rikwanto mengatakan, tersangka tersebut rekan Bambang yang keduanya bersama-sama menangani sengketa perkara tersebut di MK. Namun dia meminta awak media lebih dulu menunggu informasi lengkapnya setelah tersangka tiba di Bareskrim Polri.
“Tim sukses BW (Bambang Widjojanto) dalam kasus sengketa Pilgub Kobar di MK,” tandasnya.
Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang MK terkait sengketa pilkada di Kotawaringin Barat antara Sugianto Sabran dengan Ujang Iskandar, 2010 silam. Bambang merupakan kuasa hukum Ujang Iskandar.
Bambang ditangkap 23 Januari 2015 di Depok, Jawa Barat. Dalam pemeriksaan pertama, Rabu (4/2) lalu, Penyidik mengenakan Pasal 242 ayat (1) KUHP tentang sumpah palsu dan keterangan palsu juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP juncto Pasal 55 ayat (2) ke dua KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana juncto Pasal 56 KUHP tentang dipidana sebagai pembantu kejahatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Perseteruan Internal Golkar Tak Akan Terjadi, Jika..

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Yorrys Raweyai, mengatakan perseteruan dua kubu tak akan terjadi bila kedua tokoh, Agung Laksono dan Aburizal Bakrie (Ical), memiliki jiwa negarawan.
“Masalah ini tergantung dua tokoh (Agung dan Ical), punya jiwa kenegarawanan atau tidak? Kalau hanya mengedepankan ego pribadi, ya partai ini rusak,” kata Yorrys, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3).
Sebab, bila keduanya berkomitmen sejak awal membesarkan Golkar, maka perselisihan ini tidak perlu terjadi.
Selain itu, usulan untuk dilakukannyan Musyawarah Nasional gabungan sangat sulit dilakukan, lantaran ketentuan itu tidak ada di dalam AD/ART partai.
“AD/ART Golkar hanya mengenal Munas yang digelar lima tahun sekali dan Munaslub apabila mendapatkan persetujuan dari pemilik suara,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain