30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38119

Polres Kalteng Selidiki Dugaan Penyelundupan Pupuk Subsidi

Jakarta, Aktual.co — Polres Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan penyelundupan ratusan ton pupuk subsidi.
“Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyelundupan pupuk subsidi,” kata Kapolres Kabupaten Kotim AKBP Himawan Bayu Aji kepada wartawan di Sampit, Jumat (27/2).
Dia mengatakan, polisi juga sudah melakukan pengecekan ke gudang yang diduga dipergunakan untuk menyimpan pupuk subsidi yang akan di selundupkan.
“Untuk hasil pengecekan lapangan mungkin setelah dilakukan pemeriksaan baru bisa diketahui,” katanya.
Dia meminta kepada pihak DPRD Kabupaten Kotim yang menemukan dugaan penyelundupan pupuk subsidi untuk segera membuat laporan ke polisi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Peternakan Penyuluh dan Ketahanan Pangan (DP3KP) Kabupaten Kotim I Made Dikantara mengatakan, di Kabupaten Kotim hanya ada satu distributor pupuk subsidi, yakni Aneka Tani.
“Untuk di wilayah Kabupaten Kotim hanya ada satu distributor pupuk subsidi, dan apa bila ada yang mengaku sebagai distributor maka kuat dugaan itu ilegal,” ucapnya.
Dia berharap polisi bisa dengan segera mengungkap kasus dugaan penyelundupan pupuk subsidi tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Mantan Pimpinan KPK: BW Boleh Kerja di KPK, Asal Tak Ikut Ambil Kebijakan

Jakarta, Aktual.co — Bambang Widjojanto sudah diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, masih melakukan pekerjaan KPK.
Menurut Komisioner KPK jilid II, Bibit Samad Riyanto, masih bekerjanya Bambang di komisi anti rasuah itu bukan merupakan sebuah problem. Justru yang menjadi problem, menurut dia, kalau mantan Ketua LBH Papua itu, ikut ambil kebijakan di KPK.
“Status diberhentikan sementara itu masih bisa boleh di KPK, siapa yang melarang. Cuma saja tak bisa mengambil kebijakan, sebatas berdiskusi,” kata Bibit ketika dihubungi Aktual.co, Jumat (27/2).
Dia mengatakan, Bambang juga masih bisa menerima gaji, hanya saja tak penuh seperti masih menjabat sebagai komisioner KPK. “Gaji itu juga masih dapat, cuma tak penuh. Jadi tak ada masalah meski dia berkantor di KPK, yang penting itu tadi,” kata dia
Sementara itu,  pendapat penggagas Undang-undang (UU) KPK, Prof Romli Atmasasmita, baik Bambang dan Abraham Samad harusnya hengkang dari lembaga antirasuah itu.
Pasalnya Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan keduanya itu dari KPK. (Baca: Pakar: Sudah Ada Keppres, Samad dan Bambang Tak Boleh Berkantor di KPK)
Sebelumnya pengacara BW, Lelyana Sentosa berpendapat bahwa kliennya itu hanya sebatas nonaktif. Jadi menurutnya wajar saja jika BW masih mengurusi internal di KPK. Namun, dia tidak bisa menjelaskan pekerjaan apa pekerjaan yang sedang digarap kliennya. (Baca: Pengacara Keukeuh BW Masih Berhak Bekerja di KPK).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

NasDem: Kebijakan Tunjangan Dinamis DKI Bisa Timbulkan Kecemburuan

Jakarta, Aktual.co —Kebijakan Gubernur DKI untuk memberlakukan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) yang membuat gaji pegawai DKI akan melonjak fantastis, dinilai bisa menimbulkan kecemburuan daerah lain.
Dikatakan Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Inggard Jhosua, tidak semua wilayah di Indonesia memiliki kemampuan membayar PNS-nya setinggi itu. Menurut Inggard, apa yang dilakukan Ahok itu adalah anomali dan bisa menimbulkan kecemburuan di daerah. 
“Kalau anomali menimbulkan kecemburuan ini dibiarkan, bisa mengarah disintegrasi bangsa,” ujar anggota Komisi bidang Pemerintahan, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/2).
Lanjut dia, kecemburuan juga sangat mungkin timbul di sesama pegawai DKI. Misal ada pegawai DKI yang bawa pulang penghasilan Rp9 juta, tapi ada juga yang bawa pulang Rp84 juta.
Selain itu, mereka yang pangkat dan golongan sama pun akan mendapat pendapatan berbeda. Tapi tidak punya jabatan beda gaji. Contoh Lurah eselon 4A dan pangkat golongan 3B, dan PNS lain yang golongan pangkat sama 3B tapi tidak punya jabatan, maka penghasilannya beda.
“Kita harapkan hal-hal seperti ini juga diperhatikan oleh Ahok, karena dalam Undang-Undang PNS tidak boleh seperti itu,” ujar dia.
Karena bisa membuat daerah lain iri, Inggrad tak heran kebijakan itu mendapat pertanyaan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi beberapa waktu lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Presiden Menerima Pimpinan KPK

Presiden Joko Widodo (kiri) bersalaman dengan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan) di Istana Merdeka, Jakarta (27/2). ANTARA FOTO/Setpres-Rusman

Kabareskrim: Keberadaan Kombes Victor di Lokasi Penangkapan BW Sah

Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso keberadaan Kombes Victor E Simanjuntak dalam panangkapan Bambang Widjojanto sah.
“Ada sprint, ada dong, itu sah,” kata dia di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (27/2).
Menurut Komjen Budi, alasan Polri mengambil penyidik dari Lemdikpol karena beban tugasnya yang sedikit. Terlebih Kombes Victor memiliki pengalaman yang mumpuni. 
“Jadi gini, kan polisi itu pada prinsipnya, perwira itu penyidik, itu diatur Undang-Undang. Jadi kalau saya membutuhkan kekuatan tambahan demi percepatan kasus-kasus yang saya tangani itu, saya bisa mengambil dari mana saja di seluruh Indonesia. Selama itu polisi, boleh,” ujarnya.
Ombudsman memang menyoroti kasus penangkapan Bambang Widjojanto (BW) di Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Ombudsman, setelah melakukan pemeriksaan atas laporan BW, menemukan adanya perwira menengah Lemdikpol yang ikut melakukan penangkapan.
Menurut anggota Ombudsman Budi Santoso, Selasa (24/2), seorang perwira Lemdikpol bernama Kombes Pol Victor E Simanjuntak berada di lokasi penangkapan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kunci Main Hakim Sendiri Bila Polisi Hadir Ditengah Masyarakat

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengapresiasi kinerja dari Kepolisian Daerah Metro Jaya. Hal tersebut di ungkapkan Yuddy lantaran dalam sebulan terakhir dari Januari hingga ebruari 2015, jajaran Polres maupun Polsek dibawah komando Polda Metro Jaya telah menangkap sebanyak 244 orang pelaku kejahatan jalanan (street crime).
“Ini adalah salah satu komitmen nawa cita bahwa negara hadir melindungi segenap kepentingan dan kebutuhan yang ada. Oleh karenanya kami minta Polda Metro meningkatkan keamanan,” ujar Yuddy didampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, di Mapolda Metro, Jumat (26/2).
Menurut dia, keberhasilan polisi dapat diukur dari beberapa aspek seperti tertib lalu lintas, kurangi kemacetan, memberikan rasa aman dan pelayanan kepada masyarakat. Jika aspek-aspek tersebut dapat diberikan kepada masyarakat, sambung Yuddy, maka tidak akan muncul sikap main hakim sendiri.
“Kami mengharapkan jajaran utama Kapolda dan Kapolres semakin mengendalikan situasi sekaligus menegakan hukum sehingga masyarakat tidak main hakim sendiri. Hal itu bisa kita lakukan apabila polisi hadir ditengah masyarakat,” tegas Yuddy.
Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan rilis pengungkapan data hasil street crime seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Januari-Februari 2015.
“Dalam kurun waktu sebulan belakangan sebanyak 43 kasus curas dapat diungkap, 38 kasus curat dan 63 kasus curanmor. Dari 93 pelaku curas, 7 diantaranya harus kita limpuhkan” kata Kapolda.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain