29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38153

Tolak Kebijakan Susi, Ribuan Nelayan Aksi di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Ribuan nelayan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Kamis (26/2/2015). Dalam aksinya ribuan nelayan yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu ini menentang kebijakan Menteri Susi yang menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 tahun 2012 tentang larangan penggunaan cantrang, atau jenis trawl yang telah dimodifikasi untuk menangkap ikan dan meminta Jokowi untuk memecat Menteri Susi. AKTUAL/MUNZIR

Polsek Tambora Tangkap Sembilan Penjudi Samgong

Jakarta, Aktual.co — Petugas kepolisian sektro Tambora, Jakarta Barat berhasil menciduk sembilan warga yang tengah asik main judi samgong di Jalan Songsi Raya RT 003, RW 006, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. 
Hal tersebut diutarakan Kapolsek Tambora, Kompol Dedy Tabrani kepada wartawan, Kamis (26/2).
“Penangkapan sembilan orang pejudi ini didapat dari informasi masyarakat yang resah dengan markas judi,” ujarnya. 
Dikatakan Dedy kesembilan orang tersebut yakni M Asep (34), Donny (36), Saefudin (26), Dede (24), Fauzi (18), Romi (54), Juliawan (22), Agus Suryanto (26), dan Winardi (32) yang berhasil diamankan oleh pihaknya.
“Mereka tak bisa melarikan diri saat kami grebek, dan di lokasi ada beberapa barang bukti,” tambahnya. 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini kesembilan orang tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Tambora.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Nelayan: Menteri Susi Anggap Kami Musuh

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak pagi tadi diserbu oleh ribuan nelayan yang menggelar demonstrasi. Dalam aksinya, para demonstran menuntut pencabutan pelarangan alat tangkap cantrang.

Koordinator aksi dari Front Nelayan Bersatu, Tajudin mengatakan, para nelayan yang melakukan aksi ini tidak hanya menuntut pencabutan pelarangan alat tangkap cantrang, melainkan juga menuntut penghentian pembahasan mengenai larangan eksploitasi zona 0 hingga 4 mil dari pesisir.

Menurutnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak berpihak ke nelayan kecil.

“Kami dianggap musuh oleh Bu Susi, bukan partner kerja. Kalau ada satu kejadian yang buruk, apakah itu menggeneralisasi kami semuanya,” kata Tadjudin di depan Kantor KKP, Jakarta, Kamis (26/2).

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan alat penangkap ikan jenis trawl dan cantrang. Meski hal itu langsung diprotes sejumlah pengusaha perikanan namun Susi tetap bersikukuh menyatakan bahwa alat tangkap jenis tersebut tidak ramah lingkungan.

Selain itu, menurut salah satu perajin tali tambang, Mukhlisin yang juga ikut dalam aksi demo tersebut menganggap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah bersikap seenaknya dalam menerapkan peraturan tanpa sosialisasi dengan para nelayan.

“Jangan seenaknya mengeluarkan permen, tanpa sosialisasi,” imbuh dia.

Mukhlisin mengatakan, penerapan Permen Nomor 2 Tahun 2015 akan membuat perajin kehilangan merugi besar lantaran para perajin tersebut tidak memiliki modal yang cukup untuk mengganti alat mereka, ditambah Pemerintah juga tidak memberikan solusi lainnya.

“Karena, kita ini modalnya dari bank. Kalau ganti usaha, aset yang kita miliki ini akan dicabut oleh bank,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Nekad Seberangi Sungai

Warga membawa anak mereka menyeberangi Sungai Blukar di Dusun Cipluk, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (26/2). Warga di dusun itu tepaksa menyeberangi sungai karena jembatan yang ada telah roboh diterjang banjir sejak dua tahun lalu dan terisolir pada musim hujan karena tingginya air. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Pemprov Jabar Sosialisasikan Perpres Terkait “E-Tendering”

Jakarta, Aktual.co — Pemprov Jabar mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, yang salah satu poin pentingnya yakni menitikberatkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elekronik yaitu dengan cara e-tendering atau e-purchasing.

“Kami yakin pelaksanaan proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan cara e-tendering atau e-purchasing dapat mempercepat pelaksanaan belanja negara,” kata Asisten Daerah Bidang Administrasi Pemprov Jawa Barat Iwa Karniwa, di Bandung, Kamis (26/2).

Ia berharap sekretaris dan pejabat pembuat komitmen (PPK) OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat berperan serta aktif dalam kegiatan ini sehingga nantinya tidak menemukan kendala lagi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan masing-masing.

Menurut dia, Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 yang merupakan perubahan keempat dari Perpres 54 Tahun 2010 yang mana merupakan salah satu upaya atau usaha penyempurnaan terhadap pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa Pemerintah guna percepatan pelaksanaan pembangunan dengan salah satu inovasi yang dilakukan dengan pemanfaatan teknologi informasi

Oleh karena itu, kata dia, hari ini pihaknya mengundang secara khusus para sekretaris dan PPK OPD yang merupakan memegang peranan penting dalam proses pengadaan barang/jasa agar dapat lebih memahami serta melaksanakan ketentuan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden No 4 Tahun 2015 dan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh:

Johan: Pertemuan Pimpinan KPK Tak Bahas Kasus Novel

Jakarta, Aktual.co — Kedatangan tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (25/2) malam WIB, diduga membicarakan terkait pemeriksaan salah satu penyidik lembaga anti rasuah, Novel Baswedan. Kabarnya, dalam pertemuan tersebut pimpinan KPK meminta izin agar Novel tidak menghadiri pemeriksaan Bareskrim yang dijadwalkan pada Kamis (26/2).
Kebenaran berita tersebut juga diperkuat dengan pernyataan salah satu kuasa hukum Novel, M Isnur. Dia mengungkapkan, bahwa ketidakhadiran kliennya terhadap panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri merupakan perintah dari pimpinan KPK.
“Sebenarnya Novel sudah siap memenuhi panggilan Polri. Tapi ada instruksi dari Pimpinan KPK yang meminta dia tidak datang,” ungkap Isnur saat dikonfirmasi, Kamis (26/2).
Namun, Isnur tidak mau secara gamblang mengatakan jika instruksi tersebut didapat setelah pertemuan pimpinan KPK dengan Kabareskrim Mabes Polri, Budi Waseso.
“Saya tidak tahu koordinasinya dengan siapa, dan seperti apa. Tapi memang ada koordinasi,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, salah satu Plt komisioner KPK, Johan Budi SP seakan membantah berita tersebut. Mantan juru bicara KPK mengatakan, pertemuan tersebut membahas beberapa agenda sehubungan dengan sinergitas KPK dan Polri.
“Koordinasi tentang kerjasama KPK dan Polri,” jelas Johan.
Hal senada juga diungkapkan, Plt pimpinan KPK lainnya yang hadir dalam pertemuan tersebut, Indriyanto Seno Adji. kedatangan itu untuk menjalin komunikasi diantara kedua institusi.
“Memang bertujuan untuk menindaklanjuti dan membangun kembali komunikasi penegak hukum dengan Polri. Perkembangan komunikasi ini memang positif,” jelas Indriyanto.
Seperti diketahui, Novel sendiri diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan narapidana pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain