30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38165

Miliki Sabu 56,54 Gram Pria Paruh Baya Ini Dicokok Polisi

Jakarta, Aktual.co — Anggota Satuan Narkoba Polresta Jambi berhasil membekuk bandar narkoba warga Danau Teluk, Seberang Kota Jambi, dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 56,54 gram.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah  mengatakan, penangkapan bandar sabu itu dilakukan pada Rabu (25/2), sekitar pukul 14.00 WIB, oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi.
“KJ 50 tahun yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Pasir RT 4 Kecamatan Danau Teluk, Seberang Kota Jambi itu ditangkap di kawasan Sungai Putri dengan barang bukti satu paket besar sabu seberat 56,54 gram kemudian satu unit Hp Nokia, satu unit sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi BH 4430 AQ,” kata dia di Jambi, Kamis (26/2).
Dia mengatakan, penangkapan itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB ditempat yang dijadikan tempat untuk transaksi narkoba. Kemudian, anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan penyamaran di tempat tersebut. Sekira pukul 14.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap KJ dan ditemukan barang bukti satu paket besar sabu seberat 56,54 gram.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut dan melakukan tes urine terhadap tersangka di Rumah Sakit Bhayangkara Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

SBY Serahkan Permasalahan KPK-Polri ke Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono berpendapat, permasalahan polemik KPK dan Polri lebih tepat diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang mengambil keputusan, yaitu Presiden Joko Widodo.
“Terkait KPK dan Polri itu kebijakan dari presiden yang berwenang pada saat ini, itu saja komentar saya,” kata SBY usai menghadiri acara “Suistainable Bussines Award” di salah satu hotel di Jakarta, Rabu (25/2) malam.
Selebihnya, ia tidak berkomentar lagi mengenai kisruh KPK dan Polri. 
Dalam acara tersebut, SBY mendapat penghargaan yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan yang seimbang ketika masih menjabat sebagai Presiden RI. Ia hadir bersama dengan istrinya Ani Yudhoyono beserta dengan para pengawalnya.
SBY juga menyampaikan agar pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan tetap dijaga serta diteruskan pada pemerintahan yang sekarang.
“Saya dedikasikan penghargaan ini kepada seluruh masyarakat Indonesia, semoga masih bisa diteruskan lebih baik pada pemerintahan sekarang,” katanya.
Selain itu, ia berpesan kepada semua masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan demi keberlangsungan yang baik bagi generasi selanjutnya. SBY juga menekankan pentingnya menjaga dua hal, yaitu pertumbuhan ekonomi yang baik dan lingkungan yang seimbang.
“Tidak semuanya memahami tujuan besar dari dua hal tersebut, maka semua pihak harus bekerjasama menjaganya,” ujarnya.
SBY juga yakin pada pemerintahan yang baru, pasti memperhatikan hal-hal tersebut.
“Presiden Joko Widodo pasti juga akan menyadari pentingnya menjaga lingkungan yang baik demi menjaga masa depan anak-cucu bangsa, tanpa saya beri pesan apapun terkait hal ini,” kata SBY.

Artikel ini ditulis oleh:

Berupaya Redam Laju Hak Angket, Ahok Lobi Wiranto?

Jakarta, Aktual.co —Pengguliran hak angket yang bisa berujung pada pemakzulan, sepertinya membuat gentar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Meski di beberapa kesempatan Ahok seperti mencoba bersikap biasa saja, namun tersiar kabar dia sudah lakukan lobi-lobi politik ke sejumlah Ketua Umum Partai Politik untuk meredam digulirkannya hak angket.
Sekretaris DPD Partai Hanura DKI Jakarta, Veri Younevil menuturkan, Ketua Umum Hanura Wiranto adalah salah satu yang sudah dikunjungi Ahok.
“Ahok sudah bertemu dengan seluruh ketum termasuk pak Wiranto,” kata Veri di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (25/2) kemarin.
Diceritakan Veri, dalam pertemuan dengan Wiranto, Ahok meminta dukungan politik atas langkahnya terkait penyusunan RAPBD DKI 2015 ini.
Bahkan Ahok disebutnya juga meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura untuk memerintahkan kadernya di DPRD DKI agar tidak melanjutkan hak angket.
Tapi, ujar Veri, Wiranto mengatakan ke Ahok telah menyerahkan seluruh keputusan terkait hak angket kepada fraksi di DPRD DKI. “Sebab kami sebelumnya sudah menjelaskan kepada beliau soal itu,” ujar dia.
Veri yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi bidang perekonomian (B) ini mengatakan, seluruh fraksi di DPRD yang tergabung di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sebelumnya memang sudah konsultasi dengan ketum masing-masing sebelum gulirkan hak angket Ahok.
“PDI-P, NasDem, Hanura sudah menyampaikan dan menjelaskan kepada ketum masing-masing, dan mereka semuanya menyerahkan kepada masing-masing fraksi,” kata dia.
Sambung Veri, hak angket digunakan untuk mempersoalkan penyusunan RAPBD DKI  2015. Sebab Ahok sebelumnya telah menuding ada anggota dewan yang sengaja memasukkan anggaran siluman di draf APBD. 
“Tudingan ini sudah menyangkut etika dan moral. Dampaknya kepada keluarga anggota dewan masing-masing.” 

Artikel ini ditulis oleh:

Romy Yakin Menkumham Ajukan Banding

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) muktamar Surabaya Muhammad Romahurmuziy (Romy) mengatakan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) tidak hanya dilakukan oleh pihaknya saja. Pihak Kemenkumham juga akan melakukan hal yang sama.
“Mereka memang mengatakan masih pikir-pikir, tapi mereka menjelaskan juga bahwa selagi masih ada upaya hukum yang bisa dilakukan sesuai SOP yang biasa mereka lakukan, mereka akan mengajukan banding,” tegasnya di Jakarta, Kamis (27/2).
Romy sebelumnya menjelaskan, keputusan PTUN belum mengubah status hukum kepengurusan PPP versi Muktamar Surabaya. Sebab, putusan itu barulah putusan tingkat pertama yang masih belum memiliki kekuatan hukum tetap.
“Putusan itu belum inkracht. Sampai saat ini DPP PPP yang sah dan legal mewakili PPP dalam urusan Pilkada dan kegiatan kepartaian lainnya adalah DPP kami (kubu Romy), sampai Menkumham mencabut,” tandasnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Kejagung Lupakan Eksekusi Indosat Rp 1,3 Triliun

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) belum juga mengeksekusi uang pengganti Rp 1,3 triliun terhadap Indosat.‎ Padahal eksekusi uang penggati tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Agung atas vonis eks Presiden Direktur PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto yang dinyatakan bersalah.
Dalam putusannya, Indar dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengadaan jaringan 2,1 GHz/3G PT Indosat dan divonis 8 tahun penjara. Indosat pun diwajibkan melunasi uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun.
Saat dikonfirmasi, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, R Widyo Pramono beralasan, dalam melakukan eksekusi jaksa eksekutor harus secara hati-hati dan memperhatikan faktor lain sehingga saat dilakukan eksekusi tidak menimbulkan masalah kedepannya.
‎”Indosat itu kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari upaya-upaya tim jaksa eksekusi terhadap masukan-masukan yang ada. Jadi jaksa itu musti hati-hati di dalam eksekusi,” kata Widyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (26/2).
Selain itu, Widyo juga mengatakan ada dua putusan yang berbeda soal eksekusi tersebut, oleh karena itu tim jaksa eksekutor harus menentukan sikap lebih lanjut dalam menentukan putusan yang mana yang akan dijadikan dasar eksekusi.
“Jaksa yang wewenang untuk mengeksekusi itu akan hati-hati untuk menentukan sikap lebih lanjut, didengarkan beberapa pihak. Ada 2 putusan mengenai hal itu, mana yang mau dipakai, mana yang dipertimbangkan? Itu yang perlu dikaji lebih dalam,” jelasnya.
‎Bekas Kajati Jawa Tengah ini mengaku telah melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait soal eksekusi ini untuk mendengarkan pandangan dari berbagai pihak yang bertunjuan untuk mencegah adanya masalah dikemudian hari saat eksekusi ini dilakukan.
“Pihak yang terkait dengan itu kita kaji, kita temui, dengan rapat beberapa kali itu. Gimana sih sesungguhnya penyelesaian yang simultan, yang tidak metimbulkan masalah di kemudian hari,‎ ada pertimbangan macem-macam,” ungkapnya.
Disinggung soal apa masalah yang akan timbul jika eksekusi dilakukan, Widyo enggan menyebutkan permasalahan apa yang akan terjadi.‎ “Ya kita menghindari permasalahan yang muncul di kemudian hari. Gugatan-gugatan yang akan timbul itu saya hindari. Saya tidak mau menyelesaikan masalah timbul masalah.”
Diketahui, Kejaksaan Agung memberikan tenggat waktu hingga 6 November kepada PT Indosat, untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun, sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 787K/PID.SUS/2014, tertanggal 10 Juli. 
Tim jaksa eksekutor telah menerima salinan putusaan MA tersebut sebagai dasar pelaksanaan eksekusi uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun itu.
Sesuai putusan MA No 787K/PID.SUS/2014, tanggal 10 Juli 2014, terhadap Indar Atmanto, majelis menjatuhi hukuman selama 8 tahun bui dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Dalam kasus korupsi penggunaan jaringan frekuensi radio 2,1 gigahertz atau 3G ini, majelis hakim juga menghukum PT Indosat dan IM2 membayar uang pengganti sebesar Rp 1.358.343.346.670.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Mentan: Bulog Harus Jadi Stabilisator Beras

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan peran Bulog harus menjadi stabilisator beras untuk menjaga harga di tingkat produsen dan konsumen.

“Saya harapkan Bulog bisa menjadi stabilisator bukan ‘inventory’ atau tempat persediaan barang saja, agar tidak ada lagi lonjakan harga beras seperti yang saat ini sedang terjadi,” kata Mentan saat melakukan kunjungan kerja di Malang, Rabu (25/2).

Ia mengatakan, apabila sistem penyaluran beras bagus maka tidak akan terjadi lagi kenaikan harga beras di Indonesia yang saat ini mencapai Rp12.000 per kilogram. “Semua stok beras di Bulog aman, kemarin Pak Presiden juga sudah cek ada 1,4 juta ton beras di gudang Bulog Jakarta yang jadi masalah sekarang bagaimana mekanisme di lapangan terkait penyalurannya,” kata Mentan.

Menurutnya, untuk menurunkan harga beras tersebut, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan Bulog untuk menyalurkan beras ke daerah-daerah yang bermasalah. “Namun, saya optimis harga beras akan normal kembali karena sudah ada arahan dari presiden untuk menyalurkan beras sebanyak 300 ton,” tuturnya.

Sebelumnya, pada Minggu (22/2) lalu, Kementerian Koperasi dan UKM akan bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan untuk memberdayakan koperasi-koperasi pasar yang ada untuk membantu penyaluran beras di setiap pasar.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Prayoga, dengan adanya koperasi pasar diharapakan tidak ada lagi yang namanya masalah mafia beras karena koperasi-koperasi tersebut mempunyai anggota dari pasar itu sendiri.

“Sistem penyalurannya akan jelas karena beras yang sampai di pedagang pasar tersebut, harganya sesuai dengan pemerintah dan bukan beras oplosan yang selama ini sering dilakukan oleh mafia,” kata Prayoga di Jakarta, Sabtu (22/2) lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain