30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38166

Kejagung Lupakan Eksekusi Indosat Rp 1,3 Triliun

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) belum juga mengeksekusi uang pengganti Rp 1,3 triliun terhadap Indosat.‎ Padahal eksekusi uang penggati tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Agung atas vonis eks Presiden Direktur PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto yang dinyatakan bersalah.
Dalam putusannya, Indar dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengadaan jaringan 2,1 GHz/3G PT Indosat dan divonis 8 tahun penjara. Indosat pun diwajibkan melunasi uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun.
Saat dikonfirmasi, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, R Widyo Pramono beralasan, dalam melakukan eksekusi jaksa eksekutor harus secara hati-hati dan memperhatikan faktor lain sehingga saat dilakukan eksekusi tidak menimbulkan masalah kedepannya.
‎”Indosat itu kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari upaya-upaya tim jaksa eksekusi terhadap masukan-masukan yang ada. Jadi jaksa itu musti hati-hati di dalam eksekusi,” kata Widyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (26/2).
Selain itu, Widyo juga mengatakan ada dua putusan yang berbeda soal eksekusi tersebut, oleh karena itu tim jaksa eksekutor harus menentukan sikap lebih lanjut dalam menentukan putusan yang mana yang akan dijadikan dasar eksekusi.
“Jaksa yang wewenang untuk mengeksekusi itu akan hati-hati untuk menentukan sikap lebih lanjut, didengarkan beberapa pihak. Ada 2 putusan mengenai hal itu, mana yang mau dipakai, mana yang dipertimbangkan? Itu yang perlu dikaji lebih dalam,” jelasnya.
‎Bekas Kajati Jawa Tengah ini mengaku telah melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait soal eksekusi ini untuk mendengarkan pandangan dari berbagai pihak yang bertunjuan untuk mencegah adanya masalah dikemudian hari saat eksekusi ini dilakukan.
“Pihak yang terkait dengan itu kita kaji, kita temui, dengan rapat beberapa kali itu. Gimana sih sesungguhnya penyelesaian yang simultan, yang tidak metimbulkan masalah di kemudian hari,‎ ada pertimbangan macem-macam,” ungkapnya.
Disinggung soal apa masalah yang akan timbul jika eksekusi dilakukan, Widyo enggan menyebutkan permasalahan apa yang akan terjadi.‎ “Ya kita menghindari permasalahan yang muncul di kemudian hari. Gugatan-gugatan yang akan timbul itu saya hindari. Saya tidak mau menyelesaikan masalah timbul masalah.”
Diketahui, Kejaksaan Agung memberikan tenggat waktu hingga 6 November kepada PT Indosat, untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun, sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 787K/PID.SUS/2014, tertanggal 10 Juli. 
Tim jaksa eksekutor telah menerima salinan putusaan MA tersebut sebagai dasar pelaksanaan eksekusi uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun itu.
Sesuai putusan MA No 787K/PID.SUS/2014, tanggal 10 Juli 2014, terhadap Indar Atmanto, majelis menjatuhi hukuman selama 8 tahun bui dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Dalam kasus korupsi penggunaan jaringan frekuensi radio 2,1 gigahertz atau 3G ini, majelis hakim juga menghukum PT Indosat dan IM2 membayar uang pengganti sebesar Rp 1.358.343.346.670.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Mentan: Bulog Harus Jadi Stabilisator Beras

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan peran Bulog harus menjadi stabilisator beras untuk menjaga harga di tingkat produsen dan konsumen.

“Saya harapkan Bulog bisa menjadi stabilisator bukan ‘inventory’ atau tempat persediaan barang saja, agar tidak ada lagi lonjakan harga beras seperti yang saat ini sedang terjadi,” kata Mentan saat melakukan kunjungan kerja di Malang, Rabu (25/2).

Ia mengatakan, apabila sistem penyaluran beras bagus maka tidak akan terjadi lagi kenaikan harga beras di Indonesia yang saat ini mencapai Rp12.000 per kilogram. “Semua stok beras di Bulog aman, kemarin Pak Presiden juga sudah cek ada 1,4 juta ton beras di gudang Bulog Jakarta yang jadi masalah sekarang bagaimana mekanisme di lapangan terkait penyalurannya,” kata Mentan.

Menurutnya, untuk menurunkan harga beras tersebut, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan Bulog untuk menyalurkan beras ke daerah-daerah yang bermasalah. “Namun, saya optimis harga beras akan normal kembali karena sudah ada arahan dari presiden untuk menyalurkan beras sebanyak 300 ton,” tuturnya.

Sebelumnya, pada Minggu (22/2) lalu, Kementerian Koperasi dan UKM akan bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan untuk memberdayakan koperasi-koperasi pasar yang ada untuk membantu penyaluran beras di setiap pasar.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Prayoga, dengan adanya koperasi pasar diharapakan tidak ada lagi yang namanya masalah mafia beras karena koperasi-koperasi tersebut mempunyai anggota dari pasar itu sendiri.

“Sistem penyalurannya akan jelas karena beras yang sampai di pedagang pasar tersebut, harganya sesuai dengan pemerintah dan bukan beras oplosan yang selama ini sering dilakukan oleh mafia,” kata Prayoga di Jakarta, Sabtu (22/2) lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

FAO: Model Produksi Pertanian Sekarang Tak Cocok untuk Ketahanan Pangan

Jakarta, Aktual.co — Direktur Jenderal Food and Agriculture Organizastion (FAO), Jose Graziano mengatakan, model produksi pertanian yang saat ini mendominasi, ternyata tidaklah cocok untuk tantangan ketahanan pangan baru di abad ke-21.

Jumlah orang kelaparan selama satu dekade terakhir berkuramg hampir 100 juta orang. Sedangkan, 805 juta orang lainnya masih belum bisa menikmati makan secara teratur.

Dia mencatat, dalam sambutannya kepada para Menteri, para ilmuwan, petani, dan perwakilan masyarakat sipil yang berkumpul di Ibukota Prancis untuk International Forum yang diselenggarakan pemerintah pertanian dan perubahan iklim.

Peningkatan produksi telah lama dilihat sebagai jalur alami untuk mengakhiri kelaparan. Tapi hari ini, kata ia, meskipun dunia menghasilkan makanan yang cukup untuk memberi makan semua orang, kelaparan masih menjadi masalah.

“Karena produksi pangan bukan merupakan kondisi yang cukup untuk ketahanan pangan, itu berarti bahwa cara kami memproduksi tidak lagi dapat diterima,” kata Graziano da Silva demikian dilansir FAO, Kamis (26/2).

“Apa yang kita lihat adalah model produksi yang tidak dapat mencegah degradasi tanah dan hilangnya keanekaragaman hayati. Keduanya adalah barang penting, terutama untuk generasi mendatang model ini harus ditinjau, kita perlu pergeseran paradigma, sistem harus lebih berkelanjutan, inklusif dan tangguh,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tyasno: Pernyataan Menhan Hanya pada Faktor Alusista

Jakarta, Aktual.co — Pernyataan yang dilontarkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dalam akun twitternya, jika Indonesia berperang, paling hanya bertahan 3 hari, mengapa? Lantaran Indonesia tidak memiliki ketahanan energi yang cukup baik, terus menuai pro kontra.
Mantan KSAD Jenderal (purn) TNI Tyasno Sudarno sependapat apa yang disampaikan oleh Menhan semata-mata ditunjukan kepada kekuatan alutsistanya saja. Namun, dirinya mengatakan dalam konteks sumber daya manusia, tidak sependapat dengan pernyataan tersebut.
“Tiga hari kuat itu mungkin dalam perhitungan alutsista, tetapi kan kita kembali lagi kepada manusianya, jaman dulu kita dijajah kita hanya menggunakan bambu runcing, jadi itu hanya perhitungan alutsista saja,” kata Tyasno saat berbincang dengan aktual.co beberapa waktu lalu, di Jakarta, Kamis (26/2).
Lebih lanjut, Tyasno mengatakan apa yang disampaikan Menhan hanya semata-mata agar kepemilikan alutsista di Indonesia dapat digunakan dan diperhatikan dengan baik, dalam mendukung pertahanan bangsa ini.
“Dengan perhitungan itu Menhan mengharapkan supaya alutsista dapat dibangun dengan baik,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Pengasuh Panti Bantah Lakukan Kekerasan

Medan, Aktual.co — Terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami 4 bocah di Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara, Pimpinan Panti Asuhan Hidayatullah yang berada di Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Firman membantah pihaknya melakukan kekerasan terhadap anak.
“Kalau menerima kekerasan fisik itu ndak ada, kalau ada sanksi-sanksi seperti itu kan, ya sanksi-sanksi usai sholat, seperti pesantren lah kita kasih berdiri. Kalau dipukul ya paling cubit aja, dicubit sayang,” ujar Firman ditemui wartawan, Rabu (25/2).
Disinggung pengakuan ke 4 bocah menyebut diberi makan kotoran jika tidak melaksanakan Sholat, Firman juga berkelit. Menurutnya tidak benar pembina atau yang kerap disebut ‘Kakek’ itu tidak benar melakukan hal tersebut.
“Owh itu ndak, itu cuma kita ancam aja, kau sholat ndak, gitu aja,” kata dia.
Soal pemukulan yang dituduhkan, Firman lagi-lagi membantahnya. Menurutnya, pukulan yang diberikan hanya sebatas pukulan layaknya orang tua kepada anak.
“Kalau pemukulan bukan pemukulan yang ngecap gitu ya, seperti orang tua mukul anak, aduh gimana sih nak, susah kali. Nanti saya kasih makan ternak lho kamu, ya gitu-gitu aja,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, 4 bocah asuh di salah satu panti Asuhan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut masing-masing berinisial BTB (11 tahun), FAE (10 tahun),  SP (11 tahun), dan HA (9 tahun) mengaku kerap mendapat tindak kekerasan dari pembinanya.
Selain mendapat kekerasan, ke empat bocah itu juga kerap dipaksa makan kotoran kambing dan kotoran cicak. Itu dilakukan, jika mereka tidak mau melaksanakan sholat.
Terungkapnya kasus dugaan kekerasan itu, setelah guru dimana ke empat bocah itu curiga, pasalnya saat ke sekolah, anak-anak itu kerap didapati mengalami luka. Selain itu juga tidak pernah mengerjakan PR dan mengantuk saat pelajaran berlangsung

Artikel ini ditulis oleh:

Perkara Novel Tetap Lanjut Meski KPK Koordinasi dengan Polri

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, Kamis (26/2) bakal menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Novel Baswedan bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan melakukan penganiayaan atas pencuri sarang burung walet saat menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu pada pertengahan 2004. Saat itu satuan yang dia bawahi melakukan penegakan hukum terhadap kelompok pencuri sarang burung walet yang beredar di Bengkulu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan, jika Novel kembali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim maka akan menempuh langkah hukum lain.
Namun demikian, Agus tak mengiyakan ketika ditanya apakah akan ada pemanggilan paksa pada panggilan ketiga. “Kami lihat nanti seperti apa,” kata Agus di Mabes Polri, Kamis (26/2).
Agus pun memastikan meski Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti telah berkoordinasai dengan pimpinan KPK tidak bisa menggugurkan penanganan perkara yang saat ini ditangani. 
Sebelumnya kuasa hukum Novel, Muhammad Isnur mengaku, pimpinan KPK telah mengirim surat Badrodin Haiti dan penyidik bahwa Novel tidak akan datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim.
“Surat sudah dikirim untuk memberi tahu bahwa Novel tidak datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Ini adalah komunikasi yang dibangun pimpinan KPK langsung kepada Wakapolri,” kata Isnur.
Kepastian bahwa Novel tidak akan menjalani pemeriksaan di Kantor Bareskrim diperkirakan setelah ada komunikasi antara Presiden Joko Widodo, pimpinan KPK, dan pimpinan Polri di Istana, Rabu lalu (25/2). Selain itu, ada juga komunikasi antara pimpinan KPK dengan Polri. “Apakah arahan pimpinan KPK agar Pak Novel tidak datang adalah dampak dari komunikasi dengan Presiden kemarin, kami belum bisa memasatikan. Yang pasti pimpinan tidak menghendaki Pak Novel datang untuk diperiksa,” kata Isnur.
Laporan terhadap perbuatan Novel dibuat oleh Yuliswan seorang pengacara dari salah satu yang mengaku korban penganiayaan. Yuliswan menganggap kliennya, Irwansyah Siregar, telah ditembak di bagian betis oleh Novel dan perbuatan tersebut disebut penganiayaan berat.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain