25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38187

Jaksa Agung Persiapan Eksekusi Mati Sudah 90 Persen

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan, persiapan eksekusi sepuluh terpidana mati kasus narkoba sudah mencapai 90 persen.
“Persiapan sudah 90 persen. Tinggal koordinasi dengan pihak terkait, teknis pemindahan tahanan ke Lapas Nusakambangan dan persiapan personil regu tembak,” kata Prasetyo di Istana Negara Jakarta, Rabu (25/2).
Menurut dia, eksekuai terpidana mati kasus narkoba sudah keputusan final pemerintah Indonesia dan tidak akan ada penundaan. “Ini masalah konsistensi penegakan hukum dan kewibawaan negara,” ujarnya.
Prasetyo mengungkapkan dari sepuluh tahanan yang akan dieksekusi, enam diantaranya sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, sementara empat lainnya sedang dalam proses pemindahan.
Ketika disinggung mengenai salah satu tahanan yang didiagnosa mengidap penyakit schizophrenia, Prasetyo mengatakan pihaknya akan mencari pendapat ahli lain untuk membuktikan hal tersebut.
Kejagung berencana mengesekusi 11 terpidana mati tahap kedua, yakni delapan kasus narkotika dan tiga kasus pembunuhan.
Ke-11 terpidana mati itu adalah Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) kasus pembunuhan berencana, Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kasus narkotika, Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) kasus narkotika, Harun bin Ajis (WNI) kasus pembunuhan berencana, Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI) kasus pembunuhan berencana, Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkotika.
Selanjutnya Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkotika, Zainal Abidin (WNI) kasus narkotika, Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) kasus narkotika, Rodrigo Gularte (WN Brazil) kasus narkotika dan Andrew Chan (WN Australia) kasus Narkotika.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Tak Hanya Alami Kekerasan, Empat Bocah Ini Juga Disuruh Makan Kotoran

Medan, Aktual.co — Miris memang nasib yang dialami 4 bocah asuh di salah satu panti Asuhan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut masing-masing berinisial BTB (11 tahun), FAE (10 tahun),  SP (11 tahun), dan HA (9 tahun) ini.
Ibarat pepatah, sudah jatuh ketimpa tangga pula. Bagaimana tidak, bocah-bocah tersebut, selain sudah tidak memiliki orang tua, ditambah lagi diduga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari pembimbing di panti asuhan yang selama ini merawat mereka.
HA, saat ditemui wartawan, Selasa (24/2) di Sekolah Dasar (SD) mereka bersekolah, menuturkan, perlakuan tidak manusiawi itu yakni kekerasan fisik yang dilakukan guru pembimbing di panti asuhan yang akrab dipanggil ‘Kakek’. Mirisnya lagi, selain kekerasan dengan memukul, dirinya dan teman-temannya juga kerap dipaksa memakan kotoran kambing dan kotoran cicak.
“Kalau dipaksa makan kotoran Kambing saya sudah sepuluh kali dan satu kali makan kotoran Cicak. Kalau dimuntahkan satu sendok dipaksa ganti dengan memakan sepuluh sendok kotoran,” ujar salah seorang bocah, HA saat ditemui wartawan, Selasa (24/2).
Sementara itu, bocah lainnya SP yang juga mendapat perlakuan sama menceritakan, alasan hukuman memakan kotoran itu, jika dirinya dan ketiga temannya tidak mau melakukan sholat.
“Kalau nggak solat ya dipaksa makan kotoran kambing, dan kadang mau sampai lima sendok langsung dipaksa dimakan,” tutur SP.
Lebih jauh, SP mengungkapkan, apabila dirinya dan teman-temannya tidak menjalani hukuman yang diberi pembimbing mereka tersebut, ganjaran yang diterima adalah kekerasan fisik.
“Aku sudah empat kali makan kotoran Kambing, Kalau kita gak makan ya dipukullah habis-habisan,” katanya.
Menurut SP lagi, di Panti Asuhan tempat mereka tinggal selama ini, anak asuh ada sebanyak 15 orang. Rata-rata, anak-anak lainnya juga telah pernah mendapatkan hukuman memakan kotoran Kambing.
“Kami ada lima belas orang disitu, dan hanya tiga orang lagi yang belum pernah memakan kotoran kambing,” tandasnya yang juga diamini anak lainnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pembimbing panti asuhan tersebut, belum berhasil dikonfirmasi wartawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Kebakaran Melanda Pemukiman Warga di Rawa Buaya

Jakarta, Aktual.co —Kebakaran kembali terjadi di Jakarta. Pagi tadi sekitar pukul 08.00Wib, si jago merah beraksi di pemukiman padat penduduk di Jalan Bojong Rawa RT 016/RW 04, Rawa Buaya, Jakarta Barat.
Dari pantauan di TMC Polda Metro Jaya, pukul 08.21Wib dilaporkan asap hitam sudah membumbung di pemukiman yang terletak di belakang Komplek Permata Buana, Kembangan itu.
Dari Dinas Pemadam Kebakaran Kembangan Jakarta Barat dilaporkan sudah ada delapan mobil pemadam yang diturunkan untuk upaya padamkan api.
Hingga berita diturunkan belum diketahui penyebab kebakaran. Api cepat menyebar karena sebagian besar rumah warga terbuat dari bahan mudah terbakar.

Artikel ini ditulis oleh:

“Copet” Dana Bansos, Sekjen Golkar Jateng Divonis Setahun Penjara

Semarang, Aktual.co — Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Tengah HM Iqbal Wibisono divonis hukuman selama satu tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi dana bansos pengembangan dan peningkatan pendidikan Kabupaten Wonosobo Tahun 2008.
Hukuman yang dibacakan ketua majelis Antonius lebih ringan enam bulan dari tuntutan penjara 1,6 tahun.
“Terdakwa dikenakan hukuman denda sebesar Rp50 juta subsidair sebulan penjara. Putusan mejelis hakim tersebut lebih ringan 4 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut terdakwa pidana selama 16 bulan,” ujar Atonius saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, Selasa (24/2).
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah melanggar dakwaan subsidair yaitu pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dan ditambahkan dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Atas putusan tersebut, dengan ditemani oleh kuasa hukumnya, Iqbal menyatakan piker-pikir. Sementara itu, Theodorus Yosef Parera selaku kuasa hokum Iqbal menyatakan bahwa kliennya memiliki hati yang legowo dalam menjalani cobaan.
Yoseph menuturkan bahwa sebelum putusan majelis, Iqbal menyatakan minta maaf. Meskipun, lanjut Yoseph, Iqbal tidak merasa bersalah atas kasus yang menimpanya tersebut. Yoseph pun menyebutkan bahwa Iqbal masih mengemban nilai-nilai luhur adat Jawa.
“Meminta maaf itu belum tentu bersalah, namun dimaksudkan untuk menghindari konflik. Nah, itulah yang terdapat dalam diri pak Iqbal, meskipun tidak merasa bersalah, beliau mau meminta maaf atas kasus tersebut. Beliau juga sudah tidak peduli terhadap vonis hakim sebelum dijatuhi hukuman,” ujar Yosef.
Iqbal menjadi terdakwa dan terseret kasus tersebut dikarenakan menerima uang hasil pemotongan dana bansos oleh Gatot Sumarlan, yang secara terpisah sudah diproses hukum terlebih dahulu.
Dari Gatot, Iqbal menerima uang sebanyak Rp60 juta yang diberikan dalam dua tahap. Pertama, sebanyak Rp50 juta melalui transfer rekening dan kedua Rp10 juta yang diterima secara langsung di Kantor Fraksi Golkar DPRD Jawa Tengah.
Dalam persidangan pemeriksaan terdakwa, Iqbal mengaku tidak tahu kalau uang yang diterimanya tersebut, merupakan uang hasil pemotongan dana bansos oleh Gatot Sumarlan.
Dia mengatakan, begitu mengetahuinya, uang tersebut langsung dikembalikan ke penerima sebanyak Rp 80 juta untuk empat lembaga penerima. Pengembalian uang itu pun dilakukan langsung melalui Gatot Sumarlan dengan didampingi Ketua DPD Partai Golkar Wonosobo, Heru Irianto.

Artikel ini ditulis oleh:

Jelang Sidang Mahkamah Partai, Polisi Jaga Ketat DPP Golkar

Jakarta, Aktual.co — Jelang pembacaan putusan sidang Mahkamah Partai Golkar terkait dengan dualisme kepengurusan partai, ratusan aparat kepolisian bersiaga di sekitar Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2).
Kepala Polisi Resort Jakarta Barat, Kombes Pol M. Fadil Imran menyatakan aparat kepolisian Jakarta Barat siap mengamankan jalannya sidang putusan Mahkamah Partai ini. Ia pun berharap kedua kubu bisa menghormati jalannya sidang secara terbatas tersebut.
“Kami mengerahkan 679 polisi baik yang berseragam maupun berpakaian preman. Kami siap mengamankan,” kata Fadil disela-sela acara Mahkamah Partai, di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Rabu (25/2).
Kapolres Metro Jakbar menambahkan, pengamanan sidang dibagi menjadi tiga ring oleh aparat. Pertama, berada di pekarangan DPP Golkar. Kedua, di luar pekarangan DPP Golkar dan Ketiga, pemukiman warga. Tak hanya itu, Polres Metro Jakarta Barat juga mengerahkan dua alat taktis berupa water cannon dan baracuda.
“Kami juga udah melakukan penyisiran tadi malam. Kami juga telah melakukan patroli,” bebernya.
Untuk diketahui, saat ini di kondisi dalam perkarangan kantor DPP Golkar terlihat dijaga ketat, selain oleh aparat kepolisian juga dibantu oleh satuan tugas (Satgas) pengamanan internal Golkar. Hal itu, terlihat ketika akan masuk melalui gerbang utama kantor, diaman pengecekan tanda pengenal dilakukan. Saat ini, Ketua Mahkamah Partai M. Muladi baru saja membuka jalannya persidangan Mahkamah Partai yang dihadiri oleh dua kubu, baik Agung Laksono Cs maupun Aburizal Bakrie.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

BMKG: Jabodetabek Berawan

Jakarta, Aktual.co —Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hari ini, Rabu (25/2), seluruh wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) pagi ini berawan.
Sedangkan untuk siang hari, sebagian besar diperkirakan diguyur hujan dengan intensitas sedang. Seperti Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, jakarta Timur, Jakarta Barat, Depok, Tangerang, dan Bogor. Hujan dengan intensitas ringan diperkirakan mengguyur Bekasi dan Jakarta Utara. Sedangkan Kepualauan Seribu diperkirakan berawan.
Untuk malam hari, diperkirakan seluruh wilayah Jabodetabek akan kembali berawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain