Komisi V Pinta Menhub Cabut Ijin Terbang Lion Air
Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro meminta Kemenhub berikan sanksi pencabutan ijin terbang bagi maskapai ‘Raja Delay’ berlogo singa meskipun pemiliknya merupakan anggota Wantimpres.
“saya meminta pencabutan izin bagi maskapai raja delay LION walaupun pemiliknya adalah anggota wantimpres,” ujar Nizar di Jakarta, Rabu (25/2)
Menurutnya, selain kemenhub berikan teguran dan pembekuan sementara ijin rute baru Lion Air, harus juga melakukan audit pelanggaran undang-undang.
“Kemenhub harus melakukan audit kepada semua aturan yang melanggar UU, aturan dan rekomendasikan bahkan beri sanksi tidak hanya teguran dan pembekuan,” katanya
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo mengaku telah menegur Lion Air, dan mengatakan akan mengaudit serta membekukan ijin rute. Namun, pembekuan ijin rute baru dianggap kurang efektif dalam upaya menanggulangi delay parah agar tidak terulang lagi.
Artikel ini ditulis oleh:
















