25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38205

Mensos Buka Rakernas IPW

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa membuka rapat kerja nasional Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), di Kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Sebanyak 13 lembaga rehabilitasi narkoba siap menjadi IPWL guna mendukung target pemerintah merehabilitasi 100 ribu korban penyalahgunaan narkotika. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Komisioner KPK Tau Soal Kondisi Indriyanto

Jakarta, Aktual.co —  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain menyatakan bahwa pimpinan KPK sudah mengetahui kondisi kesehatan pelaksana tugas (plt) sementara pimpinan Indriyanto Seno Adji yang sedang menjalani terapi kanker.
“Ya sudah, dia (Indriyanto) sudah mengatakan,” kata Zulkarnain di gedung KPK Jakarta, Selasa (24/2).
Berdasarkan situs Parkway Cancer Centre yaitu suatu pusat pengobatan kanker di Singapura diketahui bahwa Indriyanto memiliki riwayat kanker sejak 2010.
Indriyanto dalam situs tersebut menyatakan baru mengetahui terkena kanker pada 2010 karena terus-menerus mengalami batuk selama 1,5 bulan. Bahkan pada ulang tahunnya ke-53 pada 11 November, ia mengalami rasa sakit di mata kiri, kepala bagian kiri, pundak kiri dan punggung ditambah kehilangan suara.
Ia kemudian memeriksakan diri ke rumah sakit dan dinyatakan tidak terkena sakit apapun. Namun sakit itu berlanjut sehingga pada 22 November 2010 ia melakukan tes Magnetic Resonance Imaging (MRI) dan masih dinyatakan tidak mengalami sakit.
Indriyanto akhirnya melakukan tes X-ray dan CT Scan dan hasilnya pada 1 Desember ia dinyatakan mengidap kanker. Ia pun mulai berobat ke rumah sakit di Singapura pada 3 Desember 2010 dan memulai sesi kemoterapi pertama pada 14 Desember 2010 dan sudah mengalami 19 sesi kemoterapi, 30 sesi tomoterapi dan masih melanjutkan pengobatan.
“Sejauh dia (Indriyanto) bisa melaksanakan tugas sesuai keahlian dia sebagai pimpinan KPK, itu kan bisa diatur,” tambah Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain pengobatan dapat dilakukan pada akhir pekan.
“Kan bisa hari Sabtu atau Minggu,” ungkap Zulkarnain.
Indriyanto sebelumnya menjadi penasihat ahli Kapolri, Dekan Fakultas Hukum Universitas Krisna Dwipayana dan sejumlah karir lainnya.
Namun, menurut Indriyanto, saat ini dirinya dapat bekerja seperti biasa.
“Saya biasa saja, ini masih beraktivitas di KPK,” kata Indriyanto melalui pesan singkat

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Strategis, Indonesia Bisa Jadi Poros Maritim Dunia

Jakarta, Aktual.co — Pakar Kelautan dan Maritim, Son Diamar, mengatakan Indonesia seharusnya bisa mengambil peran sebagai negara poros maritim dunia. Hal itu menyusul gagasan Nawa Cita yang dilontarkan oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, selain Indonesia sebagai negara yang besar, juga memiliki posisi strategis dalam perairan internasional, khususnya dalam membangun industri perdagangan dunia.
“Indonesia lebih luas dari Eropa, kalimatan sebesar Prancis, Italia sebesar Sulawesi, dan Jerman sekitar sebesar pulau Jawa semua negara itu memiliki dua pelabuhan besar. Jadi kalau Jerman punya dua pelabuhan besar, Italia seperti itu, maka seharusnya Indonesia harus punya lebih banyak pelabuhan-pelabuhan besar,” kata Son, di Gedung Djoang ’45, Jakarta Pusat, Selasa (24/2).
Keberadaan lokasi Indonesia yang sangat strategis di daerah perairan sangat memungkinkan menjadikan nusantara ini menjadi poros maritim dunia.
“Dimana sebanyak 40 persen kapal-kapal dunia melewati perbatasan kita. Namun, sejauh ini kita masih bermain di dalam negeri, belum bisa dari Lombok, Makasar langsung memasarkan produk ke dunia, melainkan tiap kali akan ekspor kita harus melalui Singapura,”
“Dulu kita sebagai negara bambu runcing, sekarang harus menjadi negara modern dan menjadi poros maritim dunia. Kita pun bisa membangun Singapura, Dubai baru dalam poros dunia,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

DPR Terima Delegasi Kanada

Ketua DPR Setya Novanto menerima kunjungan kehormatan 11 anggota Senat Kanada yang dipimpin Raynell Andreychuck didampingi Dubes Kanada untuk Indonesia Donald Bobiash di Gedung DPR, Selasa (24/2/2015). Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, kerja sama Indonesia dengan Kanada selama ini sudah berjalan cukup baik, dengan nilai total perdagangan mencapai 2,4 miliar dolar AS pada 2013. ” Ke depan, diharapkan nilai perdagangan kedua negara dapat terus ditingkatkan. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Khawatir Dipublikasi, Alasan Polri Ogah Kasih BAP ke BW

Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri menegaskan tidak akan memberi salinan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada tersangka Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto.
Kasubdit VI, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona menyatakan bahwa pihaknya akan memberi salinan BAP BW setelah kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kita akan berikan salinan setelah P21 (dilimpahkan ke kejaksaan),” kata Daniel, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2).
Daniel beralasan BAP bersifat rahasia. Dia menuding saat pemeriksaan pertama BW secara sengaja membocorkan isi BAP ke media. Sehingga, untuk pemeriksaan selanjutnya pihak Bareskrim tidak akan mengabulkan permintaan BW.
“Itu rahasia, sebelum sidang engga boleh (diberikan). Saat kita berikan BAP pertama tau-tau muncul di media-media, itu engga boleh. Yaudah untuk pemeriksaan selanjutnya kita akan berikan setelah P21,” ungkap dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bambang Widjojanto mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Namun, kedatangannya kali ini bukan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka melainkan hanya memberikan surat klarifikasi ke Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Dirtipideksus Brigjen Kamil Rajak.
Sedianya, Bambang dijadwalkan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan memerintahkan kesaksian palsu di bawah sumpah saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010.
Bambang mengatakan kedatangan hanya untuk memberikan surat klarifikasi terkait surat pemanggilannya. Dia yang di dampingi kuasa hukum mengaku belum menerima salinan BAP.
Sehingga dengan tegas, BW bersama tim kuasa hukumnya menyatakan akan mentaati panggilan Bareskrim jika pihak Polri memenuhi janjinya untuk memberikan semua salinan BAP.
“Sampai sekarang BAP belum diterima. Dalam pasal 72 KUHAP itu hak tersangka,” kata BW saat akan menyerahkan surat ke Badrodin, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2).
“Bagaimana saya bisa menyiapkan pembelaan bila tidak diberikan berita acara. Itu contohnya, karena itu hak dari saya, saya ingin hak saya dipenuhi sebagai komitmen mencari keadilan,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Forum Legeslasi DPR

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin (kiri) bersama Pakar Hukum Pidana UI DR Achyar Salmi dan Pengamat Hukum Institute Criminal Justice Reform (IJCR) Anggara tampil sebagai pembicara dalam diskusi yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerjasama dengan Setjen DPR mengambil tema “Urgensi Revisi UU KUHP adn Penegakan Hukum” di Presroom DPR-RI, Jakarta, Selasa (24/2/2015). AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Berita Lain