3 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38211

Menkes: Hasil Investigasi RS Siloam Ditentukan Pekan Ini

Jakarta, Aktual.co — Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan, hasil investigasi terkait kasus tewasnya dua pasien di RS Siloam akan ditentukan pekan ini.
“Saya baru terima laporan dari tim Kemenkes dan BPOM yang terjun ke lapangan kemarin. Mulai hari ini kami bahas dan tentukan hasilnya,” kata Menkes usai peresmian gedung pelayanan terpadu Dr Adhyatama di RS Sitanala Tangerang, Rabu (25/2).
Dijelaskan dia, data hasil peninjauan lapangan Kemenkes dan BPOM akan disatukan. Ada beberapa hal yang perlu diteliti. Namun demikian, Menkes menegaskan bila pihaknya akan bertindak tegas terhadap pihak yang salah dan akan membrikan sanksi.
“Kita akan memberikan hasil investigasi dan sanksi sesuai data yang kita teliti dengan kebenaran, bukan sekedar menentukan saja.”
Dia mencontohkan misalnya seperti sanksi kepada dokter bila memang terbukti tidak membaca petunjuk dari penggunaan obat tersebut. “Hal itu maka masuk malpraktek dan dokter bisa dikenakan sanksi,” ujarnya.
Tetapi, bila adanya kesalahan dalam pengemasan obat, maka akan diserahkan kepada BPOM untuk memberikan sanksi mulai teguran hingga pencabutan.
Menkes juga mengatakan bila pelayanan di RS tetap berjalan karena obat Buvanest telah ditarik hingga proses investigasi selesai. “Obat sudah ditarik. Jadi warga jangan ada yang khawatir,” ujarnya.
Sebelumnya, dua pasien di RS Siloam Karawaci diketahui meninggal yang diduga setelah diberikan Buvanest Spinal.
Ternyata, Buvanest Spinal yang diberikan dokter kepada pasien, berisi asam traneksamat yang merupakan golongan antifibrinolitik sebagai mengurangi pendarahan, bukan bupivacaine.
Atas kasus itu, BPOM Pusat telah membekukan izin edar obat Buvanest Spinal dan meminta PT Kalbe Farma menghentikan fasilitas produk larutan injeksi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

IFW 2015: Desainer Asal Jepang Angkat Tenun dan Batik

Jakarta, Aktual.co —Indonesia Fashion Week (IFW) 2015 akan diselenggarakan pada tanggal 26 Februari – 1 Maret ini akan menghadirkan beberapa karya desain dari beberapa desainer kreatif serta ternama yang akan dipamerkan dalam ajang ini.

Salah satunya adalah desainer yang berasal dari Jepang, Steven Tach yang berparthner dengan FashUnica dengan mengangkat bahan tradisional Indonesia bergaya modern.

“Saya suka sekali dengan budaya Indonesia terutama kain-kain indah yang berasal dari Indonesia,” kata Steven Tach dengan nada bangga, dalam jumpa pers, di kawasan Menteng, Jakarta.

Bersama partner tanah air lainnya, Mulia Denny, dia mewujudkan ‘Local Wisdom, Global Style’. Aneka bahan tradisional Indonesia, dipadu padankan dengan style modern dan terkini di dunia fashion internasional.

Steven Tach dan FashUnica adalah contoh desainer yang mengangkat tenun dan batik asli Indonesia. Padahal, jika dilihat Steven Tach berasal dari ‘Negeri Sakura’ tetapi justru ia bersama FashUnica yang ingin sekali mengangkat budaya Indonesia bahkan hingga ke Jepang.

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus Siap Siar TVRI, Kejagung Periksa Mandra

Jakarta, Aktual.co — Pelawak Mandra Naih alias Mandra memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemilik production house (rumah produksi) PT Viandra Production itu diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI.
Mandra yang tib pukul 10.48 WIB itu tidak mau bicara saat ditanya wartawan terkait kedatangannya ke Kejaksaan Agung.
“Tanyakan saja sama pengacara saya ya,” kata pemain film ‘Si Doel Anak Sekolahan’ itu seraya masuk ke dalam Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung.
Sementara itu, pengacara Mandra, Sonie Sudarsono mengatakan, kliennya diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI. 
Dua nama itu adalah Direktur PT Media Art Image Iwan Chermawan, dan Yulkasmir selaku pejabat pembuat komitmen yang juga pejabat teras di TVRI.
“Mandra diperiksa sebagai saksi. Iwan dan Yulkasmir juga sedang diperiksa di dalam, terpisah,” jelas Sonie.
Mandra ditetapkan sebagai tersangka dengan Surat Perintah Penyidikan nomor 04/F.2/Fd.1/2/2015. Kemudian tersangka Iwan dengan Sprindik nomor 05/F.2/Fd.1/2/2015.
Sedangkan tersangka Yulkasmir dengan Sprindik nomor 06/F.2/Fd.1/2/2015. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 juncto UU nomor 20 tahun 2001.
Kejagung telah menyebutkan kerugian sementara yang diakibatkan sebesar Rp 3,6 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polri Anggap Bambang Tebar Opini Negatif untuk Halangi Penyidikan

Jakarta, Aktual.co — Bambang Widjojanto terus menebar opini kepada publik terkait dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Inspektur Jenderal Ronny Frangki Sompie, menganggap apa yang dilakukan oleh Bambang sebagai upaya menghalang-halangi penyidikan kasus yang membelitnya.
Menurutnya, sikap proaktif Polri itu adalah untuk meredam upaya pembentukan opini negatif dari pihak BW kepada Polri. “Untuk meredam opini negatif yang sengaja dibangun oleh pihak tersangka untuk menghalangi proses penyidikan Bareskrim Polri,” kata Ronny saat disinggung mengenai beberapa poin rekomendasi Ombudsman terkait penangkapan BW.di Jakarta, Rabu (25/2).
Begitu pula dengan surat hasil temuan Komnas HAM yang sudah ditindaklanjuti Polri melalui Kadiv Propam. “Hal ini bisa ditanya langsung kepada Komnas HAM,” ujar Ronny.
Ronny mengaku, Polri sudah melakukan langkah untuk menjawab surat dari Ombudsman tersebut atas perintah Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti selaku pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab jabatan Kapolri, meski sebelumnya Polri belum menerima surat rekomendasi.
“Beliau sudah memerintahkan Kadivpropam Polri untuk menjawab rekomendasi dari Ombudsman tersebut. Saat ini sedang dibuat surat untuk menjawab surat dari Ombudsman atas pelaksanaan tindak lanjut dari rekomendasi Ombudsman,” kata Ronny.
“Karena sebelum datangnya surat yang berisi rekomendasi Ombudsman, Kadivpropam Polri telah diperintahkan Wakapolri untuk melakukan tindakan penyelidikan terhadap kegiatan penyidikan yang telah dilakukan Tim Penyidik Bareskrim Polri yang berkaitan dengan penangkapan tersangka BW,” sambung Ronny.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pemerintah Segera Lakukan Pemutusan 41 Kontrak Kerja Sama Migas

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)  berencana untuk mengakhiri 41 kontrak kerja sama minyak dan gas (migas). Pemutusan kontrak kerja sama migas tersebut dilakukan lantaran para kontraktor terkait sudah tidak dapat memenuhi komitmen.

Adapun sebagian kontrak yang akan diakhiri tersebut merupakan wilayah kerja (WK) eksplorasi. “WK eksplorasi kan penuh resiko dan mungkin 41 blok  ini termasuk pemegang WK yang menilai hitung-hitungannya terlalu besar sehingga tidak perform,” kata Menteri ESDM Sudirman Said, seperti dikutip dari Situs Resmi Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Pemutusan kontrak kerja sama ini, lanjut Sudirman merupakan salah satu upaya Pemerintah mengembalikan profesionalisme dalam industri migas, dan sudah tercantum dalam kontrak kerja sama. “Yang perform kita hargai, yang tidak perfom, ya sudah. Jangan menyandera industri ini,” tegasnya.

Berdasarkan data SKK Migas, 41 wilayah kerja eksplorasi yang diputus kontraknya terdiri atas 8 wilayah onshore, 25 wilayah kerja offshore serta 5 wilayah onshore dan offshore. Empat kontrak diantaranya telah diputuskan yaitu Wilayah Kerja Pase, Kampar, JOB Gebang dan ONWJ.  

WK Pase, pengelolaannya diserahkan kepada BUMD Aceh yaitu PT Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA). BUMD ini telah melakukan beauty contest untuk mencari mitra kerjanya dan terpilihlah operator eksisting yaitu PT Triangle Pase. Sebelum adanya keputusan ini, PT Triangle Pase telah beberapa kali memperoleh perpanjangan 6 bulan untuk mengoperasikan blok tersebut.

Wilayah kerja Kampar, diserahkan kepada Pertamina, dengan masa transisi dari operator eksisting Pertamina yaitu Medco, dalam kurun waktu sampai dengan 31 Desember 2015. Untuk wilayah kerja JOB Gebang, tidak ada yang meminta.  PT Energi Mega Persada (EMP) ditetapkan sebagai operator definitif pada tahun 2015.

Sementara wilayah kerja ONWJ, Pertamina telah meminta agar WK ONWJ diperpanjang kepada kontraktor eksisting yang terdiri dari PHE ONWJ, EMP ONWJ dan Kufpec. Kontrak blok ini baru akan berakhir pada tahun 2017.  Pemerintah berkeinginan Pertamina memperoleh porsi lebih besar.

Artikel ini ditulis oleh:

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Para Tersangka

Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilakukan oleh beberapa tersangka.
“Ya harus siap. Itu hak tersangka untuk mengajukan. Pengadilan juga tidak akan menolak memproses gugatan tersebut. Untuk itu kami pasti akan hadapi,” kata Ruki sesaat sebelum dijadwalkan bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (25/2).
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali pada 23 Februari telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan status tersangka oleh KPK tahun lalu.
Gugatan praperadilan terhadap KPK ini diajukan setelah sebelumnya hakim mengabulkan gugatan praperadilan terhadap KPK yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain