25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38214

Keracunan Buruh Pabrik Wig Disebabkan Makanan Tercemar Bakteri

Jakarta, Aktual.co — Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan kasus keracunan ratusan buruh pabrik wig PT Dong Young Tress beberapa waktu lalu disebabkan oleh makanan dari jasa katering yang tercemar bakteri.

“Hasilnya (uji laboratorium) sudah keluar, dan memang sampel makanan yang kami ambil sudah tercemar bakteri ‘staphylococcus’,” kata Kepala Bidang Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Pramudi Dharmawan di Bantul, Selasa (24/2).

Menurut dia, bakteri yang terkandung dalam makanan tersebut yang menyebabkan buruh pabrik rambut palsu yang beralamat di Pedukuhan Ngayang, Desa Srimulyo, Bantul, mengalami diare dan muntah-muntah usai mengonsumsi makanan.

“Hasilnya memang (uji lab) belum lama keluar baru satu-dua hari yang lalu, bakteri itu ditemukan pada makanan juga muntahan. Saat itu kami ambil sampel makanan dan juga sayuran yang ada kuahnya itu,” kata Pramudi.

Ia mengatakan, atas kepastian penyebab keracunan ini pihaknya juga sudah merekomendasi ke perusahaan tersebut, agar ke depan menggunakan jasa ketering makanan yang layak standar mengingat katering tersebut tidak memiliki izin.

“Tindakan selanjutnya dari Dinkes merekomendasikan ke perusahaan agar ganti katering yang layak, sementara terkait pihak katering, karena lokasinya di wilayah Kota Yogyakarta (pembinaannya) merupakan kewenangan Dinkes kota,” katanya.

Sebanyak 192 buruh pabrik rambut palsu PT Dong Young Tress pada Rabu (4/2) petang dilaporkan muntah-muntah setelah menyantap makanan berupa opor ayam yang disediakan perusahaan, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit maupun puskesmas untuk menjalani perawatan.

Sementara itu, Bagian HRD PT Dong Young Tress, Agung Sutrisno sebelumnya mengatakan, pihaknya mengakui ada kelalaian dalam memilih jasa katering karena saat pemesanan awal tidak melakukan klarifikasi terlebih dulu mengenai izin kelayakan makanan.

“Saya mengakui kurang teliti dalam hal perizinan, dan memang untuk itu (sertifikasi kelayakan makanan) belum menanyakan, namun ke depan kalau perusahaan diperbolehkan lembur dan memakai katering, kami akan jalankan arahan dari dinas,” katanya.

Sedangkan, pemilik Katering CV Ridhlo, Yatman sebelumnya mengakui belum memiliki perizinan kelayakan makanan dari dinas terkait, namun untuk perizinan usaha, izin gangguan penyedia jasa yang beralamat di Kotagede Yogyakarta ini mengantonginya.

“Kami secara pribadi menyadari kesalahan, namun Insya Allah untuk perizinan akan kami penuh semua, ini merupakan ujian bagi kami,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

PLTP Kamojang Unit V Tambah Pasokan Listrik 35 MW

Jakarta, Aktual.co — Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energi (PGE) Roni Gunawan mengatakan bahwa pihaknya tahun ini akan menambah pasokan listrik sebesar 35 ribu Mega Watt (MW) dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) Kamojang Unit V, Garut Jawa Barat.

PLTP Kamojang unit V yang dibangun pada 2013, akan mulai beroperasi Juni 2015. Dengan begitu, jumlah listrik yang disalurkan dari PLTP milik PGE mencapai 437 MW.

“Kamojang unit V baroperasi Juni 35 MW. Jadi 437 MW atau setara dengan 19.010 barel setara minyak per hari (Barel Oil Equivalent Per Day/BOEPD),” kata Roni dalam workshop pengembangan energi geothermal di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Selasa (24/2).

Ia menerangkan, untuk membangun PLTP Kamojang Unit V, PGE harus mengeluarkan dana sebesar US$ 175 juta.

“Untuk sampai menghasilkan listrik dibutuhkan US$5 juta per 1 MW listrik. Karena kita bangun infrastruktur PLTP,” papar Roni.

Dari listrik yang disalurkan PGE dengan total 437 MW, terdiri dari PLTP karahabodas 110 MW, PLTP sibayak 12 MW, PLTP Lahendong 80 MW dan PLTP kamojang 235 MW. Sedangkan 2014, total listrik yang disalurkan PGE mencapai 402 MW. atau setara dengan 17.487 BOEPD, terdiri dari PLTP  Kamojang 200 MW, PLTP Lahendong 80 MW, PLTP Sibayak 12 MW, PLTP Ulu belu 110 MW.

“Untuk listrik yang dihasilkan PLTP 100 MW setara dengan minyak 4350 BOEPD,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Yusril Disebut Penyebab Gagalnya Perundingan Dua Kubu Golkar

Jakarta, Aktual.co — Pakar Hukum Tata Negara  Yusril Ihza Mahendra disebut sebagai salah satu penyebab gagalnya perundingan  Golkar kubu Agung Laksono dengan  kubu Aburizal Bakrie (ARB).
Yusril yang berada di pihak kubu ARB, bukanlah kader golkar, dan terkesan subjektif sehingga menimbulkan gejolak.
“Mereka melakukan konsolidasi di mana-mana sehingga tidak mematuhi kesepakatan pertemuan tim juru runding yang lalu,” kata Wakil Ketua Umum DPP Golkar Munas Jakarta Yorrys Raweyai, di Jakarta, Seolasa (24/2).
Menurutnya, pelibatan Yusril dalam masalah internal partai Golkar menyebabkan masalah berkepanjangan. 
Hingga pertemuan keempat yang dilakukan juru runding, secara sepihak kubu ARB meminta perundingan ditunda dengan alasan menghargai keputusan pengadilan.
Yorrys menambahkan, setelah perundingan berhenti, kubu ARB mengeluarkan surat pemecatan dan intimidasi para kader.
Diketahui, Yusril Ihza Mahendra ditunjuk menjadi penasehat hukum kubu ARB dalam membantu penyelesaian dualisme Partai Golkar.
Yusril mempertanyakan persidangan Mahkamah Partai Golkar dan menganggap persidangan Mahkamah Partai adalah buah dari kesalahan pemahaman pengurus Golkar versi Munas Jakarta, terkait putusan PN Jakarta Pusat.

Artikel ini ditulis oleh:

Menpora Ditunggangi Kelompok Tertentu Terkait Penundaan ISL

Jakarta, Aktual.co — Wakil Sekjen DPP Golkar, Lalu Mara Satria Wangsa, menilai keputusan Menpora Imam Nahrawi menunda pelaksanaan kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015, karena ditunggangi olek kelompok tertentu.

Diungkapkan Lalu Mara yang juga menjabat sebagai petinggi Arema Indonesia itu, kelompok tertentu itu adalah mantan pengurus PSSI yang pada waktu itu mengelola kompetisi Indonesian Premier League (IPL).

“Bukan tidak mungkin saat ini Menpora sudah ditunggangi oleh kepentingan pihak tertentu yang gagal mengelola IPL,” kata Lalu Mara ketika dihubungi wartawan, Selasa (24/2).

Lalu Mara menilai, dualisme kepengurusan sepakbola pada 2012, karena pengurus IPL pada waktu itu telah menyalahkan aturan. Salah satunya adalah, memasukan klub langsung ke kasta tertinggi tanpa melalui kompetisi sebelumnya.

Oleh sebab itu, Lalu Mara menyayangkan atas keputusan Menpora yang menunda dan tidak memberikan rekomendasi pada kompetisi ISL musim ini.

”Jangan hanya untuk kepentingan segelintir orang, Menpora mengorbankan kepentingan yang lebih besar,” sesalnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Salah Satu Surat BW Minta Gelar Perkara

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Wijojanto (BW) mengatakan bahwa dirinya membawa beberapa surat yang ditujukan untuk Wakapolri, Komjen Badrodin Haiti dan Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Kamil Razak.
Hal itu dia sampaikan saat berada di Mabes Polri, Selasa (24/2). Namun, ketika ditanya perihal surat-surat tersebut, pria yang kerap disapa BW itu enggan membeberkannya. Dia beralasan tidak etis disampaikan ke publik sementara surat belum sampai ke tangan penerima.
“Intinya ada beberapa hal yang akan diklarifikasi,” ujar BW, di Mabes Polri, Selasa (24/2).
Namun, sebelum bertolak ke Mabes Polri, pengacara BW, Lelyana Santosa sempat mengungkapkan perihal surat yang dibawa kliennya. Setidaknya ada tiga surat antara lain surat keberatan terhadap pemanggil pemeriksaan yang diklaim tidak memenuhi syarat serta surat untuk mendapatkan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Pertama adalah surat keberatan terhadap panggilan yang nggak memenuhi persyaratan. Kedua pemohonan untuk gelar perkara. Ketiga surat untuk mendapatkan salinan BAP yang jadi hak klien kami sebagai tersangka,” papar Lelyana, di gedung KPK, Selasa (24/2).
Seperti diketahui, kedatangan BW ke Mabes Polri, Selasa (24/2), awalnya adalah untuk menjalani pemeriksaan yang sabelumnya sudah di jadwalkan penyidik Bareskrim polri. Namun, pemeriksaan tersebut gagal digelar karena BW tidak datang sesuai waktu yang tertera di surat pemanggilan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Bambang Widjojanto Dilepas Karyawan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto saat keluar dari gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015). Bambang akan diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri yang ke tiga. Bambang yang terlibat dalam kasus saksi palsu dalam sidang Pilkada Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah. AKTUAL/MUNZIR

Berita Lain