14 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38250

Pertamina Tunggu Penetapan Revisi Perda Terkait BBM Bali

Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina hingga saat ini masih menunggu penetapan revisi Perda No 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah terkait penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) dari Pemerintah Provinsi Bali.

“Apabila sudah ada penetapan dari Pemerintah Provinsi Bali terkait revisi peraturan daerah itu dan diinformasikan kepada kami, maka kami segera memproses penurunan harga BBM,” kata Manajer Pemasaran PT Pertamina Cabang Bali dan Nusa Tenggara Barat, Iwan Yudha di Denpasar, Rabu (25/2).

Menurut dia, setelah pemerintah daerah menetapkan dan diundangkan, maka akan ada mekanisme yang harus dilakukan oleh Pertamina sebelum harga BBM diturunkan. “Setelah kami terima penetapan itu maka akan ada mekanisme sebelum harga BBM diturunkan,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut dia, Pertamina tidak bisa langsung menurunkan harga bahan bakar minyak meskipun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah menandatangani perubahan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang tercantum dalam revisi perda Pajak Daerah. Cepat tidaknya penurunan BBM, lanjut dia, tergantung proses penetapan Perda itu ditangan Pemerintah Provinsi Bali.

Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Bali Made Santha di Denpasar, Selasa (24/2) mengatakan hasil evaluasi revisi Perda No 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sudah ditandatangani Mendagri pada Senin (23/2). Pihaknya secara paralel bersama Biro Hukum Pemprov Bali juga sedang menyusun mengenai penetapan perda. Santha berharap agar tidak ada halangan sehingga bisa segera diundangkan.

“Setelah ditetapkan, tentunya kami dari pemerintah akan meneruskan kepada Pertamina Bali. Dengan demikian, Pertamina akan menilai kembali tentang besaran harga jual eceran BBM tersebut dengan tarif pajaknya menjadi lima persen,” ucap Santha.

Setelah Presiden Joko Widodo menurunkan harga BBM jenis premiun misalnya dari harga semula Rp8.500 menjadi Rp6.600, hal itu tidak serta merta berlaku di Provinsi Bali. Harga BBM jenis premium misalnya mencapai Rp7.000 karena besar pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di Pulau Dewata sebesar 10 persen atau lebih besar jika dibandingkan daerah lainnya di Indonesia yang mencapai lima persen.

Artikel ini ditulis oleh:

BNN Musnahkan Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Jakarta, Aktual.co — Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan pol ekstasi. Pemusnahan sabu-sabu itu hasil pengungkapan kasus bulan Februari di halaman parkir Gedung BNN, Jakarta, Rabu (25/2).
“Total barang bukti yang dimusnahkan adalah 5.764,10 gram sabu-sabu dan 1.490 butir pil ekstasi,” kata Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi.
Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari pengungkapan kasus di bilangan Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (3/2). Pengungkapan kasus hasil kerja sama dengan Bea Cukai di kawasan Kemanggisan Jakarta Barat pada Sabtu (7/2).
Dari dua pengungkapan kasus tersebut BNN telah menyita 5.788,10 gram sabu-sabu dan 1.565 butir pil ekstasi. “Total seluruh barang bukti 5,7 kilogram sabu dan 1.565 butir ekstasi,” ungkap Slamet.
Sebelum dilakukan pemusnahan, sebanyak 24 gram sabu-sabu yang diambil dari 6 kemasan narkotika dan 75 butir pil ekstasi yang diambil dari 15 kemasan narkotika disisihkan sebagai sampel guna uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.
Selain itu, petugas juga mengamankan empat orang tersangka dari pengungkapan dua kasus, yaitu D 51 tahun, M 29 tahun, S 35 tahun, dan MP 26 tahun. D dan M diamankan pada pengungkapan kasus di Palmerah Jakarta Barat, sedangkan S dan MP diamankan petugas pada pengungkapan kasus di Kemanggisan, Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, seluruh tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo pasal 132 Ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Seluruh tersangka dikenakan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Referensi Restoran Berlabel “Halal” di Korea Selatan

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Bagi Anda yang berencana berlibur ke luar negeri, khususnya ke Korea Selatan, Anda tidak perlu resah atau khawatir tidak menemukan makanan berlabel “halal” disana.

Berikut ini adalah beberapa restoran ‘halal’ yang ada di sejumlah kota-kota besar di ‘Negeri Gingseng’.
1.  Restoran Asia
Salah satu restoran yang direkomendasikan bagi wisatawan Muslim. Restoran ini bergaya Uzbekistan. Menu yang disajikan mayoritas menggunakan daging domba. Tempat kuliner tersebut berlokasi di Jangchung-dong 2-ga, Jung-gu, Seoul, Korea Selatan.

2.  Restoran Balwoo Gongyang
Balwoo Gongyang merupakan tempat kuliner Korea yang terkenal dengan menu vegetarian-nya. Jadi, semua hidangan yang ada disana yakni ‘halal’ karena kebanyakan berbahan dasar sayuran. Balwoo Gongyang berada di kawasan Gyeonji-dong, Jongno-gu, Seoul.

3.  Restoran Iibok
Restoran yang menyajikan menu ikan ini mungkin mampu memberikan sensasi yang berbeda Bagi Anda dan keluarga. Iibok terkenal dengan restoran yang mampu menyajikan makan sehat. Menu makanan terkenal disini yaitu, bulgogi (yang dicampur dengan ikan dan sayur) dan tempura ikan. Iibok berlokasi di Seogyo-dong, Mapo-gu,Seoul.

4.  Restoran Salam
Restoran Salam terletak di sebelah pusat Seoul di sekitar Masjid Itaewon, sehingga restoran ini acap kali ramai dikunjungi tamu-tamu Muslim. Menu yang paling populer dari restoran ini adalah Dolma Biber, yaitu paprika diisi dengan domba, beras, dan sayuran, dan sutlach dengan rasa manis yang kuat.

Restoran ini berlokasi di Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul. Tempat kuliner ini terletak di sebelah pusat Seoul di sekitar Masjid Itaewon, sehingga restoran ini acap kali ramai dikunjungi tamu-tamu Muslim.

Menu yang paling populer dari restoran ini antara lain, Dolma Biber, yaitu paprika diisi dengan domba, beras, dan sayuran, dan Sutlach dengan rasa manis yang kuat.

5.  Restoran Pulhayanggi
Selanjutnya ada restoran Pulhayanggi yang menyediakan bermacam menu sayuran (vegetables). Pada umumnya restoran ini menyajikan menu sehat seperti rempah-rempah segar, jamur dan juga tofu. Restoran tersebut berlokasi di Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul.

6. Restoran Baengnyeonok
Restoran halal yang satu ini terkenal dengan hidangan Tofu. Tofu adalah salah satu makanan tinggi protein. Menu makan yang terkenal disini di antaranya Jayeonsik sundubu baekban, Dubu jeongol, Bimbimbap dan masih banyak lagi. Restoran ini berlokasi di Seocho3-dog, Seocho-gu, Seoul.

7.  Restoran Cheagundam
Menu yang ada di sini juga menyajikan menu yang berbahan sayuran dengan pilihan menu sayuran tradisional Korea, seperti, sayuran organik, jamur, serta makanan yang berbau seafood. Tempat kuliner ini ada di Daechi-dong, Gangnam-gu, Seoul.

Artikel ini ditulis oleh:

Ahok Siapkan ‘Serangan Balik’ ke Dewan, Adukan Anggaran Siluman

Jakarta, Aktual.co —Jelang disahkannya penggunaan hak angket, perseteruan antara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI semakin memanas. Sebuah langkah ‘serangan balik’ nampaknya tengah dipersiapkan Ahok. 
Tak mau kalah dengan pengguliran hak angket terhadap dirinya yang akan diresmikan besok oleh DPRD DKI, Ahok sedang mempertimbangkan melaporkan temuan adanya anggaran ‘siluman’ di APBD ke pihak berwajib.
“Nanti kita lihat. Kan dia (DPRD) punya hak angket menyelidiki kesalahan saya. Sebagai orang biasa, saya nggak punya hak angket seperti dia. Tapi aparat punya hak angket juga toh. Kabareskrim, KPK, Kejaksaan Agung punya hak angket nggak untuk menyelidiki kegilaan DPRD? Punya kan,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/2).
Saat ditanya wartawan, apakah dirinya juga akan melaporkan pasal pencemaran nama baik ke pihak berwajib, Ahok malah mengaku enggan. “Ngapain pasal karet begitu. Nanti urusan kedua deh.”
Diberitakan sebelumnya, kemarin seluruh fraksi di DPRD DKI akhirnya setuju pengguliran hak angket ke Gubernur Ahok.
Jika sebelumnya PKB memilih abstain atas rencana hak angket, usai rapat, mereka ikut menyatakan persetujuan digulirkannya hak angket untuk Ahok.
Kabar itu disampaikan Ketua Fraksi PDI-P Jhony Simanjutak yang juga menjadi ketua tim panitia investigasi atas Ahok.
Kata dia, saat ini sembilan fraksi telah menyetujui penggunakan hak angket itu dan tinggal diumumkan melalui sidang paripurna yang akan berlangsung pada hari Kamis (26/2).
Jhony bersama Triwicaksana dari Fraksi PKS akan menjadi ketua tim panitia investigasi terhadap kebijakan Ahok yang dianggap melanggar konstitusi.

Artikel ini ditulis oleh:

Satpol PP Tutup Kos yang Digunakan untuk Menyekap Siswi SMA

Jakarta, Aktual.co — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menutup tempat kos di Pedukuhan Saman, yang menjadi lokasi penyekapan siswi sekolah menengah atas.
“Mulai hari ini (Rabu, 25/2) sudah kami tutup, tadi kami sudah membuat surat perintah penutupan tertanggal 25 Februari 2015,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Bantul, Anjar Arintaka, Rabu (25/2).
Menurut dia, surat penutupan yang diterbitkan Satpol PP Bantul tersebut memiliki dasar hukum Perda Bantul Nomor 5 Tahun 2011 tentang Bangunan dan Gedung, Perda Bantul Nomor 9 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan, dan Perda Bantul Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Bidang Perindustrian dan Perdagangan.
“Perda tentang Perizinan Usaha bidang Perindustrian dan Perdagangan dikaitkan, karena dalam hal ini kos itu perdagangan dalam bidang jasa,” kata dia.
Menurut dia, pertimbangan untuk menutupn aktivitas usaha jasa sewa kamar di RT 010, Pedukuhan Saman, Desa Bangunharjo tersebut untuk kepentingan ketentraman masyarakat, ketertiban umum, dan penegakan perda di Bantul.
“Kemudian adanya surat pengaduan dari warga masyarakat Pedukuhan Saman, perihal permohonan penutupan kos tersebut,” katanya.
Anjar mengatakan penutupan kos milik Ibu Sri Mastuti dikuatkan dengan bukti tidak ditemukannya dokumen perizinan yang wajib dikantongi pemilik usaha, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Izin Gangguan (HO).
“Itu (penutupan kos) juga memperhatikan perizinan, karena pada saat petugas Satpol PP mengecek lokasi pada Senin (23/2), kegiatan usaha kos milik Sri Mastuti belum dilengkapi dokumen perizinan yang disyaratkan Pemkab Bantul,” ujar dia.
Atas keputusan penutupan tersebut, pihaknya memerintahkan pemilik kos untuk menutup kegiatan usaha terhitung sejak 25 Februari sampai dengan batas waktu kegiatan usaha itu memiliki perizinan sesuai peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, sembilan pelaku melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap LA 18 tahun, di kamar kos yang ada di pedukuhan Saman Desa Bangunharjo, Bantul pada Kamis (12/2), setelah sebelumnya korban dijemput oleh tiga orang bagian dari pelaku.
Korban yang dalam keadaan terikat tangannya dianiaya pelaku, mulai dari memotong rambut korban, menyundut dengan rokok, hingga menyakiti bagian alat vital korban.
Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap salah satu siswi SMA asal Berbah Kabupaten Sleman tersebut saat ini masih dalam penanganan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bantul.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

ESDM Sangkal Hulu Migas Dikuasai Perusahaan Asing

Jakarta, Aktual.co — Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa meskipun industri hulu minyak dan gas Indonesia  didominasi oleh perusahaan asing, namun bukan berarti asing menguasai sektor hulu migas Indonesia.

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja selama ini Kementerian ESDM selalu membatasi gerak perusahaan asing tersebut.

Ia membantah pemikiran yang berkembang saat ini di masyarakat bahwa industri hulu migas Tanah Air telah dikuasai asing.

“Bagaimana bisa ada persepsi dunia migas nasional dikuasai asing?” kata Wirat dalam coffee morning bersama wartawan di Kantornya, Jakarta, Rabu (25/2).

Ia menjelaskan, adanya pihak asing atau perusahaan-perusahaan asing di Indonesia karena memang keberadaannya dibutuhkan, mengingat selama ini perusahaan lokal selalu melakukan kerja sama dengan pihak asing. Pasalnya, investasi di sektor hulu migas sangat besar dan membutuhkan teknologi tingkat tinggi yang sudah dikuasai oleh perusahaan asing.

“Kita bukan dikuasi asing, tapi bekerja sama dengan asing karena membutuhkan investasi,” jelas dia.

Ia menganalogikan, Indonesia ibarat klub sepak bola eropa merupakan yang merekrut pemain asing agar permainan klubnya dapat menjadi yang terbaik.

“Club sepak bola bagus seperti Barcelona pun ada pemain asing, memanfaatkan kerja sama sehingga permainan Barcelona jadi bagus,” terangnya.

Ia menambahkan, meski industri hulu migas didominasi perusahaan asing, penggunaan barang jasa dalam negeri Indonesia di sektor tersebut terus meningkat, hal tersebut terbukti dalam Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) industri hulu migas mencapai 56 persen pada 2014.

“Di dunia migas pencapaian TKDN dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan, trend selalu positif, pada 2014 itu sebesar 54 persen lokal, artinya hanya 46 persen yang tergantung komponen produk teknologi dari luar,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain