29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38266

APBD Terkatung, Perbaikan Jalan DKI Pakai Material Sisa

Jakarta, Aktual.co —Masih terkatungnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015, merugikan warga Jakarta karena menghambat upaya pembangunan.
Salah satunya, seperti terhambatnya upaya perbaikan jalan rusak di DKI yang keberadaannya sangat membahayakan pengguna jalan.
Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan Dinas Bina Marga DKI Suko Wibowo mengakui terhambatnya upaya perbaikan jalan karena APBD 2015 yang tak kunjung disahkan Kemendagri.
Hingga Februari, dari total laporan jalan rusak di Jakarta sejumlah 990 titik, pihaknya baru menyelesaikan perbaikan sebanyak 27 persen saja. 
“Yang sudah dikerjakan 270 titik, sedangkan yang belum dan masih dalam proses perbaikan 720 titik,” kata dia, Senin (23/2).‎Karena ketiadaan dana, untuk sementara perbaikan jalan menggunakan aspal dingin (cold mix), yang tak lain merupakan sisa material stok tahun 2014. Suko juga mengakui pihaknya menggunakan anggaran mendahului. Untuk payung hukum penggunaan anggaran mendahului, pihaknya menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 2015 tahun 2014 tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan APBD tahun 2015.
Di Pergub itu, kata dia, disebutkan besaran anggaran mendahului‎ adalah 1/3 dari nilai anggaran yang dialokasikan. “Misalnya Rp120 miliar, berarti 1/3 nya Rp20 miliar,” ujar dia.
Anggaran pemeliharaan jalan yang diusulkan Dinas Bina Marga DKI dalam APBD 2015 sebesar Rp60 miliar. Sedangkan di tingkat Suku Dinas (Sudin) berkisar antara Rp40-50 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Kemenhub Bekukan Izin Rute Baru Lion Air

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Perhubungan membekukan sementara permohonan izin rute baru dan melakukan audit secara komprehensif terhadap Lion Air.
“Kami bekukan permohonan izin rute baru sampai Lion Air bisa meyakinkan pemerintah mengenai SOP dalam menangani krisis akibat membatalkan penerbangan. Kementerian Perhubungan juga adakan audit secara komprehensif terhadap Lion Air,” ujar Dirjen Perhubungan Udara, Suprasetyo, di gedung Kemenhub, Jakarta, Senin (23/2).
Selain pembekuan izin rute baru tersebut, Kemenhub juga membekukan izin terbang bagi rute yang selama 21 hari tidak diterbangkan Lion Air. Salah satu rute tersebut adalah rute Ujung Pandang-Jayapura.
Suprasetyo mengatakan, maskapai yang tidak menerbangkan rute selama 21 hari secara otomatis membekukan izin penerbangan rute yang dituju. Maskapai kemudian harus mengajukan izin ulang kepada kemenhub untuk mengaktifkan rute tersebut.
“Khusus Lion Air, mereka tidak bisa mengajukan kembali izin rute tersebut sampai SOP selesai dibuat dan disampaikan kepada kemenhub,” ujarnya
Pihaknya mengaku sudah memberi teguran keras pihak Lion Air terkait kejadian penelataran penumpang dan meminta agar tak mengulanginya.
Sebagai tambahan, maskapai Lion Air mengalami penurunan ‘On Time Performance’ hingga 50 persen sejak 18-21 Februari 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Lion Air Klaim Telah Kembalikan Dana Talangan AP II

Jakarta, Aktual.co — Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengklaim bahwa pihaknya telah mengembalikan dana talangan yang ditangguhkan oleh PT Angkasa Pura II, sebesar Rp526 miliar.

Seperti diketahui, sebelumnya AP II telah menalangi uang pengembalian tiket (refund) akibat keterlambatan penerbangan (delay) yang terjadi minggu lalu, sebesar Rp526 juta.

“Terkait dana penggunaan AP II Sebenarnya itu mereka ingin bantu dan kami terima. Kita hanya gunakan Rp526 juta dan itu kita sudah kembalikan,” ujar Edward di kantor pusat Lion Air, Jakarta, Senin (23/2).

Ia menjelaskan, alasan pihaknya meminta pihak operator bandara untuk menalangi refund tiket adalah dikarenakan Bank sedang libur, dan Uang kas perusahaan yang ada di Bandara Soekarno Hatta tidak mencukupi.

“Untuk Jumat siang yang Rp4 miliar itu tidak digunakan, tapi gunakan dana sendiri karena bank sudah buka,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Perbaikan Jalan Rusak DKI Baru 27 Persen

Jakarta, Aktual.co —Memasuki akhir Februari, sebanyak 720 titik jalan rusak masih tersebar di Jakarta. Imbas dari hujan yang mengguyur Ibu Kota sejak Januari lalu. Meski jumlah titik kerusakan jalan masih ratusan, Dinas Bina Marga DKI bantah pihaknya tak bekerja. 
Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan Dinas Bina Marga DKI Suko Wibowo mengklaim angka 720 titik kerusakan sudah berkurang dari sebelumnya.
“Angka laporan jalan rusak yang masuk di kita sekitar 990 titik sampai bulan (Februari) ini. Yang sudah dikerjakan 270 titik, sedangkan yang belum dan masih dalam proses perbaikan 720 titik,” kata dia, Senin (23/2).‎Atau dengan kata lain, jumlah kerusakan jalan yang sudah diperbaiki baru mencapai 27 persen. 
Kata Suko, perbaikan sudah dilakukan tersebar di lima wilayah di Jakarta. Di Jakarta Pusat, jalan rusak yang sudah diperbaiki antara lain, Jalan Hos Cokromanito, Jalan Kramat Raya dan Jalan Balik Papan.
“Di Jakarta Selatan misalnya Jalan‎ Arteri Permata Hijau, Jalan Dr. Supomo dan Jalan Rasuna Said,” bebernya.
Sementara di Jakarta Barat, perbaikan jalan rusak di antaranya di Jalan Tomang Raya, Jalan Panjang dan Jalan Arteri Kelapa Dua. Sedangkan di Jakarta Utara antara lain Jalan Baru Ancol Selatan, Jalan Boulevard Barat dan Jalan Sunter Mas Tengah.
“Di Jakarta Timur misalnya di Jalan Matraman Raya, Jalan I Gusti Ngurah Rai dan Jalan Bekasi Timur,” demikan Suko.
Sebelumnya, dari pantauan Aktual.co, Senin (23/2), di sebagian kawasan Jakarta Timur masih ditemukan banyak jalan berlubang yang kerap menimbulkan kecelakaan. 
Di Cililitan Besar, persis di depan Mal PGC dan di depan Terminal bus PGC didapati lubang selebar 25centimeter hingga 30 centimeter. Dengan kedalaman kurang lebih 10-15 centimeter. Dari warga sekitar, didapat keterangan sudah banyak pengendara motor yang terjungkal akibat lengah. Dari arah Kampus UKI menuju Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) persis di tikungan lampu merah. Ada lubang besar yang kedalamannya bisa mencapai 30 centimeter dengan lebar sekitar 40 – 50 centimeter. Tukang ojek yang biasa mangkal di sana juga mengatakan sering terjadi kecelakaan akibat lubang itu.
Berlanjut dari Gedung BNN menuju Cawang Baru, didapati lubang dengan lebar 30 centimeter dan kedalaman 10 centimeter. 
Kondisi tak jauh berbeda juga ditemui dari Cawang Baru sampai Kampung Melayu. Ditemui lubang dengan kedalaman 10 cm-15 cm dengan lebar 20 sampai 30 centimeter.
Setelah Terminal Kampung Melayu ke arah Senen, juga didapati lubang dengan kedalaman hingga 20 cm dan lebar 40 – 45 centimeter. Di sini warga juga mengatakan sering terjadi kecelakaan motor.
Lubang juga ditemui memasuki kawasan Senen, Jakarta Pusat. Dengan lebar bervariasi 20 cm dan kedalaman 10 sampai 15 cm. Persis sebelum flyover Senen, ditemui tiga lubang besar selebar 30 cm dan kedalaman sekitar 20 cm. 
Di Kramat Raya, persis di depan Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) juga ditemui banyak jalanan rusak dan dua lubang yang lebarnya sekitar 30cm. Temuan serupa juga didapati di dekat lampu merah menuju Pramuka.
Lubang besar selebar 50cm juga ditemukan sebelum kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. Dengan kedalaman hingga 20 cm.
Warga atau tukang parkir di sana mengabarkan setiap hari bisa terjadi kecelakaan akibat lubang itu. Sebulan terakhir bahkan ada pengendara motor yang meninggal akibat terjungkal terjebak lubang.

Artikel ini ditulis oleh:

Lion Air Mengelak Alami Krisis Keuangan

Jakarta, Aktual.co — Maskapai penerbangan Lion Air membantah rumor yang menyebutkan bahwa manajemen sedang mengalami krisis keuangan, pasalnya dana pengembalian tiket pesawat (refund ticket) terhadap penumpang yang mengalami keterlambatan jadwal (delay) penerbangan harus ditalangi oleh PT Angkasa Pura II.

“Terkait keuangan AP II soal pembayaran, bahan bakar dari Pertamina tidak ada masalah. Sewa pesawat tidak ada masalah, keuangan tidak ada yang dikhawatirkan,” kata Direktur Umum Lion Air Edward Sirait di kantor pusat Lion Air, Jakarta, Senin (23/2).

Menurutnya, penggunaan dana talangan tersebut disebabkan karena tutupnya bank pada hari raya Imlek. Dengan demikian, pihaknya baru bisa menggunakan dana operasionalnya sendiri setelah libur Imlek.

Ia menambahkan, dari total dana Rp4 miliar yang ditawarkan AP II, manajemen Lion Air hanya menggunakan sebanyak Rp526 juta. Saat ini pun dana tersebut telah dikembalikan.

“Mereka ingin bantu, kami terima Rp526 juta, dan kami sudah kembalikan,” terangnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan kembali melakukan investigasi dan perbaikan tata kelola perusahaan. Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat manajemen dalam pengendalian krisis.

“Semoga kejadian Minggu lalu jadi cerminan dan bahan kami untuk melakukan perbaikan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

BNN Ungkap 16 KG Sabu Yang Disembunyikan di Kereta Dorong Bayi

Jakarta, Aktual.co — Badan Narkotika Nasional menyita 16 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam kereta dorong bayi di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.
“Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh pada kereta bayi yang diangkut mobil bak terbuka dan menemukan 16.043,2 gram sabu, pada 16 Februari malam, ” kata Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi, di gedung BNN Jakarta, Senin (23/2).
Mulanya petugas mengintai mobil ‘pick up’ tanpa muatan sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Muara Baru.
Mobil tersebut kemudian masuk ke dalam sebuah gudang dan setelah beberapa jam keluar dengan membawa muatan.
Petugas langsung mencegat mobil tersebut kemudian memeriksa muatan yang berisi 17 kereta bayi.
“Dari 17 kereta bayi itu 15 di antaranya berisi sabu,” kata Slamet.
Dari kasus tersebut petugas mengamankan seorang kurir wanita berinisial F yang merupakan warga Kelurahan Ngedukelu, Bajawa, Nusa Tenggara Timur.
F yang bermukim di Pakusari, Jember, Jawa Timur mengaku disuruh oleh seseorang datang ke Jakarta untuk mengambil paket kereta bayi asal Tiongkok tersebut.
Ia mengaku dibayar Rp20 juta untuk melakukan pekerjaan tersebut. “Rp10 juta untuk operasional, Rp10 juta lagi untuk upah dia sebagai kurir,” kata Slamet.
F mengaku sudah enam bulan bekerja sebagai kurir narkoba. Sebelumnya ia juga pernah melakukan hal yang sama di Medan Sumatera Utara, dan dua kali di Yogyakarta.
Selain F, petugas juga mengamankan seorang supir mobil pick up berinisial B dan seorang wanita rekan F berinisial YN. Keduanya dijadikan saksi dalam kasus F.
Sampai saat ini petugas masih menelusuri kasus untuk mengembangkannya lagi.
Atas perbuatannya tersebut F dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain