29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38265

Pansel ESDM: 31 Peserta Lulus Tahap Administrasi

Jakarta, Aktual.co — Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Eselon Satu Kementerian ESDM mengumumkan sebanyak 31 peserta telah lulus tahap administrasi dan akan mengikuti proses selanjutnya. Peserta yang lulus akan mengikuti tahapan penilaian (assessment) yang akan dilakukan mulai 26 Februari 2015.

“Berdasarkan seleksi administrasi terhadap 110 berkas lamaran yang masuk, didapat 31 yang lulus,” ujar Ketua Panitia Seleksi Terbuka Kementerian ESDM M Teguh Pamudji  di Jakarta, Senin (23/2).

Menurut Teguh yang juga Sekjen Kementerian ESDM, ke-31 nama tersebut adalah I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja (Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM), Djoko Siswanto (Direktur Gas Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi), Eri Purnomohadi (Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi), dan Naryanto Wagimin (Direktur Hulu Migas Kementerian ESDM).

Lalu, Montty Girianna (Deputi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian), Hanggono Tjahjo Nugroho (mantan Anggota BPH Migas), Muhamad Husen (mantan Pelaksana Tugas Dirut PT Pertamina), Herry Gunawan Wibiksana, Jugi Prajogio (Dirut PT Pertagas Niaga), dan Sammy Hamzah (Direktur Indonesian Petroleum Association).

Peserta lain adalah Jarman (Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM), Hamzah Hilal, Mochamad Harry Jaya Pahlawan (mantan Direktur PT PLN), Nur Pamudji (mantan Dirut PLN), Agoes Triboesono (Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM), Ronggo Kuncahyo (Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Komunikasi dan Sosial Kemasyarakatan), dan Andhika Prastawa (Kepala Balai Besar Teknologi Energi BPPT).

Selanjutnya, Bambang Gatot Ariyono (Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Ekonomi dan Keuangan), Wisnu Sardjono Soenarso, Saleh Abdurrahman (Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM), Edi Prasodjo (Direktur Mineral Kementerian ESDM), Satry Nugraha, dan Muhammad Said Didu (Staf Khusus Menteri ESDM).

Selain itu, Rida Mulyana (Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM), Arya Rezavidi, I Gusti Bagus Wijaya Kusuma, Samuel Pati Senda, Didik Notosudjono, Dadan Kusdiana (Direktur Bioenergi Kementerian ESDM), Hanan Nugroho, dan Faizul Ishom.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Anggota dan Karyawan DPR Beri Koin Untuk Australia

Wakil Komisi II DPR RI, M Lukman Edi, memasukan koin ke kotak kerdus bertuliskan Koin For Australia di depan Loby Nusantara III, DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2015). Pemberian koin tersebut sebagai ungkapan kekecewaan terhadap pernyataan PM Australia, Tonny Abbott tentang bantuan tsunami Aceh tidak etis. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Sebuah Mutiara Ibn Khaldun

Ada sebuah mutiara dari Ibn Khaldun yang sangat dalam maknanya.

Dalam karya monumentalnya, Muqaddimah, dia menulis seperti ini: “Susunan masyarakat sebuah bangsa harus berdasarkan pada susunan alam dimana bangsa itu berada”.

Dalam bahasa ketatanegaraan, tugas negara untuk membentuk sistem ideologi, ekonomi, politik, sosial, budaya dan agama (disingkat IEPSBA) haruslah berdasar pada bagaimana sebuah bangsa berinteraksi dengan alam atau lingkungan dimana dia bertempat tinggal. Ada pengaruh sangat signifikan di soal musim, kondisi tanah, air/laut dan kondisi udara disana yang mempegaruhi secara langsung dan tidak langsung sistem kemasyarakatan.

Jadi, secara naluriah maupun terencana, negara pasti akan membuat sistem IEPSBA-nya sesuai dengan kondisi bangsa dan alam dimana negara itu berada. Jadi, sangat wajar dan bisa dibenarkan jika sistem IEPSBA di AS berbeda dengan di Tiongkok. Sistem di Myanmar berbeda dengan sistem di Jerman. Demikian juga di Indonesia, tidak bisa disamakan dengan AS, Rusia, Tiongkok atau dengan negara lainnya.

Ibn Khaldun sebenarnya ingin menggambarkan bahwa perbedaan dalam hak menentukan sistem bernegara oleh sebuah negara bangsa atas dasar cara berinteraksi dan menyesuaikan diri dengan kondisi alam (lingkungan) yang ada adalah sebuah rahmat. Sebuah karunia yang sangat besar jika setiap bangsa menyadarinya.

Namun, rahmat dan karunia yang teramat mulia itu akan menjadi bencana (bala’) ketika sebuah negara tertentu “memaksakan” sistem miliknya ke negara lain. Dan yang membuat perih adalah ketika sebuah negara menerima “paksaan” itu tanpa sadar dengan alasan dan dalih: memang sistem mereka lebih baik atau itu bagian dari komitmen yang harus dipenuhi akibat miliaran dollar bantuan/utang.

Apa relevansi pernyataan Ibn Khaldun dengan Indonesia kini?
Mari kita perhatikan beberapa cacatan penting dari sejarah jatuhnya rezim Soeharto dan orde reformasi. Ada sisi baik dan buruk. Yang baik harus diteruskan. Namun yang buruk jangan dilanjutkan.

Yang jelas, dari analisis ketatanegaraan, orde reformasi adalah orde (pemaksaan) liberalisasi di hampir sebagian besar sistem IEPSBA Indonesia. Sadar atau tidak, di rezim Jokowi-JK, negara ini kembali “dipaksa” lagi untuk lebih liberal lagi.

Beberapa adopsi dan “pemaksaan” sebagian besar sistem dan model kelembagaan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif dari beberapa negara yang menganut sistem liberal membuat negara ini mulai kehilangan identitasnya, kedaulatannya.

Contoh yang paling faktual saat ini adalah tarik ulur panjang dan tanpa penyelesaian kongkret di soal bagaimana menerjemahkan dan membumikan pasal 33 UUD 1945: Apakah sumber daya alam yang ada boleh dikuasai individu (swasta) atau tidak? Meski pasal 33 jelas menyatakan bahwa itu dikuasai negara toh realitas mengatakan perusahaan atau swasta yang menguasainya.

Itu belum contoh dan kontroversi yang berkepanjangan lain di soal sistem keuangan/moneter, sistem pertanahan, sistem hukum, soal air, udara, sistem pertahanan/keamanan sampai sistem penanganan korupsi yang membuat KPK dan Polri saling serang.

Jika ini dibiarkan dan dipelihara terus maka akan menyebabkan konflik. Ketika konflik ini mampu membentuk psikologi massa untuk marah dan tidak percaya lagi pada sistem kenegaraan yang ada maka negara ini akan goyah. Mari berkaca pada beberapa kasus konflik di beberapa negara lain saat ini yang menyebabkan pondasi kehidupan di negara itu runtuh.

Harus diakui, saat ini Indonesia sudah sampai fase seperti itu. Konflik yang muncul tak pernah terselesaikan dengan baik karena akar masalahnya (sebagian besar) tidak pernah tuntas. Dan sebagian besar, akar konflik itu selalu ada di tema besar: kuasa rakyat atau adat (baca: negara) atau kuasa swasta atau perusahaan (baca: individu). Ini cukup meresahkan.

Mari kita introspeksi kembali, apakah sistem ketatanegaraan kita saat ini benar-benar mencerminkan bagaimana cara bangsa ini berinteraksi dengan alam (lingkungan) sekitarnya?

Atau justru sistem ketatanegaraan kita saat ini adalah sebuah cermin (dan pemaksaan) dari sistem ketatanegaraan negara dan bangsa lain?

Artikel ini ditulis oleh:

APBD Terkatung, Perbaikan Jalan DKI Pakai Material Sisa

Jakarta, Aktual.co —Masih terkatungnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015, merugikan warga Jakarta karena menghambat upaya pembangunan.
Salah satunya, seperti terhambatnya upaya perbaikan jalan rusak di DKI yang keberadaannya sangat membahayakan pengguna jalan.
Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan Dinas Bina Marga DKI Suko Wibowo mengakui terhambatnya upaya perbaikan jalan karena APBD 2015 yang tak kunjung disahkan Kemendagri.
Hingga Februari, dari total laporan jalan rusak di Jakarta sejumlah 990 titik, pihaknya baru menyelesaikan perbaikan sebanyak 27 persen saja. 
“Yang sudah dikerjakan 270 titik, sedangkan yang belum dan masih dalam proses perbaikan 720 titik,” kata dia, Senin (23/2).‎Karena ketiadaan dana, untuk sementara perbaikan jalan menggunakan aspal dingin (cold mix), yang tak lain merupakan sisa material stok tahun 2014. Suko juga mengakui pihaknya menggunakan anggaran mendahului. Untuk payung hukum penggunaan anggaran mendahului, pihaknya menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 2015 tahun 2014 tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan APBD tahun 2015.
Di Pergub itu, kata dia, disebutkan besaran anggaran mendahului‎ adalah 1/3 dari nilai anggaran yang dialokasikan. “Misalnya Rp120 miliar, berarti 1/3 nya Rp20 miliar,” ujar dia.
Anggaran pemeliharaan jalan yang diusulkan Dinas Bina Marga DKI dalam APBD 2015 sebesar Rp60 miliar. Sedangkan di tingkat Suku Dinas (Sudin) berkisar antara Rp40-50 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Kemenhub Bekukan Izin Rute Baru Lion Air

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Perhubungan membekukan sementara permohonan izin rute baru dan melakukan audit secara komprehensif terhadap Lion Air.
“Kami bekukan permohonan izin rute baru sampai Lion Air bisa meyakinkan pemerintah mengenai SOP dalam menangani krisis akibat membatalkan penerbangan. Kementerian Perhubungan juga adakan audit secara komprehensif terhadap Lion Air,” ujar Dirjen Perhubungan Udara, Suprasetyo, di gedung Kemenhub, Jakarta, Senin (23/2).
Selain pembekuan izin rute baru tersebut, Kemenhub juga membekukan izin terbang bagi rute yang selama 21 hari tidak diterbangkan Lion Air. Salah satu rute tersebut adalah rute Ujung Pandang-Jayapura.
Suprasetyo mengatakan, maskapai yang tidak menerbangkan rute selama 21 hari secara otomatis membekukan izin penerbangan rute yang dituju. Maskapai kemudian harus mengajukan izin ulang kepada kemenhub untuk mengaktifkan rute tersebut.
“Khusus Lion Air, mereka tidak bisa mengajukan kembali izin rute tersebut sampai SOP selesai dibuat dan disampaikan kepada kemenhub,” ujarnya
Pihaknya mengaku sudah memberi teguran keras pihak Lion Air terkait kejadian penelataran penumpang dan meminta agar tak mengulanginya.
Sebagai tambahan, maskapai Lion Air mengalami penurunan ‘On Time Performance’ hingga 50 persen sejak 18-21 Februari 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Lion Air Klaim Telah Kembalikan Dana Talangan AP II

Jakarta, Aktual.co — Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengklaim bahwa pihaknya telah mengembalikan dana talangan yang ditangguhkan oleh PT Angkasa Pura II, sebesar Rp526 miliar.

Seperti diketahui, sebelumnya AP II telah menalangi uang pengembalian tiket (refund) akibat keterlambatan penerbangan (delay) yang terjadi minggu lalu, sebesar Rp526 juta.

“Terkait dana penggunaan AP II Sebenarnya itu mereka ingin bantu dan kami terima. Kita hanya gunakan Rp526 juta dan itu kita sudah kembalikan,” ujar Edward di kantor pusat Lion Air, Jakarta, Senin (23/2).

Ia menjelaskan, alasan pihaknya meminta pihak operator bandara untuk menalangi refund tiket adalah dikarenakan Bank sedang libur, dan Uang kas perusahaan yang ada di Bandara Soekarno Hatta tidak mencukupi.

“Untuk Jumat siang yang Rp4 miliar itu tidak digunakan, tapi gunakan dana sendiri karena bank sudah buka,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain