30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38276

Putusan Praperadilan Komjen BG Jadi Acuan SDA

Jakarta, Aktual.co — Hasil putusan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi acuan dalam pengajuan gugatan praperadilan status tersangka Suryadharma Ali atau SDA terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Putusan praperadilan Budi kita jadikan acuan dalam permohonan ini,” kata kuasa hukum SDA Humphrey R Djemat seusai konferensi pers pengajuan praperadilan di Jakarta, Senin (23/2).
Dia mengatakan, hasil putusan sidang praperadilan Budi Gunawan turut dicantumkan dalam permohonan gugatan yang diajukan ke PN Jakarta Selatan.
Namun demikian, Humphrey tidak mengatakan hasil putusan praperadilam tersebut menjadi yurisprudensi.
“Bukan yurisprudensi ya, karena itu belum bisa dikatakan yurisprudensi, hanya menjadi acuan. Tapi kita cantumkan (putusan praperadilan BG) itu dalam salah satu permohonan,” katanya.
Kendati demikian, Humphrey mengatakan suatu saat putusan praperadilan BG bisa menjadi yurisprudensi. “Tapi itu bisa jadi yurisprudensi nantinya. Sekarang saja kan kasasi KPK ditolak oleh Mahkamah Agung,” kata dia.
Humphrey mengatakan pengajuan permohonan gugatan praperadilan SDA berbeda dengan praperadilan BG. Menurut dia, praperadilan SDA lebih mengutamakan persoalan bukti permulaan KPK.
“Kalau praperadilan Pak Budi Gunawan itu kan mempertanyakan kewenangan KPK, kalau kami lebih kepada bukti,” ujar dia.
Selain itu, dia juga tidak mempermasalahkan perihal keputusan kolegial kolektif seperti yang dipersoalkan kuasa hukum BG. “Jumlah pimpinan KPK itu tidak, karena pada penetapan tersangka Pak Suryadharma Ali itu masih lengkap,” kata dia.
Pagi tadi, Suryadharma Ali dan tim kuasa hukumnya sudah mengajukan permohonan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji periode 2010-2013 oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim kuasa hukum mengatakan akan menghadirkan saksi-saksi fakta dan saksi-saksi ahli serta pengajuan bukti-bukti untuk mendukung permohonan praperadilan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Djarot Optimis Kisruh APBD DKI Segera Beres

Jakarta, Aktual.co —Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saeful Yusuf optimis kisruh terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015, bakal segera teratasi. 
Ditemui seusai mengikuti rapat pimpinan, Djarot optimis proses APBD bakal selesai dalam waktu dekat.
Menurutnya, persoalan ini mengerucut untuk diselesaiakan Kementerian Dalam Negeri. “Jadi tinggal Kemendagri bisa ngga memproses ini,” kata dia di Balai Kota, Senin (23/2).
Menanggapi soal keberatan pihak DPRD DKI yang menganggap draf APBD DKI 2015 dikirimkan ke Kemendagri tanpa persetujuan mereka, Djarot berdalih itu tidak benar. 
Kata dia, persetujuan DPRD sudah dikantongi Pemprov DKI sejak disahkan 27 Januari lalu, yakni saat dewan mengesahkannya di rapat paripurna.
“Hanya persepsinya yang berbeda (antara dewan dan Pemprov DKI). Oleh karena itu Kemendagri turun tangan untuk meneliti dan memediasi antara pemikiran yang sudah disampaikan eksekutif,” ujar dia.
Dia yakin draf RAPBD yang diserahkan ke Kemendagri sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.”Yakin (sesuai),” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

JK Sebut Akan Kembalikan Bantuan Dana Australia Jika Tak Iklas

Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan akan mengembalikan bantuan Pemerintah Australia berupa dana sebesar $1 miliar pada saat bencana Tsunami 2004 lalu, bila tak diberikan dengan iklas.
“Kalau tak dianggap kemanusiaan, kita kembalikan saja,” kata JK di Jakarta, Senin (23/2).
JK menambahkan, pada saat penggalangan dana bantuan, tak hanya Australia saja yang memberi bantuan dana, dan ada sebanyak 56 negara yang ikut membantu.
Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengaitkan bantuan dana saat bencana Tsunami tahun 2004 dengan upaya pembatalan hukuman mati terhadap dua warga negara Australia yang merupakan terpidana kasus narkoba.
Pernyataan Abbott mendapat reaksi keras dari masyarakat di dalam negeri, baik berupa tanggapan maupun reaksi pengumpulan koin untuk mengembalikan bantuan dana dari Australia.

Artikel ini ditulis oleh:

KPK Bertindak Semena-mena, Jadi Alasan SDA Ajukan Praperadilan

Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum Suryadharma Ali atau SDA, Humphrey R Djemat mengatakan, alasan mengajukan permohonan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena lembaga tersebut terlalu semena-mena menetapkan tersangka terhadap kliennya.
Tindakan semena-mena itu, kata dia karena menetapkan tersangka yang dianggap belum memiliki bukti permulaan yang cukup.
Humphrey mempertanyakan bukti permulaan yang dimiliki KPK dalam menetapkan tersangka terhadap SDA. Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga menganggap KPK melawan hukum karena menetapkan SDA sebagai tersangka terlebih dulu baru kemudian dimulai rangkaian penyidikan.
“Penetapan tersangka dilakukan secara melawan hukum karena penetapan tersebut dilakukan pada saat dimulainya suatu rangkaian penyidikan oleh penyidik KPK, baru setelah itu KPK secara marathon melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, dan upaya paksa,” kata Humphrey di Jakarta, Senin (23/2).
Sama halnya dengan salah satu permohonan gugatan praperadilan Budi Gunawan, penetapan tersangka bekas Menteri Agama itu juga dinilai ada unsur politis. Dia mengatakan penetapan tersangka kliennya ada hubungannya dengan tulisan berjudul Rumah Kaca Abraham Samad yang ditulis dalam situs blog Kompasiana.
Penetapan tersangka tersebut dianggap sarat politis karena KPK menetapkannya dua hari setelah SDA mengantar Prabowo dan Hatta Rajasa mendaftar sebagai capres dan cawapres di KPU. SDA yang pada saat itu menjabat ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi salah satu partai pendukung Prabowo-Hatta. 
Tim kuasa hukum menganggap, hal tersebut berkaitan dengan tulisan Rumah Kaca Abraham Samad yang disebutkan ingin menjadi wakil presiden Joko Widodo pada saat itu.
Pada pagi ini Suryadharma Ali dan tim kuasa hukumnya sudah mengajukan permohonan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji periode 2010-2013 oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia mengatakan akan menghadirkan saksi-saksi fakta dan saksi-saksi ahli serta pengajuan bukti-bukti untuk mendukung permohonan praperadilan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Ini Hasil ‘Tamasya’ Kunjungi Lubang Jalanan di Sebagian Jakarta Timur

Jakarta, Aktual.co —Pengguna jalan di Jakarta tampaknya harus pandai ‘akrobatik’ saat membawa kendaraan di jalan. Lengah sedikit, nyawa terancam. Mengingat masih banyaknya lubang-lubang jalan yang menganga dan tak sedikit memakan korban jiwa.
Berikut lubang jalan yang terpantau Aktual.co, hanya di sebagian kawasan Jakarta Timur saja. 
Di Cililitan Besar, persis di depan Mal PGC dan di depan Terminal bus PGC didapati lubang selebar 25centimeter hingga 30 centimeter. Dengan kedalaman kurang lebih 10-15 centimeter. Dari warga sekitar, didapat keterangan sudah banyak pengendara motor yang terjungkal akibat lengah. Dari arah Kampus UKI menuju Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) persis di tikungan lampu merah. Ada lubang besar yang kedalamannya bisa mencapai 30 centimeter dengan lebar sekitar 40 – 50 centimeter. Tukang ojek yang biasa mangkal di sana juga mengatakan sering terjadi kecelakaan akibat lubang itu.
Berlanjut dari Gedung BNN menuju Cawang Baru, didapati lubang dengan lebar 30 centimeter dan kedalaman 10 centimeter. 
Kondisi tak jauh berbeda juga ditemui dari Cawang Baru sampai Kampung Melayu. Ditemui lubang dengan kedalaman 10 cm-15 cm dengan lebar 20 sampai 30 centimeter.
Setelah Terminal Kampung Melayu ke arah Senen, juga didapati lubang dengan kedalaman hingga 20 cm dan lebar 40 – 45 centimeter. Di sini warga juga mengatakan sering terjadi kecelakaan motor.
Lubang juga ditemui memasuki kawasan Senen, Jakarta Pusat. Dengan lebar bervariasi 20 cm dan kedalaman 10 sampai 15 cm. Persis sebelum flyover Senen, ditemui tiga lubang besar selebar 30 cm dan kedalaman sekitar 20 cm. 
Di Kramat Raya, persis di depan Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) juga ditemui banyak jalanan rusak dan dua lubang yang lebarnya sekitar 30cm. Temuan serupa juga didapati di dekat lampu merah menuju Pramuka.
Lubang besar selebar 50cm juga ditemukan sebelum kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. Dengan kedalaman hingga 20 cm.
Warga atau tukang parkir di sana mengabarkan setiap hari bisa terjadi kecelakaan akibat lubang itu. Sebulan terakhir bahkan ada pengendara motor yang meninggal akibat terjungkal terjebak lubang.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemkot Jakpus Tertibkan 78 PKL

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, Senin (23/2) melakukan penertiban terhadap 78 pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri diatas dan bantaran Kali Duri Jalan Subur, Gambir, Jakarta Pusat.

Petugas Satpol PP yang melakukan penertiban terhadap para pkl tersebut yakni bertujuan untuk pelebaran jalan. Dimana seperti diketahui kalau Jalan KH Hasyim Ashari merupakan salah satu daerah yang dikenal macet.

Sehingga dengan dilakukannya penertiban terhadap para pkl tersebut diharapkan dapat mengatasi dan mengurangi angka kemacetan di wilayah tersebut.

Demikian disampaikan Camat Gambir, Fauzi kepada wartawan.

“Pemilik lapak bersikap kooperatif karena mereka sadar telah menempati lahan milik negara. Sebagian pemilik sudah membongkar sendiri bangunannya. Hari ini kami tinggal menertibkan 30 bangunan,” katanya.

Dikatakan Fauzi, setelah dilakukan penertiban tersebut, Sudin Tata Air Jakpus akan langsung melakukan normalisasi saluran dan memasang sheet pile. Usai menyelesaikan proyek tersebut, nantinya Sudin Bina Marga langsung melakukan pelebaran jalan.

“Penertiban ini merupakan salah satu program prioritas Kecamatan Gambir,” tambahnya.

Untuk memudahkan pembongkaran bangunan semi permanen tersebut, sambung Fauzi pihaknya pun mengerahkan satu unit bechoe.  Sebelumnya sebanyak 450 bangunan seberang Jalan Subur telah lebih dulu ditertibkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain