Ikuti Langkah BG, SDA Ajukan Praperadilan
Jakarta, Aktual.co — Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali, mengikuti langkah Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan mengajukan praperadilan terkait penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji 2010-2013 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (23/2) pagi.
“Pak SDA tidak dapat memenuhi pemeriksaan karena sedang dirawat di rumah sakit. (Rumah Sakit) MMC, dekat kok,” ujar Pengacara SDA, Andreas Nahot Silitonga, di Gedung KPK, Selasa (10/2).
Ditanya seputar penyakit yang diderita SDA Andreas mengaku belum mengetahui sakit yang diderita SDA. Bekas Ketua Umum PPP itu, katanya, dirawat di rumah sakit sejak Senin 9 Februari sore.
“Sakitnya saya juga belum tahu pasti. Yang saya tahu dia (SDA) sudah dirawat sejak kemarin sore,” katanya.
Menurut Andreas, dia juga belum menerima surat keterangan sakit dari dokter rumah sakit tempat SDA dirawat. “Kami sudah berkoordinasi dengan dokter, dokter sudah menyampaikan bahwa nanti surat disampaikan dan pihak KPK bisa melakukan konfirmasi langsung bila diperlukan.”
Sebelumnya, Mantan Menteri Agama itu dua kali manggir memenuhi panggilan KPK. Tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 ini mengaku sedang sakit dan dirawat di Rumah Sakit RS Metropolitan Medical Center (MMC), Kuningan, Jakarta Selatan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















