11 April 2026
Beranda blog Halaman 38319

Hanya dengan Rp 100 Ribu Masyarakat Bisa Investasi Pasar Modal

Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat untuk mulai berinvestasi di pasar modal hanya dengan saham awal Rp100.000.

“Program Reksadanaku dan Sahamku hanya Rp100.000, akan terus kami dorong sehingga masyarakat bisa menjadi investor di pasar modal,” kata Kepala OJK Sulawesi Utara (Sulut), Gorontalo dan Maluku Utara, Purnama Jaya, di Manado, Kamis (5/3).

Dia mengatakan dunia pasar modal sering kali dibayangkan dunianya orang yang memiliki uang banyak. Namun saat ini hanya dengan Rp100.000 bisa berinvestasi di pasar modal. “Mereka bisa bertransaksi saham secara langsung maupun melalui reksadanaku dan sahamku,” katanya.

Program ini juga bertujuan meningkatkan jumlah investor lokal dan nilai kepemilikan sahamnya. Kedua produk tersebut, OJK berharap dapat menarik investor baru ke pasar modal. “Kita tidak ada target pasti, tapi yang penting sebanyak-banyaknya,” tegasnya.

Secara umum, target jangka panjang adalah mencapai jumlah investor sedikitnya satu persen dari jumlah penduduk Indonesia. Dengan jumlah itu, OJK ingin menyeimbangkan investor lokal dan asing dalam nilai investasi. Masyarakat kelas menengah Indonesia sering diidentifikasi sebagai kelompok masyarakat yang konsumtif dalam pemenuhan gaya hidupnya, termasuk dalam hal pilihan investasinya. Mereka memiliki permintaan yang cukup besar akan kebutuhan berinvestasi, tapi di sisi lain, pengetahuan mengenai berinvestasi di sektor jasa keuangan, khususnya di pasar modal, masih minim.

Sementara itu, dalam lingkup yang lebih kecil, kelompok pelajar dan mahasiswa juga merupakan calon investor potensial. Karena itu, ke depan kelompok ini diharapkan akan menjadi bagian dari kelompok masyarakat kelas menengah baru. Melihat kenyataan bahwa tingkat literasi mereka terhadap pasar modal Indonesia yang masih sangat kecil, OJK harus membekali mereka dengan pengetahuan mengenai keuangan, khususnya pasar modal, sejak dini.

Oleh karena itu, tambahnya, budaya menabung dan berinvestasi akan menjadi kebiasaan yang terus melekat dalam kehidupan sehari-hari.

Artikel ini ditulis oleh:

Dubes AS Diserang Orang Tak Dikenal di Kota Seoul

Malang, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —  Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat untuk Korea Selatan, Mark Lippert diserang oleh orang tak dikenal saat ia memberikan kuliah umum di kota Seoul, Kamis (5/4).

The Guardian  melaporkan, Lippert yang sudah sejak tahun 2014 diutus ke Korea Selatan, langsung dilarikan ke rumah sakit setempat karena mengalami luka pada bagian wajah dan tangannya.

Penyerang Lippert oleh pihak Kepolisian Seoul diidentifikasi bernama Kim Ki – Jong, ia menyerang Lippert saat keduanya berada di Institut Kebudayaan Sejong. Rekaman video yang berhasil merekam kejadian tersebut menunjukkan Kim sedang diamankan oleh aparat setempat.

Aksi nekat Kim ternyata dilakukan, lantaran mengutuk latihan militer bersama antara Amerika Serikat dan Korea Selatan untuk reunifikasi dari Semenanjung Korea.

“Kim datang mengenakan baju tradisional Korea berwarna cokelat, dia sempat meneriakkan sesuatu ke Duta Besar,” kata Michael Lambrau, demikian dikutip dari The Guardian.

Lambrau menambahkan, Duta Besar tersebut sempat melawan saat diserang oleh Kim di tempat duduknya. “Ada bekas darah di belakangnya, dia memiliki sekitar tujuh sentimeter luka di wajahnya,” tegas dia.

Ketika Limbert dievakuasi untuk menerima pertolongan dari tim yang ada di lokasi, Kim tetap meneriakkan slogan anti kekerasan kepada Duta Besar tersebut.

“Kedengarannya seperti anti Amerika atau anti Imperialis,” timpalnya.

Juru bicara AS di Seoul menanggapi, aksi penyerangan ini.

“Kami konfirmasikan bahwa Duta Besar sedang dalam kondisi stabil dan tidak ada komentar lebih lanjut soal ini,” kata Juru Bicara tersebut.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Washington, juga cepat bereaksi terhadap insiden tersebut. Mereka khawatir dengan aksi penyerangan di wilayah sekutunya.

“Kami mengutuk tindakan itu,” kata Juru Bicara Marie Harf.

Selain itu, pihak Juru Bicara Keamanan Nasional Gedung Putih, mengatakan, Presiden Barrack Obama sudah berbicara kepada Lippert atas aksi penyerangan yang menimpa dirinya.

“Presiden sudah berbicara kepada Lippert dan ia berdoa agar Lippert segera sembuh,” tutur dia.

Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye menegaskan, serangan kepada Lippert merupakan hal yang menodai hubungan antara ‘Negeri Gingseng’ dan ‘Negeri Paman Sam’.

Berdasarkan catatan Kepolisian, Kim ternyata tidak sekali melakukan aksi nekat seperti ini. Pada bulan Juli tahun 2010 lalu, dia pernah melemparkan beton kepada Duta Besar Jepang untuk Seoul.

Latihan militer yang sudah dimulai pekan lalu ini telah meningkatkan ketegangan di semenanjung Korea. Korea Utara juga sering mengecam latihan bersama yang melibatkan tentara AS dan puluhan ribu warga Korea Selatan itu.

Pada tahun 2013, Presiden Korea Utara, Kim Jong-Un mengancam akan menyerang dengan nuklir Washington dan Seoul.

Sebelumnya, Korea Utara sudah melakukan peringatan hari latihan pertama dengan uji tembak rudal jarak pendek. Beberapa warga Korea Selatan mengklaim adanya tentara di wilayahnya merupakan usaha Amerika Serikat yang tak ingin kedua Korea bersatu.

Artikel ini ditulis oleh:

Dipertanyakan, Dasar Hukum Pelimpahan Kasus BG ke Kejaksaan

Jakarta, Aktual.co — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi Komjen pol Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung, menuai pro kontra.
Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Ganjar Laksamana mengaku heran dengan pelimpahan tersebut. Menurutnya, ada kebijakan yang keluar dari kaidah hukum.
Putusan praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh KPK tidak sah, sehingga kembali ke penyelidikan. Pada tahapan itu, tidak ada aturan manapun yang membenarkan pelimpahan sebuah proses penyelidikan.
“Jadi statusnya itu apa? Penyidikan tidak sah, status apa? Ini masalahnya, lalu KPK serahkan ke Kejaksaan, apakah penyelidikan bisa dilimpahkan? Sampai Maghrib nyari nggak bakal ketemu (dasar hukumnya),” kata Ganjar dalam diskusi bertema “Bagaimana Nasib Kasus Komjen BG di Kejaksaan Agung” di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (5/3).
KPK harus tetap melakukan penyelidikan. Jika cukup bukti, kasus tersebut dinaikkan jadi penyidikan. Sebaliknya, jika tak ditemukan bukti kasus tersebut bisa dihentikan.
“Status hukum apa yang dilimpahkan? KPK tetap harus pegang penyelidikannya. Berani enggak KPK menghentikan penyelidikan kalau enggak ada bukti? Sehingga kasus ini ada nggak bukti yang cukup.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Polda Metro Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Dugaan Korupsi UPS

Jakarta, Aktual.co —  Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, akan membentuk tim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan unit uninterruptible power supply (UPS). 
“Kami membentuk tim khusus dalam penanganan dugaan korupsi pengadaan UPS. Tim ini terus bekerja membagi tugas baik dalam penyelidikan,” katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/3). 
Dikatakan Martinus selain akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, pihaknya juga akan melakukan peninjauan lokasi pengadaan barang. 
“Tim Khusus ini akan merekomendasikan apakah ini bisa ditingkatkan menjadi penyidikan, atau masih memerlukan keterangan-keterangan lain, dan membutuhkan dokumen lain di dalam mengungkap tindak pidana ini,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Soal Inpres, Menkopolhukam: Setiap Pemerintah Kan Berbeda Cara Pandang Soal Korupsi

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo berencana mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait strategi penanangan korupsi. Salah satu poin, yakni mengintruksikan kepada penegak hukum, termasuk KPK agar lebih fokus terhadap upaya pencegahan.
Ketika diminta berkomentar perihal Inpres tersebut, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam),  Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, bahwa itu hanya soal perbedaan pemikiran, termasuk dalam pemberantasan korupsi.
“Itu setiap pemerintah berbeda (cara pandang), tapi arahnya tetap komit pemberantasan korupsi,” ujar Tedjo di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (5/3).
Dia pun menegaskan, bahwa pada intinya Presiden Joko Widodo punya kemauan besar untuk memberantas korupsi di Indonesia. Menurutnya, Jokowi punya pandangan tersendiri bagaimana cara memangkas koruptor di tanah air.
“Itu teknis yang akan dijalankan sendiri. Saya tekankan bahwa Presiden dan pemerintah komit dalam pemberantasan korupsi dan komit terhadap eksistensi KPK,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kebakaran di Kebon Melati Tanah Abang

Jakarta, Aktual.co —Kebakaran terjadi di Jalan Sabeni RT 14/ RW 13, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Lokasi kebakaran yang berada dekat Stasiun Tanah Abang, dilaporkan sudah dalam penanganan petugas pemadam kebakaran.
Dari informasi yang dilansir di akun twitter @TMC Polda Metro Jaya, disebutkan kebakaran diketahui sekitar pukul 17.00Wib.
Akibat upaya pemadaman, arus lalu lintas di Jalan KH Mas Mansyur, sekitar pertigaan Kebon Kacang tersendat.
Sebelumnya, siang tadi sekitar pukul 13.00Wib, kebakaran juga dilaporkan terjadi di sebuah gedung dekat Gajah Mada Plaza, Jakarta Pusat. 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain