8 April 2026
Beranda blog Halaman 38341

Bongkar Dana Siluman APBD DKI Jakarta

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) A.M. Fatwa (tengah), Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Angaran (FITRA) Yenny Sucipto dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat diskusi di DPD jakarta, Rabu (4/3/2015). Diskusi ini membahas seputar lolosnya pengadaan uninterruptible power supply sebesar Rp 280 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014 dengan “Ahok VS DPRD DKI: Membongkar Dana Siluman APBD” AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Penjualan Gas Elpiji 12 Kilogram di Jatim Turun Drastis

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Penjualan elpiji ukuran tabung 12 kilogram di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengalami penurunan hingga 80 persen sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar gas kelas tabung nonsubsidi ini sejak awal Maret 2015.

“Permintaan elpiji 12 kilogram selama empat hari terakhir mengalami penurunan cukup drastis, sekitar 80 persen (turun),” kata Manager PT Manunggal Jaya, salah satu agen gas elpiji di Kabupaten Tulungagung, Suyatno, Rabu (4/3).

Penurunan permintaan elpiji ukuran 12 kilogram tersebut, kata Suyatno, diikuti dengan meningkatnya permintaan elpiji ukuran tabung tiga kilogram. Namun, karena jatah yang diberikan PT Pertamina pada setiap agen terbatas, penambahan kuota elpiji kelas tabung bersubsidi itu tidak bisa dipenuhi.

“Kami normatif saja sesuai stok yang ada. Semoga nanti ada kebijakan penambahan dari Pertamina,” ujarnya.

Suyatno menjelaskan, harga elpiji ukuran 12 kilogram sebelumnya dipatok sebesar Rp128.500 per tabung. Namun, seiring kenaikan harga minyak dunia, harga elpiji kelas tabung nonsubsidi ini naik sebesar Rp5.000 per-tabung, sehingga menjadi Rp133.500 per-tabung di tingkat agen.

Biasanya, lanjut Suyatno, pihaknya bisa menjual 400 tabung elpiji ukuran 12 kilogram. Namun, pascakenaikan harga elpiji 12 kilogram, pihaknya hanya mampu menjual kurang dari 100 tabung tiap harinya.

“Itu sudah paling maksimal sangat terasa penjualan menurun,” ujarnya.

Untuk menghindari penumpukan, Suyatno kini mengurangi pengisian tabung elpiji ukuran 12 kg ke Pertamina.

Sebelumnya dalam satu minggu pihaknya mengisi hingga 1.200 tabung, kini hanya mengisi 600 tabung tiap minggunya. Langkah itu sengaja diambil agar pihak agen tidak rugi karena penjualan elpiji 12 kilogram yang sulit.

Artikel ini ditulis oleh:

Mantan Pimpinan KPK: Pelimpahan Kasus BG Sesuai dengan UU

Jakarta, Aktual.co — Mantan pelaksana tugas (plt) Ketua komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Pangabean menilai tepat langkah KPK melimpahkan kasus Kalemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
Pasalnya, langkah Taufiquerahman Ruki itu sesuai dengan amanat undang-undang.
“Tepat menurut saya. Karena UU No 30 tahun 2002 memberikan kemungkinan untuk melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan,” ujar Tumpak, usai bertemu pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3).
Selain itu menurut Tumpak, langkah itu pun sesuai dengan nota kesepahaman antar lembaga penegak hukum.
“Memang itu ketentuan UU yaitu dalam pasal 44 ayat 4 UU No 30 tahun 2002,” kata dia.
Sebelumnya, para pegawai KPK memprotes langkah para pimpinan yang menyerahkan kasus tersebut ke Kejaksaan. Bahkan, para pegawai pun ngotot meminta hingga mengancam akan mengawasi kinerja para pimpinan KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Taufik Tak Percaya Kemendagri Loloskan APBD ‘Versi’ Ahok

Jakarta, Aktual.co —Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memutuskan APBD DKI 2015 versi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ditanggapi dingin oleh DPRD DKI. 
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik masih yakin tugas Kemendagri hanya mengevaluasi anggaran saja. “Mana mungkin Mendagri bisa berpihak, Mendagri itu tugasnya mengevaluasi,” kata Taufik di DPRD DKI, Jakarta Rabu (4/3).
Taufik yakin dengan pendapatnya, karena draf yang pernah dikirim Pemprov DKI dulu juga dikembalikan Kemendagri. Sehingga menurutnya tidak mungkin jika sekarang draf APBD versi Ahok diloloskan. “Saya kira enggaklah, Mendagri pasti tahu aturan,” ujar politisi Gerindra itu.
Dia juga memastikan draf APBD versi DPRD DKI juga sudah dikirim ke Kemendagri. Sehingga bisa dibandingkan mana yang sesuai dengan aturan dan mana yang tidak dalam menyusun anggaran pemerintahan.
Hari ini, Kemendagri telah anggap draf APBD DKI 2015 versi Pemprov DKI yang dikirimkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak lagi bermasalah.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, evaluasi sudah dilakukan Dirjen Keuangan Daerah Reydonnyzard Moenoek terhadap revisi draf APBD DKI 2015 yang dikirim Ahok. 
“Secara keseluruhan tidak ada masalah. Memang kalau kita runut di anggaran ada hal-hal yang harusnya tidak perlu terulang kembali. Karena sesuai Nawacita Pak Presiden, setiap sen anggaran adalah uang rakyat. Itu prinsip,” ujar Tjahjo, di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (4/3). 
Mengenai anggapan bahwa draf APBD DKI yang dikirim Ahok bisa dianggap palsu lantaran tak melewati persetujuan DPRD DKI, Tjahjo kembali tegaskan enggan ikut campur. Dalihnya, itu merupakan wewenang pihak berwajib. 
“Secara struktural Kemendagri sudah menerima pengajuan dari gubernur resmi. Soal itu palsu atau tidak biar hukum yang menyelesaikan,” ucap dia.
Karena Kemendagri, sambung dia, hanya memiliki wewenang di urusan administrasi saja. “Silakan masukkan anggaran apapun, toh secara administrasi ada aturan,” ujar dia. 

Artikel ini ditulis oleh:

Aset Fuad Amin Yang Disita KPK Berupa Tanah di Suramadu

Jakarta, Aktual.co —  Tim penyidik KPK menyita asat tanah milik tersangka suap minyak gas dan pencucian uang, RKH Fuad Amin Imron, di akses tol Jembatan Suramadu sisi Madura, Rabu (4/3).
Tim KPK berjumlah tujuh orang. Mereka tiba di Bangkalan sekitar pukul 13.00 WIB dan selanjutnya tim menuju Desa Pangpong dan Desa Morkepek, Kecamatan Labang, Bangkalan.
“Sebanyak tiga personel polisi kami terjunkan guna mengamankan penyitaan aset itu atas permintaan KPK,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Soelistijono.
Penyitaan aset berupa tanah milik Fuad Amin Imron ini pertama kali dilakukan di Desa Pangpong, Kecamatan Lahan di lahan seluar 509 meter persegi dengan memasang plang. Selanjutnya tim bergerak menuju lokasi lain di Desa Morkepeng, Kecamatan Labang, Bangkalan.
KPK menetapkan tersangka mantan Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin Imron pada 2 Desember 2014 sekitar pukul 01.00 WIB di rumahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan.
Saat itu, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah tokoh Kiai Bangkalan Fuad Amin itu sekitar 30 menit, dan selanjutnya pada pukul 01.00 WIB, mantan Bupati Bangkalan itu dibawa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta.
“Ada sebanyak 1 peleton Sabhara Polres Bangkalan, 1 Unit Sat Intel dan 1 unit Sat Reskrim yang ikut mengamankan di sekitar TKP pada penangkapan dini hari tadi itu,” kata Wakapolres Bangkalan Kompol Yanuar Herlambang.
Tidak banyak media yang mengetahui penangkapan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron saat kejadian. Bahkan rekan sekerjanya di DPRD mengaku, baru mengetahui berdasarkan pesan singkat yang disampaikan masyarakat.
Selain Fuad, KPK juga menangkap anggota TNI AL, serta seorang lagi dari kalangan swasta. Satu koper tas berisi uang senilai Rp700 juta juga disita petugas.
Kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Bupati Bangkalan Fuad Imron ini, menurut KH Imam Bukhori Kholil, tidak hanya pada sektor gas sebagaimana dirilis Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Jakarta, akan tetapi banyak kasus.
Antara lain pungutan pada tenaga harian lepas (THL), serta dugaan gratifikasi pada PT Madura Seaport International City (MISI) senilai Rp1,5 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

PGRI Semarang Galang Kursus Mahir Pramuka

Semarang, Aktual.co — Himpunan Mahasiswa Bimbingan dan Konseling (Hima BK) Universitas PGRI Semarang (Upgris) tahun 2015 menggalang kegiatan kepramukaan melalui kursus pembina mahir tingkat dasar (KMD) periode 2015-2016. Kegiatan yang dilaksanakan selama seminggu, dimulai sejak tanggal 2-6 Maret 2015.

Imada Wahyu Syahputra, Ketua umum Hima BK Upgris mengatakan, kegiatan tersebut diikuti sebanyak 205 peserta dari jurusan BK Upgris.

“Peserta dipungut biaya pendaftaran Rp460ribu dengan rincian Rp200 ribu diberikan ke Kwarcab Kota Semarang sisanya untuk penyelengaraan acara (konsumsi, perlengkapan) yang dikelola panitia,” kata Imada,  Rabu (4/3/2015).
 
Imada menyebutkan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama sepekan. Sesi pertama tiga hari dilaksanakan di kampus Upgris. Sedangkan, satu hari dilaksanakan di lapangan tembak Arhanud Meteseh Semarang berupa outbond dan api ungun.
 
Peserta kali ini , menurut dia, begitu antusias. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya peserta yang sudah memahami akan kursus pramuka yang diadakan organisasinya tersebut.

“Peserta mulai memahami akan makna Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana (Gerakan Pramuka), sebagai salah satu wadah pembinaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia generasi muda melalui kepramukaan,”sebutnya.
 
Sementara itu,  Ketua Panitia, Ilman Agnia menyebutkan, tujuan diadakan acara KMD adalah untuk memberi bekal pengetahuan dasar dan pengalaman praktis membina Pramuka.

“Melalui Kepramukaan dalam Satuan Pramuka ialah Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak dan Racana Pandega,” katanya lagi.
 
Ilman mengatakan, adapun syarat peserta KMD dapat diikuti oleh semua anggota dewasa Gerakan Pramuka

“Yaitu Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang membantu membina Satuan Pramuka serta anggota masyarakat dewasa yang memenuhi persyaratan,”ungkapnya
 
Adapun syarat tersebut diungkapkan Ilman, meliputi: sehat rohani dan jasmaniya, bersedia dan sukarela menjadi Pembina Pramuka, berpendidikan formal minimal setingkat SMU dan mendapat rekomendasi dari Gudep/Kwartir.
 
“Selain itu telah berusia sekurang-kurangnya 19 tahun, bersedia mengikuti KMD secara penuh, bersedia membayar biaya kursus dan mengisi formulir biodata,” sebutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain