7 April 2026
Beranda blog Halaman 38348

KPK Periksa Fuad Amin Sebagai Tersangka

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Lembaga anti rasuah itu, Rabu (4/3) menjadwalkan periksaan terhadap tersangka kasus tersebut yakni mantan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron (FAI) serta supir PT Media Karya Sentosa, Yudi Suryanto.
“FAI dan Yudi diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK.
Seperti diketahui, KPK menduga FAI telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil suap yang didapat dari PT Media Karya Sentosa (PT MKS). Perusahaan tersebut merupakan penyalur gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.
Direktur PT MKS, Antonio Bambang Djatmiko, diduga menyuap FAI yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bangkalan terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore. 
Gas itu seharusnya dialirkan untuk pembangkit listrik, salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan. Namun, gas tersebut tidak pernah sampai ke PLTG itu. Meski demikian, PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian dan Fuad menerima jatah uang terima kasih.
KPK mentaksir nilai suap terkait kasus tersebut mencapai Rp200 miliar. Selain uang, terdapat beberap suap dalam bentuk barang yakni sepuluh mobil, dua unit ruko, enam unit rumah, dan satu unit apartemen. Lokasi sejumlah aset itu, kata Priharsa, tersebar di Bangkalan, Surabaya, Bali, Jogjakarta, dan Jakarta.
Akibat perbuatannya, FAI disangkakan telah melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 KUH Pidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pendiri KPK: PK Itu untuk Terpidana dan Ahli Waris

Jakarta, Aktual.co — Putusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejagung menuai polemik. Eks penasihat KPK, Abdullah Hehamahua akan menyarankan agar KPK mengajukan PK.
Namun demikian, Penggagas Undang-undang KPK Prof Romli Atmasasmita berpendapat, pengajuan PK hanya bisa dilakukan oleh pihak terpidana dan ahli waris.
“Itu PK bisa diajukan bagi terpidana dan ahli waris. Nah sekarang saya tanya sudah ada terpidana belum,” kata Prof Romli ketika berbincang dengan Aktual.co, Rabu (4/3).
Dia mengatakan, tak ada jalan lain selain kasus Komjen Budi Gunawan itu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Pasalnya KPK tak bisa menghentikan perkara (SP3). “Makanya saya percaya itu. Apalagi sudah ada Guru Besar Hukum Pidana Indriyanto Seno Adji di KPK, pas itu,” kata dia.
Pendapat yang sama juga disampaikan Plt Komisioner KPK Indriyanto Seno Adji. Dia berpendapat pelimpahan kasus merupakan langkah tepat lantaran upaya PK dianggap sia-sia. Menurut Seno, PK tidak memungkinkan diajukan oleh lembaga penegak hukum.
“PK itu dasarnya regulasi KUHAP. Penegak hukum tidak diperkenankan mengajukan PK. Yang boleh mengajukan hanya terpidana dan ahli waris,” ujar Seno di Gedung KPK beberapa waktu lalu.
Seno mengatakan keputusan pelimpahan kasus ke Kejaksaan Agung tidak dilakukan mendadak. Keputusan untuk tidak menempuh jalur PK dan melimpahkan kasus BG itu telah dirembukkan oleh jajaran pimpinan KPK lama dan baru. “Jadi langkah ini sudah tepat,” ujar Seno.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kubu Ical Warning Kemenkumham Tak Keluarkan Surat Legitimasi Buat Agung Laksono

Jakarta, Aktual.co — Bendahara Umum DPP Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo mengingatkan agar Kementerian Hukum dan HAM tidak gegabah dalam mengambil keputusan, dengan memberikan legitimasi kepengurusan DPP Partai Golkar kepada kubu Agung Laksono.
Sebab, dalam amar putusannya Mahkamah Partai menyatakan bahwa menerima eksepsi para termohon (Aburizal cs) untuk sebagian dan menyatakan permohonan para pemohon (Agung Laksono cs) tidak dapat diterima.
“Kami mengingatkan Menkumham agar tidak gegabah menerima klaim kemenangan kubu Ancol. Menkumham harus baca dulu amar keputusan Mahkamah Partai,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya yang diterima Aktual.co, di Jakarta, Rabu (4/3).
Menurut dia, dalam pokok perkara, mahkamah menyatakan tidak dapat mengambil keputusan karena tidak tercapai kesepakatan di antara 4 hakimnya. Ia menjelaskan, Hakim Andi Mattalatta dan Djasri Marin menyatakan Munas Ancol yang sah tapi harus mengakomodir tokoh dari Munas Bali. Sementara Hakim Muladi dan Natabaya punya pendapat yg berbeda dengan Andi dan Djasri.
“Muladi dan Natabaya berpendapat karena termohon Aburizal cs kasasi atas putusan sela PN Jakbar, maka pihak ini menghendaki penyelesaian masalah melalui pengadilan, dan ini sesuai dengan rekomendasi mahkamah partai tanggal 23 desember 2014. Muladi dan Natabaya tidak mengemukakan pendapat munas mana yang sah. Karena hakimnya ada 4 dan ada dua pendapat berbeda yang masing-masing didukung 2 hakim, maka sidang tidak bisa ambil keputusan alias deadlock dalam menyelesaikan perselisihan internal Partai Golkar,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Terkait Program Nuklir Iran, Obama Jatuhkan Kredibilitas Netanyahu

Semarang, Aktual.co — Presiden Amerika Serikat, Barack Obama menyerang kredibilitas Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menjelang pidatonya, Senin (2/3) lalu.

Obama mengatakan kepada Reuters, bahwa kesepakatan dengan Iran untuk membekukan aktivitas nuklirnya setidaknya membutuhkan waktu selama 10 tahun, dengan langkah-langkah verifikasi jauh lebih baik.

“Langkah itu akan lebih efektif dalam mengendalikan program nuklir Iran, daripada aksi militer yang kita bisa mengambil, setiap tindakan militer Israel bisa mengambil dan jauh lebih efektif daripada sanksi,” kata Barack Obama, demikian dilansir dari laman CNN.

Perbedaan keduanya berlangsung dramatis dalam mengambil sikap yang berbeda mengambil kesepakatan nuklir dengan Iran. Bahkan, Netanyahu menyerang dengan nada santai selama berkunjung ke Washington.

Obama kembali mengatakan, bahwa Netanyahu telah salah menunjuk sebuah kesepakatan pada 2013 lalu, sebelum ada kesepakatan dengan Iran.

“Netanyahu membuat segala macam klaim. Ini akan menjadi kesepakatan yang mengerikan. Ini akan menghasilkan Iran mendapatkan 5 miliar dolar AS. Iran tidak akan mematuhi perjanjian. Tak satu pun dari yang telah menjadi kenyataan,” kata Obama.

“Hal ini ternyata berpedoman pada kenyataannya, selama periode ini kita telah melihat Iran tidak memajukan program. Dalam banyak hal, itu akan melambatkan program-program yang telah disepekati.”

Sementara itu, Netanyahu menegaskan kembali bahwa hubungan AS dan Israel tetap kuat, meskipun ada kontroversi kepada peserta Kongres.

“Persahabatan kami baik, meski tidak ada ketidaksepakatan saat ini juga, untuk tumbuh lebih kuat di masa depan, karena kita berbagi mimpi yang sama. Karena nilai-nilai yang menyatukan kita jauh lebih kuat dari perbedaan yang memisahkan kita,” kata Netanyahu dalam pidatonya ke konferensi kebijakan tahunan American Israel Public Affairs Committee, dimana banyak peserta menepuk tangan yang antusias.

Sekedar informasi rumor yang berhembus, bahwa Presiden AS tidak menyetujui langkah ketua DPR John Boehner untuk mengundang Netanyahu untuk berbicara pada kongres, tanpa memberi tahu Obama terlebih dahulu.

Lantaran, waktu pidato yang disampaikan Obama begitu dekat dengan pemilu Israel. Isi pidato Obama menyindir Boehner dan Netanyahu mempolitisasi isu perundingan nuklir Iran. Dan, semakin banyak politisi Demokrat berencana untuk memboikot apa yang mereka lihat sebagai serangan terhadap Presiden.

Artikel ini ditulis oleh:

Kenaikan tarif KA Ekonomi Hingga 500 persen, Dinilai Tidak Wajar

Surabaya, Aktual.co — Kenaikan tarif KA Per 1 April 2015 mulai dikeluhkan banyak pihak. Sebab, yang paling mengejutkan untuk kenaikan tarif KA ekonomi hampir mencapai 500 persen.
Seperti KA KRD jurusan Kertosono-Surabaya dari yang semula Rp.2.000, menjadi  Rp.10.000. KA Dhoho jurusan Blitar -Surabaya dari  Rp.5500 menjadi Rp.15.000.
“Kenaikan ini tidak wajar. Jangankan kenaikan 500 persen. Naik 10 persen saja juga tidak wajar.” Kata ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Said Utomo  kepada Aktual.co, Selasa (4/3).
Said menegaskan, pemerintah pernah menurunkan anggaran hampir Rp 80 miliar rupiah untuk perusahaan BUMN. Jika ingin menaikkan tarif KA, seharusnya harus membuktikan dulu dengan pembangunan infrastruktur yang ada. Sebab, jika langsung menaikkan tarif dengan dalih BBM naik dan sebagainya, tentu saja akan menimbulkan banyak pertanyaan.
“Uang kucuran untuk BUMN itu sudah banyak, kok menaikkan tarif. Bisa saja uang itu dibagi-bagi. Kalau alasan BBM naik itu tidak rasional. Bukannya harga BBM sudah turun dua kali? Seharusnya perbaiki infrastruktur dulu. Dan lagi stasiun dan rel itukan peninggalan jaman Belanda,” lanjutnya.
Kenaikan yang dianggap tidak  memperhatikan masyarakat, justru akan membuat masyarakat kelas bawah beralih menggunakan kendaraan pribadi roda dua yang berpotensi kemacetan serta kecelakaan. Padahal, kereta api merupakan alat transportasi massal untuk mengurangi kemacetan jalan.
Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop VIII Surabaya Sumarsono menjelaskan, kenaikan tarif sudah berdasarkan kajian dan pertimbangan dan dirasa tidak memberatkan.
“Semua ini dilakukan karena berbagai indikator mulai naiknya BBM bersubsidi, kurs dolar terhadap rupiah, dan lainnya,” ujar Sumarsono.
Seperti diketahui,  mulai 1 April 2015, tarif kereta api (KA) ekonomi bersubsidi dari Pemerintah, baik KA jarak jauh ataupun KA lokal mengalami kenaikan. Kenaikan tarif KAI ini menunjuk pada perjanjian antara PT Kereta Api Indonesia (persero) dengan Dirjen Perkeretaapian No. HK.221/I/1/kKA-2015 tanggal 2 Januari 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) Bidang Angkutan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Mentan: Industri Pangan Harus Siap Hadapi MEA

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan industri pangan mulai dari sektor hulu hingga hilir harus siap menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN yang mulai berlaku pada Desember 2015.

“Kalau tidak disiapkan dari sekarang, industri pangan akan kalah menghadapi MEA,” kata menteri saat kunjungan kerja di Bengkulu, Rabu (4/3).

Ia mengatakan prioritas utama untuk menyiapkan sektor pertanian khususnya tanaman pangan adalah perbaikan infrastruktur, terutama irigasi dan ketersediaan sarana produksi lain. Perbaikan irigasi dan ketersediaan sarana produksi pertanian diharapkan mampu meningkatkan produksi pertanian untuk memenuhi kebutuhan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. “Bisa dibayangkan kalau petani kita tidak siap, sedangkan beras dari negara tetangga lebih harum, enak dan murah,” kata dia.

Karena itu, waktu yang masih ada akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mempersiapkan infrastruktur pertanian sehingga petani Indonesia mampu bersaing.

Selain fokus pada produksi tanaman pangan dengan memperbaiki sarana irigasi yang mengairi sawah seluas tiga juta hektare, Kementerian Pertanian juga akan mengembangkan industri hilir. “Industri gula akan dikembangkan dengan membangun 10 pabrik gula dan berlanjut ke komoditi lain seperti kopi, kakao dan lainnya,” kata menteri.

Kunjungan Menteri Pertanian ke Bengkulu, selain panen raya padi di Desa Pulo Geto Kabupaten Kepahiang, juga menyerahkan secara simbolis bantuan traktor tangan, mesin pompa air, mesin panen padi dengan jumlah masing-masing sebanyak 71 unit untuk kelompok tani dalam sembilan kabupaten di Provinsi Bengkulu yang dipusatkan di Rejanglebong.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain