5 April 2026
Beranda blog Halaman 38361

Sarat Kepentingan Politik, FITRA: Hak Angket Harus Dihentikan

Jakarta, Aktual.co —  Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai penggunaan hak angket harus dihentikan karena sarat kepentingan politik.

“Harus dihentikan segera dan panitianya dibubarkan karena hanya akan memperkeruh suasana suasana penetapan APBD DKI 2015,” kata Sekretaris Jendral Fitra Yenni Sucipto di Jakarta, Selasa (3/3).

Ia menjelaskan proses perencanaan penganggaran harus meliputi lima dimensi yaitu politis, teknokratis, touch down, bottom up dan partisitatif, namun pihak Fitra menilai hanya dimensi politisnya yang kuat sehingga memunculkan hak angket dan mengarah ke ranah penegakkan hukum.

Yenni mengatakan penetapan hak dan panitia angket tersebut tidak ada motif untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, hal tersebut terlihat dari tuduhan DPRD bahwa ada 11 aturan yang dilanggar Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama padahal sebenarnya adalah masalah administrasi.

“Dan Kemendagri mengembalikan karena ada dugaan beberapa poin yang tidak transparan seperti bentuknya yang tidak dirinci. Kita mengharapkan angket ini dihentikan karena akan memperlebar konflik antara eksekutif dan legislatif dan menyandera APBD itu sendiri,” kata Yeni.

Ia juga mengatakan dalam 11 aturan yang dijadikan landasan DPRD dalam menjalankan hak angket yang berarti menunjukkan ketidak percayaan legislatif pada eksekutif tersebut, ada hal yang kurang tepat yaitu e-budgetting yang tidak berpayung hukum menurut dewan.

“Ini salah juga kalo dibilang tidak ada payung hukumnya karena ada di UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Pasal 391 mengenai informasi pemerintahan daerah,” katanya.

Dalam Pasal 391 ayat (1) Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah yang terdiri atas: a. informasi pembangunan Daerah; dan b. informasi keuangan Daerah. (2) Informasi Pemerintahan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikelola dalam suatu sistem informasi Pemerintahan Daerah.

Sedangkan dalam Pasal 394 menyebutkan kewajiban diumumkannya semua informasi tersebut pada masyarakat termasuk pada menteri.

“Ini membuktikan bahwa sistem e-budgetting itu adalah implementasi dari UU 23 tahun 2014 tersebut. Permasalahannya e budgetting itu termasuk salah satu dari 11 aturan yang dilanggar padahal tidak,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan seharusnya dilakukan pembagian persoalan oleh eksekutif dan legislatif tentang hak angket, pembahasan APBD dan pelanggaran hukum di dalamnya sehingga akan dihasilkan titik temu di antara keduanya.

Terkait hak anggaran yang dimiliki oleh DPRD, Yenni mengatakan dewan hanya memiliki fungsi melakukan pembahasan dan menyetujui usulan APBD oleh eksekutif. “Lebih dari itu seperti penyusunan adalah ranahnya eksekutif. Jika setelah dikembalikan oleh Kemendagri itu langsung dibahas tidak akan ada polemik seperti sekarang. Bukannya mengirimkan APBD tandingan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pemerintah Diminta Bekali PRT Keterampilan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Jakarta, Aktual.co — Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengusulkan Pemerintah Indonesia tetap mengirim tenaga kerja Indonesia pembantu rumah tangga tetapi yang memiliki keterampilan.
“Sebelum para TKI pembantu rumah tangga (PRT) dikirim ke luar negeri harus dibekali keterampilan sesuai dengan bidangnya, seperti mengasuh anak, menggunakan kompor, menggunakan mesin cuci, dan menyetrika,” katanya pada diskusi “Revisi UU Perlindungan TKI” di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Anis, Organisasi Buruh Internasional (ILO) sudah membuat aturan internasional yang mengatur bahwa PRT adalah pekerjaan profesional dan bukan pekerjaan informal.
Karena itu, agar TKI PRT dari Indonesia yang dikirim keluar negeri dapat menjadi pekerja profesional harus memiliki bekal keterampilan dan memiliki kemampuan standar sebagai pekerja profesional.
“Calon TKI PRT yang akan dikirim ke luar negeri harus diberikan bekal keterampilan sesuai bidangnya,” katanya.
Persoalan TKI PRT di luar negeri umumnya adalah persoalan hukum dan pelanggaran hak azasi manusia.
Menurut dia, hal ini banyak terjadi karena TKI PRT yang dikirim ke luar negeri umumnya tidak memiliki keterampilan dan yang lebih menyedihkan identitas serta dokumen keimigrasiannya dipalsukan.

Artikel ini ditulis oleh:

Polisi Cokok Teman Pelaku Begal yang Dibakar di Pondok Aren

Jakarta, Aktual.co — Polda Metro Jaya meringkus seorang pelaku pembegalan berinisial U 17 tahun, yang diduga teman tersangka Hendriansyah yang tewas dibakar massa di Pondok Aren Tangerang Selatan.
“Petugas menangkap tersangka U di rumahnya kawasan Larangan Utara Ciledug Kota Tangerang pada Senin (2/3) malam,” kata Kepala Unit II Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Selasa (3/3).
Arsya mengungkapkan, pelaku yang berusia remaja itu berperan mengemudikan sepeda motor dengan membonceng tersangka lain.
Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, U mengaku baru pertama kali terlibat pembegalan pengendara sepeda motor di Pondok Aren.
Arsya menyatakan Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka U ke Polsek Pondok Aren guna memburu pelaku lainnya yang masih buron.
Aparat Polsek Pondok Aren telah menangkap seorang tersangka lainnya NP di kawasan Subang Jawa Barat pada Senin (2/3) malam, sehingga jumlah pelaku yang sudah dibekuk dua orang dan seorang tersangka lainnya tewas dibakar massa.
Sebelumnya, komplotan pelaku kejahatan membegal pasangan pengendara sepeda motor Wahyu dan Sri di Jalan Masjid Baiturrahman Pondok Karya Pondok Aren Tangerang Selatan Selasa (24/2) dinihari.
Sri berhasil melakukan perlawanan dengan menarik pedang yang dipegang Hendriansyah hingga pelaku terjatuh dari sepeda motor. Akibatnya, massa mengeroyok dan membakar Hendriansyah hingga tewas.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

HPE Tambang Maret 2015 Turun

Jakarta, Aktual.co — Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan hasil pengolahan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Maret 2015 mengalami penurunan jika dibandingkan periode Januari 2015 akibat fluktuasi harga internasional.

“HPE produk pertambangan kembali mengalami penurunan. Fluktuasi harga internasional menyebabkan turunnya HPE produk pertambangan hasil pengolahan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan dalam siaran pers yang diterima, Selasa (3/3).

Partogi mengatakan, dalam ketentuan yang ditetapkan dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19/M-DAG/PER/2/2015, tertanggal 26 Februari 2015, tersebut hanya produk konsentrat timbal yang mengalami kenaikan tipis.

Menurut Partogi, penetapan HPE periode Maret ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai intansi terkait.

Sejumlah produk pertambangan hasil pengolahan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, konsentrat besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenite, serta konsentrat titanium lainnya.

Perhitungan harga dasar HPE untuk konsentrat besi dan mangan bersumber dari Asian Metal, sedangkan konsentrat tembaga, konsentrat timbal, serta konsentrat seng berdasarkan bersumber dari London Metal Exchange (LME).

Penurunan dialami sebagian besar produk. Untuk produk konsentrat tembaga dengan Cu lebih besar atau sama dengan 15 persen dengan harga rata-rata 1.602,04 dolar AS/WMT turun 4,76 persen.

Kemudian, konsentrat bijih besi (hematit, magnetit, pirit) dengan kadar Fe lebih besar atau sama dengan 62 persen dengan harga rata-rata 45,54 dolar AS/WMT turun 8,02 persen.

Konsentrat bijih besi (gutit/laterit) dengan kadar Fe lebih besar atau sama dengan 51 persen dan Al2O3 +SiO3 lebih besar atau sama dengan 10 persen dengan harga rata-rata 15,77 dolar AS/WMT turun 6,62 persen.

Konsentrat mangan dengan Mn lebih besar atau sama dengan 49 persen dengan harga rata-rata 166,39 dolar AS/WMT turun 3,12 persen, dan konsentrat seng dengan Zn lebih besaar atau sama dengan 52 persen dengan harga rata-rata 507,58 dolar AS/WMT turun 5,17 persen.

Sedangkan produk yang mengalami kenaikan dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat timbal dengan Pb lebih besar atau sama dengan 57 persen dengan harga rata-rata 759,34 dolar AS/WMT atau naik sebesar 0,55 persen.

Sementara itu konsentrat ilmenite dan konsentrat titanium lainnya tidak mengalami perubahan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Romli: Provokator Demo Pegawai KPK Pimpinan Sendiri

Jakarta, Aktual.co — Penggagas Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Prof Romli Atmasasmita menduga, aksi demo yang dilakukan oleh pegawai KPK diprovokasi oleh pimpinan lembaga tersebut.
“Kalau melihat cara pegawai KPK yang berlebihan itu, saya lihat ada provokator,” kata Prof Romli ketika berbincang dengan Aktual.co, Selasa (3/3).
Kira-kira siapa Prof provokator sehingga para pegawai lakukan aksi demo?
“Adalah itu pimpinan yang terdahulu. Saya sih berharap pimpinan tidak ikut atau memprovokasi. Bagaimana pegawai KPK berani kalau haknya dilanggar, nah pelanggaran itu apa? Soal gaji atau bukan. Itu harus jelas,” kata Prof Romli.
Prof Romli juga mengatakan, permintaan para pegawai KPK yang menuntut pimpinan untuk kembali mengajukan upaya hukum lainnya terhadap kasus Komjen Budi Gunawan. Mereka ingin para pimpinan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan praperadilan BG ke Mahkamah Agung.
“Itu menurut saya tak ada jalan lain. Apalagi KPK tak punya SP3. Nah saya lihat pimpinan KPK sekarang patuh, nah saya pun setuju (Melimpahkan Kasus ke Kejaksaan). Terlebih lagi masuknya pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji di KPK, itu saya percaya,” kata dia.
Dia mengatakan, apapun putusan yang diambil oleh lima pimpinan KPK tersebut sudah final. “Itu kolektif, tapi jangan sampai sudah setuju, dibelakang ada yang tak setuju malah ngedumel. Itu bagian masalah menurut saya. Mereka yang rapat, membicarakan, maka lima pimpinan bertanggungjawab semua,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Proyek Pengeboran MRT Dilaksanakan Bulan Agustus

Jakarta, Aktual.co — Manajemen PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta memperkirakan pengerjaan pengeboran stasiun bawah tanah (underground) dilaksanakan pada Agustus atau September 2015.

“Saat ini kita masih menunggu kedatangan alat bor yang diperkirakan baru tiba pada April atau Mei. Jadi, pengeborannya kira-kira Agustus atau September 2015 nanti,” kata Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).
 
Menurut dia, sebelum dilakukan pengeboran bawah tanah, sejumlah persiapan harus dilaksanakan terlebih dahulu, salah satunya yaitu pembuatan “soil pond” dan “guide wall”.

“Soil pond” merupakan tempat penampungan sementara tanah galian sebelum diangkut. Sedangkan, “guide wall” atau dinding stasiun dibutuhkan agar tanah tidak mudah amblas ketika dilakukan pengeboran.

Sementara itu, dia mengatakan, curah hujan yang saat ini masih cukup lebat tidak mempengaruhi pengerjaan konstruksi MRT, baik layang (elevated) maupun bawah tanah.

“Cuaca tidak jadi masalah, pekerjaan tetap jalan. Satu-satunya masalah hanya pembebasan lahan di dua lokasi stasiun MRT, yaitu stasiun Cipete dan stasiun Haji Nawi. Tapi, progresnya tetap berjalan dan tidak terlalu mempengaruhi jalannya proyek,” ujar Boestami.

Di sisi lain, dia mengungkapkan, permasalahan seputar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI saat ini juga tidak mempengaruhi pekerjaan pembangunan transportasi masal tersebut.

“Masalah APBD itu tidak berpengaruh, karena PT MRT Jakarta tahun ini mendapatkan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebesar Rp4,62 triliun. Ini sudah ditetapkan melalui peraturan gubernur (pergub),” ungkap Boestami.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain