6 April 2026
Beranda blog Halaman 38366

Sumbar Dilanda Gempa 6 SR

Padang, Aktual.co — Gempa cukup keras berdurasi sekitar satu menit dirasakan masyarakat pada sejumlah daerah di Sumatera Barat sekitar pukul 17.37 WIB, Selasa (3/3). Gempa sendiri diketahui berkekuatan 6,0 Skala Richter berpusat pada 179 Kilometer Barat Daya Pariaman, Sumatera Barat.
“Untuk kedalaman sendiri berada pada 26 Kilometer. Gempa sendiri tidak berpotensi tsunami, walaupun dirasakan agak keras dan durasinya cukup lama,” kata Kasi Observasi dan Informasi BMKG Padang, Budi Samiaji saat dikonfirmasi via telepon.
Gempa sendiri dirasakan pada daerah seperti Padang Panjang, Padang, Pariaman, Solok dan Bukittinggi. “Padanpanjang dirasakan dengan kekuatan III MMI, kemudian Padang IV MMI, Pariaman IV MMI, Solok III MMI dan Bukit Tinggi III MMI,” jelasnya.
Terpantau, akibat gempa tersebut, terlihat sejumlah masyarakat di kawasan GOR H Agus Salim, Kota Padang berhamburan keluar untuk menyelematkan diri. “Awalnya kecil terasanya pak, tapi makin lama makin kencang pak,” kata Jejen, salah seorang warga setempat.
Sejauh ini, berdasarkan informasi yang didapat belum terlihat adanya laporan kerusakan dan korban akibat gempa tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Putuskan Dualisme Golkar, Empat Hakim Beda Pandangan

Jakarta, Aktual.co — Empat hakim Mahkamah Partai Golkar mengeluarkan putusan berbeda terkait perselisihan dualisme kepengurusan dalam internal Partai Golkar.
“Terdapat pendapat berbeda dalam majelis, sehingga tidak mencapai kesatuan pendapat soal keabsahan kedua munas,” kata Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi, dalam sidang pembacaan putusan, di Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Selasa (3/3).
Muladi menyampaikan, dua hakim yakni dirinya sendiri dan HAS Natabaya berpendapat, karena kubu Aburizal Bakrie melayangkan proses Kasasi ke Mahkamah Agung atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, maka dianggap kubu Aburizal Bakrie tengah berupaya menyelesaikan persoalan tanpa melalui Mahkamah Partai.
Atas dasar itu, Muladi menyatakan dirinya bersama HAS Natabaya memutuskan agar siapapun pemenang dalam proses peradilan itu untuk menghindari mengambil seluruh struktur kepengurusan, merehabilitasi yang mengalami pemecatan, mengapresiasi yang kalah dalam kepengurusan. Sedangkan pihak yang kalah dalam pengadilan diminta berjanji tidak membentuk partai baru.
Sementara dua hakim lain yakni Djasri Marin dan Andi Mattalatta memutuskan mengesahkan hasil Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono.
Dasar pertimbangan Djasri Marin dan Andi Mattalatta yakni bahwa Munas Bali yang diselenggarakan kubu Aburizal dirasa tidak transparan, tidak demokratis, dan tidak aspiratif. Sementara kubu Munas Jakarta dipandang berlangsung demokratis dan terbuka.
“Atas dasar itu maka diktum mengabulkan permohonan pemohon sebagian untuk menerima kepengurusan hasil Munas Ancol (kubu Agung), dengan kewajiban mengakomodir kader Golkar dari hasil Munas Bali (kubu Aburizal), secara selektif yang memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT).
Djasri Marin dan Andi Mattalatta juga meminta kubu Agung melaksanakan Munas selambatnya Oktober 2016 demi mempersiapkan persiapan pemilu legislatif dan pilpres 2019.

Artikel ini ditulis oleh:

Tim RKTM: Penaikkan Premium Biang Keladi Kekisruhan BBM

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah telah resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium menyusul merangkak naiknya harga minyak dunia. Pemerintah menetapkan harga jual Premium Ron 88 (premium) di Wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) menjadi Rp6.900 per liter atau naik sebesar Rp200 per liter dari yang sebelumnya seharga Rp6.700 per liter.

Menanggapi hal itu, Kepala Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (RTKM) Faisal Basri mengatakan bahwa kenaikan harga BBM tersebut tidak sejalan dengan rekomendasi Timnya. Pasalnya, Faisal mengaku jika rekomendasi yang diberikan timnya adalah meminta pemerintah untuk menghapus RON 88 atau Premium, bukan untuk mempertahankan Premium dengan menaikkan atau menurunkan harga BBM tersebut.

“Harga minyak selama Februari naik, namun apakah penghitungan Premium itu wajar. Kan Premium sudah tidak ada di pasar. Kita sudah berikan rekomendasi agar pemerintah menghapus RON 88. Namun itu keputusan ada di pemerintah,” kata Faisal saat ditemui di kantornya, di Jalan Plaju, Jakarta, Selasa (3/3).

Menurut Faisal, Ron 88 adalah hal biang keladi kekisruhan di masyarakat karena membuat panik dengan menaikkan harga BBM, sehingga menyebabkan barang-barang kebutuhan masyarakat mengalami peningkatan.

Di sisi yang lain, sambungnya, dipertahankannya Premium justru membuat mafia migas semakin tumbuh subur.

“Itulah yang menjadi biang keladi bagi kekisruhan negara, soalnya beda harga (pembelian crude oil dengan impor Ron 92) hanya Rp200. Trader dan mafia untungnya dari situ,” tandasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya manajemen PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih lebih diuntungkan dengan mengimpor minyak dan Bahan Bakar Minyak (BBM) dibandingkan dengan memproduksi di kilang pengolahan dalam negeri.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Terima Permohonan, Sidang MPG Dimenangkan Kubu Agung Laksono

Jakarta, Aktual.co — Mahkamah Partai Golkar (MPG) memutuskan menerima permohonan yang diajukan kubu Agung Laksono terkait perkara perselisihan dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar.
“Menerima eksepsi para pemohon No 2/PI-Golkar/II/2015 untuk sebagian,” kata Ketua Majelis Mahkamah Partai Golkar, Muladi, di Ruang Sidang Aula Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3).
Dalam pendapatnya, dua majelis hakim yakni Muladi dan Natabaya tidak memberikan pandangannya alias abstain, lantaran kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang mengajukan persengketaan ini ke proses hukum (kasasi).
Sementara itu, dua majelis hakim lain yakni Djasri Marin dan Andi Matalatta memberikan pandangan kepada kubu Munas Jakarta.
“Menerima hasil Munas Ancol dibawah Agung Laksono dengan kewajiban mengakomodir dari DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, dengan kewajiban mengakomodir kader Golkar DPP Golkar hasil munas secara selektif, yang memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyal dan tidak tercela (PDLT),” ucap anggota majelis MPG, Djasri Marin.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

3 Tatung Beraksi di Klenteng Kwan Tie Bio pada Cap Go Meh 2015 Pontianak

Jakarta, Aktual.co — Tiga tatung (dukun kemasukan roh halus) beraksi di Kelenteng Kwan Tie Bio dalam memeriahkan perayaan Imlek dan Cap Go Meh tahun 2015 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Romi (22) di Kelenteng Kwan Tie Bio Pontianak, Selasa (3/3), menyatakan sudah beberapa kalil menjadi tatung saat perayaan Imlek dan Cap Go Meh di ibu kota Kalbar.

Ia menjelaskan sebelum beraksi, terlebih dahulu memanggil roh nenek moyang. Ketika kerasukan ia menjadi kebal senjata tajam untuk atraksi.

“Atraksi kekebalan tubuh, selain menarik untuk dilihat, juga sebagai ritual mohon dimudahkan dalam memperoleh rezeki dalam setahun mendatang,” ungkapnya.

Tomi menambahkan, dirinya piawai menjadi tatung karena memang sudah warisan dari nenek moyanga.

Ada tiga tatung yang melakukan atraksi kekebalan terhadap senjata tajam di Kelenteng Kwan Tie Bio, yakni tatung Romi, dan dua rekannnya, Apin dan Apo.

Para tatung sebelum memeragakan muka ditusuk bendatajam tanpa kesakitan, menurut Romi, harus melakukan ritual sesuai keyakinan dan masing-masing kepercayaana.

“Sebelum melakukan aksi, kami juga harus melakukan latihan serta menjalankan ritual yang dilakukan dengan berbagai tingkatan agar badan tidak kesakitan,” katanya.

Puncak perayaan Cap Go Meh di Pontianak dijadwalkan berlangsung Kamis (5/3) dengan atraksi 12 naga dari berbagai yayasan pemadam kebakaran, yang melakukan aksinya mengitari atau membersihkan pengaruh roh jahat di kawasan pecinan Kota Pontianak, yakni Jalan Gajah Mada dan Tanjungpura..

Artikel ini ditulis oleh:

LC Ekspor Barang Tertentu, Awal Kiamat Industri Minyak

Jakarta, Aktual.co — Menteri Perdagangan (mendag) Rachmat Gobel kembali membuat peraturan baru. Dalam rangka mendukung upaya pelestarian sumber daya alam dan untuk memastikan akurasi devisa hasil ekspor, dikeluarkan kewajiban penggunaan Letter of Credit (L/C) bagi eksportir barang tertentu.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/M-DAG/PER/1/2015 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu dan telah ditetapkan Menteri Perdagangan RI Rachmat Gobel pada tanggal 5 Januari 2015.

Kebijakan ini akan resmi berlaku pada 1 April 2015 mendatang. Selain mengatur ekspor sektor Minerba, Permen tersebut juga mengatur ekspor dalam sektor Migas.

Menanggapi hal itu, Kepala Tim Reformasi Tata Kelola Migas menilai Permendag Nomor 4 tahun 2015 tersebut akan menjadi awal kiamat kecil di industri Minyak.

“Inilah yang akan membuat kiamat kecil industri minyak. Wajib dibatalkan untuk migas, nah untuk batu bara dan sawit motifnya saya tidak tahu,” kata Faisal saat ditemui di Kantornya di Jalan Plaju, Jakarta, Selasa (3/3).

Faisal juga mempertanyakan tujuan Mendag Gobel menerbitkan aturan seperti itu. Menurutnya, meski hal itu bertujuan menertibkan devisa negara, aturan itu tetap dinilainya sangat tidak tepat.

“Untuk migas, (tujuannya) menertibkan apa? migas itu diaudit Ditjen Pajak, SKK Migas dan BPK, harga ditentukan pemerintah, kemudian jumlah dan siapa yang membeli itu ditandatangani menteri. Jadi itu mau digugat sama Mendag? Gila. Kalau batu bara silahkan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, langkah Mendag Gobel memasukan Migas dalam Permen-nya merupakan kesalahan yang fatal. Pasalnya, harga migas itu sudah jelas mengikuti ICP, harganya pun Pemerintah yang menentukan sehingga dapat dikatakan kuantitasnya sudah jelas.

“Wajib batal dan segera tidak boleh menunggu bulan April karena kontrak ini (Migas) kan tiga bulan. kalau tidak pasti, tidak batal-batal (Permen) juga, maka delay kontraknya dan makin banyak yang membatalkan kontrak,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain