12 April 2026
Beranda blog Halaman 38410

Aksi Karyawan KPK Mogok Kerja

Pekerja memasang kain berisi tanda tangan petisi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mogok di kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2015). Mereka menolak pimpinan KPK melimpahkan kasus BG ke Kejaksaan Agung. Selain itu minta pimpinan KPK menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi kedepan. AKTUAL/MUNZIR

Mendagri Bantah Kabar Ahok-Djarot Renggang

Jakarta, Aktual.co —Panasnya kisruh APBD DKI antara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI, ikut merembet ke dugaan renggangnya hubungan Ahok dengan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat. Dugaan itu mencuat, pasalnya Ahok tak dilibatkan saat Djarot bertemu dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Minggu (1/3) malam lalu.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah kabar itu. Kata dia, hubungan keduanya baik-baik saja. “Tidak ada masalah,” ujar dia, di Bandung, Selasa (3/3). Tjahjo mencoba menjelaskan. 
Dalam pertemuan antara Djarot dan Pras, memang sengaja tidak mengundang Ahok. Karena sang Gubernur dianggap masih ‘panas’. Maka dicari penengah dalam kisruh itu, yakni Djarot. “Kalau panas ketemu panas kan susah, jadi harus ada yang menjembatani,” kata Tjahjo.
Dalam pertemuan Djarot dan Edy Prasetyo, disampaikan Tjahjo, memang membahas kisruh APBD DKI Jakarta.
Hasilnya, dicapai kesepakatan untuk menindaklanjuti pertemuan dengan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnizar Moenek di Jakarta. “Saya sudah ketemu wagub dan ketua DPRD. Rencananya hari ini dan besok akan ada pertemuan lagi dengan Dirjen kami (Reydonnizar) untuk menyelaraskan APBD DKI Jakarta, apakah mau pakai ‘e-budgeting’ atau bagaimana,” kata dia.
Sejumlah opsi juga telah disiapkan Kemendagri jika tidak tercapai titik temu antara Ahok dan DPRD soal APBD DKI. Tjahjo menyarankan APBD 2015 tetap bisa disahkan dan diimplementasikan meski pembahasannya masih mentok. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka APBD 2014 bisa digunakan kembali.
“Yang penting ada persetujuan dari gubernur dan DPRD soal APBD ini. Kalau ada aspek hukum dan aspek politik yang diperjuangkan masing-masing pihak, itu silakan saja, asal jangan menelantarkan pembangunan dan administrasi di DKI. (Penggunaan) APBD 2014 itu menjadi opsi terakhir,” ucap dia.
Polemik anggaran DKI Jakarta bermula dari draf RAPBD yang diserahkan Gubernur Basuki kepada Kemendagri dengan format elektronik atau e-budgeting, yang belum ada persetujuan dari DPRD.
Kemudian, DPRD DKI Jakarta menyerahkan draf RAPBD yang ditengarai oleh gubernur terdapat pos anggaran baru senilai Rp12,1 triliun untuk pengadaan “uninterruptible power supply” (UPS) atau penyimpan daya listrik sementara untuk Dinas Pendidikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rikwanto: Pasca Praperadilan KPK Cuma Punya Dua Opsi

Jakarta, Aktual.co — Polri memastikan tak akan jadikan perkara Komjen Budi Gunawan (BG) yang dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Agung sebagai alat tawar penyidikan kasus melibatkan pimpinan KPK non aktif, Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto.
Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto menjelaskan Polri tak akan mengintervensi perkara BG nantinya di Kejagung. Pelimpahan perkara BG ke Kejagung, kata dia, merupakan rangkaian proses hukum oleh KPK.
“Setelah kalah dalam proses kasasi praperadilan, KPK yang tak memiliki kewenangan menghentikan kasus hanya memiliki dua pilihan yaitu melimpahkan ke Kejagung atau ke Polri. KPK kemudian melimpahkan ke Kajagung. Polri menghormati itu. Kami tak akan intervensi,” jelas Rikwanto di STIK, Jakarta, Selasa (3/3).
“Untuk proses hukum AS dan BW itu berbeda. Kita tak jadikan sebagai alat tawar. Bila nanti Kejagung mendeponering, itu adalah kebijakan lain,” imbuhnya seraya menegaskan kasus BW saat ini dalam proses akhir untuk dilimpahkan ke Kejagung.
Sementara, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abdurrachman menilai kasus BG yang dilimpahkan oleh KPK sebaiknya tetap ditangani Kejaksaan Agung dan bukan dilimpahkan kembali ke Polri.
“Lebih bagus ditangan Kejagung. Lebih fair, efektif. Kenapa Polri harus takut kalau tidak ada bukti mengarah kesana. Kejagung akan lebih obyektif,” ujar Hamidah.
Dia berpandangan, apabila penanganan perkara dilimpahkan kejaksaan ke Polri akan terjadi konflik berkepentingan. “Kalau ditangani Polri khawatir ada conflict of interest,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Jaksa Agung: Sebelum Dilimpahkan, Kasus BG Akan Dipelajari Dulu

Jakarta, Aktual.co — Kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG) terombang-ambing pasca menang di praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya kini KPK melimpahkan kasus BG ke Kejaksaan Agung dan kemudian dilimpahkan ke Mabes Polri.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, sebelum perkara yang membelit Komjen Budi dilimpahkan ke Mabes Polri, Kajekasan akan  terlebih dulu mempelajari berkas perkara BG.
“Kami akan pelajari dulu, yang dikatakan berkas oleh KPK seperti apa, dan tentunya di sini kita harus melihat MoU,” kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/3).
“Sebelum ini pun ada semacam MoU antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, bahwa ketika suatu perkara ditangani oleh salah satu pihak maka tentunya kesempatan diberikan kepada pihak yang menangani perkara itu,” kata dia lagi.
Menurut dia, sejak awal kasus gratifikasi BG sudah ditangani terlebih dulu oleh Bareskrim Polri. Sehingga menurut MoU, penanganan akan dikembalikan ke Mabes Polri.
“Kejaksaan akan melihat dan ternyata di pengantarnya bahwa Polri sudah pernah menangani kasus yang sama. Mungkin akan kami serahkan ke Polri.”
Untuk diketahui dalam putusannya praperadilan, hakim Sarpin Rizaldi membatalkan status tersangka Komjen Budi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

NasDem: Jalan Terbaik, Kasus BG Dilimpahkan ke Kejagung

Jakarta, Aktual.co — Pelimpahan berkas perkara Komjen Pol Budi Gunawan kepada pihak Kejaksaan Agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terus menuai pro kontra.
Anggota Komisi III DPR RI, Patrice Rio Capella berpandangan bahwa langkah yang ditempuh oleh KPK agar kasus Budi Gunawan dapat tetap berjalan, meski putusan Pengadilan Negeri Jakarta telah menggugurkan statusnya selaku tersangka.
“Ini adalah jalan keluar, agar kasus BG tetap bisa berjalan, karena KPK dikalahkan dalam proses praperadiln yang diajukan BG,” kata Rio kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (3/3).
“Tentu kita berharap agar kejaksaan melakukan proses penyidikan yang sebenar-benarnya, termasuk menguji alat bukti yang dimiliki KPK, apakah benar atau tidak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ketika ditanyakan adanya tudingan sejumlah pihak yang mengatakan bahwa pelimpahan itu bentuk upaya pelemahan institusi anti rasuah itu?. Sekjen Partai Nasdem itu menilai bahwa tidak ada upaya untuk itu.
“Saya rasa bukan itu maksudnya, karena masalahnya proses praperadilan BG itu mengurai semua apa yang ditersangkakan padanya. Oleh karena itu sebagai jalan keluar adalah disidik oleh kejaksaan, dan kejaksaan hrus mendapatkan alat bukti yang kuat, karena kalau pakai alat bukti KPK yang kemarin sudah dipatahkan dalam putusan hakim Sarpin,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Pengamat: Di Bawah Komando Zulhas, PAN akan Melunak Terhadap KIH

Jakarta, Aktual.co — Partai Amanah Nasional di bawah komando Zulkifli Hasan sikapnya akan melunak terhadap Koalisi Indonesia Hebat. Demikian disampaikan Ubedillah Badrun kepada Aktual.co, Selasa (3/3).
“Saya melihat sikap garang PAN terhadap KIH akan melunak dengan sendirinya di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan,” ucapnya.
Ubedillah juga menyatakan sikap PAN tak lebih dari Partai Demokrat, meski Ketua Umum PAN terpilih Zulkifli Hasan menyatakan tetap di luar pemerintahan.
Kalau, tambah dia, Soetrisno Bachir sebagai Ketua MPP PAN, makan tidak mungkin konfigurasi politik di tubuh PAN akan mengalami perubahan. “SB emang dikenal dekat dengan Jokowi. Tak ada makan siang yang gratis dalam politik,” ucapnya. 
“PAN akan bersifat seperti Partai Demokrat,” demikian Ubed.
Seperti diberitakan sebelumnya, Meski Ketua Umum PAN terpilih Zulkifli Hasan menyatakan tetap di luar pemerintahan, namun sejumlah pengamat mempredisikan bahwa PAN akan bersifat seperti Partai Demokrat.
Pengamat Politik Ubedillah Badrun menyebutkan, kemungkinan Zulkifli akan berada di luar pemerintahan. Atau, kata dia, bisa saja bersikap seperti partai demokrat.
“Posisi Majelis Pertimbangan Partai yang akan menentukan sikap PAN sendiri. Tergantung tokoh yang mengisinya, apakah sosok Hatta Rajasa, Amin Rais atau Soetrisno Bachir yang akan dipasang di MPP PAN,” ungkapnya kepada Aktual.co, Senin (2/3). 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain