12 April 2026
Beranda blog Halaman 38409

Menkumham: Pemerintah Siap Eksekusi Mati Duo ‘Bali Nine’

Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona H Laoly mengatakan pemerintah siap melakukan eksekusi terhadap dua terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau dikenal dengan kelompok “Bali Nine”.
“Pokoknya kami sudah siap,” kata Yasona usai Deklarasi Program Nasional Pembaruan Hukum SDA dan Lingkungan Hidup, di Istana Wakil Presiden, di Jakarta, Selasa (3/3).
Namun Yasona tidak menyebutkan secara pasti kapan waktu eksekusi akan dilakukan untuk tahap kedua.
Kesiapan yang sudah dilakukan jelas Yasona antara lain sudah disiapkan ruangan khusus di Nusakambangan untuk kedua terpidana tersebut.
Hingga saat ini Andrew Chan dan Myuran Sukumaran masih berada di LP Krobokan dan akan dipindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani eksekusi.
Sebanyak 100 personel polisi disiapkan untuk mengamankan pemindahan dua terpidana mati tersebut.
Sebelumnya Myuran dan Andrew menggugat keputusan Presiden RI Joko Widodo terkait penolakan grasi nomor 32/G Tahun 2014 tanggal 30 Desember 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pegawai KPK Demo, Wapres: Ini Masalah Perseorangan Yang Memasukan Emosi Politik ke Internal

Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, tidak ada yang kalah atau menang terkait pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
“Saya kira bukan kalah menang, hukum tidak ada kalah menang karena itu keputusan pengadilan bukan dikalahkan tapi dibenarkan,” kata Wapres, di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Selasa (3/3).
Hal itu disampaikan Wapres menanggapi pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki yang menyatakan KPK kalah dalam kasus Budi Gunawan (BG).
Kasus BG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan terbuka kemungkinan untuk diserahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri, karena Polri sudah pernah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Ini masalah hukum saja, bukan masalah kalah menang. Ini bukan pertarungan,” kata Wapres.
Menurut Wapres, KPK bisa lemah atau kuat karena ada pengaruh atau faktor dari dalam.
Sementara itu, terkait terkait unjuk rasa pegawai KPK, Wapres meminta semuanya kembali ke hukum dan meminta mengoreksi diri.
“KPK tidak tamat ini saya kira masalah perorangan saja hanya karena memasukkan emosi politik ke dalam (internal KPK),” jelas Wapres.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kritisi Kebijakan Menteri Susi, Nelayan Buat Jalur Pantura Batang Lumpuh

Semarang, Aktual.co — Ribuan nelayan dan buruh perikanan dari berbagai dermaga Batang, Jawa Tengah melakukan aksi blokir jalan Pantura, persisnya di jalan Jenderal Soedirman Batang, Selasa (3/3).
Selain nelayan, sopir truk pengangkut ikan juga sempat melakukan aksi turun jalan untuk memprotes atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2 tahun 2015.
Massa mendesak regulasi mengenai larangan penggunaan alat penangkapan iklan pukat helat (trawls) dan pukat tarik (seine Nets) di wilayah pengelolaan perikanan negera RI yang dinilai akan mematikan nelayan setempat. Selain itu, juga para masyarakat yang bekerja dibidang perikanan tidak makan.
Mereka memblokir jalur pantura dari arah Jakarta maupun arah Semarang. Anteran panjang kendaraan terjebakdi jalur Pantura. Arus lalu lintas pun terjadi kemacetan sejak aksi blokir pukul 10.00 WIB. Luapan emosi para nelayan tak terbendung. Petugas keamanan yang berjaga tak mampu membendung massa yang lebih dari pasukan pengamanan demo hari ini.
Mereka melakukan aski longmarch yang berjalan menunju Alon-Alon Kauman Batang. Selanjutnya berjalan kaki menuju Sambong. Nelayana melakukan pembakaran dengan tambang-tambang kapal di tengah jalan.
Akibatnya, arus lalu lintas mengalami kemacetan dari perbatasan tapal batas Kota Pekalongan disisi sebelah barat. Sedangkan, kemacetan arus lalu lintas sejak dari jalur Pantura Tulis.
Hendra Kurnia, sopir travel jurusan Pekalongan-Semarang yang mengantarkan penumpang ke arah Semarang terjebak di Alon-Alon Batang. “Gila pokoknya jalan Pantura macet ada demo besar-besaran. Tak terbendung dari sisi barat dan sisi timur. Aku kena macet dari jam 9 pagi tadi,” ujar dia.
Hingga saat ini, massa massih memblokir jalur pantura Batang. Kepulan asap hitam akibat tambang kapak yang dibakar masih berada di tengah jalan.

Artikel ini ditulis oleh:

Aksi Karyawan KPK Mogok Kerja

Pekerja memasang kain berisi tanda tangan petisi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mogok di kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2015). Mereka menolak pimpinan KPK melimpahkan kasus BG ke Kejaksaan Agung. Selain itu minta pimpinan KPK menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi kedepan. AKTUAL/MUNZIR

Mendagri Bantah Kabar Ahok-Djarot Renggang

Jakarta, Aktual.co —Panasnya kisruh APBD DKI antara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI, ikut merembet ke dugaan renggangnya hubungan Ahok dengan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat. Dugaan itu mencuat, pasalnya Ahok tak dilibatkan saat Djarot bertemu dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Minggu (1/3) malam lalu.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah kabar itu. Kata dia, hubungan keduanya baik-baik saja. “Tidak ada masalah,” ujar dia, di Bandung, Selasa (3/3). Tjahjo mencoba menjelaskan. 
Dalam pertemuan antara Djarot dan Pras, memang sengaja tidak mengundang Ahok. Karena sang Gubernur dianggap masih ‘panas’. Maka dicari penengah dalam kisruh itu, yakni Djarot. “Kalau panas ketemu panas kan susah, jadi harus ada yang menjembatani,” kata Tjahjo.
Dalam pertemuan Djarot dan Edy Prasetyo, disampaikan Tjahjo, memang membahas kisruh APBD DKI Jakarta.
Hasilnya, dicapai kesepakatan untuk menindaklanjuti pertemuan dengan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnizar Moenek di Jakarta. “Saya sudah ketemu wagub dan ketua DPRD. Rencananya hari ini dan besok akan ada pertemuan lagi dengan Dirjen kami (Reydonnizar) untuk menyelaraskan APBD DKI Jakarta, apakah mau pakai ‘e-budgeting’ atau bagaimana,” kata dia.
Sejumlah opsi juga telah disiapkan Kemendagri jika tidak tercapai titik temu antara Ahok dan DPRD soal APBD DKI. Tjahjo menyarankan APBD 2015 tetap bisa disahkan dan diimplementasikan meski pembahasannya masih mentok. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka APBD 2014 bisa digunakan kembali.
“Yang penting ada persetujuan dari gubernur dan DPRD soal APBD ini. Kalau ada aspek hukum dan aspek politik yang diperjuangkan masing-masing pihak, itu silakan saja, asal jangan menelantarkan pembangunan dan administrasi di DKI. (Penggunaan) APBD 2014 itu menjadi opsi terakhir,” ucap dia.
Polemik anggaran DKI Jakarta bermula dari draf RAPBD yang diserahkan Gubernur Basuki kepada Kemendagri dengan format elektronik atau e-budgeting, yang belum ada persetujuan dari DPRD.
Kemudian, DPRD DKI Jakarta menyerahkan draf RAPBD yang ditengarai oleh gubernur terdapat pos anggaran baru senilai Rp12,1 triliun untuk pengadaan “uninterruptible power supply” (UPS) atau penyimpan daya listrik sementara untuk Dinas Pendidikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rikwanto: Pasca Praperadilan KPK Cuma Punya Dua Opsi

Jakarta, Aktual.co — Polri memastikan tak akan jadikan perkara Komjen Budi Gunawan (BG) yang dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Agung sebagai alat tawar penyidikan kasus melibatkan pimpinan KPK non aktif, Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto.
Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto menjelaskan Polri tak akan mengintervensi perkara BG nantinya di Kejagung. Pelimpahan perkara BG ke Kejagung, kata dia, merupakan rangkaian proses hukum oleh KPK.
“Setelah kalah dalam proses kasasi praperadilan, KPK yang tak memiliki kewenangan menghentikan kasus hanya memiliki dua pilihan yaitu melimpahkan ke Kejagung atau ke Polri. KPK kemudian melimpahkan ke Kajagung. Polri menghormati itu. Kami tak akan intervensi,” jelas Rikwanto di STIK, Jakarta, Selasa (3/3).
“Untuk proses hukum AS dan BW itu berbeda. Kita tak jadikan sebagai alat tawar. Bila nanti Kejagung mendeponering, itu adalah kebijakan lain,” imbuhnya seraya menegaskan kasus BW saat ini dalam proses akhir untuk dilimpahkan ke Kejagung.
Sementara, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abdurrachman menilai kasus BG yang dilimpahkan oleh KPK sebaiknya tetap ditangani Kejaksaan Agung dan bukan dilimpahkan kembali ke Polri.
“Lebih bagus ditangan Kejagung. Lebih fair, efektif. Kenapa Polri harus takut kalau tidak ada bukti mengarah kesana. Kejagung akan lebih obyektif,” ujar Hamidah.
Dia berpandangan, apabila penanganan perkara dilimpahkan kejaksaan ke Polri akan terjadi konflik berkepentingan. “Kalau ditangani Polri khawatir ada conflict of interest,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain