18 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38421

Tak Terima Pemberitaan, Oknum Politisi PAN Bekasi Aniaya Wartawan

Jakarta, Aktual.co —Kasus kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi Kamis (19/2) kemarin, di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kekerasan dialami seorang wartawan bernama Randy Yasetiawan (27). Dia mengaku dianiaya oknum politisi Partai Amanat Nasional (PAN), yang tak terima dengan pemberitaan yang ditulis.
Randy dikeroyok di sebuah rumah makan di Jalan Serma Marzuki, Margajaya, Bekasi Selatan, Kamis (19/2) sore kemarin. 
Dari penuturan Randy, sebelum kejadian pemukulan, dirinya dihubungi salah seorang oknum politisi PAN itu. Diajak bertemu pukul 17.00 WIB di rumah makan.
Setibanya di lokasi, ternyata sudah ada dua politisi PAN dan tiga orang yang diduga preman. Tanpa banyak bicara, di sana Randy langsung saja dihadiahi bogem mentah. 
Dia menjadi bulan-bulanan sekitar 15 menit, sehingga mengalami luka di pipi kiri, lengan kiri, dan pinggang kiri.
Dalam keterangannya ke Polresta Bekasi, Randy mengingat mereka yang memukulinya tak lain Ketua DPD II PAN Kota Bekasi Faturrahman, Ketua DPC PAN Bekasi Utara, Iriansyah, dan tiga orang yang diduga preman suruhan.
Nasib nahas Randy belum berhenti. Usai dikeroyok selama 15 menit, dia kemudian diseret ke dalam saung rumah makan. Sempat diajak ngobrol sebentar, kemudian pemukulan kembali berlanjut.
Di situ, pelaku mengatakan kalau mereka tak terima dengan pemberitaan yang ditulis Randy yang terbit pada Rabu 18 Februari 2015.
“Katanya tidak sesuai dengan statement yang dia (Iriansyah) keluarkan,” ujar Randy.
Padahal, Randy mengaku sudah menjalankan kewajiban dengan melakukan konfirmasi ke Iriansyah sebelum berita diturunkan. Berita yang ditulis juga sesuai dengan pernyataan yang diberikan pelaku. Yakni terkait Musyawarah Nasional (Munas) PAN yang akan digelar Maret mendatang.
“Saya nulis sudah sesuai fakta dan sudah konfirmasi, tapi malah langsung dipukul,” ujar dia.
Tak hanya dipukul. Randy juga mengaku diancam akan ‘dihabisi’ jika tak mempertemukan Ketua DPC PAN Jatiasih, Afrizal dengan Ketua DPD PAN Kota Bekasi, Faturrahman.
Pertemuan di rumah makan itu pun awalnya diniatkan agar Afrizal dan Randy bersujud dan meminta maaf kepada Faturrahman.
“Saya dipaksa menyerahkan KTP dan dicatat sama mereka alamat rumah saya. Dia bilang hati-hati karena sudah dicatat alamat rumahnya. Waktu saya nyerahin KTP saya ditampar sama preman itu, saya juga lihat Ketua DPD memberi kode tiga orang preman itu agar mukulin saya,” jelasnya.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Bekasi Kota dan dalam penanganan Lebih lanjut untuk penyelidikan dengan nomor laporan : LP/278/K/II/2015/SPKT/Resta Bekasi Kota. Dari informasi yang dihimpun aktual.co, Randy juga sudah menjalani visum.

Artikel ini ditulis oleh:

Mangkir dari Pemeriksaan Polda Sulselbar, Samad Pilih Hadiri Acara

Jakarta, Aktual.co — Pengacara bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Dadang Trisasongko memastikan kliennya tidak memenuhi panggilan Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen.
“Tidak hadir, pagi ini kami mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran itu ke Polda Sulselbar melalui tim ‘lawyer’ kami yang ada di Sulsel,” kata dia di Jakarta, Jumat (20/2).
Dia mengatakan, tak hadirnya Samad karena telah dijadwalkan ada beberapa kegiatan yang harus dia hadiri. Dia mengklaim, acara tersebut terjadwal sejak lama. Selain itu alasan lain adalah tidak ada lampiran surat perintah penyidikan (sprindik).
“(Tidak ada sprindik) itu salah satunya. Di surat panggilan memang tidak dicantumkan nomor sprindiknya. Asumsinya belum ada proses penyidikan,” kata dia.
Terkait kemungkinan ada panggilan ulang, Dadang mengaku belum tahu apakah Abraham akan menghadiri atau tidak. “Kita lihat saja nanti. Kami terus mengkaji sikap Polri dalam hal ini,” katanya.
Abraham ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015 berdasarkan laporan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat yang juga menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor.
Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada 2007, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Karena ditetapkan sebagai tersangka, Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan presiden (keppres) pemberhentian sementara Abraham dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto karena berstatus tersangka.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

APPI Minta Pemenerintah Tinjau Ulang Peraturan Pajak Pembelian Pesawat

Jakarta, Aktual.co — Asosiasi Pendidikan Penerbangan Indonesia meminta pemerintah meninjau ulang peraturan mengenai pajak barang mewah pembelian pesawat latih pribadi yang mencapai 67 persen dari harga jual normal.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pendidikan Penerbangan Indonesia (APPI) Cheppy Nasution di Palembang, Jumat (20/2), mengatakan bahwa peraturan itu telah menganjal pertumbuhan sekolah penerbang di Indonesia karena hingga kini hanya tercatat berjumlah 24 buah. “Pemerintah harus menunjang ulang karena ini kepentingannya untuk sekolah, bukan untuk komersial, atau kepentingan untuk membeli pesawat yang akan digunakan secara pribadi (masuk barang mewah),” kata Chepy.

Dengan diberikan kelonggaran dari sisi pajak, kata dia, pemerintah akan menumbuhkan semangat para pelaku dirgantara untuk membuka sekolah penerbang yang investasi masih tergolong tinggi, yakni berkisar Rp70 miliar. “Hampir 80 persen investasi sekolah penerbangan dialokasikan untuk pembelian pesawat. Jika pajaknya bisa diturunkan, bisa turun juga sekitar 50 persen,” kata dia.

Menurut dia, pemerintah harus mempertimbangkan saran dari APPI ini mengingat pasar tenaga kerja pilot di Indonesia hampir 90 persen dikuasai warga negara asing (WNA). Indonesia membutuhkan 600 pilot setiap tahun. Namun, disayangkan hampir 90 persen diserap oleh pilot WNA.

Kedatangan para pilot asing ini dilatari berbagai motif, salah satunya karena ingin mengejar rating jam terbang mengingat untuk menerbangkan pesawat komersial jenis Boing diharuskan memiliki 1.500 jam terbang. “Kebutuhan akan pilot demikian tinggi, tetapi tidak dapat dipenuhi oleh negeri sendiri, jelas ini merugikan sekali di tengah pertumbuhan industri penerbangan yang mencapai 11 persen per tahun,” kata instruktur penerbang ini.

Ia mencontohkan jika maskapai penerbangan Lion Air membeli 300 unit pesawat Airbus, artinya dibutuhkan 300 orang pilot beserta kru sekitar 3000 orang karena setiap pesawat ada 10 orang kru. “Kebutuhan maskapai penerbang ini sejatinya dapat diserap oleh pilot dalam negeri asalkan biaya untuk mencetak pilot tidak semahal seperti saat ini yakni sekitar 65.000 dolar Amerika Serikat,” kata dia.

Takhanya dari sisi pajak, dia juga menyoroti aturan pemerintah yang mengharuskan pilot warga negara Indonesia harus mengantongi izin “security clearance” TNI Angkatan Udara ketika menerabangkan pesawat di wilayah Indonesia. “Bolehlah jika diterapkan kepada pilot asing, ini kan pilot warga negara Indonesia. Rasanya janggal di negara sendiri mesti izin,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

YLKI pinta Menhub Turun Langsung Tangani Lion Air

Jakarta, Aktual.co — Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)  meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan  turun tangan langsung membenahi manajemen Lion Air. 
“Kami minta Menhub untuk turun tangan dalam kasus ini dengan harus mengaudit total kinerja Lion Air,” ujar Ketua YLKI Tulus Abadi, Jumat (20/2)
Menurut Tulus, Jonan harus turun tangan membenahi manajemen Lion Air karena sudah terlalu sering merugikan konsumen. Pembenahan tersebut harus dilakukan secepatnya. 
Tulus mengatakan  jangan hanya menambah rute baru tanpa memikirkan SDM di manajemen Lion itu sendiri. 
“Di satu sisi jumlah SDM terbatas. Di sisi lain jumlah rute terbaru bertambah,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pakar HTN: Senjata Pemakzulan Jokowi Siap Ditembak DPR

Jakarta, Aktual.co — DPR harus menolak Komjen Pol Badrodin Haiti yang diusulkan Presiden Jokowi sebagai calon kapolri baru.
Demikian disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Profesor Margarito Kamis, kepada Aktual.co, Jum’at (20/2).
“Sekarang tunggu sikap DPR. DPR ini menjadi tempat sampah atau apa, Kalau bukan tempat sampah tolak pengajuan nama Komjen Pol Badrodin Haiti,” ucapnya.
Selain itu, sambut Margarito, Presiden Joko Widodo telah melakukan Contempt of Parliament dan melanggar UU.
“Ini peluru dan senjata sudah dikokang untuk memakzulkan Jokowi. Tinggal DPR mau menembakkan nggak,” demikian Margarito Kamis.

Artikel ini ditulis oleh:

Jabodetabek Diperkirakan Berawan dan Hujan Intensitas Ringan

Jakarta, Aktual.co —Wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) hari ini diperkirakan akan berawan, dan sebagian wilayah diguyur hujan dengan intensitas ringan.
Dilansir dari situs Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, pagi ini hujan ringan diperkirakan turun di Kepulauan Seribu dan Bekasi. Sedangkan lima wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bogor diperkirakan berawan.
Siang hari, wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor diperkirakan diguyur hujan ringan. Sedangkan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat berawan.
Untuk malam hari, Lima wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu, Tangerang, dan Bekasi berawan. Sedangkan hujan ringan diperkirakan mengguyur Depok dan Bogor.   

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain