17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38425

Sudan Dukung Indonesia Akui Palestina Merdeka

Jakarta, Aktual.co — Menteri Negara pada Kementerian Luar Negeri Sudan, Dr Obiedalla Mohamed Obiedalla Hamdan menyatakan dukungannya terhadap langkah Indonesia untuk mengakui kemerdekaan Palestina. Dalam kunjungannya ke Indonesia, Menteri Obiedalla menegaskan komitmennya untuk mengakui kemerdekaan Palestina walaupun Sudan dirundung konflik internal yang berkepanjangan. Sudan juga menolak keberadaan kelompok militan ISIS yang dianggap tidak merefleksikan agama Islam yang cinta damai.

Hari Senin 16 Februari 2015, Menteri Obiedalla diterima oleh Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, AM Fachir di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri Indonesia, Jakarta. Sudan dan Indonesia telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan hubungan bilateral kedua negara. Kedua negara juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama di bidang perikanan dan keamanan dalam negeri.

Demokrasi dan Nomokrasi (bagian 3)

Dari Situasi Otoriter ke Situasi tanpa Otoritas
Berkurangnya kebebasan negara ini terjadi ketika negara-bangsa Indonesia sedang bertransformasi menuju demokrasi, yang menghendaki penguatan kapasitas dan efektivitas negara guna merespon meluasnya tuntutan rakyat di dalam negeri.

Tanpa itu, transisi menuju demokrasi, seperti yang berlangsung di Indonesia, kerapkali hanyalah membuat pendulum sejarah berayun dari situasi otoriter menuju situasi tanpa otoritas. Padahal, demokrasi memang bermaksud menghilangkan yang pertama, namun tak bisa ditegakkan tanpa yang kedua. Dan hari-hari ini, kita menyaksikan aneka peraturan dan pembangunan tak jalan karena lemahnya wibawa otoritas.

Lemahnya wibawa otoritas ini ditandai oleh tiadanya aparatur penggaransi kepastian, akibat terjadinya pengembangbiakkan kelembagaan negara serta penyebaran pusat-pusat kekuasaan dengan sistem checks and balances dan batas kewenangan yang kabur. Selain itu, berbagai undang-undang dibuat secara tumpang tindih dengan diwarnai oleh konflik horizontal dan vertikal antara lembaga-lembaga kenegaraan.

Melemahnya otoritas negara ini antara lain karena kita tidak cukup konsisten dengan prinsip-prinsip reformasi itu sendiri.  Istilah ”reform” menurut Oxford Advanced Learner’s Dictionary (1978) berarti ”make or become better by removing or putting right what is bad or wrong.”  Dengan demikian, reformasi pada dasarnya usaha gradual untuk  mengubah atau membuat sesuatu lebih baik dari keadaan sebelumnya. Reformasi tidak bermaksud menghancurkan segala tatanan yang telah ada, melainkan berusaha menyempurnakaannya,  dengan membuang yang buruk dan meningkatkan yang baik.

Dalam hal ini, ada baiknya kita berpaling pada pandangan Joseph Stiglitz, peraih hadiah nobel untuk bidang ekonomi pada 2001. Beliau berkata, “I had been a strong advocate of the gradualist policies adopted by the Chinese, policies that have proven their merit over the past two decades; and I have been a strong critic of some of the extreme reform strategies such as ‘shock’ therapy that have failed so miserably in Russia and some of the other countries of the former Soviet Union” (Stiglitz, 2002: x-xi).

Stiglitz menekankan perlunya kehati-hatian dan langkah bertahap dalam usaha reformasi. Karena reformasi yang dijalankan secara tergesa-gesa dalam skala yang massif akan melampaui kepasitas administrasi negara untuk menanganinya, yang pada akhirnya akan memunculkan “negara lemah” (weak sate) yang mudah tunduk pada dikte-dikte pasar dan kekuatan-kekuatan internasional.

Dalam banyak hal, gerakan reformasi di Indonesia justru terlalu luas cakupannya, terlalu dalam penetrasinya, dan terlalu cepat pelaksanannya;  tanpa perhitungan yang matang mengenai dampak ikutan dan prasyarat yang mesti dipenuhinya. Salah satu contoh terbaik mengenai hal ini adalah dampak dari amandemen Undang-Undang Dasar 1945, yang berskala luas dalam tempo yang singkat, yang memiliki implikasi yang luas dan mendalam bagi penyelenggaraan Pemerintahan Negara.

Amandemen UUD 1945 berimplikasi pada sistem administrasi pemerintahan Negara terutama dalam lima aspek:

Pertama, implikasi pada sistem administrasi kebijakan publik. Dalam hal ini, sebagai tindak lanjut dari amandemen, berdasarkan Undang-Undang No. 10 tahun 2004, beberapa jenis dan hierarki peraturan perundangan-undangan Republik Indonesia mengalami perubahan, yakni hilangnya Ketetapan MPR (TAP MPR) dalam tata urutan perundang-undangan.

Kedua, implikasi pada sistem administrasi perencanaan,pembiayaan dan pelaksanaan negara. Pada tataran nasional, sistem perencanaan berubah dengan tidak adanya lagi GBHN, yang kemudian diganti dengan rencana pembangunan yang mengutamakan permasalahan yang berkembang yang perlu segera ditangani.

Ketiga, implikasi pada sistem administrasi pelayanan publik. Jika sebelumnya pemerintah pusat lebih berperan dalam pelayanan publik, setelah amandemen pemerintah daerah memegang peranan lebih dalam pelayanan publik. Selain beberapa implikasi positif, perubahan ini juga menimbulkan beberapa permasalahan baru yang tak kalah peliknya. Hal ini terentang mulai dari masih tumpang tindihnya otoritas pusat dan daerah serta konflik antardaerah, munculnya aneka perda syariah serta berbagai perda tentang  pajak dan retribusi  yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi dan memberatkan masyarakat.

Keempat, implikasi pada administrasi perekonomian negara. Penambahan ayat 4, pada pasal 33 UUD 1945 membawa celah  kontestasi bada dalam perumusan perundanng-undangan yang menyangkut perekonomian dan kesejahteraan sosial. Perubahan ini akan menimbulkan tantangan baru bagi administrasi perekonomian negara yang lebih responsif terhadap tuntun pasar, yang jika tanpa hati-hati bisa merugikan kesejahteraan dan pelayanan umum.

Kelima, implikasi pada sistem administrasi pengawasan dan pertanggungjawaban. Sebelum amandemen, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berfungsi sebagai pemeriksa pengelolaan dan tanggungjawab tentang keuangan negara.  Setelah amanden dinyatakan bahwa BPK memiliki perwakilan di setiap provinsi.  Hal ini akan mengakibatkan pembesaran scope BPK di masa depan. Dan ini berpotensi menimbulkan overlapping dengan otoritas lainnya,  seperti Badan Pengawas Daerah (Bawasda), BPKP, Inspektorat Jenderal, dan Inspektorat Wilayah Propinsi.

Selain itu, menyusul pemilihan presiden secara langsung, presiden tidak lagi bertanggung jawab kepada MPR, dan MPR hanya berwenang melantik saja. Presiden bertangujawab kepada rakyat yang diperankan oleh DPR yang memegang fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan serta berbagai hak lainnya. Peran DPR menjadi terlalu kuat bahkan ikut menentukan pengangkatan dan penerimaan Duta Besar yang mestinya menjadi kewenangan Presiden.

Di luar itu, amandemen konsitusi juga telah mengembangbiakkan kelembagaan negara dengan lahirnya berbagai lembaga negara tambahan seperti Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Mahkamah Konstitusi, serta aneka bentuk agen-agen kelembagan negara pembantu (state auxiliary agencies) dalam wujud puluhan komisi baru. Aneka lembaga negara baru ini selain masih kabur dan saling tumpang-tindih dalam kewenangannya, juga berimplikasi luas pada sistem administrasi dan pembiayaan negara.

Bersambung

Oleh: Yudi Latif, Chairman Aktual

Artikel ini ditulis oleh:

Sepuluh Tahun Lalu, AS Pernah Tahan Pimpinan ISIS

Jakarta, Aktual.co —Sejauh ini, sangat sedikit yang diketahui soal pemimpin Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), Abu Bakr al-Baghdadi. Namun, sebuah dokumen militer yang baru saja diperoleh harian Business Insider pada Rabu (18/2) mengungkap sejumlah informasi baru terkait Al-Baghdadi, seperti yang dikutip Reuters.

Dokumen yang dibuka berdasarkan Undang-Undang Kebebasan Informasi AS itu mencakup masa-masa saat Al-Baghdadi menjadi tahanan tentara AS di Irak. Dalam dokumen itu, Al-Baghdadi diidentifikasi dengan nama lahirnya, Ibrahim Awad Ibrahim Al Badry.

Menurut dokumen itu, Al-Baghdadi ditangkap tentara AS pada 4 Februari 2004 dan dibebaskan pada 8 Desember 2004. Al-Baghdadi ditangkap di kota Fallujah dan ditahan di sejumlah penjara, termasuk penjara di Kamp Bucca dan Kamp Adder. Dalam buku ISIS: Inside The Army of Terror, kedua penulis buku ini, Michael Weiss dan Hassan Hassan, mendapatkan informasi penangkapan Al-Baghdadi dari pakar ISIS, Dr Hisham al-Hashimi.

Dalam wawancara untuk kepentingan penulisan buku itu, Al-Hashimi mengatakan, Al-Baghdadi ditangkap intelijen militer AS saat mengunjungi kawannya di Fallujah, Nessayif Numan Nessayif. “Al-Baghdadi sebenarnya bukan sasaran penangkapan. Sasarannya adalah Nessayif,” kata Al-Hashimi yang mengklaim pernah bertemu Al-Baghdadi pada 1990-an. Pada tanda pengenal tahanan, Al-Baghdadi tertulis sebagai seorang “tahanan sipil”, yang berarti dia bukanlah anggota militer asing atau milisi bersenjata. Namun, dia ditahan dengan alasan keamanan.

Dalam data itu, pekerjaan Al-Baghdadi tertulis sebagai “pekerja administrasi (sekretaris)”. Pada 2014, Al-Baghdadi diyakini berusia 43 tahun meski semua data waktu kelahirannya dihapus. Dokumen ini juga memberikan sejumlah informasi soal keluarga Al-Baghdadi. Pria ini tercatat sudah menikah dan kerabat terdekatnya adalah seorang paman. Nama-nama anggota keluarga Al-Baghdadi dalam dokumen ini dihapus.

Daftar Nama yang Dilarang di Arab Saudi

Jakarta, Aktual.co —Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melarangan penggunaan beberapa nama yang dianggap bertentangan dengan budaya di negara Kerajaan itu. Para orang tua tidak lagi bisa memberikan nama anak mereka dengan nama yang telah dilarang.

Nama-nama yang dilarang digunakan adalah nama yang termasuk dalam tiga kategori yaitu nama yang dianggap menghina agama atau hal-hal yang berbau agama, nama yang berhubungan dengan keluarga kerajaan, dan nama non-Arab atau nama asing.

Beberapa nama tidak terlihat termasuk dalam tiga kategori di atas, namun tetap termasuk dalam daftar nama yang dilarang. Nama seperti Abdul Nabi dan Abdul Hussain yang umum digunakan oleh kaum Sunni dan Syiah, juga dilarang digunakan karena arti katanya yang kontroversial. Abdul dalam bahasa Arab berarti hamba, jadi Abdul Nabi dapat diartikan sebagai hamba Nabi. Sesuai maknanya, nama tersebut dilarang karena hanya Tuhanlah yang boleh disembah atau dihambakan.

Beberapa nama yang dilarang sebenarnya sering digunakan oleh orang Arab. Di antara nama yang dilarang di Arab Saudi, seperti dilansir Gulf News adalah: Malak (malaikat), Abdul Aati, Abdul Naser, Abdul Musleh, Nabi, Nabiyya, Amir (pangeran), Sumuw (yang mulia), Al Mamlaka, Malika (ratu), Mamlaka, Tabarak (yang diberkati), Nardeen, Maya, Linda, Randa, Basmala (dengan nama Allah), Taline, Aram, Rama (dewa Hindu), Sandy, Alice, Binyamin (Benjamin), Jibreel (Jibril), Iman.

CNN: ISIS Rekrut Perempuan dengan Anak Kucing

Jakarta, Aktual.co — Kelompok militan Islamic State (ISIS) mempunyai cara tersendiri untuk merekrut perempuan sebagai anggota mereka. Anak kucing disebut-sebut menjadi penarik bagi perempuan.CNN menjelaskan, di saat janji pembentukan kekhalifahan di seluruh Timur Tengah tidak terlalu menarik perhatian, ISIS memiliki cara lain. Mereka menggunakan, anak kucing, nutella bahkan emoji. “Hal-hal tersebut yang digunakan oleh ISIS menjaring perempuan untuk direkrut,” klaim CNN, Kamis (19/2).
 
Menurut CNN, ISIS ingin perempuan di negara Barat yang berkeinginan bergabung, yakin bahwa hidup di bawah kepemimpinan mereka tidak jauh berbeda dari Barat. “ISIS membicarakan mengenai setoples Nuttela, foto anak kucing dan emoji di internet,” sebut presenter CNN, Carol Costello. “Tiga hal ini adalah bagian dari ISIS untuk merekrut lebih banyak warga Barat. Mereka ingin semua orang berpikir, ISIS makan Nutella dan memiliki hewan peliharaan,” imbuh Costello.
 
Ucapan Costello hanya ditanggapi dengan keterpanaan oleh pengamat City College New York Profesor Nimmi Gowrinathan.  Menurutnya, rekrutan perempuan dari ISIS bukan memperjuangkan hak perempuan, melainkan perlawanan politik yang lebih dalam dari yang beredar di media sosial dan itu yang membuat perempuan tertarik ISIS.

ISIS Berencana Invasi Eropa

Jakarta, Aktual.co —Kelompok militan ISIS berencana untuk memasuki Eropa melalui Libya, dengan menyebrangi Laut Mediterania dan menyamar sebagai imigran ilegal. Rencana ini terungkap dalam sejumlah surat yang ditemukan oleh organisasi think tank anti-terorisme asal Inggris, Quillum, Rabu (18/2).

Dilaporkan Russia Today, lokasi Libya, yang dipisahkan oleh Laut Mediterania dengan Italia dan Yunani, berada di ambang benua Eropa, menjadikan negara ini sebagai gerbang yang pas bagi para militan untuk memasuki Eropa. Rencana ini menguraikan strategi melintasi Laut Mediterania dari Libya ke Eropa selatan secara ilegal dengan kapal feri, menuju pulau pelabuhan paling selatan Italia, Lampedusa, yang berjarak kurang dari 483km.

“Libya memiliki pantai yang panjang dan berdekatan dengan negara-negara Tentara Salib selatan, yang dapat dicapai dengan mudah bahkan oleh perahu sederhana,” bunyi surat propaganda ISIS yang dilihat Quillum, dikutip dari Russia Today, Rabu (18/2). Informasi tersebut berasal dari seorang pendukung ISIS bernama Abu Ibrahim al-Libim, yang diyakini bertugas sebagai perekrut ISIS secara daring untuk wilayah Libya.

Russia Today belum dapat mengkonfirmasi identitas Libim, namun para analis yakin Libim merupakan inspirator besar bagi para pejuang ISIS. “Twitter telah menutup akun resmi Libim beberapa kali. Namun, setiap kali dia mulai membuat akun yang baru, dia memiliki ribuan pengikut dengan sangat cepat. Ini merupakan ciri khas dari suatu pengaruh afiliasi ISIS,” kata Charlie Winter, peneliti dari Quillam Foundation.

Rencana yang diungkapkan Libim juga menyebutkan aksi penyamaran para anggota militan sebagai imigran ilegal. Setelah sampai di Eropa, diperkirakan para militan akan memulai serangan besar-besaran di Eropa selatan, dengan tujuan utama membuat kekacauan dan menyebabkan pertumpahan darah.

Anggota ISIS di Irak dan Suriah juga diperkirakan akan membantu militan dari Libya untuk meluncurkan serangan ini. “Kami akan menaklukkan Roma,” kata Libim dalam sebuah video pada Minggu (15/2) yang menggambarkan pemenggalan 21 warga Mesir penganut Kristen Koptik. Video tersebut menyebabkan Mesir menggempur markas ISIS di Irak dan Suriah.

Libim juga menjelaskan bahwa Libya memiliki “potensi yang besar” untuk kelompok teroris, merujuk kepada barang rampasan perang, seperti amunisi dan bahan bakar minyak, sisa dari perang yang kerap berkecamuk setelah penggulingan Muammar Gaddafi pada tahun 2011.Libim menjelaskan bahwa ISIS dapat memanfaatkan fakta bahwa imigran ilegal sangat besar jumlahnya di Italia.

“Jika (fakta) ini dapat dimanfaatkan dan dikembangkan secara strategis, kekacauan bisa ditempa di negara-negara Eropa selatan, dan bahkan, bisa menutup pelayaran dan menargetkan kapal Crusader dan tanker,” kata Libim dalam surat tersebut. Video dan surat-surat Libim ditemukan tak lama setelah negara-negara Barat menyatakan kekhawatiran terhadap masalah keamanan di Libya. Sistem keamanan di Libya sangat rendah dengan berbagai faksi dan kelompok jihad berlomba-lomba untuk menguasai negara yang kaya minyak ini dan berencana menyebrang ke Eropa.

Kelompok militan ISIS merilis sebuah video yang memperlihatkan eksekusi pemenggalan kepala 21 warga Kristen Koptik Mesir yang ditangkap di Libya. Russia Today mencatat, terdapat sekitar 2.000 imigran ilegal di Italia yang berhasil diselamatkan dari Laut Mediterania pada akhir pekan ini. “Imigran yang mengungsi dengan perahu mencoba untuk menyeberangi (Laut) Mediterania. Dalam beberapa minggu ke depan, jika kita tidak bertindak bersama-sama, kapal mereka akan dipenuhi teroris juga,” kata Duta Besar Mesir untuk London, Nasser Kamel.

Serupa dengan pernyataan Kamel, pemerintah Italia juga merilis pernyataan terkait kemungkinan besar militan Libya yang bergabung dengan ISIS menyebrang ke negara itu. Pada hari Rabu (18/2), Menteri Luar Negeri Italia, Paolo Gentiloni menyatakan imigran ilegal dari Libya adalah “risiko yang besar”, dan menyerukan “bantuan dari masyarakat internasional”.

Dilaporkan CNN, ISIS pertama kali mengumumkan keberadaan mereka di Libya pada bulan Oktober lalu. Sebuah video amatir memperlihatkan sejumlah militan berpakaian serba hitam berada di Derna, dan berafiliasi dengan Dewan Syura untuk Pemuda Islam. Pemimpin ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi memproklamirkan tiga provinsi di Libya, yaitu Provinsi Barqa (di timur), Tripolitania (barat) dan Fezzan (selatan) sebagai bagian dari “kekhalifahan”.

Sejak itu, ISIS kerap meningkatkan kehadirannya di Libya. “Dalam hal demografi, simpatisan ISIS di Libya mempunyai banyak kesamaan dengan ISIS di Irak dan Suriah. Banyak pejuangnya yang muda, yang mencaplok cap ISIS untuk dikaitkan dengan kefanatikan mereka akan Islam dengan tujuan memberdayakan diri dan merasa mempunyai kuasa lebih dari pemerintah,” kata Winter menjelaskan.

“Risiko Eropa menghadapi ISIS yang menyebrang dari Libya sangat substansial,” kata Winter melanjutkan. Tercatat, lebih dari 207 ribu orang telah berusaha menyeberang Laut Mediterania untuk memasuki Eropa pada tahun ini. Angka tersebut meningkat hampir tiga kali lipat dari tahun 2011 yang berjumlah 70 ribu orang.

Berita Lain