19 April 2026
Beranda blog Halaman 38453

JK Hubungi Menteri Anies, Pembegalan Dampak Pendidikan Rendah

Jakarta, Aktual.co — Aksi pembegalan yang beberapa waktu belakangan marak terjadi di wilayah Jabodetabek membuat Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara. Karena dengan adanya aksi pembegalan tersebut dinilainya membuat psikologis masyarakat terganggu. Wapres JK bahkan menghubungi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengenai maraknya aksi pembegalan tersebut. 
“Pak JK menyatakan, pasti ada yang salah dengan pendidikan kita,” katanya, Senin (2/3).
Anies Menambahkan bahwa para pelaku yang melakukan pembegalan tersebut kurangnya perhatian dari semua pihak baik dari keluarga, sekolah, dan lingkungan. Untuk kata Anies ketiga aspek pendidikan tersebut perlu dilakukan kajian dan perbaikan.
“Pendidikan itu ada tiga aspek, aspek keluarga, aspek sekolah, dan aspek lingkungan,” tambahnya.  

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Angket Ahok, DPP Akan Panggil DPD PDIP DKI

Jakarta, Aktual.co — Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah mengatakan sejauh ini belum ada sikap yang dikeluarkan oleh DPP terkait penggunaan hak angket DPRD DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Ia mengatakan, persoalan yang terjadi antara dewan dan kepala daerah DKI Jakarta itu sifatnya masih dalam kategori lokal.
“Saya jelaskan bahwa dinamika tersebut masih sebatas dinamika politik lokal DKI Jakarta. Kenapa? karena DPD (PDIP) Jakarta maupun fraksi DPRD DKI Jakarta belum melaporkan ataupun berkoordinasi dengan DPP PDIP,” ucap Basarah, di Gedung MPR RI, Senayan, Senin (2/3).
Kendati demikian, sambung dia, karena persoalan ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak (ibu kota) , tidak boleh terjadi instabilitas politik.
Oleh karena itu DPP PDIP akan memanggil DPD PDIP DKI dan fraksi PDIP di DPRD DKI untuk meminta laporan dan klarifikasi. “Setelah kita dengar laporannya, kita akan tentukan sikap dan berikan instruksi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Polisi Gagalkan Peredaran 37,3 Gram Sabu

Jakarta, Aktual.co — Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita lima paket plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu dari seorang karyawan swasta di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Senin (23/2).
“Tempat penangkapan di sebuah rumah di Jalan Dwi Warna C Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sekitar pukul 21.00 WIB Senin tanggal 23 Februari dengan tersangka berinisial NS alias Kentung,” kata Kepala Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha di Jakarta, Senin (2/3).
Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat menyita barang bukti berupa 37,3 gram sabu-sabu dari keseluruhan lima paket plastik. Petugas menemukan kelima paket plastik tersebut yang disembunyikan di jendela rumah tersangka.
“Satu paket plastik berisi 22,32 gram sabu-sabu, dua paket plastik lainnya berisi 14,22 gram sabu-sabu, dan sisa dua paket plastik lainnya berisi 0,76 gram sabu-sabu,” kata Yudha.
Kepada petugas Kentung mengaku mendapat sabu-sabu dari seseorang bernama Indra saat melakukan transaksi di Jalan Ketapang Taman Sari Jakarta Barat. Kentung mengaku membeli sabu-sabu dari Indra dengan harga Rp1,1 juta per gram dan akan mengedarkan narkotika tersebut ke orang lain dengan harga Rp1,3 juta per gram. 
Saat ini Indra masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian. Yudha mengatakan tersangka Kentung tidak hanya bertindak sebagai pengedar sabu-sabu tetapi juga turut memakai narkotika tersebut.
“Selain edarkan sabu, Kentung juga kerap konsumsi sabu dengan temannya. Hasil cek urine tersangka positif metamphetamine dan MDMA,” kata dia.
Tersangka mengaku, sudah mengedarkan sabu-sabu ke sejumlah orang di wilayah Jakarta sejak beberapa bulan belakangan.
Dari tindakannya tersebut tersangka Kentung dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana minimal enam tahun penjara. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pernyataan Jokowi Soal Intervensi Hukum Dianggap Miskomunikasi

Jakarta, Aktual.co — Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah tidak melihat adanya bentuk intervensi terkait pernyataan Presiden Jokowi yang meminta penegak hukum mendorong kerja pemerintah, bukan malah menjadi penghambat.
“Saya kok melihatnya tidak seperti itu, ini miskomunikasi saja, karena parameter setiap lembaga negara itu berbeda-beda satu dengan yang lainnya,” kata Basarah, di Komplek MPR RI, Senayan, Senin (2/3).
Menurut dia, saat ini antarlembaga negara masih mengedepankan ego sektoralnya dalam bertindak. Padahal, bila lembaga negara penegak hukum bertindak sesuai aturan maka kisruh Polri-KPK dapat diminimalisir.
“Bila lembaga negara ini berpegangan pada hukum,  ‘rule of game’ yang disepakati, saya kok menyakini kekisruhan ini dapat diminimalisir,” ucap dia.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiqurrahman Ruki mengungkapkan jika dirinya tidak mengerti maksud beberapa poin pengarahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait perbaikan hubungan antara KPK, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Salah satu pernyataan yang membuat dirinya sedikit kebingungan adalah ketika presiden menyatakan tidak akan intervensi apapun bentuk penegakan hukum yang dilakukan KPK. Namun, seketika itu pula Presiden menambahkan bahwa dia bisa saja melakukan intervensi jika sudah dalam keadaan mendesak.
“Saya nggak tahu yang dimaksud kepepet bagi seorang presiden sehingga perlu mengintervensi penegakan hukum. Saya nggak tahu bagaimana prakteknya,” ujar Taufiqurrahman, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2).
Bukan hanya itu, Ruki juga mempertanyakan saat presiden melontarkan pernyataan yang meminta para penegak hukum mendorong kerja pemerintah, bukan malah menjadi penghambat.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Jalani 17 Tahun Penjara, Puteri Mantan Bupati Ini Meninggal Dunia

Kupang, Aktual.co — Theresia Abon Manuk (47)alias Erni Manuk, puteri mantan Bupati Lembara, Nusa Tenggara Timur (NTT),  Andreas Duli Manuk narapidana (napi) kasus pembunuhan tahun 2006 lalu meninggal dunia di RSUD Prof. W.Z. Johannes Kupang, Senin, 2 Maret 2015 pukul 07.30 wita.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, Erni Manuk yang dihukum penjara selama 17 tahun karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana salah satu Kasubdin pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata, Yohakim Langoday taun 2016 lalu, selama menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Kupang mengidap penyakit kanker.
Kepala LP Wanita Penfui Kupang, Alfarida yang dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (2/3) menjelaskan, Erni menderita penyakit kanker dan menjalani perawatan sejak tahun 2013 dilanjutkan sepanjang tahun 2014.
Kemudian lanjut Alfarida, pada awal Januari 2015 hingga tanggal  9 Pebuari 2014 Erni menjalani perawatan di RSUD Kupang. Dia harus keluar dari RSUD karena jaminan dari JPS (Jaminan Perlindungan Sosial) untuk perawatan anggota JPS hanya berlaku sebulan saja.
Alfarida menjelaskan, tanggal 11 Pebruari 2015 Erni kembali lagi menjalani perawatan di RSUD Kupang untuk menjalani Chemoterphy. Setelah menjalani Chemotheraphy, Erni akhirnya meninggal dunia, 2 Maret 2015 pagi.
Alfarida menjelaskan, Erni masuk LP untuk menalani hukumannya selama 17 tahun penjara pada tanggal 30 November 2012 dan akan mengakhiri hukumannya pada tanggal 15 Mei 2028. Namun selama menjalani hukuman tersebut, dia mendapatkan remisi dan remisi khusus sehingga dia akan mengakhiri masa hukumannya pada tanggal 17 November 2027.
“Jenazah Erni saat ini sedang disemayamkan di rumah keluarganya di Kupang dan menurut rencana akan diberangkatkan ke Lewoleba Lembata untuk dimakamkan disana. Kami dari LP hanya memberikan sedikit binkisan uang duka buat keluarga,” kata Alfarida.
Petrus Manuk, keluarga dekat Erni Manuk di Kupang yang dihubungi di rumah duka mengakui, Erni meninggal dunia di RSUD Kupang karena mengalami sakit kanker. Dia dirawat selama kurang lebih dua tahun baik rawat jalan maupun rawat nginap di RSUD Kupang.
“Jenazah akan diberangkatkan ke Lewoleba dengan pesawat Trans Nusa, Rabu,4 Maret 2015 untuk dimakamkan disana,” kata Petrus Manuk yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Tunjangan Struktural PNS DKI Cair Hari Ini

Jakarta, Aktual.co —Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memastikan tunjangan jabatan struktural bagi PNS di Pemprov DKI cair hari ini. 
“Tunjangan jabatan periode Januari sampai Februari 2015 para PNS DKI, termasuk pejabat eselon sudah bisa dicairkan hari ini, setelah sebelumnya sempat tertunda,” kata Kepala BKD DKI Agus Suradika, di Jakarta, Senin (2/3).
Diakuinya, pencairan tunjangan sempat terlambat karena adanya penataan sistem baru, dari manual menjadi komputerisasi.
Pembayaran tunjangan jabatan menggunakan anggaran pendahuluan, sebesar 19 persen atau seperduabelas dari total nilai APBD DKI 2015.
“Nilai besaran tunjangan jabatan para PNS DKI periode Januari sampai Februari tahun ini hampir sama saja dengan tunjangan jabatan di tingkat nasional, yaitu sekitar Rp3.000.000,” ujar Agus.
Sementara itu, dia mengatakan saat ini pihaknya juga tengah menyusun mekanisme pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) statis para PNS DKI.
“Soal TKD masih terus didiskusikan. Karena yang pasti, kita masih harus menunggu cairnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015. Begitu regulasinya,” ujar Agus.
Dengan demikian, dia menuturkan, pencairan TKD statis dan dinamis seluruh pegawai Pemprov DKI baru dapat dilakukan apabila APBD DKI 2015 telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau APBD DKI 2015 sudah disahkan dan disetujui oleh Kemendagri, baru lah TKD statis dan dinamis itu bisa langsung kita proses, kemudian segera kita cairkan,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain