19 April 2026
Beranda blog Halaman 38455

Polri Klarifikasi Sejumlah Foto Feriyani ke Syahrini

Jakarta, Aktual.co —  Polri belum melihat adanya keterlibatan penyanyi Syahrini dalam kasus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad.

“Kaitan dengan Syahrini belum ada,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto, di Jakarta, Senin.

Menurutnya, penyidik Bareskrim hanya memintai keterangan seputar foto-foto Feriyani Lim bersama Syahrini yang diunggah ke akun instagram Feriyani.

Hari ini merupakan panggilan kedua pelantun lagu “Sesuatu” itu, setelah pada panggilan pertama tidak hadir karena sibuk.

“Panggilan pertama tidak hadir karena banyak kegiatan, sehingga dijadwal ulang. Hari ini, Senin, akhirnya dia datang,” katanya lagi.

Terkait rencana panggilan pemeriksaan berikutnya bagi Syahrini, Rikwanto mengatakan belum ada rencana pemeriksaan berikutnya.

“Saya sudah konfirmasi ke penyidik, belum ada,” ujarnya pula.

Syahrini dicecar dengan 15 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri seputar hubungan pertemanannya dengan Feriyani Lim (FL).

Pemeriksaan ini untuk menyelidiki kasus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan Samad.

“Ada 15 pertanyaan terkait laporan polisi terhadap Abraham Samad,” kata kuasa hukum Syahrini, Hotman Paris Hutapea.

Diakui Syahrini, dia dan FL pernah bertemu secara tidak sengaja di luar negeri, seperti di Las Vegas, New York dan Singapura.

Meski pernah beberapa kali bertemu di luar negeri, ia dengan tegas membantah berteman dekat dengan FL.

Syahrini bercerita mengenal FL dengan nama Fransiska.

Penyanyi berambut panjang itu mengenal FL sebagai pedagang baju, dan mereka berteman di aplikasi pesan Blackberry Messenger (BBM). “Saya kenal dia namanya Fransiska, pedagang baju,” kata Syahrini.

Meski pernah membeli pakaian dari FL, Syahrini tidak pernah mengetahui lokasi butik dan rumah FL.

Syahrini juga menegaskan bahwa dia tidak mengenal Samad.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Rangkap Jabatan Berpotensi Timbulkan Sejumlah Persoalan

Jakarta, Aktual.co — Praktik rangkap jabatan sesungguhnya menyimpan sejumlah potensi persoalan. Pertama, potensi terganggunya citra partai. 
Hal ini dikatakan oleh Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin. Menurutnya, sejak dimulainya era reformasi, praktik rangkap jabatan telah mendapatkan resistensi publik. 
“Rangkap jabatan juga seringkali dipandang sebagai praktik politik yang tidak senafas dengan semangat reformasi, padahal PAN dikenal sebagai sebagai partai reformasi,” kata Said, Senin (2/3).
Kedua, potensi munculnya penyimpangan penggunaan fasilitas negara. Rangkap jabatan tergolong rawan penyimpangan karena seringkali bersentuhan dengan praktik koruptif. 
Sebagai contoh, apabila seorang ketua umum partai yang merangkap jabatan sebagai pimpinan lembaga negara melakukan kunjungan kerja ke daerah dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara negara, maka sangat mungkin akan ada fasilitas negara atau fasilitas pemerintah yang digunakan oleh si pejabat untuk kepentingan partainya. 
Ketiga, potensi munculnya konflik kepentingan. Sebagai ketua umum PAN Zulkifli Hasan sudah barang tentu memiliki agenda perjuangan partai. Sementara pada sisi yang lain ia harus menjadi Ketua MPR sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan mengubah UUD 1945, memberhentikan Presiden/ Wakil Presiden, memilih Presiden/ Wakil Presiden, dan mengkaji sistem ketatanegaraan. 
“Dengan kewenangan MPR yang sedemikian besar itu, maka ada potensi ‘conflict of interest’ disitu. Oleh sebab itu dibawah kepemimpinan Zulkifli Hasan saya kira PAN perlu lebih berhati-hati terhadap kemungkinan munculnya persoalan-persoalan tersebut,” demikian Said.

Artikel ini ditulis oleh:

Lulung: E-Budgeting Bukan Produk Hukum

Jakarta, Aktual.co —Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana mengatakan e-budgeting yang dipakai Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk ‘menyaring’ draf APBD, bukanlah produk hukum.
Meski sudah lewat e-budgeting, kata Lulung, Ahok tetap mengabaikan proses hukum saat menyodorkan draf APBD 2015 ke Kemendagri tanpa persetujuan DPRD.
“Ahok dan kawan-kawan jangan mengabaikan proses hukum. Anggaran belanja di UU No 17 Tahun 2014 pasal 317 ayat 1 butir b disebutkan Gubernur bersama-sama DPRD membahas anggaran, kemudian DPRD mengesahkan anggaran itu,” kata pria yang biasa disapa Haji Lulung itu, di Jakarta, Senin (2/3).
Seharusnya, ujar dia, hasil pembahasan bersama gubernur dan DPRD yang sudah disetujui di paripurna yang diserahkan ke Kemendagri. “Yang ditandatangani, disetujui, selesai di Rp 73 triliun. Hasil pembahasan itulah yang sesuai UU yang harusnya diserahkan ke Mendagri,” ujar dia.
Lulung sendiri mengaku tak tahu kapan e-budegting itu diinput oleh Ahok untuk draf APBD 2015. “Kita nggak tahu.” 

Artikel ini ditulis oleh:

Harga Beras di Aceh Stabil

Banda Aceh, Aktual.co — Harga beras di sejumlah pasar tradisional Aceh masih terlihat stabil. Sebaliknya, harga beras di sejumlah kota di Indonesia terjadi kenaikan harga. Hal ini disebabkan sejumlah daerah baru saja melewati musim panen.

Pedagang beras di Pasar Aceh, Banda Aceh, Subhan kepada Aktual.co, Senin (2/3) menyebutkan tidak terjadi kenaikan harga sepanjang dua pekan terakhir di Aceh.

“Pasokan beras dari sejumlah daerah seperti Aceh Besar, Pidie dan lainnya masih sangat banyak,” terang Subhan.

Hal senada diungkapkan pedagang beras di Pasar Inpres Lhokseumawe Tantawi. Disebutkan, untuk Lhokseumawe dan sekitarnya suplai beras datang dari petani di Aceh Utara dan Kabupaten Bireuen.

“Untuk beras jenis padi IR 64, Ciheurang dan lain sejenisnya, harganya per sak ukuran 15 kilogram, dijual Rp 135 ribu. Harga itu juga untuk merk beras Tangse, Rajawali dan Jongkong,” sebut Tantawi.

Ditambahkan, jenis merk Jongkong, Tangse dan Rajawali merupakan paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat setempat.

“Meski daerah lain harga beras sudah naik, kita belum naik. Semoga tidak naik juga, biar masyarakat tidak sulit dalam membeli beras,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pangkas Dwelling Time, Menteri Jonan Pemegang Kendali Otoritas Pelabuhan

Jakarta, Aktual.co —   Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan bahwa pihaknya akan memangkas waktu bongkar muat pelabuhan (dwelling time) menjadi 4,7 hari. Selain itu ia juga menunjuk Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan sebagai pemegang kendali otoritas pelabuhan.

Menurutnya, hal ini selaras dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Sehingga nantinya, otoritas di semua pelabuhan akan diperkuat dan dikendalikan langsung oleh Menteri Jonan.

“Dia lah yang mengendalikan semua kegiatan di pelabuhan sesuai UU Pelayaran,” kata Indroyono di gedung BPPT, Jakarta, Senin (2/3).

Ia menerangkan, Jonan nantinya juga akan bertugas untuk menyiapkan otoritas pelabuhan dan memantau kegiatan yang berkaitan dengan perizinan. Pergerakan perizinan pun akan dipantau secara online layaknya sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di BKPM.

“Termasuk untuk sekiranya ada risiko-risiko. Namanya memberikan izin bea masuk, ada risiko barang itu benar atau tidak, barang itu terkontaminasi atau tidak,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Hendardi Curigai Adanya ‘Politicking’ dari Aksi Begal Motor

Jakarta, Aktual.co — Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, fenomena begal secara serempak dan tiba-tiba belakangan ini memunculkan kecurigaan di masyarakat.
“Kemunculan fenomena begal motor yang tiba-tiba yakni di tengah ketidakpercayaan publik pada Polri dalam kisruh KPK-Polri, justru menimbulkan kecurigaan,” katanya di Jakarta, Senin.
Pernyataan Hendardi tersebut disampaikan menanggapi maraknya begal motor yang terjadi serentak di beberapa daerah.
Menurut dia, kecurigaan masyarakat tidak bisa dihindari dan masyarakat tidak bisa disalahkan.
Fenomena begal motor yang muncul serempak di berbagai wilayah ini, tambahnya, memang harus diatasi oleh kepolisian.
“Politicking atas begal motor akan memetik benefit politik citra bahwa Polri adalah satu-satunya institusi yang mampu berantas kriminalitas,” ujarnya.
Menurut Hendardi, model pencitraan serupa sering kali terjadi pada momen-momen politik tertentu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain