15 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38463

Fuad Bawazier: SBY Aja Mampu Atasi Konflik KPK-Polri, Jokowi?

Jakarta, Aktual.co — Baru kali ini dalam sejarah RI pengangkatan Kapolri sekacau balau ini.  Demikian disampaikan oleh politisi senior Fuad Bawazier dalam pesan pendeknya yang diterima redaksi, Rabu (18/2).  “Zaman SBY juga ada konflik KPK-Polri tapi SBY punya kemampuan mengatasinya,” ungkapnya.  
Kata dia, sekarang Jokowi belum menunjukkan kelasnya sebagai presiden. Perintahnya kepada kepolisian juga tidak efektif. 
“Jokowi terlalu banyak minta second opinion kesana kemari tapi karena beliaunya sendiri tidak punya opininya sendiri (first opinion), maka tdk mampu membuat keputusan alias “nanti nanti” melulu. Sampai kapan? Rakyat sudah capai melihatnya,” tukasnya.
“Rasanya sudah saatnya pimpinan TNI perlu datang ke Presiden mengatakan apa yang harus dilakukan agar tdk keburu dijuluki “Mr. Wait and Wait”,” demikian Fuad Bawazier.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

BEI Cabut Suspensi Efek Yulie Sekurindo

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —  Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) efek PT Yulie Sekurindo Tbk (YULE) setelah melakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan atau “annual listing fee” (ALF) 2015 beserta denda keterlambatannya.

“Sehubungan dengan hal itu, maka BEI mencabut penghentian sementara perdagangan efek YULE di pasar reguler dan pasar tunai sesi I perdagangan efek hari ini,” papar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI, Arif M. Prawirawinata dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (18/2).

Sebelumnya, terdapat empat emiten yang terkena suspensi akibat belum melakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan tahun 2015 dan denda atas keterlambatannya, yakni PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW), PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), PT Steady Safe Tbk (SAFE), dan PT Yuile Sekurindo Tbk (YULE).

Dalam Ketentuan VII.3.1 Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, disebutkan biaya pencatatan tahunan saham ditetapkan sebesar Rp500.000 untuk setiap kelipatan Rp1 miliar dari jumlah nilai kapitalisasi saham terkini emiten yang bersangkutan, dengan ketentuan paling kurang Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.

Ketentuan itu juga menyebutkan, dalam menghitung biaya Pencatatan tahunan saham, maka untuk kelipatan nilai kapitalisasi saham yang kurang dari Rp1 miliar dibulatkan menjadi Rp1 miliar.

Dalam ketentuan VII.4.2, Peraturan Bursa Nomor I-A, disebutkan biaya pencatatan tahunan wajib dibayar di muka oleh emiten untuk masa 12 bulan terhitung Januari-Desember. Biaya pencatatan tahunan diterima oleh bursa (good fund) di rekening bank bursa paling lambat pada hari bursa terakhir pada bulan Januari. Dengan demikian, batas waktu pembayaran ALF tahun 2015 adalah tanggal 30 Januari 2015.

Sebelumnya, Direktur Utama BEI Ito Warsito mengatakan bahwa pihaknya akan mengenakan sanksi bagi emiten yang tidak memenuhi batas waktu pembayaran “annual listing fee”. Tercatat sebanyak 80 persen dari total emiten menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi ketentuan ALF yang baru, sisanya mengaku tidak mampu. Di BEI terdapat sebanyak 507 emiten.

“BEI memberikan kesempatan bagi emiten yang kesulitan keuangan sehingga memiliki masalah dengan kemampuannya untuk pembayaran ALF dengan memberi kelonggaran membayar ALF 2014, hal itu dimaksudkan untk memenuhi ketentuan saja. Saat ini, BEI sedang mempertimbangkan besaran ALF yang sesuai, tunggu 1-3 bulan lagi,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Budi Gunawan Batal Jadi kapolri, Berpotensi Timbulkan Masalah Politik

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebutkan bahwa kisruh calon Kapolri menyimpan beberapa potensi masalah politik.
“Pertama, misalnya suka tak suka putusan praperadilan mencoret status tersangka BG (Budi Gunawan). Kalau status tersangka dicoret brarti Pak BG bebas,” kata Arsul, di Jakarta, Rabu (18/2).
Bila kemudian presiden tak jadi melantik BG, maka harus dijelaskan ke DPR, mengapa tak jadi dilantik dan mengajukan nama baru calon kapolri, dalam hal ini Komjen Badrodin Haiti.
“Jadi itu pasti menimbulkan masalah,” ujarnya.
Presiden Jokowi harus menjelaskan secara yuridis maupun sosiologis terkait batalnya pencalonan Budi Gunawan selaku Kapolri. Jokowi diharap memberikan keterangan, baik secara langsung maupun melalui menterinya.
“Realitas politik yang ada, baik KMP dan KIH di DPR, meilhat setelah putusan praperadilan berarti secara hukum sudah selesai.” 

Artikel ini ditulis oleh:

900 Personel Gabungan Disiagakan Untuk Perayaan Imlek di Bogor

Jakarta, Aktual.co — 900 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP disiagakan di beberapa titik untuk mengamankan jalannya perayaan Tahun Baru Imlek 2566 di Bogor. 
Hal tersebut disampaikan oleh Kabagops Polres Bogor Kota, Kompol Sahroni kepada wartawan, Rabu (18/2).
“Gabungan personel tersebut berasal dari 500 personil polisi dan 400 personil TNI dan Sat Pol PP,” ujarnya.
“Untuk di kawasan vihara akan dijaga 50 anggota, sementara lainnya akan ditempatkan di pusat keramaian,” tambahnya.
Dikatakan Sahroni untuk pengamanan lain juga dilakukan seperti di wilayah Pecinan Suryakancana, Sukasari, dan Batutulis. 
Sementara menurut Kasatlantas Polres Bogor, AKP Bramastyo Priaji bahwa Polres Bogor Kota juga akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kepadatan kendaraan di ruas-ruas jalan utama. 
“Diperkirakan kepadatan kendaraan akan meningkat hingga Kamis besok,” katanya.
Sementara di wilayah Kabupaten Bogor, keramaian diperkirakan akan terjadi di kawasan Puncak. Ada sekira 150 personel yang akan disiagakan untuk mengamankan jalur Puncak.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Fuad Bawazier: Presiden Jokowi membuat Situasi Negara Panas

Jakarta, Aktual.co — Dalam menangani konflik KPK-Polri, Presiden Jokowi harus segera menentukan sikap dengan membuat keputusan yang jelas, tegas, tidak normatif atau bersayap lagi.
Demikian disampaikan politisi senior Fuad Bawazier dalam pesan pendeknya yang diterima redaksi, Rabu (18/2). 
“Keadaan yang memanas dan semakin tidak menentu sekarang ini tidak terlepas dari leletnya Presiden membuat keputusan,” ungkapnya. 
Kata dia, “pembiaran” ini telah membuat ketegangan dimasyarakat elit, antar rakyat bawah maupun pasar, dan sorotan luar negeri. 
“Wibawa pemerintah RI khususnya Presiden Jokowi juga melorot,” sergahnya.
Sambung Fuad, yang harus disadari Jkw adalah bhw penundaan keputusan urusan Kapolri-KPK ini tidak memudahkan situasi tapi justru menyulitkan dan merugikan semua pihak. 
“Ongkos sosial politiknya terlalu mahal dan kini justru banyak yang menilai atau meragukan kemampuan Jokowi sebagai Presiden RI,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Kualitas Udara Jakarta Utara Terburuk

Jakarta, Aktual.co —Jakarta Utara ditetapkan sebagai kota dengan tingkat polusi udara terburuk, dari 14 kota metropolitan di Indonesia. 
Deputi II MenLH Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup, MR Karliansyah MSI mengatakan hasil itu didapat dari evaluasi tingkat polusi udara 2014 yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Berdasarkan kategori kota metropolitan dengan nilai langit biru, Jakarta Utara memiliki nilai Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan terendah dibanding 14 kota metropolitan lain,” ujar dia, di Kementerian KLH dan Kehutanan, Jakarta Timur, Rabu (16/2).
Dengan salah satu parameternya adalah tingginya jumlah kendaraan berat dan kemacetan lainnya. Kata dia, evaluasi kualitas udara perkotaan dibagi tiga kategori. Yaitu Uji Emisi, Uji Kinerja Lalu Lintas, dan Kualitas Udara. 
Rendahnya kualitas udara di Jakarta Utara dalam evaluasi tersebut, menurutnya terjadi akibat ketidaksiapan Pemkot sendiri. Karena sebelum dilakukan evaluasi, pihaknya sudah menyurati Wali Kota Jakut. “Tetapi tidak direspon, kami pun tidak bisa melakukan penundaan,” ujar dia.
Pernyataan Karliansyah ikut ditambahi oleh Kabid Transportasi dan Darat, Muhammad Zakaria. 
Kata dia, dari hasil dari evaluasi kualitas udara perkotaaan udara, Pemkot Jakut memang tidak menyiapkan kategori dan test tersebut. Dengan begitu, hasil test benar-benar hanya diambil dari kuesioner yang diberikan.
“Capaian 95persen test yang dilakukan tidak dijalankan oleh mereka,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain