15 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38466

KSPI Tolak Penghapusan Hak Mogok Pekerja

Jakarta, Aktual.co —   Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak penghapusan hak mogok bagi para pekerja karena hak tersebut merupakan hal yang asasi dalam kebebasan berserikat dan berunding.

“Hak Mogok adalah hak pekerja untuk menegakan keadilan sosial dan ekonomi di saat globalisasi yang membuat para majikan terlalu mengeksploitasi sementara kemiskinan makin meningkat,” kata Said di Jakarta, Rabu (19/2).

Penghilangan hak mogok, kata dia, akan membuat pekerja dan serikat pekerja kehilangan hak dasar dan rentan dieksploitasi.  Untuk itu, Said mengatakan pihaknya menuntut agar hak mogok kerja oleh Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization /ILO) tidak dihapus.

Menurut Said, tanpa hak mogok maka pekerja sangat mudah diperbudak.  “Hak mogok adalah hak yang kuat dan mendasar dalam demokrasi dan keadilan ekonomi. Hak mogok merupakan alat negosiasi ampuh bagi pekerja saat majikan semena-mena terhadap pekerja,” kata dia.

Dia mengatakan hak mogok banyak diterapkan di berbagai negara. “Hampir setiap negara di dunia mengakui bahwa pekerja memiliki hak untuk mengambil tindakan mogok. Sebanyak 90 negara di dunia menerapkan hak mogok ini dalam konstitusi nasional mereka, menempatkan hak mogok yang ditetapkan selama beberapa dekade di Organisasi Perburuhan Internasional menjadi undang-undang,” katanya.

Menurut dia, pengusaha berupaya mengintervensi ILO agar hak mogok dihapuskan. “Mereka telah mencoba untuk melumpuhkan prosedur ILO melalui institusi mendasar yaitu ILO untuk melegalkan ide mereka. Mereka telah menciptakan kebuntuan di tubuh badan tenaga kerja dunia dan kelompok pekerja harus berupaya agar ILO mempertimbangkan mengenai isu-isu ketenagakerjaan fundamental yang diblokir oleh kelompok pengusaha,” kata Said.

Namun, Said Iqbal mengatakan pihaknya bersama seluruh elemen buruh di dunia tak lantas patah arang. Pasalnya, masih banyak cara yang bisa ditempuh oleh seluruh elemen buruh di dunia. “Tetapi masih ada jalan keluar dari kebuntuan. Aturan ILO mengatakan bahwa ketika perselisihan antara pengusaha, pekerja atau pemerintah tidak dapat diselesaikan di ILO itu sendiri, maka Mahkamah Internasional (International Court Justice/ICJ) harus diminta untuk memutus sengketa,” katanya.

Untuk itu, seluruh serikat pekerja di tingkat internasional dan bersama International Trade Union Confederation (ITUC) memutuskan 18 Februari 2015 sebagai hari aksi untuk membela hak mogok. Hak mogok sendiri akan diputuskan pada bulan Maret 2015 di pertemuan Konvensi Buruh Internasional (ILC) Governing Body. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Ganti Budi Gunawan, Jokowi Tunjuk Badrodin Haiti Sebagai Calon Kapolri

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo menunjuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai nama baru calon kapolri pengganti Komjen Budi Gunawan.
Menurutnya, pengajuan nama baru ini demi menciptakan ketenangan serta memperhatikan kebutuhan institusi kepolisian.
“Segera dipimpin seorang definitif, maka hari ini kami usulkan calon baru yaitu Komjen Badrodin Haiti untuk mendapat persetujuan DPR,” kata Jokowi, di Jakarta, Rabu (18/2).
Selanjutnya, pihak pemerintah akan mengajukan nama Badrodin Haiti ke DPR menggantikan Budi Gunawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Dua Menko Jokowi Sambangi DPD

Menko Perekonomian Sofyan Djalil bersama Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mendatangi Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rabu (18/2/2015). Dua menko ini akan memberikan jawaban Presiden Joko Widodo atas pertanyaan anggota DPD terkait kebijakan Bahan Bakar Minyak. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Pengusaha Kucurkan Dana Hibah Tujuh Miliar ke DKI

Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI kembali mendapat gelontoran dana hibah dari pendiri Tahir Foundation, Dato Sri Tahir. Tak tanggung-tanggung, orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes itu memberi dana hibah sebesar Rp1 miliar. 
Dia tak sendirian. Ada enam perusahaan lain yang juga menggelontorkan dana secara bersama. Yakni, Intiland Rp1 miliar, PT Hanson International Tbk Rp1 miliar, Pulau Intan Rp1 miliar, Sioengs Group Rp1 miliar, Modern Group Rp 1 miliar, dan PT SGB Rp1 miliar.
Jadi total, pagi ini DKI mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp7 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku senang DKI dapat sumbangan sebesar itu. Uang itu, kata dia, bakal dipakai untuk membeli genset dan pompa penyedot untuk penanganan banjir di Ibu Kota DKI.                                                     “Bantuan tidak berupa tunai, tapi Rp7 miliar yang ditransfer ke rekening untuk langsung beli genset,” kata Ahok, saat menerima kunjungan Tahir Foundation di Balai Kota, Rabu (18/2).
“Misal kami repot di APBD lagi, nanti buat beli genset langsung masuk aset (DKI),” sambung Ahok.
Bukan kali pertama Tahir memberi sumbangan ke Pemprov DKI di masa kepemimpinan Ahok. Sebelumnya, Tahir Foundation sudah pernah menyumbang 10 bus TransJakarta, walaupun hingga kini belum bisa beroperasi lantaran terbentur aturan Kementerian Perhubungan di urusan berat kendaraan.

Artikel ini ditulis oleh:

BLH: Oli Bekas Memiliki Nilai Ekonomis

Jakarta, Aktual.co — Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Limbah Bahan Beracun Berbahaya (LB3), Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sony Runtuwene mengatakan, oli bekas masih memiliki nilai ekonomis karena bisa dijual untuk didaur ulang.

“Karena itu sangat diharapkan bengkel-bengkel motor dan mobil dapat mengumpulkan oli bekas tersebut selanjutnya dijual ke perusahaan yang khusus mendapatkan izin mengumpulkan LB3 tersebut,” kata Runtuwene di Manado, Rabu (17/2).

Dia mengatakan, ketika limbah oli bekas dikumpulkan maka akan meminimalisasi dampak buruk bagi lingkungan karena semakin sedikit yang masuk ke selokan dan bermuara ke laut. Bahkan kata dia, ketika oli bekas hanya dibuang di sembarang tempat dapat memengaruhi mutu air permukaan dan air tanah yang pada akhirnya akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan warga yang mengonsumsinya.

“Oli bekas ketika didaur ulang akan kembali lagi menjadi oli siap pakai. Tapi untuk memanfaatkannya, di Sulut belum ada perusahaan karena masih dikirim ke pulau Jawa melalui kapal angkut untuk diolah,” kata dia.

Dia menambahkan di Provinsi Sulut hanya tiga perusahaan yang diberikan izin oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemhut-LH) melakukan pengumpulan yaitu PT Primanru Jaya, PT Sagraha dan PT Sari Buana.

Namun ke depan harap dia, Kemhut-LH dapat memberikan keluasan kepada pemerintah provinsi mengeluarkan izin mengumpulkan dan memanfaatkan limbah oli bekas tersebut. “Pemerintah provinsi bersama dengan dewan perwakilan rakyat daerah Sulut akan berkoordinasi lagi dengan Kemhut-LH untuk membicarakan peluang kewenangan mengeluarkan izin mengumpulkan dan memanfaatkan LB3 dilakukan daerah,” katanya.

Dari sisi pengawasan, lanjut dia, pengumpul memberikan laporan kepada BLH Provinsi Sulut setiap tiga bulan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berhentikan Samad, Presiden Tunjuk Johan Budi Jadi Komisioner KPK

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini dilakukan, menyusul dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
“Akan mengangkat tiga pimpinan sementara,” ujar Presiden Joko Widodo, ketika jumpa pers, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2).
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik Taufikurahman Ruki, Indiarto Senoadji dan Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain