14 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38474

Pengamat: PP Konflik Sosial Bisa Hantam Balik Jokowi

Jakarta, Aktual.co —  Peraturan Pemerintah nomor 2 Tahun 2015 tentang konflik sosial yang diteken Presiden Jokowi dinilai akan menghantam balik presiden sendiri.
Demikian disampaikan oleh Budi Setiono pengamat politik Universitas Diponegoro Semarang, saat dihubungi Aktual.co, di Jakarta, Rabu (16/2).  
“Jokowi harus berhati-hati dalam mengeluarkan setiap keputusan atau regulasi untuk membuat hambatan aspirasi masyarakat,” ucapnya. 
Budi juga mencontohkan prahara di Thailand, dimana PM Thaksin Sinawatra tidak bisa mengatasi persoalan berkaitan dengan pertentangan di masyarakat.
“Kalau PP ini sebagai manifest dan dianggap sebagai ancaman di masyarakat maka tidak mungkin Jokowi akan bernasib seperti Thaksin,” katanya.
Budi juga menjelaskan, masyarakat pasti lambat laun akan merasakan, bahwa PP ini akan menghambat kebebasan berekspresi, sehingga dapat menghantam balik.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2015 terkait aturan penanganan konflik sosial.Dalam laman Sekretariat Kabinet yang diunggah Kamis, disebutkan PP itu merupakan peraturan pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
PP di antaranya mengatur keterlibatan TNI dalam penanganan konflik sosial. Bantuan penggunaan dan pengerahan kekuatan TNI untuk penghentian konflik dilaksanakan setelah adanya penetapan status keadaan konflik oleh pemerintah daerah atau pemerintah.
Bantuan penggunaan dan pengerahan kekuatan TNI dilakukan untuk menghentikan kekerasan fisik, melaksanakan pembatasan dan penutupan kawasan konflik untuk sementara waktu.
Selain itu, melaksanakan upaya pembatasan orang di luar rumah untuk sementara waktu, melaksanakan upaya pelarangan orang untuk memasuki kawasan konflik atau keluar dari kawasan konflik untuk sementara waktu.

Artikel ini ditulis oleh:

Ahok Ingin Bus TransJakarta Tiru Go-jek

Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ‘kepincut’ aplikasi go-jek. Dimana ojek yang biasanya mangkal kini bisa dipesan melalui smartphone. Ahok pun berniat menyadur aplikasi go-jek untuk Bus TransJakarta.
“Sudah ada polanya sih tinggal bikin aja MoU gimana. Kita kan ingin yang naik bus juga pakai smartphone, nanti tahu persis busnya sampai mana,” kata Ahok usai bertemu perwakilan go-jek di Balai Kota, Selasa (17/2).
Nantinya juga, antara bus TransJakarta dengan go-jek bisa saling terintregrasi. “Anda pun Bisa kita liat aplikasi bisa ketahuan nih mau ke mana, naik bus mana terdekat,” ungkap Ahok.
Selain bisa mengetahui, posisi bus dan sopir, aplikasi seperti go-jek juga bisa memberikan laporan tentang perilaku sopir saat berkendara.”Penumpang bisa neh ngeluh ah ini sopirnya ga bener ne, kita tindak,” tegasnya.
Sama seperti Ahok, CEO Go-jek Nadiem Makarim juga menyambut baik rencana Pemprov mengadopsi aplikasi go-jek. Selama beroperasi, go-jek diklaim membuat para tukang ojek lebih terorganisir.
“Mereka tidak perlu mangkal, mereka bisa ambil order dari rumah sambil ngurusin anak istri,” kata Nadiem

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Kalah Praperadilan, Ini Saran Pengamat untuk KPK

Jakarta, Aktual.co — Pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI) Refly Harun mengusulkan, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Peninjauan Kembali (PK) terkait putusan praperadilan yang memenangkan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan.
Menurut Refly, jika ada masalah dalam putusan tersebut KPK harus melakukan upaya hukum diantaranya melalui peninjauan kembali.
“Ya kalau ada masalah terhadap putusan itu, KPK harus melakukan upaya hukum,” kata Refly, Rabu (18/2).
KPK selaku pihak termohon kalah dalam sidang praperadilan atas pemohon Komjen BG, Senin (16/2) lalu. Namun KPK belum mengambil langkah hukum terkait putusan tersebut.
“Tidak, tidak ada bicara tentang itu,” ujar Refly.
Sebagaimana diketahui, hakim tunggal Sarpin menafsirkan penetapan status tersangka merupakan objek praperadilan. Oleh karenanya Sarpin merasa mempunyai wewenang untuk mengadili gugatan Komjen Gunawan dan mengabilkannya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pemkot Jakbar Relokasi 17.743 PKL

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat berencana merelokasi para pedagang kaki lima. Hal tersebut dikarenakan untuk mewujudkan ibu kota yang tertib, nyaman serta ramah lingkungan.
Menurut Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Slamet Widodo bahwa dari 18.000 PKL yang terdaftar, pihaknya baru merelokasi 1.157 PKL.
“Sedangkan sisanya sebanyak 17.743 PKL masih tersebar di beberapa titik, seperti di taman, trotoar atau ruang publik lainnya,” katanya, Rabu (18/2).
Dikatakan Slamet bahwa pihaknya merelokasi 17.743 PKL dan akan merampungkannya di tahun 2015. Slamet menambahkan bahwa di wilayahnya terdapat tiga lokasi dengan jumlah PKL terbanyak. 
“Ketiga lokasi tersebut yakni Pasar Pesing Kedoya, Jembatan Lima dan Jalan Asemka,” ujarnya.
“Sekitar 200 PKL di Jalan Asemka dalam waktu dekat akan direlokasi ke sejumlah pasar milik PD Pasar Jaya,” tambahnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berkilah Jaga Etika Trading, Daniel Enggan Beberkan Kisaran Harga



Jakarta, Aktual.co —Vice Presiden Integrated Supply Chain (ISC) Daniel Purba mengatakan, pada 22 Januari 2015 pihaknya telah menyampaikan undangan tender kepada 62 Supplier atau Daftar Mitra Usaha Terdaftar (DMUT). Kemudian proses tender ditutup pada 27 Januari 2015, lalu awarding date pada 29 Januari 2015. 
Daniel menjelaskan, dari 62 mitra usaha yang dimiliki ISC-, 20 diantaranya merupakan NOC, 15 mitra usaha MOC atau Producer atau Refiner dan 27 trader. Namun sayangnya, Daniel mengaku tidak bisa membeberkan berapakah kisaran harga yang disepakati dalam tender yang dimenangkan oleh Socar dan tersebut. Hal itu dia katakan dalam agenda jumpa pers yang di gelar di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Selasa, 17, Februari, 2015.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menambahkan, meski harga tidak dipublikasikan namun revitalisasi ISC harus memberikan harga yang murah dari apa yang telah dilakukan.

Artikel ini ditulis oleh:

Warnoto

Berkilah Jaga Etika Trading, Daniel Enggan Beberkan Kisaran Harga



Jakarta, Aktual.co —Vice Presiden Integrated Supply Chain (ISC) Daniel Purba mengatakan, pada 22 Januari 2015 pihaknya telah menyampaikan undangan tender kepada 62 Supplier atau Daftar Mitra Usaha Terdaftar (DMUT). Kemudian proses tender ditutup pada 27 Januari 2015, lalu awarding date pada 29 Januari 2015. 
Daniel menjelaskan, dari 62 mitra usaha yang dimiliki ISC-, 20 diantaranya merupakan NOC, 15 mitra usaha MOC atau Producer atau Refiner dan 27 trader. Namun sayangnya, Daniel mengaku tidak bisa membeberkan berapakah kisaran harga yang disepakati dalam tender yang dimenangkan oleh Socar dan tersebut. Hal itu dia katakan dalam agenda jumpa pers yang di gelar di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Selasa, 17, Februari, 2015.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menambahkan, meski harga tidak dipublikasikan namun revitalisasi ISC harus memberikan harga yang murah dari apa yang telah dilakukan.

Artikel ini ditulis oleh:

Warnoto

Berita Lain