Kisruh KPK-Polri, Panglima TNI: Jangan Menjurus ke Arah Konflik
Jakarta, Aktual.co — Kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri tampaknya menarik perhatian Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
Pasalnya Moeldoko memberi peringatan terkait permasalahan yang saat ini melanda dua lembaga penegak hukum itu. Namun demikian, permasalahan yang saat ini KPK dan Polri masih wajar dalam negara demokrasi.
“Saya hormati tapi kita juga perlu mengingatkan bahwa jangan sampai nanti hal-hal ini menjurus ke arah konflik. Karena kita semua tidak menginginkan seperti itu, apalagi dalam situasi dunia turbulensi ekonomi khususnya, jangan sampai kita tidak stabil,” kata Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jaktim, Rabu (18/2).
Moeldoko mengatakan, stabilitas politik dan keamanan akan sangat berpengaruh atas stabilitas pembangunan nasional. Dia mengimbau kepada pihak terkait agar tetap pada koridor politik dan hukum yang pas.
“Jangan sampai mengarah pada kondisi konflik yang kita inginkan. Tidak ada yang bisa lagi mengerem persoalan-persoalan tersebut mengemuka. Yang kita sikapi, yaitu tadi.”
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2015 terkait aturan penanganan konflik sosial.
Dalam laman Sekretariat Kabinet yang diunggah Kamis, disebutkan PP itu merupakan peraturan pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
PP di antaranya mengatur keterlibatan TNI dalam penanganan konflik sosial. Bantuan penggunaan dan pengerahan kekuatan TNI untuk penghentian konflik dilaksanakan setelah adanya penetapan status keadaan konflik oleh pemerintah daerah atau pemerintah.
Bantuan penggunaan dan pengerahan kekuatan TNI dilakukan untuk menghentikan kekerasan fisik, melaksanakan pembatasan dan penutupan kawasan konflik untuk sementara waktu.
Selain itu, melaksanakan upaya pembatasan orang di luar rumah untuk sementara waktu, melaksanakan upaya pelarangan orang untuk memasuki kawasan konflik atau keluar dari kawasan konflik untuk sementara waktu.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu















