18 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38482

Polisi: Sopir Taksi Ekspress Digorok Pakai Pisau Dapur

Jakarta, Aktual.co — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan bahwa sopir taksi Express, Tony Zahar (53) yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam mobilnya di Jalan Rawa Bambu Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan merupakan korban pembunuhan.
“Ketika dilihat, korban sudah meninggal berlumuran darah di dalam mobil,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/2).
Dikatakan Martinus saat dilakukan pemeriksaan terhadap korban, polisi mendapatkan luka menganga di leher korban akibat gorokan senjata tajam. 
“Di samping kanan mobil korban, juga tergeletak sebilah pisau dapur,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Panglima TNI: Konflik KPK-Polri Memuncak, TNI akan Kerahkan Pasukan

Jakarta, Aktual.co — Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan akan mengerahkan pasukan jika konflik KPK-Polri memasuki level high intensity.
Tetapi, kata Moeldoko, TNI belum mengerahkan pasukan saat ini karena kondisi konflik dan potensi gangguan pertahanan negara masih dalam kategori low intensity.
“Kalau sudah memasuki high intensity, no way! TNI harus turun. Sekarang masih masuk low intensity,” ungkapnya Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jaktim, Rabu (18/2/2015).
Moeldoko juga menjelaskan, bahwa TNI memiliki perimeter atau kadar konflik serta potensi gangguan dan kondisi pertahanan negara.
“Kita punya ukuran, punya indikator. Dari situasi hijau, hijau ke kuning, kuning ke merah, kita memiliki indikator untuk itu. Kapan TNI harus melakukan hal-hal yang diperlukan dalam situasi,” demikian Moeldoko.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2015 terkait aturan penanganan konflik sosial.
Dalam laman Sekretariat Kabinet yang diunggah Kamis, disebutkan PP itu merupakan peraturan pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
PP di antaranya mengatur keterlibatan TNI dalam penanganan konflik sosial. Bantuan penggunaan dan pengerahan kekuatan TNI untuk penghentian konflik dilaksanakan setelah adanya penetapan status keadaan konflik oleh pemerintah daerah atau pemerintah.
Bantuan penggunaan dan pengerahan kekuatan TNI dilakukan untuk menghentikan kekerasan fisik, melaksanakan pembatasan dan penutupan kawasan konflik untuk sementara waktu.
Selain itu, melaksanakan upaya pembatasan orang di luar rumah untuk sementara waktu, melaksanakan upaya pelarangan orang untuk memasuki kawasan konflik atau keluar dari kawasan konflik untuk sementara waktu.

Artikel ini ditulis oleh:

Kelangsungan Kompetisi ISL Ada di Tangan Menpora

Jakarta, Aktual.co — Kelangsungan kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015, sudah mendapatkan titik terang. Namun hal itu harus menunggu dari keputusan Menpora Imam Nahrawi.

Keputusan itu didapat setelah ada pertemuan antara perwakilan klub, PT Liga Indonesia, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Kemenpora di Gedung Kemenpora, Jakarta, Selasa (17/2).

“Kami akui pertemuan tensinya naik turun. Tapi tidak sampai ada pelemparan map. Kemenpora, BOPI bukan lembek. “Go or not go” tergantung Menpora,” kata Juru Bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto di Media Center Kemenpora.

Pertemuan antara BOPI, Kemenpora, PT Liga Indonesia dan perwakilan 18 klub peserta ISL memang sempat memanas. Bahkan perwakilan klub sampai meninggalkan lokasi pertemuan karena tidak ada kesepatakan terkait dengan kepastian kick off ISL.

Selanjutnya, pertemuan hanya diikuti oleh pihak Kemenpora, BOPI, CEO PT Liga Indonesia Joko Driyono, anggota Komite Eksekutif PSSI Erwin Dwi Budiawan dan Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan. Namun, pada pertemuan tersebut didapatkan titik terang.

“Hasil pertemuan ini akan segera kami sampaikan ke Menpora,” kata pria yang juga Deputi V Bidang Kemitraan dan Harmonisasi Kemenpora itu.

Pertemuan tersebut membicarakan kepastian kick off kompetisi Indonesia Super League (ISL), yang direncanankan dimulai pada 20 Februari mendatang.

Namun, BOPI belum mengeluarkan rekomendasi terkait dengan kompetisi kasta tertinggi di Tanah Air itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Fengshui di Tahun Kambing Kayu, Komunitas Ibu Sosialita Sumbang Uang

Jakarta, Aktual.co — Menyambut Imlek 2566, beberapa acara digelar di berbagai kota yang dimeriahkan oleh warga Tiongkok. Termasuk di Jakarta yang mengadakan event ‘Healthy and Wealthy Chinese New Year 2015’ yang dihelat di Hardrock Café, Pacific Place, Jakarta, Selasa (17/2).

Acara tersebut diisi dengan fashion show ‘LeViCobatik Tenun NTT’. Selain itu, juga ada talkshow yang membahas mengenai Fengshui di tahun Kambing Kayu ini oleh Ovie Wu dan Jenie Kumala sebagai ahli Fengshui. Event itu dihadiri oleh komunitas ibu-ibu sosialita yang juga ikut menyumbangkan sedikit uangnya untuk disumbangkan.

“Di tahun kambing kayu ini ada lima fengshui elemen dalam tipe bisnis, yang pertama ada tanah, logam, air, kayu dan api,” kata Jenie Kumala, kepada Aktual.co, di kawasan Pasific Place, Jakarta.

Dia kembali menjelaskan tentang kelima elemen yang berpengaruh dalam tahun ini. Jenie Kumala juga menyarankan, bila Anda yang ingin berinvestasi atau mulai menabung bisa mencobanya di bulan-bulan tertentu.

“Setiap tahun saya selalu membuat gambaran salah satunya bulan terbaik di Kambing Kayu ini untuk menabung seperti di bulan Maret, November dan Juli,” katanya lagi.

Menurutnya, bulan Februari ini, baik di tahun Kambing Kayu ini untuk menabung atau investasi.

“Saya sih percaya kalau Fengshui, karena kan kita tahu orang Tiongkok itu sangat dispilin dan sukses hidupnya karena mereka ulet dan mempercayai petlack,” timpal Mama Lemon, salah satu sosialita yang aktif dan mengikuti acara tersebut.

Selain menjadi Sosialita, Mama Lemon juga seorang pembawa acara dalam beberapa stasiun televisi juga membuat bisnis di kalangan Sosialita.

Artikel ini ditulis oleh:

Disnaker Depok Pantau Penerapan UMK di Sejumlah Perusahaan

Jakarta, Aktual.co — Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok memantau penerapan upah minimum kota sesuai di sejumlah perusahaan dengan peraturan yang berlaku.

“Perusahaan harus tertib administrasi terutama dalam hal pengupahan untuk mewujudkan perlindungan terhadap tenaga kerja,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok, Rika Kamila, Rabu (18/2).

Ia mengatakan minggu lalu telah melakukan pengawasan dan monitoring UMK Tahun 2015 ke beberapa perusahaan  yang berlokasi di Jalan Raya Bogor Km 38 Kelurahan Cilangkap Kecamatan Tapos.

“Pelaksanaan pengawasan kepada perusahaan sesuai dengan agenda kerja pada bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja,” katanya.  Pemerintah telah menetapkan kebijakan pengupahan sebagai  bentuk perlindungan bagi pekerja/buruh yang tercantum dalam pasal 88 UU nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang berbunyi Pemerintah menetapkan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Menurut dia bentuk perlindungan sebagaimana di maksud pada pasal tersebut meliputi antara lain upah minimum upah kerja lembur struktur dan skala pengupahan serta hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah.

Lebih lanjut ia mengatakan penerapan UMK 2015 harus sesuai dengan keputusan gubernur Jawa Barat nomor 561/Kep.1746-Bangsos/2014 tentang upah minimum kabupaten/kota di Jawa Barat Tahun 2015.

Dikatakannya upah UMK itu diberikan kepada pekerja dengan masa kerja 0 s/d 1 tahun untuk pekerja di atas 1(satu) tahun sudah dilaksanakan sesuai dengan skala upah dengan pertimbangan struktur organisasi, rasio perbedaan bobot pekerjaan antar jabatan, kemampuan perusahaan,biaya keseluruhan tenaga kerja,upah minimum dan kondisi pasar.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Jakarta Diwarnai Aksi Buruh dan Asosiasi Perempuan

Jakarta, Aktual.co —Ibu Kota DKI Jakarta hari ini, Rabu (18/2) diwarnai sejumlah aksi unjuk rasa. Dari informasi yang diterima Aktual.co, unjukrasa akan membawa berbagai isu, mulai Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), hingga buruh.
Aksi pertama dilakukan oleh massa dari Asosiasi Perempuan untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta di depan Gedung DPR/MPR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Dengan jumlah massa sekitar 50 orang. Mereka memprotes dihilangkannya RUU PPRT dari prioritas Prolegnas 2015. Aksi dimulai pukul 09.00Wib.
Dari pantauan TMC Polda Metro, pukul 10.45, aksi berjalan lancar dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Aksi dikawal oleh petugas dari Polsek metro Tanah Abang.
Unjuk rasa kedua, dilakukan massa dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) berjumlah 50 orang. Mereka berkumpul di Bundaran Patung Kuda Indosat mulai pukul 10.00Wib. Menuntut pengurus SPM Hyatt Regency Bandung untuk dipekerjakan kembali.
Aksi unjuk rasa yang ketiga digelar di Bundaran HI, Jakarta Pusat dari massa Korwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DKI Jakarta.
Dengan jumlah massa sekitar 250 orang, mereka menolak pencabutan konvensi Organisasi Perburuhan Internasional atau ILO (International Labour Organization) no. 87 tentang Hak Kebebasan Berserikat dan perlindungan Hak Bernegosiasi. Aksi dimulai pukul pukul 12.00Wib. 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain