13 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38487

Pertamina Bantah Maintenance Kilang Balongan Terlambat

Jakarta, Aktual.co — Pertamina berencana untuk revitalisasi dan ekspansi lima kilang minyak miliknya. Kelima kilang ini ialah kilang Balongan, kilang Balikpapan, kilang Cilacap, kilang Dumai dan kilang Plaju.

Namun, untuk kilang Balongan tersebut dinilai terlambat dalam penyelesaian perbaikan rutinnya (maintainance). Pihak Pertamina sendiri seperti tidak mengakui bahwa penyelesaian maintainance tersebut terlambat.

“Siapa bilang terlambat, kita ngga terlambat kok,” ujar Ali di gedung Pertamina Pusat, Jakarta, Selasa (17/2).

Lebih lanjut dikatakan dia, pembangunan kilang minyak Pertamina yang ada saat ini dilakukan secara bertahap.

“Jadi bukannya terlambat, tapi antar satu kilang dengan kilang lainnya itu waktunya berbeda. Kita target kan selesai 2025,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pertamina ‘Ngaku’ Belum Siap Alihkan Premium ke Pertamax

Jakarta, Aktual.co — Rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) yang digawangi Faisal Basri merekomendasikan agar bahan bakar minyak (BBM) jenis premium (RON 88) dihapuskan dan diganti dengan BBM jenis Pertamax (RON92) dalam jangka waktu dua tahun mendapat tanggapan dari Pertamina. Vice President of Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir mengatakan bahwa peralihan tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Saat ini masih banyak kilang Pertamina memproduksi RON88 kok. Peralihan premium ke Pertamax masih harus dipelajari lebih lanjut lagi. Peralihan dari Premium ke Pertamax membutuhkan waktu yang lama,” ujar Ali di gedung Pertamina Pusat, Jakarta, Selasa (17/2).

Lebih lanjut dikatakan dia, untuk peralihan RON88 ke RON92 tersebut memerlukan pertimbangan dan kesiapan dari Pertamina.

“Peralihan tersebut harus ada proesnya terlebih dulu, ngga main langsung pindah ke RON 92,” jelasnya.

Saat ditanya lebih jauh mengenai estimasi waktu kesiapan Pertamina dalam peralihan tersebut, dirinya tidak bisa memastikan kapan Pertamina siap mencukupi kebutuhan konsumsi Pertamax dalam negeri.

“Saya kurang tahu sampai berapa lama kesiapan Pertamina, lihat saja nanti,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Juni 2015, Pemerintah Keluarkan Tiga Insentif Pajak Baru

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah akan mengeluarkan tiga skema baru insentif pajak bagi investor yakni kemudahan kriteria “tax allowance”, kritereia “tax holiday” dan insentif untuk investor kawasan ekonomi khusus, yang paling lambat dikeluarkan akhir semester I 2015.

“Kita upayakan dalam setengah tahun ini dapat kita keluarkan insentifnya,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam konfrensi pers di Jakarta, Selasa (17/2).

Tiga skema baru insentif pajak tersebut diharapakan Bambang dapat mengundang lebih banyak lagi investor untuk berkontribusi dalam percepatan dan pemerataan pembangunan.

Dia mengatakan skema baru tersebut akan dituangkan dalam hasil revisi Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2011 tentang pelonggaran pajak (tax allowance), hasil revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No130/PMK 022/2011 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan PPh Badan untuk “tax holiday” dan yang paling baru adalah insentif pajak untuk investor kawasan ekonomi khusus (KEK). Bambang masih enggan merinci insentif untuk investor KEK tersebut. Dia hanya lantas mengatakan skema pemberian insentif untuk investor KEK tidak akan jauh berbeda dengan skema pemberian “tax allowance” dan “tax holiday”.

Ditemui terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengakui pemerintah memang sudah merencakan insentif untuk investor KEK. “Itu dari Menkeu, nanti akan segera dirapatkan,” kata dia.

Sedangkan untuk revisi beleid “tax allowance”, dalam pertemuan antar Kementerian/Lembaga sebelumnya, revisi beleid ini akan menyasar spesifikasi sektor usaha yang mendapatkan insentif, dan juga percepatan realisasi izin tersebut.

Pemerintah menekankan pentingnya kemudahan dan kecepatan investor untuk mendapat “tax allowance”. Sebagai gambaran, pada 2013, insentif ini dinilai investor sulit diperoleh karena harus melewati proses birokrasi yang berbelit-belit. Pada 2013, dari 32 investor, hanya dua investor yang mengantongi “tax allowance”. Sedangkan untuk revisi beleid “tax holiday”, Bambang mengatakan pemerintah akan memprioritaskan beberapa sektor usaha dan industri untuk mendapat insentif ini, sesuai dengan agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dalam beleid peraturan “tax holiday” yang belum direvisi, sektor industri yang berhak mendapatkan “tax holiday” antara lain adalah industri pionir, seperti industri logam dasar, industri pengilangan minyak bumi atau kimia dasar organik yang bersumber pada minyak bumi dan gas alam, industri permesinan, serta industri di bidang sumber daya terbarukan dan industri peralatan komunikasi. Syarat lainnya dalam PMK itu, di antaranya, memiliki rencana penanaman modal baru yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi berwenang paling sedikit sebesar Rp1 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Ikmal Jaya Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Tukar Guling Lahan

Mantan Walikota Tegal Ikmal Jaya usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan HR.Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015). Ikmal Jaya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tukar guling lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Bokongsemar, Tegal, Jawa Tengah. AKTUAL/MUNZIR

Pemprov Kalbar Undang 10 Dubes untuk Perayaan Imlek & Cap Go Meh

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengundang 10 duta besar untuk menghadiri perayaan Imlek yang akan dipusatkan di Kota Singkawang.

“Pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh tahun ini, pak Gubernur telah mengundang 10 duta besar dari beberapa negara seperti Tiongkok, Amerika, Malaysia dan beberapa negara lainnya. Pada tahun ini, perayaan Imlek dan Cap Go Meh akan dipusatkan di kota Singkawang, dimana dalam perayaannya akan dilangsungkan pawai budaya, arak-arakan tatung dan naga serta barongsai,” kata Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya di Pontianak, Selasa (17/2).

Dia menjelaskan, untuk perayaan Imlek dan Cap Go Meh pada tahun ini memang sengaja dipusatkan di Kota Singkawang. Menurut dia, selama ini kota tersebut memang dikenal sebagai Hong Kong kedua di dunia karena masyarakat disana di dominasi oleh etnis Tionghoa.

Selain itu, Singkawang juga dikenal sebagai kota wisata di Kalbar dan diharapkan dengan adanya even Imlek dan Cap Go Meh tersebut bisa meningkatkan jumlah wisawatan yang berkunjung.

“Untuk perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kota Pontianak masih tetap ada, dimana akan ada arak-arakan naga, namun tidak ada pawai budaya dan arakan tatung. Namun, saya harapkan perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kota Pontianak pada tahun ini tetap bisa meriah,” tuturnya.

Christiandy mengatakan, saat ini perayaan Cap Go Meh dan Imlek di Singkawang sudah menjadi destinasi wisata dari Kementerian Pariwisata. Daya tariknya pun tidak hanya tingkat nasional, bahkan hingga ke Internasional.

“Di tahun 2013 saja, beberapa duta besar dari negara lain juga ikut hadir menyaksikan perayaan satu tahun sekali ini. Untuk itu, kita berharap Imlek dan Cap Go Meh tahun ini bisa terlaksana dan berjalan sukses,” tuturnya.

Dia yakin, kesuksesan pelaksanaan Imlek dan Cap Go Meh bisa memberikan dampak besar pada semua pihak termasuk dunia pariwisata. Jika dunia pariwisata maju, maka berdampak juga pada kesejahteraan masyarakat.

“Kita tahu jika dunia pariwisata itu maju, maka efeknya sangat banyak. Salah satunya untuk kesejahteraan masyarakat, karena semuanya ikut terlibat,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

DPR: Samad Jangan Jadi Pembangkang Hukum

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan bahwa setiap warga negara Indonesia sama kedudukannya dimata hukum, sehingga Ketua KPK Abraham Samad harus memenuhi panggilan kepolisian.
Hal itu menyusul pernyataan Pengacara dari Abraham, Noersjahbani Katjasungkana, yang mengatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Sulawesi Selatan, pada Jumat (20/2), selaku tersangka perkara tindak pidana pemalsuan surat.
“Saya pikir harusnya, kita ini sama kedudukannya di hukum dan pemerintahan, sesuai dengan konstitusi kita, harusnya beliau bisa hadir kalau dipanggil (penegak hukum), seperti pak Bambang Wijayanto,” kata Fadli, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (17/2).
“Tidak ada penolakan, kecuali ada alasan yang kuat, seperti sakit dan ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan. Tetapi, kalau penolakan itu karena alasan yang tidak penting itu bisa menjadi pembangkangan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, terkait alasan ketidakinginan pihak Samad menghadiri panggilan lantaran pengacara Samad yang mengatakan surat panggilan Abraham tidak dilengkapi dengan surat perintah penyidikan (sprindik), Wakil Ketua Umum Gerindra itu pun mengatakan hal yang sifatnya administrasi dapat dilakukan koreksi.
“Kalau soal administrasi boleh saja dikoreksi, kalau memang salah. Tapi kalau hal yang prinsipil tidak mau dipanggil, itu lain lagi,” pungkasnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain