13 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38488

Menkeu Minta Kenaikan Royalti Seluruh Hasil Tambang

Jakarta, Aktual.co — Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengusulkan kenaikan tarif royalti seluruh hasil tambang, agar pemerintah dapat meningkatkan hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor non-migas.

Bambang pada konfrensi pers di Jakarta, Selasa, mengatakan target PNBP dari sektor mineral dan batu bara pada APBN-Perubahan 2015, naik Rp7,1 triliun menjadi Rp31,7 triliun. “Memang kita akan minta kenaikan tarif. Jadi tidak hanya batu bara, namun semua,” kata dia.

Meskipun demikian, Bambang mengakui perluasan kenaikan royalti untuk seluruh hasil tambang ini, diperkirakan akan semakin memberatkan sektor usaha, terlebih harga komoditi masih lesu. “Memang harganya sudah tidak bagus, namun mereka kan sudah mengambil kekayaan alam dari Indonesia. Maka dari itu tidak ada masalah jika disesuaikan,” katanya.

Kenaikan tarif royalti hasil tambang tersebut akan dituangkan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 9 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP. Pemerintah sedang mengupayakan agar beleid revisi PP tersebut dapat keluar di semester I 2015.

Disinggung mengenai besaran kenaikan royalti tersebut, Bambang masih enggan berkomentar. “Sabar, masih dalam pembahasan,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian.

Sebelumnya, pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebelumnya sudah menyatakan rencana menaikkan royalti batu bara sesuai dengan besaran kalori. Usulan kenaikan terkecil adalah kenaikan royalti dari 3 persen menjadi 7 persen untuk batu bara berkalori kurang dari 5.100 kalori/kg (Kkal/kg) Pemerintah juga berupaya menaikkan PNBP 2015 karena realisasi PNBP dari sektor tambang dan minerba pada 2014 tidak tercapai. Pada 2014, lesunya harga komoditi di pasar global, terutama batu bara yang berkisar di 65 dolar AS per ton turut melemahkan PNBP. Padahal, batu bara, masih menjadi komoditi unggulan untuk menaikkan penerimaan negara.

Secara keseluruhan, pemerintah dalam APBNP 2015 menargetkan PNBP dari SDA Migas, Non Migas, Laba BUMN, dan Pendapatan Badan Layanan Usaha sebesar Rp269,1 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Selamatkan KPK, DPR: Presiden Keluarkan Keppres Berhentikan AS dan BW

Jakarta, Aktual.co — Penetapan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh kepolisian menuai tanggapan dari politisi Senayan.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani, mengatakan dengan kondisi saat ini seharusnya presiden bersikap cepat tanggap. Karena pimpinan KPK hanya menyisakan dua pimpinan komisioner.
“Menurut saya kalau Abraham Samad (AS) tersangka, Bambang Widjojanto (BW) tersangka, kan tinggal dua pimpinan. Pemerintah sebaiknya keluarkan kepres memerintahkan (AS dan BW) untuk mundur,” kata Arsul, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (17/2).
Menurut dia, bila dua komisioner KPK mundur dari jabatannya, maka diperlukan Perppu untuk mengisi kekosongan pimpinan tersebut.
“Perppu menunjuk sekaligus tiga orang pimpinan sementara, tiga komisioner sementara dalam bentuk Perppu, yang ditunjuk orang kuat,” ujarnya.
Wasekjen PPP versi muktamar Surabaya itu menegaskan bahwa Komisi III tak dapat mempercepat seleksi pimpinan KPK.
“Ngga bisa dong, dalam UU, itu inisiatif pemerintah, melalui pansel. Kalau kita paling mendorong saja. Tapi kan kalau pansel, setidaknya membutuhkan waktu dua bulan untuk sampai proses ke DPR. paling bagus Perppu aja dulu.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

BI Rate Turun 0,25 Persen Menjadi 7,5 Persen

Jakarta, Aktual.co — Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) turun 25 basis poin menjadi 7,5 persen. Sedangkan untuk suku bunga lending facility tetap berada di level 8 persen dan deposit facility turun sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan kebijakan tersebut diambil karena keyakinan pada inflasi yang rendah dan berada dikisaran 4+-1 persen.

“Kebijakan ini sejalan upaya mengendalikan defisit transaski berjalan pada tingkat yang lebih sehat dan stabil. Kondisi ini akan dijaga dengan upaya koordinasi erat antara BI, baik pusat dan daerah,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (17/2).

Sebelumnya, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 15 Januari 2015 lalu, BI memutuskan BI rate tetap seperti pada dua bulan sebelumya, yakni di level 7,75 persen. Dengan suku bunga lending facility di level 8 persen dan suku bunga deposit facility sebesar 5,75 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Ini Lima Kriteria DMUT Versi ISC-Pertamina

Jakarta, Aktual.co — Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Daniel Purba mengatakan bahwa pihaknya memiliki kriteria tersendiri dalam menentukan Daftar Mitra Usaha Terdaftar (DMUT).

“Ada lima kriteria yang kita review dalam menentukan mitra usaha. Proses seleksi ini dilakukan oleh perusahaan konsultan independen,” kata Vice Presiden ISC Daniel purba dalam jumpa persnya di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Selasa (17/2).

Ia menjelaskan, pertama, dilihat dari corporate detail. Sehingga dapat diketahui siapa share holdernya dan informasi lain terkait perusahaan tersebut.

“Kedua, legal compliance untuk mengetahui di mana perusahaan itu terdaftar, statement boardnya, serta track record,” ujar dia.

Lebih lanjut Daniel menyebutkan, aspek lain yang direview adalah Bussines detail, Financial detail serta Banking detail.

“Jadi kita saat ini sudah punya kurang lebih 130 perusahaan. Daftar mitra ini bukan berarti sudah tetap dan tertutup. Kami masih membuka peluang untuk perusahaan lain yang dapat memenuhi kriteria untuk mendaftar,” terangnya.

Selain itu, ISC juga selalu melakukan updating terhadap seluruh mitranya setiap tahun. Hal itu dilakukan guna meminimalisir risiko yang juga otomatis akan diemban Pertamina selaku induk usaha.

“Untuk existing kita review setiap tahun. Performance-nya seperti apa, jangan-jangan sudah tutup dan likuidasi. Di sini jugalah pentingnya selektif pada mitra usaha,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

PHRI Minta Pemerintah Beri Stimulus Bagi Industri Pariwisata

Jakarta, Aktual.co — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta Pemerintah memberikan stimulus bagi para pelaku industri pariwisata untuk mendukung peran pariwisata sebagai sektor andalan di Indonesia.

“Kami harap Pemerintah memberikan stimulus bagi pemain di industri pariwisata,” kata Ketua Umum PHRI Wiryanti Sukamdani dalam keterangan tertulis yang diterima di Bogor, Selasa (17/2).

Ia mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir para pelaku industri pariwisata khususnya yang bergerak di bidang hotel dan restoran mengalami tekanan akibat kebijakan yang melarang PNS untuk mengadakan rapat di hotel. Menurut dia, kebijakan itu menjadi kabar yang buruk bagi perkembangan sektor MICE di Tanah Air. “Okupansi hotel menurun 5 hingga 20 persen selama November-Desember 2014 akibat kebijakan itu,” katanya.

Oleh karena itulah, pihaknya meminta stimulus nyata dari pemerintah sebagai bentuk keberpihakan terhadap sektor pariwisata. “Kami siap mendukung pertumbuhan pariwisata tinggi walaupun kami mengalami penurunan okupansi hotel,” katanya.

Ia juga berharap Pemerintah menyadari kontribusi sektor pariwisata yang semakin tinggi terhadap PDB yakni menduduki peringkat keempat penyumbang devisa terbesar tahun lalu.

PHRI menyatakan siap mendukung Pemerintah mewujudkan target kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara dan 275 pergerakan wisatawan nusantara hingga 2019. “Untuk mengoptimalkan potensi Pariwisata memang perlu ada political will, perlu ada acuan, koordinasi Pemerintah dan swasta, serta masyarakat,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kemenpora Nilai Kritik Mantan Atlet Tak Logis

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Pemuda dan Olahraga menyayangkan kritik dari sejumlah mantan atlet yang dinilai tidak logis dan relevan, karena mengaitkan buruknya prestasi Indonesia pada Asian Games 2014 di Incheon dengan kinerja Menpora Imam Nahrawi, yang saat itu belum menjabat sebagai Menpora.

“Bagaimana mungkin kinerja Menpora dalam 100 hari ini dikaitkan dengan buruknya prestasi di Asian Games 2014 di Incheon. Siapapun tahu dan sadar sepenuhnya bahwa persiapan dan prestasi Indonesia di Asian Games 2014 bukan produk dari Menpora Imam Nahrawi,” kata Deputi V Kemenpora Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Gatot Dewa Broto di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).

Gatot mengatakan Kemenpora mengakui adanya penurunan prestasi kontingen Indonesia di sejumlah turnamen multinasional, seperti Asian Games 2014 dan SEA Games 2013, namun bukan berarti rapor merah tersebut ditumpahkan pada Menpora Imam Nahrawi yang baru dilantik pada 27 Oktober 2014.

Sebelumnya, sejumlah mantan atlet yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mantan Atlet Nasional (FK MAN) mengadakan jumpa pers untuk menyikapi kebijakan 100 hari Menpora, termasuk di dalamnya mereka memberikan beberapa saran untuk Kemenpora sebagai berikut.

1. Evaluasi Perpres No.22 tahun 2010 tentang Prima (khususnya yang berkaitan dengan pembagian kewenangan/tupoksi)
2. Mengganti semua pejabat maupun pelaksana yang tidak kompeten dan sudah nyata terus menerus gagal, dengan SDM yang kompeten melalui test and proper.
3. Melaksanakan pembinaan Pelatihan Performa Tinggi (PPT) dengan aplikasi “sport science” secara konsisten bukan hanya “lips service”.
4. Memperbaiki tata kelola keuangan dengan akuntabilitas yang tinggi.
5. Mengefisiensikan mata rantai birokrasi dukungan anggaran.

“Prinsip Kemenpora, jika memang ada masalah, Kemenpora sangat setuju dilakukan revisi. UUD saja bisa diamanden, apalagi hanya setingkat Perpres. Kemenpora justru mengajak para atlet untuk secara konkret memformulasikannya secara ilmiah terdahulu,” kata Gatot yang merangkap sebagai Kepala Komunikasi Publik Kemenpora.

Terkait dengan tata kelola keuangan, Menpora mendukung adanya perombakan, bahkan Menpora Imam Nahrawi atau eselon Kemenpora dapat aktif ke Kementerian Keuangan atau Bapenas jika memang diperlukan.

Gatot mengatakan Kemenpora dan beberapa pejabat masih berkomunkasi dengan mantan atlet, namun ia menilai mungkin saja intensitas komunikasi tersebut perlu diperbaiki.

Kemenpora pun membuka pintu yang selebarnya pada mantan atlet untuk menjalin komunikasi serta menyambut baik keputusan FK MAN menjadi pengawas kinerja Kemenpora.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain