13 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38490

Pelukis Mancanegara akan Gelar Pameran di Candi Borobudur

Jakarta, Aktual.co — Sejumlah pelukis mancanegara menunjukkan minat yang tinggi untuk menggelar pameran di kawasan Candi Borobudur Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, karena daerah itu inspiratif dan menguatkan kebanggaan mereka berkarya seni, kata Koordinator Komunitas Seniman Borobudur Indonesia (KSBI), Umar Chusaeni.

“Besok Kamis (19/2) akan ada pelukis dari Vietnam yang berpameran tunggal, sudah mengontak juga dari Kanada dan Jepang, tapi kami masih mengatur waktunya,” kata Umar yang juga pengelola Limanjawi Art House Borobudur Kabupaten Magelang itu, di Borobudur, Selasa (12/2).

Ia mengatakan sejak beberapa waktu terakhir hingga saat ini, kecenderungan pelukis dari luar negeri untuk berpameran karya mereka di sekitar Candi Borobudur semakin tinggi.

Candi Borobudur, katanya, sebagai pusat seni dan budaya yang bukan hanya memberikan inspirasi untuk masyarakat lokal dan nasional, melainkan untuk masyarakat dunia

 “Karena menyimpan nilai-nilai kemanusiaan yang universal,” katanya.

Ia menyebut terjadi antrean para pelukis berasal dari sejumlah negara yang ingin berpameran di kawasan setempat, termasuk di Limanjawi Art House di Desa Wanurejo, Kecamatan Borobudur, sekitar 600 meter timur Candi Borobudur yang dikelolanya.

“Ada kebanggaan tersendiri jika pelukis menggelar pameran di Borobudur. Ada energi positif, ada spiritualitas Borobudur,” kata Umar yang juga pengurus Forum Tata Kelola Pariwisata Borobudur itu.

Ia mengatakan Candi Borobudur memberikan kekuatan nilai positif atas berbagai karya yang dipamerkan oleh sang pelukis.

Seorang pelukis Vietnam Nguyen Ngoc Dan akan menggelar pameran tunggal bertajuk “Desolution” di Limanjawi Art House Borobudur pada 19 Februari-12 Maret 2014. Pembukaan pameran yang antara lain ditandai dengan performa seni itu, oleh seorang pecinta seni di Kota Magelang Haris Kertaraharja.

Sekitar 25 karya Ngoc Dan yang akan dipamerkan, antara lain berjudul “Road Back”, “Bloom is Flowing”, “Hidden Place”, “Night before Celebration”, dan “Out of The Door”.

“Karya-karyanya tentang kesendirian. Menggali dan merenungkan kehidupan untuk menemukan sesuatu yang bermakna dan inpiratif,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berkas Sudah Dilimpahkan, Musisi Fariz RM Segera Jalani Sidang Perdana

Jakarta, Aktual.co — Musisi senior Fariz Rustam Munaf, 56 tahun segera menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan penggunaan narkoba.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah melimpahkan tahap kedua berkas berita acara pemeriksaan ke kejaksaan milik Fariz RM.
“Sudah dilimpahkan tahap kedua ke kejaksaan,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Hando Wibowo di Jakarta Selasa (17/2).
Hando menuturkan, penyidik kepolisian menyerahkan tersangka, berkas BAP dan barang bukti kepada kejaksaan setelah dinyatakan lengkap atau P21.
Setelah dilimpahkan tahap kedua, kejaksaan yang berwenang untuk menyerahkan kepada pengadilan. Hando menuturkan pasal yang dipersangkakan kepada Fariz yakni Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika Pasal 111 terkait kepemilikan ganja, Pasal 112 tentang kepemilikan heroin dan Pasal 114 tentang penguasaan narkotika dengan ancaman penjara minimal empat tahun.
Sebelumnya, Polrestro Jakarta Selatan menangkap Fariz RM saat mengkonsumsi narkoba di rumahnya Jalan Camar Bintaro Tangerang Selatan Selasa (6/1) dini hari.
Hasil tes urine menunjukkan Fariz positif mengkonsumsi tiga jenis narkoba yakni heroin, sabu dan ganja. Polisi juga menyita satu paket narkoba jenis heroin, satu paket ganja dan alat hisap sabu (bong).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Taufik Yakin Hak Angket Berujung Pemakzulan Ahok

Jakarta, Aktual.co —Sejak digulirkan di rapat pimpinan gabungan fraksi dan DPRD DKI Senin (16/2) kemarin, upaya penggalangan dukungan untuk pengajuan hak angket ke Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini mulai berjalan. Berupa proses pengumpulan tandatangan anggota dewan.
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengatakan hingga pukul 13.00Wib tadi, sudah terkumpul 33 tanda tangan dari delapan fraksi. Meski baru 33 orang, secara formal telah memenuhi syarat untuk mengajukan hak angket. 
Politisi Gerindra itu yakin jumlahnya masih bisa bertambah, mengingat saat ini Fraksi Hanura masih Munas. “Kita nunggu Hanura setelah munas untuk menggalang dukungan sebanyak- banyaknya. 
“Kami optimis, kan sudah diputuskan dalam rapim,” ujar Taufik di DPRD DKI, Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/2).
Tim investigasi untuk menjalankan hak angket sudah disepakati akan diketuai Triwicaksana dari Fraksi PKS, dan Jhony Simanjuntak dari PDI-P sebagai wakil. Tim akan diresmikan dalam paripurna. 
Apabila dalam investigasi nantinya ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan Gubernur Ahok, maka sanksi akan diberikan. Sanksinya ada dua. Pertama, diberi peringatan keras. Dan yang kedua, diberhentikan alias dimakzulkan.
Taufik yakin digulirkan hak angket ini akan berujung di sanksi pemberhentian Ahok. “Saya berkeyakinan keputusan angket akan bisa sampai ke pemakzulan,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Jadi Tersangka, Kubu BG Desak AS Mundur dari Ketua KPK

Jakarta, Aktual.co — Kuasa hukum Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan, Razman Arif Nasution meminta agar Abraham Samad (AS) mengundurkan diri sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut menurut Razman mengacu pada Pasal 32 ayat 1 poin c Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang menegaskan pimpinan KPK berhenti atau diberhentikan karena melakukan tindak pidana kejahatan.
“Iyalah harus mundur, undang-undang KPK mengatur,” kata Razman di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/2).
Atas hal tersebut, artinya sudah ada dua pimpinan KPK yang menyandang status sebagai tersangka. Sebelumnya wakil ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat di MK 2010.
Meski begitu, hingga kini Presiden Joko Widodo belum juga mengeluarkan Keppres pemberhentian sementara terhadap dua pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
“Saya gambarkan Presiden harus keluarkan Keppres pemberhentian BW dan AS. BW tersangka tapi belum berhenti, ini jadi beban Presiden semuanya,” tandasnya.
Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) resmi menetapkan Ketua KPK Abraham Samad (AS) sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Bupati Rina Divonis Enam Tahun Bui

Jakarta, Aktual.co — Bupati Rina Iriani divonis hukuman enam tahun penjara dalam penyimpangan dana subsidi perumahan Griya Lawu Asri Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Hukuman yang dibacakan Hakim Ketua Dwiarso Budi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 10 tahun penjara.
Rina juga diganjar denda sebesar Rp 500 juta, jika tidak dibayar akan diganti dengan hukuman tiga bulan penjara. Rina juga diganjar hukuman untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp7,8 miliar.
Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar peraturan perundang-undangan secara kumulatif. Mantan orang nomor satu di Kabupaten Karanganyar itu terbukti melanggar Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Rina juga terbukti melanggar Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pemberantasan tidak pidana pencucian uang.
“Perbuatan terdakwa telah merugikan negara dan menyebabkan masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah, tidak bisa menikmati program rehabilitasi rumah,” kata Dwiarso.
Pertimbangan lain hakim dalam putusannya, terdakwa sebagai bupati seharusnya memberikan contoh yang baik kepada rakyatnya. Majelis hakim mengungkapkan sejumlah fakta hukum dari persidangan yang selama ini berjalan.
Menurut hakim, terdakwa tidak bisa membuktikan penghasilan lain yang didapatkannya selama menjadi bupati. Penghasilan-penghasilan itu antara lain berasal dari penjualan tanaman hias jenis anturium, penjualan album lagu dan buku, serta honor sebagai dosen.
“Terdakwa tidak bisa membuktikan penghasilan lain yang diperolehnya itu dan tidak pernah melaporkannya dalam LHKPN,” ujarnya.
Adapun dalam hal pembuktian TPPU, menurut hakim, terdakwa telah berusaha mengaburkan harta yang diduga diperoleh dari tindak pidana itu dengan menyimpan disejumlah rekening atas nama pribadi dan kedua anaknya.
Atas hukuman tersebut, Rina Iriani langsung menyatakan banding.
Ditemui usai sidang, Rina mengaku sebagai korban kriminilisasi “Saya ini korban kriminalisasi, sampai kapan pun saya akan berjuang,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Rupiah Ditutup Menguat 52 Poin ke Rp12.695

Jakarta, Aktual.co — Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta bergerak menguat sebesar 52 poin menjadi Rp12.695 dibandingkan sebelumnya di posisi Rp12.747 per dolar AS.

“Nilai tukar rupiah mengalami penguatan terhadap dolar AS menyusul ekspektasi pasar terhadap kebijakan Bank Indonesia yang akan menurunkan tingkat suku bunga acuan (BI rate) sesuai ekspektasi,” ujar Pengamat Pasar Uang Bank Himpunan Saudara, Rully Nova di Jakarta, Selasa (17/2).

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Selasa (17/2) ini memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin dari 7,75 persen menjadi 7,5 persen dengan suku bunga “lending facility” tetap pada level 8 persen dan suku bunga “deposit facility” turun 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Menurut Rully Nova, diturunkannya BI rate itu dapat mendorong konsumsi di dalam negeri meningkat yang pada gilirannya akan membantu untuk mendorong perekonomian Indonesia sesuai target pemerintah yang sebesar 5,7 persen pada tahun 2015 ini.

Ia menambahkan bahwa meski BI rate turun, imbal hasil investasi yang ditawarkan Indonesia masih cukup kompetitif bila dibandingkan dengan negara tetangga di kawasan ASEAN. Apalagi, fundamental ekonomi Indonesia pada tahun ini ekspektasinya cukup bagus, situasi itu yang akan membuat investor masih bertahan di Indonesia.

“Mungkin dalam jangka pendek akan ada penyesuaian dari investor asing, tetapi itu hanya bersifat jangka pendek,” katanya.

Secara terpisah, Gubernur BI Agus Martowardojo dalam jumpa pers mengatakan bahwa keputusan BI rate itu didasarkan pada keyakinan inflasi akan tetap terkendali dan rendah pada tahun 2015 ini berada di kisaran bawah 4 persen plus minus satu persen.

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada Selasa (17/2) ini tercatat mata uang rupiah bergerak melemah menjadi Rp12.757 dibandingkan hari sebelumnya, Senin (16/2) di posisi Rp12.742 per dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain