17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38492

Langgar PERJA dan KEPJA, Mutasi di Kejagung Beraroma Politis

Jakarta, Aktual.co — Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai, keteledoran Jaksa Agung HM Prasetyo yang tidak memperhatikan sebuah Peraturan Jaksa Agung (PERJA) dalam membuat Keputusan Jaksa Agung (KEPJA), didasarkan oleh faktor usia.
“Pemimpin yang usianya diatas 60 tahun, justru tidak kreatif lagi, konsentrasi berkurang dan terkesan menjadi pemimpin yang safety player atau status quo. Mereka bermain aman,” ujar dia, di Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Oleh karenanya, menurut dia, dalam usia tersebut, sudah tidak pantas lagi menjadi pemimpin sebuah institusi sebesar kejaksaan. “Jika ingin memimpin dalam usia diatas 60, seharusnya daya pikir dan semangatnya meniru Prof Sahetapy yang terkenal tegas dan aktif diusianya,” ucap Emrus.
Selain itu, dirinya juga mengkritisi keputusan Jaksa Agung yang mengeluarkan KEPJA Nomor : Kep-023/A/JA/02/2015 tentang mutasi Kepala Pusat Pemulihan Aset Chuck Suryosumpeno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, yang menabrak PERJA Nomor: PER 027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset yang telah diundangkan dengan lembaran negara. 
“Sebagai mantan politisi, seharusnya Jaksa Agung harus menghindari kepentingan dan intrik-intrik politik dalam memutasi pejabat kejaksaan. Profesionalitas sebagai Jaksa Agung harus dikedepankan,” jelasnya.
Mutasi jabatan, lanjutnya, harus melihat integritas dan profesional seorang jaksa yang akan dipindahtugaskan. “Model mutasi ‘titipan’ atau atas dasar ketidaksukaan sekarang bukan jamannya lagi. Apalagi yang dimutasi seorang jaksa berprestasi. Didaerah banyak lho jaksa yang berprestasi. Tapi ya gitu, kembali lagi, faktor like and dislike masih ada. Itu harus dihapus,” ungkapnya.
Emrus menambahkan, ketika jaksa itu memiliki prestasi, sudah sepantasnya ditempatkan di posisi yang strategis. “Jangan malah disingkirkan. Terkesan ada upaya pelemahan karakter sifatnya,” pungkasnya.
Sementara itu, peneliti Indonesia Justice Watch, Arief Mutaqqin mengatakan belajar dari pengeluaran KEPJA yang serampangan tersebut, kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo harus dievaluasi. “Presiden sudah saatnya mengevaluasi 100 hari kerja Prasetyo. Masa tidak bisa membedakan PERJA dengan KEPJA. Kan aneh. Selama ini kerjanya ngapain saja,” cetus Arief.
Tak hanya itu, terkait mutasi pejabat yakni Chuck Suryosumpeno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, bisa jadi nanti semasa tugasnya bernasib sama seperti Hendarman Supandji, mantan Jaksa Agung. “Saat itu Hendarman tidak memiliki Surat Keputusan pengangkatan dirinya sebagai Jaksa Agung, lalu digugat oleh Yusril. Artinya, ketika Chuck menjabat sebagai Kajati Maluku, otomatis semua penetapan tersangka, penahanan dan hal lain terkait kebijakan yang dibuat sebagai Kajati, tidak berlaku. Ini sangat berbahaya,” terangnya.
Dikatakannya, Jaksa Agung harusnya berpikir ke kondisi tersebut. “Jadi jangan asal mengeluarkan KEPJA, tapi tidak membaca aturan atau regulasi yang sudah ada. Sebagai Jaksa Agung, jangan malas untuk membacalah,” kata dia.
Sejatinya, kata dia, jika diperhatikan PPA itu sejajar dengan PPATK. “Kepala PPA itu seharusnya setingkat dengan Ketua PPATK. Seharusnya Chuck itu jadi Ketua PPATK saja,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Reses DPRD Habiskan Dana Miliaran Rupiah

Jakarta, Aktual.co — Reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, bulan Februari 2015 menghabiskan dana mencapai Rp1 miliar.
“Kegiatan dilaksanakan mulai hari Senin 16 Pebruari 2015 hingga enam hari ke depan oleh 40 anggota legislatif secara serentak,” kata Sekretaris Dewan Eddy Warman, di Rengat, Selasa (17/2).
Semua anggota legislatif ini akan mengunjungi konstituennya di lapangan agar bisa menyerap aspirasi warga sebagai bahan pertimbangan program pembangunan daerah.
“Agar apa yang disampaikan dan diharapkan masyarakat dapat diakomodir dengan baik,” katanya.
Terkait dana untuk reses yang mencapai Rp1 miliar, Eddy mengatakan dana itu disesuaikan dengan kebutuhan, dan semua itu telah masuk dalam perhitungan yang layak. “Kami berharap semua akan berjalan dengan lancar,” katanya.
Pendapat berbeda terkait dana reses dikemukakan salah satu warga Indragiri Hulu, Yanto (45). Ia menilai dana itu terlalu besar untuk satu kegiatan.
“Kami menilai itu terlalu menghamburkan uang APBD, selain itu mestinya tidak dilakukan secara serentak sehingga kantor DPRD Inhu terlihat sepi,” ujarnya.
Menurut dia, sebaiknya saat ini pihak Sekretariat DPRD dan anggota dewan menghemat anggaran. Dana sebaiknya digunakan untuk kegiatan yang bersifat kepedulian sosial.

Artikel ini ditulis oleh:

Mahasiwa Thailand Siap Hadapi Junta Militer

Jakarta, Aktual.co —Pengunjuk rasa mahasiswa Thailand yang berupaya mengakhiri pemerintahan militer dan menyebut diri sebagai “kelompok perlawanan terakhir” mengatakan akan menentang rejim militer secara terbuka. Anggota Pusat Mahasiswa Thailand bagi Demokrasi, TSCD, yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai latar belakang politik dan sosial ekonomi kini menjadi masalah bagi pemerintah militer yang meski melarang aksis protes masyarakat, tetap ingin mempertahankan dukungan pada mereka terutama dari kelas menengah dan elite bisnis Bangkok.

Sebagian dari mahasiswa ini mendukung gerakan “kaos merah” mantan perdana menteri Yingluck Shinawatra, tetapi sebagian lagi bersimpati pada kelompok kemapanan yang mendukung militer. Aksi protes masyarakat akan bisa menjadi gangguan bagi pemerintah militer, yang kini pun mengalami kesulitan mengatasi masalah perekonomian. Militer sendiri selalu mengatakan siap berunding dengan mahasiswa, tetapi mereka menahan sejumlah mahasiswa karena menyelenggarakan pertemuan publik pada akhir minggu.

“Militer akan gagal jika tidak berhasil di bidang ekonomi, yang berdampak langsung pada rakyat,” ujar Jurin Laksnawisit, anggota Partai Demokrat satu partai politik tertua di Thailand. Anggota TSCD mengatakan siap dipenjara agar perekonomian kedua terbesar Asia Tenggara ini bisa kembali diperintah secara demokratis. “Kami adalah kelompok perlawanan terakhir,” ujar Than Rittiphan, anggota TSCD, kepada kantor berita Reuters pada Senin (16/2). Selama satu dekade terakhir Thailand terbagi menjadi dua.

Di satu kubu berdiri mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra yang digulingkan militer dan keluarganya yang kuat secara politik dan mendapat dukungan dari daerah pedesaan melalui program subsidi uang tunai dan layanan kesehatan gratis. Di kubu lain adalah elit politik tradisional Bangkok yang merasa terancam dengan kemunculan Shinawatra yang sangat cepat itu. Kudeta pada Mei 2014 mengakhiri aksi protes jalanan menentang adik Thaksin, Yingluck yang sudah berlangsung selama berbulan-bulan. Yingluck disingkirkan dari jabatannya hanya beberapa hari sebelum kudeta setelah pengadilan menyatakan dia bersalah dalam dakwaan menyalahgunakan kekuasaan.

‘Akan Berunding’
Kubu yang menentang kudeta ini, seperti para pemimpin gerakan “kaos merah” pro-Yingluck, bersikap menunggu sejak Thailand diperintah militer. Tetapi, dibawah pengawasan ketat militer lebih dari 60 mahasiswa berada di garis terdepan di setiap aksi protes terbuka, dan seluruh aksi ini dibubarkan oleh aparat dan puluhan mahasiswa ditangkap meski kemudian dibebaskan.

Para mahasiswa mengatakan peningkatan keluhan terkait perekonomian berarti Thailand akan segera dilanda gelombang aksi protes baru. Sejak kudeta militer, negara yang sangat tergantung pada industri pariwisata ini kesulitan mencapai pertumbuhan yang diinginkan. Pada 2014, perekonomian Thailand hanya tumbuh 0,7 persen, tingkat terendah sejak banjir besar pada 2011.

“Rakyat mulai gerah dengan rejim tiran ini, terutama cara mereka menangani perekonomian,” ujar Than. Than, yang sudah berhenti kuliah, mengatakan para masiswa memiliki “ratusan” pendukung tetapi sebagian besar dari mereka takut untuk bersuara. Junta militer yang dikenal dengan nama Dewan Nasional untuk Perdamaian dan Ketertiban, mengatakan siap berunding dengan para mahasiswa. “Kami akan berunding, tetapi jika mereka berkeras melakukan kegiatan mereka kami akan menyerahkan mereka kepada polisi,” ujar Winthai Suvaree, juru bicara pemerintah militer.

Pada Sabtu (14/2), puluhan pegiat mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Bangkok untuk memprotes keputusan pemerintah militer mengundurkan pemilu dari tahun ini ke tahun 2016.

Empat pegiat ditahan, termasuk Siriwit Serithiwat seorang mahasiswa Universitas Thammasat Bangkok. Siriwit dituduh melanggar undang-undang darurat miltier yang melarang pertemuan terbuka lebih dari lima orang, dan melanggar satu dokumen janji untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik yang terpaksa ditandatanganinya tahun lalu. Setelah 12 jam ditahan polisi dia dibebaskan dengan membayar uang jaminan US$1.230 dan akan diadili pengadilan militer

Songtham Kaewpanpruek, seorang mahasiswa, menyamakan gerakan mahasiswa dengan pemberontakan tahun 1973 dan aksi penggerebekan militer terhadap protes mahasiswa sayap kiri pada 1976. Secara resmi, setidaknya 46 pengunjuk rasa saat itu tewas dan membuat Thailand diperintah oleh militer selama beberapa tahun.
Paman dan bibi Songtham dulu adalah pegiata mahasiwa di Universitas Thamassat yang merupakan pusat kegiatan politik pada 1970-1n.

“Kini kami membawa tongkat dari generasi 1976,” ujar Songtham, yang sejak beberapa minggu tidak tinggal di rumahnya untuk menghindari militer. “Ada dosen yang mendukung kami, tetapi karena undang-undang darurat militer banyak yang tidak bisa mengungkapkan identitas mereka.”

BUMN Bakal Gabungkan Empat Bank Syariah

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mewacanakan penggabungan bank syariah milik anak usaha empat Bank BUMN, yaitu BNI Syariah, BRI Syariah, Mandiri Syariah, BRI Syariah dan unit usaha BTN. Langkah penggabungan tersebut untuk memperkuat bank syariah di Indonesia dalam menghadapi perdagangan bebas ASEAN.

Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian BUMN Teddy Poernama menjelaskan latar belakang penggabungan bank syariah BUMN dikarenakan mayoritas masyarakat Indonesia sebagai muslim. Kemudian, Kementerian BUMN juga melihat pertumbuhan bank syariah masih sangat kecil hanya sebesar 4 persen, jika dibandingkan dengan bank konvensional.

Maka dari itu, Teddy mengungkapkan saat ini Kementerian BUMN bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk tim untuk mengkaji wacana pembentukan bank syariah BUMN. Menurutnya wacana tersebut nantinya menghasilkan apakah penggabungan anak usaha tersebut menjadi satu perusahaan atau tidak.

“Tim sudah dibentuk, sekarang tim baru melakukan pengkajian,” kata Teddy saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/2).

Sementara itu, Pengamat Perbankan Deni Daruri mengatakan rencana penggabungan bank syariah memang memiliki tujuan yang sangat bagus, yaitu memperkuat sistem permodalan bagi perbankan. Namun sebelum realisasi penggabungan bank syariah tersebut, alangkah baiknya pemerintah bersama dengan Bank Indonesia untuk membentuk Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Dia menambahkan dulunya Bank Indonesia sudah merancang API, tetapi dalam perjalanannya API tidak berjalan dengan mulus.

Dia menjelaskan fungsi pembentukan API bertujuan untuk memetakan karakteristik perbankan agar dalam melakukan merger atau akusisi, pemerintah tidak salah langkah. Dia mencontohkan seperti orang yang mendonorkan darah, jenis darah A. Secara otomatis orang yang menerima darah juga harus memiliki golongan darah A. Kalau menerima golongan dari B, maka akan terjadi kontraksi dalam tubuh.

“Ya itu sama seperti perbankan, waktu penggabungan harus dilihat dengan perilaku dan sifatnya sama,” kata Deni.

Dia menilai saat ini bank syariah masih memiliki modal yang sangat kecil, jika digabungkan tentunya akan memiliki modal yang sangat kuat. Apalagi Indonesia harus menghadapi pasar bebas ASEAN, dimana bank yang kuat harus memiliki permodalan yang kuat.

Maka dari itu, Deni meminta kepada pemerintah untuk tidak terlalu reaksioner dalam melakukan penggabungan bank syariah. Sebab reaksi cepat dari pemerintah belum tentu akan tepat di masa mendatang. Oleh karena itu, agar unsur penggabungan perbankan berjalan mulus, pemerintah harus membuat terlebih dahulu arsitektur perbankan Indonesia.

“Langkah Kementerian BUMN sih sudah betul. Tapi harus dibentuk dulu APInya mau kemana arah perbankan nasional,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berantas Terorisme, Jepang Sumbang Rp185 Miliar

Jakarta, Aktual.co —Jepang akan memberikan bantuan dana hingga US$15,5 juta atau lebih dari Rp186 miliar untuk membantu upaya pemberantasan terorisme di Timur Tengah dan Afrika. Jumlah ini dua kali lipat besar dari yang diumumkan bulan lalu. Diberitakan Reuters, Senin (16/2), komitmen Jepang ini disampaikan Menteri Luar Negeri Fumio Kishida. Penambahan bantuan dana oleh Jepang kali ini dilakukan setelah dua warganya tewas dieksekusi ISIS bulan lalu.

Menurut pemerintah Jepang, dana itu akan diberikan melalui organisasi internasional di negara-negara dengan masalah terorisme, termasuk negara tetangga Suriah dan Irak. Sebelumnya, Jepang telah berkomitmen memberikan bantuan dana hingga US$200 juta untuk negara-negara yang tengah memerangi ISIS di Irak dan Suriah.

Perdana Menteri Shinzo Abe pada 17 Januari lalu mengatakan Jepang akan “membantu mengatasi ancaman” ISIS dan memberikan uang “untuk negara yang memerangi” militan. Usai pengumuman itu, ISIS membeberkan soal penyanderaan dua warga Jepang, Kenji Goto dan Haruna Yukawa, dan meminta tebusan dengan jumlah yang sama seperti bantuan dana dari Tokyo.

Yukawa tewas dibunuh setelah tenggat waktu tebusan pertama usai. ISIS kemudian mengubah tuntutan mereka menjadi pembebasan Sajida al-Rishawi, pelaku pengeboman bunuh diri di Yordania. Kenji Goto kemudian juga dieksekusi, ditayangkan dalam sebuah video yang dirilis ISIS. Perdana Menteri Abe menegaskan bahwa Jepang tidak akan tunduk pada terorisme.

Menlu Malaysia Digugat Anwar Ibrahim

Jakarta, Aktual.co —Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, yang tengah menjalani vonis lima tahun penjara atas kasus sodomi, kembali hadir di persidangan Pengadilan Tinggi Malaysia, pada Selasa (17/2). Anwar hadir di pengadilan sebagai saksi di sidang gugatan pencemaran nama baik yang diajukannya terhadap Menteri Luar Malaysia, Anifah Aman.

Diberitakan kantor berita Malaysia, Bernama, pada persidangan yang digelar Selasa (17/2), Anwar tiba di pengadilan pukul 8.50 pagi waktu setempat. Anwar datang mengenakan kemeja putih dan celana hitam dari penjara Sungai Buloh dengan didampingi beberapa petugas penjara dan polisi.

Istri Anwar, Wan Azizah Wan Ismail dan putrinya Nurul Izzah dan Nurul Nuha, beserta Menteri Besar Selangor, Mohamed Azmin Ali dan beberapa pemimpin partai oposisi turut hadir dalam persidangan. Anwar menuduh Anifah mencemarkan namanya karena telah menuduh Anwar menawarinya 100 juta Ringgit Malaysia, atau sekitar Rp354 miliar agar Anifah mau membelot ke pihak oposisi.

Tuduhan tersebut dilontarkan Anifah dalam kunjungannya ke Washington, D.C., ketika bertemu dengan mantan menteri luar negeri AS, Hillary Clinton, pada Mei 2009. Tak beberapa setelah tuduhan Anifah tersebut banyak diberitakan oleh media asing, Anwar mengajukan tuntutan hukum terhadap Anifah.

Dalam salah satu persidangan yang digelar beberapa bulan lalu, Anifah juga mengaku Anwar menyuruhnya membawa serta 10 anggota parlemen ke pihak oposisi, dengan tujuan menjatuhkan pemerintahan Barisan Nasional pada 2008.
Pilihan Redaksi. Salah satu kuasa hukum Anwar yang menangani kasus ini, En Razlan Hadiri menyatakan bahwa persidangan tersebut berisi bantahan Anwar terhadap tuduhan Anifah kepadanya, seperti yang dikuti CNN Indonesia. “Anwar menampik semua tuduhan yang disebutkan oleh Menteri Luar (Anifah),” kata Hadiri memberikan konfirmasi.

Menurut Hadiri, proses hukum atas kasus ini terjadi berlarut-larut, karena terdapat berbagai permohonan penangguhan dari pihak Anifah. Hadiri juga menjelaskan bahwa keputusan akan kasus ini rencananya akan diumumkan pada Juni 2015. Jika tuntutan tersebut dimenangkan Anwar, tidak ada pengurangan hukuman atas vonis yang dijalani Anwar saat ini.

“Anifah harus membayar denda uang sekitar 100 ribu hingga 300 ribu RM. Kasus ini tidak berkaitan dengan vonis sodomi yang dijalani Anwar,” kata Hadiri, Anwar kini tengah menjalani vonis lima tahun penjara atas kasus sodomi terhadap mantan asisitennya, Mohd Saiful Bukhari Azlan, pada tahun 2008. Hadiri berharap, Anwar akan mendapat potongan masa tahanan dengan berkelakuan baik selama di penjara. “Kami berharap Anwar dapat bebas setelah menempuh sekitar 3,5 tahun penjara,” kata Hadiri.

Berita Lain