15 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38521

Video: Wanita Berkerudung Didiskriminasi di Pesawat

Jakarta, Aktual.co —Seorang Muslimah Amerika Serikat, Darlene Hider mendapat pengalaman terbang tak terlupakan beberapa waktu lalu. Sayang, itu adalah pengalaman yang sangat pahit, seperti yang dikutip Rimanews,com. Ketika Hider naik pesawat Delta Air Lines dengan nomor penerbangan 1576 dari Florida menuju Detroit bersama suami dan empat anaknya, salah satu balitanya yang sedang sakit menangis. Seorang wanita yang duduk di depannya kemudian memintanya untuk “mengontrol anak-anaknya”. Ketika suami Hider mengatakan kepada anak-anak mereka bahwa tidak masalah sama sekali jika ia menangis, penumpang wanita tadi marah dan bertanya, “apakah itu cara Anda membesarkan anak?” Ia kemudian mengatakan: “Ini adalah Amerika!”

“Saya merasa seolah-olah dia menyerang saya karena dia mengatakannya dengan cara yang begitu merendahkan,” kata Hider. “Apa saya bukan orang Amerika karena mengenakan kerudung? Anda secara otomatis menganggap saya bukan orang Amerika karena saya berkerudung? “Saya merasa seolah-olah saya ingin membela diri. Tapi, saya tak bisa karena kasus Islamophobia sedang terjadi… Kami harus membuktikan diri setiap hari kepada orang-orang dan itu sangat melelahkan. Saya bukan teroris. Saya warga Amerika. Saya lahir dan dibesarkan di sini.”

Insiden itu semakin buruk saat karyawan Delta memerintahkan Hider dan keluarganya pindah ke bagian belakang pesawat dengan anggapan hal tersebut akan “memecahkan masalah”. Ketika penumpang lain mencoba membela Hider, karyawan tersebut malah mengancam akan menendang mereka keluar dari pesawat. Kakak Hider Abed Ayoub, seorang pengacara yang bekerja untuk The American-Arab Anti-Discrimination, mengatakan kepada news.com.au: “Ini mungkin tidak terdengar berlebihan jika dilihat sekilas. (Namun), diminta untuk meninggalkan tempat duduk Anda dan pindah merupakan pola diskriminasi terhadap warga Arab-Amerika. Hal ini sering terjadi kepada komunitas kami (Muslim) di pesawat.”

Hider mengatakan: “Saya menuntut keadilan bagi setiap wanita yang memakai kerudung dan bagi semua Muslim. (Saya ingin para Muslim) tidak merasa khawatir saat berada di pesawat atau di restoran atau mal, atau saat sedang berjalan-jalan.”

Berikut Videonya:
https://www.youtube.com/watch?v=_Fem8CX5Rjs

Komjen BG Harus Dilantik

Jakarta, Aktual.co — Pasca hasil putusan sidang praperadilan yang menerima permohonan Komjen pol Budi Gunawan, desakan dari sejumlah elemen masyarakat kepada Presiden Jokowi agar menepati janjinya.
Hal itu menyusul janji presiden yang akan memberikan kepastian terhadap polemik Budi Gunawan sebagai calon kapolri terpilih.
Demikian disampaikan aktivis Aliansi Masyarakat Sipil Anti Kriminalisasi (AMSAK) Misbahul Junaidi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (16/2).
“Kini, presiden Joko Widodo hanya punya satu pilihan yakni melantik Komjen Budi Gunawan. Tidak ada pilihan lain.  Sebab, secara hukum dan konstitusi Budi Gunawan sudah sah dilantik sebagai Kapolri,” ucap dia.
Lebih lanjut, sambung dia, dengan putusan praperadilan tersebut membuktikan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka tindak pidana korupsi hanyalah sebuah rekayasa elit KPK belaka. Sebab, tidak ada alat bukti yang kuat dari KPK, yang ada hanya tindakan spontan dan semerta-merta serta cacat secara yuridis.
“Tindakan KPK sudah seharusnya dipandang sebagai upaya politis dari pribadi dan kelompok tertentu yang bersemayam di balik lembaga anti-rasuah itu. Sehingga, tidak ada alasan kuat untuk tak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri,” tandasnya.
Seperti diberitakan Aktual.co, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jaksel Sarpin Rizaldi mengabulkan permohonan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG) dan menyatakan tidak sah penetapan tersangka yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Menimbang terhadap bukti-bukti lainnya yang tak memiliki relafansi dengan perkara a quo terhadap bukti-bukti tersebut harus dikesampingkan. Memperhatikan ketentunan Undang-undang no 8 tahun 1981 dan peraturan perudang-undangan yang berkaitan mengadili dalam eksepsi, menolak eksepesi termohon (KPK) seluruhnya,” kata Hakim Sarpin di PN Jaksel, Senin (16/2).
Sarpin kemudian membacakan poin keputusannya dalam pokok perkara, satu mengabulkan permohonan pemohon praperadilan untuk sebagian. Kemudian yang kedua menyatakan surat perintah penyidikan nomor sprindik-03/01/01/2015 tanggal 12 Janurari 2015 yang menetapakan pemohon (Komjen Pol BG) sebagai tersangka oleh termohon (KPK) terkait peristiwa pidana yang dimaksud dalam pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2 pasal 11 atau 12 b UU no 31 tahun 1999 tentang pemberatasan korupsi junto UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi junto pasal 55 ayat satu ke satu tak sah dan tak berdasarkan hukum. 

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Ketua KPK Abraham Samad Resmi Sandang Status Tersangka

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad resmi menjadi tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Polda Sulselbar.
“Setelah dilakukan gelar perkara yang digelar di Bareskrim yang dihadiri penyidik Polda Sulselbar, Abraham Samad telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen. Penetapan tersangka tersebut pada tanggal 9 Februari 2015,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar Endi Sutendi saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Sulselbar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (17/2). 
Endi mengatakan, pihak kepolisian sudah memiliki bukti cukup untuk meningkatkan status Abraham sebagai tersangka. Adapun barang bukti yang disita berupa Kartu Keluarga (KK), KTP Feriyani Lim dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu. 
“Jadi sampai sejauh ini, penyidik telah memeriksa 23 orang saksi baik dari pihak Imigrasi, Kecamatan dan Kelurahan serta pihak terkait lainnya. Dalam kasus ini, Abraham Samad sebagai Kepala Keluarga dan Feriyani Lim sebagai famili,” kata Endi.
Pihak kepolisian, sambung dia, akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Abraham Samad pada Jumat (20/2) mendatang.
“Saudara Abraham Samad akan kami periksa pada Jumat (20/2) mendatang.”
Sebelumnya Feriyani Lim warga Pontianak, Kalimantan Barat ini menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

WKSI: Aksi Profit Taking, Tren Kenaikan IHSG Terganggu

Jakarta, Aktual.co — Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kemarin bergerak melemah pasca menyentuh level tertingginya. Hal tersebut disebabkan oleh positifnya laju bursa saham Eropa, Amerika Serikat, serta saham Asia yang dibarengi terapresiasinya Rupiah.

“Namun disahkannya R-APBN 2015 yang menurut kami belum tentu akan dapat terpenuhi jika melihat pencapaian sepanjang 2014, sehingga kurang dapat memberikan tambahan sentiment positif,” ujar Kepala Riset dari Woori Korindo Securities Indonesia (WKSI), Reza Priyambada.

Pada perdagangan Selasa (16/2) IHSG diperkirakan Reza berada pada rentang support 5.295-5.310 dan resisten 5.375-5.388. Menurutnya, pelemahan yang cukup besar seiring maraknya aksi “profit taking” membuat tren kenaikan IHSG terganggu.

“Melihat sentimen yang ada dan kemungkinan masih naiknya volume jual maka akan membuat peluang kenaikan terganggu. Kami berharap jikapun terjadi pelemahan maka dapat lebih terbatas,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pagi Ini, Jabodetabek Diperkirakan Diguyur Hujan Intensitas Sedang

Jakarta, Aktual.co —Sebagian besar wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bogor) pagi ini diperkirakan diguyur hujan dengan intensitas sedang.
Seperti dilansir dari situs Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Selasa (17/2), hujan intensitas sedang mengguyur Kepulauan Seribu, sebagian besar wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Hujan ringan diperkirakan mengguyur Jakarta Selatan, Depok, dan Bogor.
Siang hari, hujan dengan intensitas ringan mengguyur Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat. Sedangkan Hujan intensitas sedang mengguyur Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bogor.
Malam hari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, dan Bekasi diperkirakan diguyur hujan dengan intensitas ringan. Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Tangerang berawan. Sedangkan Bogor diperkirakan diguyur hujan dengan intensitas sedang.

Artikel ini ditulis oleh:

Mantan Atlet Dukung Kebijakan Menpora, Asal …..

Jakarta, Aktual.co — Sejumlah mantan atlet nasional menyatakan siap mendukung kebijakan dan program Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, untuk membenahi olahraga Indonesia terutama menjelang pelaksanaan Asian Games 2018.

“Yakin ada yang mau mendengarkan kita? Karena di Kemenpora sudah ada rekan kami mantan pelari Suryo Agung, tapi masukannya tidak pernah dihiraukan,” kata Koordinator Forum Komunikasi Mantan Atlet Nasional Taufik Hidayat di Jakarta, Senin (16/2).

Namun, Taufik mengatakan para mantan atlet nasional akan mendukung sepenuhnya kebijakan Menpora jika saran mereka diikuti dengan tindak lanjut dan program konkret bagi cabang-cabang olahraga, terutama para atlet dan pelatih.

Selain Taufik, Forum Komunikasi Mantan Atlet Nasional antara lain diikuti oleh mantan atlet renang Lukman Niode, mantan atlet bulu tangkis Rexy Mainaky, mantan atlet Tinju Syamsul Anwar, mantan atlet bulu tangkis Ivana Lie, mantan atlet sekaligus pelatih loncat indah Herlina Ramayani, mantan atlet menembak Selviana Husein, mantan atlet judo Krisna Bayu, manajer tim angkat besi nasional Sony Kasiran dan sejumlah mantan atlet cabang olahraga yang lain.

Forum mantan atlet itu memberikan sejumlah saran pembenahan bidang olahraga nasional jika tim Merah Putih ingin mejadi juara umum dalam pesta olahraga internasional baik SEA Games, Asian Games, ataupun Olimpiade.

Rexy Mainaky mengatakan Menpora perlu memprioritaskan empat cabang olahraga yang banyak menyumbang medali dalam pesta-pesta olahraga internasional yaitu akuatik, atletik, menembak, dan senam.

Sony Kasiran menambahkan keberadaan “sport science” baik di Kemenpora, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) belum dirasakan karena tidak ada aplikasi nyata.

“Harus ada keberlanjutkan untuk berlatih seperti pelaksanaan uji coba serta pemberian nutrisi cukup bagi para atlet,” kata Sony.

Sony mempertanyakan “sport science” di sejumlah lembaga yang diklaim telah menghasilkan data-data pendukung bagi peningkatan prestasi olahraga nasional. Tapi, data-data itu tidak diiringi dengan tindakan pembenahan bagi para atlet dan pelatih.

Lukman Niode mengatakan peningkatan prestasi para atlet nasional dapat dilakukan dengan pemberian pelatihan jangka panjang yang setara dengan latihan selama 10 tahun.

“Kita tidak dapat meremehkan Asian Games karena itu bentuk mini dari Olimpiade dengan tingkat persaingan yang sama ketat,” kata Lukman.

Sementara, Herlina menekankan ketiadaan dukungan sarana dan peralatan bagi para atlet selain pemberian motivasi secara langsung kepada para atlet yang akan mewakili Indonesia dalam kontes olahraga internasional.

Meski para mantan atlet nasional itu menilai kinerja Kementerian Pemuda dan Olahraga Kabinet Kerja masih bersifat seremonial, Syamsul Anwar mengatakan forum mantan atlet itu tidak bermaksud menggantikan para pejabat di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komite Olahraga Nasional Indonesia, ataupun Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).

“Kami berharap menjadi pemantau kinerja terhadap pembinaan bidang olahraga di Indonesia karena kami telah berpengalaman dalam kejuaraan baik tingkat daerah maupun tingkat dunia,” kata Syamsul.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain